Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » FPM Dorong Kejati Usut Tuntas Kasus BSPS Sumenep, Elit Politik Jangan Kebal Hukum

FPM Dorong Kejati Usut Tuntas Kasus BSPS Sumenep, Elit Politik Jangan Kebal Hukum

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
  • visibility 243
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com JAKARTA – Front Pemuda Madura (FPM) mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang mengambil alih penanganan kasus dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi, terutama dalam kasus yang diduga melibatkan elite politik.

Ketua Umum FPM, Asip Irama, menyatakan bahwa pengambilalihan kasus oleh Kejati Jatim merupakan keputusan yang tepat. Ia menyebut bahwa kasus tersebut telah menjadi perhatian publik secara nasional.

“Kami mengapresiasi Kejati Jatim yang telah mengambil alih kasus BSPS Sumenep. Ini langkah yang tepat mengingat kasus ini bukan hanya menyangkut dugaan penyimpangan dana, tetapi juga diduga melibatkan elite politik,” ujar Asip di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Asip juga menyoroti lambannya penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Ia mempertanyakan komitmen lembaga tersebut dalam mengusut tuntas kasus yang dinilainya menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Hampir dua bulan sejak kasus ini bergulir, baru 15 dari 150 kepala desa penerima BSPS yang diperiksa. Ini menunjukkan kinerja Kejari yang sangat lamban,” katanya.

Ia berharap Kejati Jatim dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan aktor-aktor politik di balik alokasi dan pelaksanaan program BSPS.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jangan hanya berani memeriksa kepala desa, tetapi juga harus berani menyentuh elite politik jika memang ditemukan keterlibatan,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kejati Jatim secara resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan penyimpangan bantuan senilai Rp109,80 miliar tersebut pada 14 Mei 2025. Laporan awal kasus ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 28 April 2025.

FPM juga menyoroti janggalnya kuota penerima BSPS di Kabupaten Sumenep yang pada tahun anggaran 2024 tercatat mencapai 5.490 unit. Menurut Asip, jumlah tersebut tidak sebanding dengan kuota yang diterima oleh daerah lain di wilayah Madura Raya.

Ia menduga adanya praktik penyalahgunaan kekuasaan dalam proses pengalokasian kuota BSPS tersebut.

“Korupsi bukan semata soal uang, tetapi juga soal penyalahgunaan wewenang. Ini harus diusut tuntas agar keadilan bagi seluruh rakyat, termasuk di daerah lain, dapat ditegakkan,” kata Asip.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Eksekusi Ruko Alm. HBP Ritonga, Polres Padangsidimpuan Baiknya Penuhi Janji, Selesaikan Dulu Persoalan Pidana

    Soal Eksekusi Ruko Alm. HBP Ritonga, Polres Padangsidimpuan Baiknya Penuhi Janji, Selesaikan Dulu Persoalan Pidana

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 580
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Mengingat Rencana Eksekusi Pertama Rumah Toko milik H. Baginda Parlaungan Ritonga (HBP Ritonga) di Jl. Jenderal Sudirman / kedai kopi lampu merah sekira Juni 2024 lalu sempat batal karena masih tersangkut perkara pidana. Usai rencana eksekusi pada masa itu, Polres Padangsidimpuan mengundang pihak Pengadilan Agama (PA) Kota Padangsidimpuan bersama keluarga yang melakukan perlawanan. […]

  • Pemenang tak Kebagian Medali, Medan Cheer Up Run 2025 Disebut Abal- Abal

    Pemenang tak Kebagian Medali, Medan Cheer Up Run 2025 Disebut Abal- Abal

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Medan – Medan Cheer Up Run 2025 yang di gelar dan mengambil lokasi start dan finish di Nusa Dua Heritage, Medan, Minggu (19/1) menuai masalah. Ini terjadi karena pemenang dari kegiatan tersebut tak mendapat modali. ” Ya, peserta pemenang 10 K tak kebagian medali”,kata Gabriel salah satu peserta Medan Cheer Up Run 2025, Minggu (19/1) […]

  • Tiga Pelaku Kelompok Genk Motor Yang Menghilangkan Nyawa Pelajar Sampai Saat Ini Masih Dalam Pengejaran.

    Tiga Pelaku Kelompok Genk Motor Yang Menghilangkan Nyawa Pelajar Sampai Saat Ini Masih Dalam Pengejaran.

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dalam kasus pengeroyokan antar kelompok telah memakan 1 Korban meninggal dunia atas nama Ananda (17). pelajar asal sekolah menengah atas negeri Kaliwedi Kabupaten Cirebon (SMA N 1). Korban adalah merupakan warga Desa Guwa Lor Blok Bedeng Kecamatan Gegesik. Kejadian pengeroyokan antar kelompok tersebut terjadi pada tanggal 25 Desemeber 2024 di Blok Temu […]

  • Bupati Dian Siap Berikan Sanksi Tegas Kepada ASN yang Mangkir Kerja Usai Libur Lebaran

    Bupati Dian Siap Berikan Sanksi Tegas Kepada ASN yang Mangkir Kerja Usai Libur Lebaran

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur Idul Fitri 1446 H dipastikan akan dikenai sanksi. Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan hal tersebut saat menjadi Pembina apel pagi di halaman Setda Kuningan, Selasa (8/4/2025). “Tidak ada lagi kompromi. ASN yang tidak […]

  • Ketua BP Taskin RI, Budiman Sudjatmiko: Kuningan Berpeluang Jadi Industri Pertanian

    Ketua BP Taskin RI, Budiman Sudjatmiko: Kuningan Berpeluang Jadi Industri Pertanian

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Kabupaten Kuningan menjadi lokasi peluncuran pilot program linieritas pengentasan kemiskinan oleh Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Republik Indonesia (BP Taskin RI), Senin (21/4/2025) yang langsung dikunjungi oleh Ketua BP Taskin RI, Budiman Sudjatmiko. Peluncuran program ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya antara Bupati Kuningan dan BP Taskin RI. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan […]

  • Kemenkum Jabar dan BPHN Bahas Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Seluruh Indonesia 

    Kemenkum Jabar dan BPHN Bahas Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Seluruh Indonesia 

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Jawa Barat berpartisipasi dalam Rapat Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual pada Senin, 20 Januari 2025.   Acara ini dihadiri oleh 33 kantor wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia, Biro Hukum Provinsi, serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota. […]

expand_less