Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Gawat, Kabel dan Jaringan Wifi di Bonongleles Cibadak Ancam Warga

Gawat, Kabel dan Jaringan Wifi di Bonongleles Cibadak Ancam Warga

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Lebak – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten soroti keberadaan kabel internet yang Semrawut di Kampung Pancur, Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Diduga Milik Perusahaan JIE NET. Hal tersebut terlihat selama ini kabel internet yang ada di lokasi dipasang sembarang tanpa mengindahkan unsur estetika keindahan tata ruang.

Pemasangan kabel wifi di Kampung Pancur disinyalir tidak melalui proses perizinan yang benar. Selain tidak melalui proses perizinan sesuai ketentuan, pemasangan Kabel wifi juga dinilai merusak estetika tata kota, karena dipasang di sembarangan Alias semrawut, tanpa memerhatikan unsur keindahan lingkungan.

Hal itu disampaikan Ketua JAN Banten, Muhamad Yusuf kepada Awak Media, Kamis (30/7/2025). Menurut Yusuf, selain pemasangan kabel wifi sembarang dan keberadaan kabel wifi pun tak beraturan nampak semrawut.

Parahnya lagi, posisi kabel yang dipasang itu dekat Dengan Sekolah Dasar Negeri 01 Bojongleles dengan tiang listrik yang sudah condong, banyak yang hampir menjuntai, sehingga berpotensi membahayakan para pengguna jalan dan para murid yang berada di area tersebut.

“Mereka memasang kabel wifi seenaknya, tanpa mengindahkan potensi bahaya yang diakibatkan adanya kabel yang dipasang di tiang listrik bengkok tersebut,” katanya.

Lanjut Yusuf, atas kondisi tersebut dinas terkait harus hadir jangan melakukan pembiaran atas keadaan yang jelas-jelas mengganggu estetika dan membahayakan masyarakat.

“Saya mendesak dinas terkait agar turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini, periksa seluruh proses yang dilakukan pihak penyedia layanan, termasuk perijinan,” tegasnya.

Kemudian Yusuf menyebut, para penyedia layanan, disinyalir tidak melibatkan dinas terkait, dan hanya bermodalkan izin dari pengurus lingkungan setempat untuk memasang tiang. Sementara Dinas PUTRPP sebagai pemegang kebijakan tata ruang tidak dilibatkan.

Untuk itu kata dia, pihaknya berencana akan layangkan surat audiensi ke Dinas PUTRPP Kabupaten Lebak untuk menindaklanjuti persoalan ini, agar mendapat perhatian serius pemerintah.

“Pemerintah harus tegas terhadap seluruh penyedia layanan internet agar setiap pengerjaan harus mengantongi izin terlebih dahulu dari dinas terkait, sehingga tidak mengganggu estetika tata ruang,” pungkasnya.

Hal serupa dikeluhkan Ramdhani, salah satu warga yang ada dilokasi. Fenomena tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain membahayakan keselamatan, juga merusak keindahan.

”Dulu kabel itu hanya milik saluran PLN dan listrik penerangan jalan umum, sekarang sudah banyak kabel lainnya yang tumpang-tindih tidak jelas,” ungkap Ramdani.

“Banyaknya kabel yang semrawut tersebut diduga merupakan perangkat utilitas sambungan internet yang dimiliki oleh sejumlah provider serta Kabelnya semrawut, ada yang sampai bergelayut karena pemasangannya asal-asalan,” tambahnya.

Seiring berjalannya waktu, semakin banyak kabel semrawut yang mengganggu keindahan lingkungan, mengganggu akses jalan, dan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan. Apalagi, saat petugas melakukan langkah pengembangan atau pun perluasan jaringan, kerap meresahkan masyarakat.

”Mereka dengan seenaknya ngolor kabel, kadang sampai mengganggu pengendara jalan. Anehnya, Pihak terkait seolah tutup mata dan dibiarkan saja. Tidak ada langkah penertiban,” Sesal Ramdhani.

Lanjut Ramdhani, Saat ini memang kebutuhan wifi menjadi salah satu kebutuhan masyarakat. Namun demikian, pihak provider wifi hendaknya juga harus memperhatikan dan mengimbangi dengan fasilitas yang memadai dan harus punya standar pemasangan kabel yang benar, tidak dipasang asal-asalan.

Apalagi demi keuntungan semata, para pengusaha wifi seenaknya menggunakan fasilitas negara seperti tiang listrik dan tiang LPJU.

Selain meresahkan, jika terjadi korsleting listrik di lingkungan padat penduduk, maka yang akan dirugikan juga masyarakat luas.

Menurut Ramdhani, penertiban kabel-kabel tersebut sangatlah perlu, agar tidak mengganggu fungsi LPJU sebagai penerangan jalan. Menurut dia, kabel semrawut itu berpotensi menyebabkan arus pendek yang dapat merusak konektor LPJU sehingga mematikan jaringan penerangan jalan.

”Untuk itu Pemerintah harus tegas terhadap Provider Wifi agar tidak asal asalan memasang, Harapan kami, ada regulasi yang jelas sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik sesuai aturan. Tidak seenaknya yang justru meresahkan, apalagi sampai merugikan banyak orang,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih berupaya untuk konfirmasi pihak-pihak terkait. (David)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Magelang Cek Pos Pam dan Pos Yan Mudik Idul Fitri 1446 H

    Kapolresta Magelang Cek Pos Pam dan Pos Yan Mudik Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 861
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2025 dan kesiapan dan kesiagaan menghadapi mudik Idul Fitri 1446 Hijriah, Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. mengunjungi Pos Pam dan Pos Yan. Turut mendampingi kunjungan Pejabat Utama (PJU) Polresta Magelang, Minggu (23/03/2015). Adapun pos yang dikunjungi yaitu Pos Pengamanan (Pos Pam) […]

  • Nunung Srimulat, Kondisi Ekonomi Makin Buruk

    Nunung Srimulat, Kondisi Ekonomi Makin Buruk

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 765
    • 0Komentar

    SOLO,JARRAKPOS.COM – Kondisi perekonomian Nunung Srimulat tengah terguncang. Pekerjaan di dunia hiburan yang tidak sebanyak dahulu, ditambah dengan sederet penyakit yang kini diidapnya membuat Nunung sampai harus menjual aset untuk bertahan hidup. Padahal Nunung diketahui juga pernah membuka usaha kuliner bernama Warung Songoseng di Kota Solo, Jawa Tengah. Adalah Raffi Ahmad yang juga membantu Nunung […]

  • Skandal Lelang Sepihak! Bank BJB dan Oke Aset Diduga Langgar Hukum, Laporan Meluncur ke OJK dan KPKNL

    Skandal Lelang Sepihak! Bank BJB dan Oke Aset Diduga Langgar Hukum, Laporan Meluncur ke OJK dan KPKNL

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11.877
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com | Kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proses lelang aset kembali mencuat. Kali ini, Bank BJB dan perusahaan jasa pengelola aset, Oke Aset, diduga melakukan lelang sepihak terhadap objek yang telah dialihkan melalui mekanisme cessie. Tindakan ini menuai kontroversi dan berpotensi melanggar berbagai aturan hukum yang mengatur hak debitur dan kreditur dalam perjanjian kredit. […]

  • Anas Urbaningrum Buka Workshop Nasional PKN di Bali Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD

    Anas Urbaningrum Buka Workshop Nasional PKN di Bali Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum resmi membuka Workshop Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi PKN se-Indonesia di Four Stars Hotel by Trans, Renon, Denpasar, Rabu, 26 November 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 26-28 November 2025, dengan tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Pengawasan Anggota DPRD”. Acara tersebut turut […]

  • Kawal Terus, Dugaan Mega Korupsi Grup Astra Agro Lestari Dilaporkan ke Jampidsus Kejagung

    Kawal Terus, Dugaan Mega Korupsi Grup Astra Agro Lestari Dilaporkan ke Jampidsus Kejagung

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta — Dugaan mega korupsi yang melibatkan Grup PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) resmi dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia oleh Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, Rabu siang (25/6). Langkah ini dilakukan setelah laporan serupa yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat pada awal […]

  • Konflik PT Jimbaran Hijau Tutup Akses Pura di Jimbaran, Made Wijaya Soroti Investor Harus Menghormati Hak Adat

    Konflik PT Jimbaran Hijau Tutup Akses Pura di Jimbaran, Made Wijaya Soroti Investor Harus Menghormati Hak Adat

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung Made Wijaya angkat bicara atas berlarut-larutnya konflik Desa Adat Jimbaran dengan investor PT. Jimbaran Hijau (JH). Desa Adat Jimbaran menuntut pembukaan akses tempat suci atau Pura dan pengembalian Hak Adat, sementara PT. Jimbaran Hijau bertahan pada klaim kepemilikan HGB. Made Wijaya menyatakan investor yang sekarang bernama […]

expand_less