Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Kota Bandung Disebut Berhasil Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 221
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Dalam penegakan hukum di Indonesia yang perlu diperhatkan adalah menciptakan rasa keamanan di masyarakat. Hal tersebut lah yang menjadi tolak ukur suksesnya penanganan penegakan hukum.
Pernyataan tersebut dikatakan oleh Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Selasa (9/6/2025). Menurut Mukhsin, memang saat ini Korupsi merupakan musuh rakyat dan negara, tapi yang paling prioritas bisa menciptakan rasa keamanan di masyarakat.

“Ini perlu menjadi terobosan hukum yang inovatif terhadap para Kajari dan Kajati agar penegakan hukum yang humanis dapat memberikan rasa keamanan masyarakat,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Selasa (9/6/2025)

Dalam penelusuran dari Matahukum ada kebeberapa Kejari dan kejati di berbagai daerah, salah satunya yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung yang di komandoi Kajari Irfan Wibowo. Dia memiliki gaya kepemimpinan humanis dan enerjig melahirkan inovasi penegakan hukum dalam perkembangan hukum bagaimana ciptakan rasa Keamanan di masyarakat.

Dimana kata Mukhsin, Kajari Irfan Wibowo dan jajaranya berhasil membongkar kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencapai 20 Miliar lebih. Kata Mukhsin, dalam pengungkapan kasusnya korp Adhyaksa di Kota Bandung tersebut bermula mendengarkan keluhan dari komentar netizen di akun resmi Kejari Kota Bandung.

Menurut Mukhsin, kegelisahan dan keresahan masyarakat di media sosial terbukti didengar serta direspon oleh penegak hukum di jajaran penegak hukum khususnya kejaksaan. Bahkan kata pria yang kerap disapa Daeng tersebut diduga pelakunya yang melakukan penggelapan dijadikan tersangka.
“Kasus ini tidak ada pelapor resmi, kasus yang dibongkar oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bandung itu murni jeritan dari masyarakat melalui media sosial. Apalagi sekarang ini sudah era digital, sungguh patut diapresiasi jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bandung ini yang berhasil mengikuti perkembangan jaman dengan membuka kasus korupsi di Kampus STIA Bagasasi,” tutur Mukhsin Nasir.

Sebelumnya diberitakan Kejari Kota Bandung telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp20,7 miliar di STIA Bagasasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, kasus tersebut terkuak berkat informasi warganet yang disampaikan melalui media sosial milik Kejari Kota Bandung. Alhasil, dua pejabat kampus terpaksa harus mendekam di penjara.

“Tidak ada pelapor. Kasus ini kami bongkar murni dari komentar netizen di Instagram Kejari (Kota Bandung). Ini bukti jeritan rakyat bisa membuka borok kejahatan,” ujar Irfan dalam keterangannya, Sabtu (24/5).
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Keduanya adalah pengurus kampus yang diduga menjadi aktor utama penyelewengan dana bantuan pendidikan dari pemerintah pusat.

Modus yang dilakukan ialah menarik dana PIP dari mahasiswa dengan dalih sebagai biaya non-akademik, seperti uang bangunan, pendaftaran, kunjungan studi, hingga semiloka. “Padahal, dana PIP secara aturan tidak boleh dipotong dan harus langsung diberikan kepada mahasiswa penerima,” ujarnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transportasi IBTK 2026 Ditata Ketat, Shuttle Gratis, Area Parkir 2.267 Kendaraan, dan Pantau Kepadatan secara Digital

    Transportasi IBTK 2026 Ditata Ketat, Shuttle Gratis, Area Parkir 2.267 Kendaraan, dan Pantau Kepadatan secara Digital

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com – Pemerintah Provinsi Bali memastikan sistem transportasi selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di kawasan Pura Agung Besakih berjalan lebih tertib, modern, dan terintegrasi. Dalam rapat persiapan akhir di Wyata Graha Besakih, Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa pengelolaan transportasi menjadi kunci utama untuk mengurangi kepadatan pemedek. Gubernur Wayan Koster […]

  • Gubernur Koster Serahkan Seragam Buat 503 Pecalang Buleleng Siapkan Insentif Rp50 Juta per Desa Adat

    Gubernur Koster Serahkan Seragam Buat 503 Pecalang Buleleng Siapkan Insentif Rp50 Juta per Desa Adat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan bantuan seragam kepada 503 pecalang dari 14 banjar adat di Desa Adat Buleleng, bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu, 7 Pebruari 2026. Penyerahan dilakukan saat pertemuan bersama pecalang di Setra Desa Adat Buleleng sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka yang ngayah tanpa pamrih. Bantuan seragam lengkap berupa […]

  • Aneh!! Korban Pencurian Sawit Malah Jadi Terlapor, Puluhan Warga Suka Maju Protes Ke Polres Rohul

    Aneh!! Korban Pencurian Sawit Malah Jadi Terlapor, Puluhan Warga Suka Maju Protes Ke Polres Rohul

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Rokanhulu,MATAKOMPAS.COM – Puluhan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, mendatangi Mapolres Rokan Hulu dengan tujuan bentuk dukungan moral terhadap seorang warga nama Paan yang selama ini dikenal sebagai korban pencurian buah kelapa sawit, namun kini justru dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan. dan pada hari ini Rabu (10/6/2026) sedang di lakukan pemanggilan […]

  • Tender Proyek ULP Kabupaten Bogor Disorot Pengamat, Dokumen Pengkondisian untuk Kelompok Tertentu Bocor

    Tender Proyek ULP Kabupaten Bogor Disorot Pengamat, Dokumen Pengkondisian untuk Kelompok Tertentu Bocor

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bogor – Dalam beberapa bulan terakhir, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Namun, di balik derap proyek bernilai ratusan miliaran rupiah itu, muncul dugaan adanya praktik pengkondisian tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bogor. Bahkan ada sejumlah dokumen daftar calon pemenng tender yang beredar di kalangan masyarakat yang […]

  • Bright Eyes Day Care Tabanan Fokus Dampingi Tumbuh Kembang Anak, Bukan Sekadar Tempat Penitipan

    Bright Eyes Day Care Tabanan Fokus Dampingi Tumbuh Kembang Anak, Bukan Sekadar Tempat Penitipan

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    TABANAN – Bright Eyes Day Care Tabanan hadir dengan konsep berbeda dalam mendampingi tumbuh kembang anak. Tidak hanya menjadi tempat penitipan, Bright Eyes Day Care berfokus memberikan stimulasi pendidikan, pembentukan karakter, serta pendampingan anak sesuai dengan tahapan usia. Owner & Founder Bright Eyes Day Care Ninno Christy, S.Pd., mengatakan kehadiran Bright Eyes Day Care berangkat […]

  • Saksi Terdakwa Charlie Chandra Pastikan Tanah Tersebut Milik The Pit Nio

    Saksi Terdakwa Charlie Chandra Pastikan Tanah Tersebut Milik The Pit Nio

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG – Sidang Kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Desa Lemo Kecamatan Teluknaga hadirkan saksi pihak terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 22 Juli 2025. ‎ Saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa pada gelaran ini atas nama Jani dan Hairum selaku anak dari Alm. H. Rijan mengklaim seorang penggarap dan menantu selaku […]

expand_less