Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Harus Diperiksa

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • visibility 214
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com JAKARTA – Proyek jalan khusus (hauling) batu bara yang digarap oleh PT PT Levi Bersaudara Abadi di Lahat, Sumatera Selatan, dinilai tidak sah atau ilegal karena sudah dibangun meski belum memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Menurut pakar lingkungan hidup Dr. Elviriadi, pembangunan proyek infrastruktur tambang tanpa AMDAL jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Meskipun tujuan pembangunan jalan hauling itu bagus, tetapi harus tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika melanggar atau belum ada AMDAL berarti proyek itu tidak sah alias illegal atau inkonstitusional,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Dia menegaskan, setiap aktivitas atau proyek yang mengubah rona lingkungan dalam jumlah besar wajib AMDAL. Apalagi proyek tambang dampaknya signifikan terhadap lingkungan dan pelanggarannya dapat membawa konsekuensi hukum yang serius.

Berdasarkan UU PPLH, kata Elviriadi, setiap usaha atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL tetapi tidak menyusunnya dapat dikenai berbagai sanksi, mulai dari administratif hingga pidana.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 109 UU PPLH, pemilik atau pengelola usaha yang tidak memenuhi kewajiban AMDAL diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar. Sanksi juga berlaku bagi pejabat berwenang yang menerbitkan persetujuan lingkungan tanpa dilengkapi dengan AMDAL.

Yang menarik perhatian publik, proyek jalan hauling di Desa Cempaka Wangi, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat tersebut diresmikan secara langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru pada 4 Agustus 2025.

Jalan sepanjang 26,4 km dan lebar 30 meter itu digarap oleh PT Levi Bersaudara Abadi (LBA), salah satu perusahaan dalam grup PT Tiga Putri Bersaudara (TPB) yang diketahui milik keluarga Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih.

Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah yang sering diminta menjadi saksi ahli lingkungan ini mengingatkan instansi berwenang, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM, agar turun tangan untuk menertibkan pelanggaran dalam kegiatan pertambangan yang berdampak pada lingkungan hidup.

“Pemerintah harus mengevaluasi total proyek itu dan lakukan penegakan hukum, sehingga tidak menjadi preseden bagi proyek-proyek lainnya untuk nekat melanggar undang-undang,” kata Elviriadi.

Dia menegaskan semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran undang-undang harus diminta pertanggungjawaban secara hukum, bukan hanya pengusaha tetapi juga pejabat berwenang termasuk Gubernur, Kepala Dinas LH dan jajarannya.

Tindak Tegas

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, pembangunan jalan hauling seharusnya didukung, termasuk dengan dokumen AMDAL yang sah, sehingga tidak menimbulkan masalah lingkungan dan bencana bagi masyarakat.

“Yang menjadi pertanyaan, mengapa proyek yang katanya didukung Gubernur itu sudah dibangun tetapi AMDAL-nya belum siap. Apakah ada pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan atau ada kepentingan lain,” ungkapnya.

Yusri mengatakan pembangunan jalan hauling akan mengurangi beban jalan umum dan polusi oleh angkutan tambang, tetapi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“UU Cipta Kerja sudah menghapus Komisi Penilai AMDAL supaya perizinan bisa lebih cepat, tetapi kenyataannya birokrasi masih sama saja,” ujarnya.

Dia juga menyoroti masifnya pelanggaran di pertambangan yang merusak lingkungan. Menurut dia, kondisi ini terjadi hampir di semua daerah, termasuk di Sumsel yang termasuk salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia.

“Peringatan keras Presiden Prabowo untuk menindak tambang-tambang yang melanggar aturan dan tambang ilegal tanpa pandang bulu perlu didukung. Jangan sampai ini hanya retorika, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan nyata,” kata Yusri.

Dia mengapresiasi perintah Jaksa Agung kepada jajaran untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa pandang bulu.

“Tambang ilegal dan kerusakan lingkungan bukan cuma menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi bisa mengancam masa depan anak cucu kita,” ungkapnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Made Supartha Sampaikan Ucapan Natal, Tebarkan Pesan Kasih dan Harmoni untuk Bali dan Indonesia

    Made Supartha Sampaikan Ucapan Natal, Tebarkan Pesan Kasih dan Harmoni untuk Bali dan Indonesia

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com— Di tengah semarak cahaya Natal yang menyinari penghujung tahun, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali I Made Supartha S.H M.H., menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Natal kepada seluruh umat Kristiani yang merayakan. Ucapan tersebut menjadi ungkapan tulus atas makna Natal sebagai peristiwa suci yang menghadirkan harapan, kasih, dan kedamaian bagi seluruh umat manusia, tanpa […]

  • Jro Bima Panaskan Mesin Politik, Perindo Bali Bidik Fraksi di Seluruh Bali

    Jro Bima Panaskan Mesin Politik, Perindo Bali Bidik Fraksi di Seluruh Bali

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR — DPW Partai Perindo Bali mulai memanaskan mesin politik menghadapi Pemilu 2029. Melalui Rapat Koordinasi dan Konsolidasi bersama seluruh pengurus DPD Partai Perindo se-Provinsi Bali yang digelar di Sekretariat DPW Partai Perindo Bali, Jalan Patimura Nomor 69 Denpasar, Minggu (24/5/2026), partai berlambang rajawali tersebut secara tegas memasang target besar di panggung politik Bali. Tidak […]

  • Yayasan Camellia Panduwinata Peduli Ribuan Santri di Rangkasbitung, Begini Harapan KITA Lebak 

    Yayasan Camellia Panduwinata Peduli Ribuan Santri di Rangkasbitung, Begini Harapan KITA Lebak 

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Yayasan Camellia Panduwinata kembali menunjukkan kepeduliannya dengan membagikan ribuan telur dan minyak goreng di Pondok Pesantren (Ponpes) La Tahzan. Kegiatan tersebut dilakukan di Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami KM 7, Kampung Kalapa Tilu, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat, 7 Februari 2025 kemarin Camellia Panduwinata Lubis menyebut, gerakan ini bukan sekadar […]

  • Polresta Cirebon Laksanakan Pengecekan Jalur Mudik Lebaran Tahun 2025

    Polresta Cirebon Laksanakan Pengecekan Jalur Mudik Lebaran Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 668
    • 0Komentar

    Cirebon’ Jarrakpos.com – Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Pengecekan Jalur Mudik Lebaran Tahun 2025 di Wilkum Polresta Cirebon, Rabu (13/3/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K. ,S.H., M.H., didampingi Kadishub Kab. Cirebon HILMAN FIRMANSYAH, S.T. Adapun rute jalur yang dilakukan pengecekan antara lain Weru – Plumbon – Klangenan – Palimanan – […]

  • Denpom I/5 Medan Grebek Sarang Narkoba Jl Mangkubumi, 9 Tersangka dan 117 gr Sabu Diamankan

    Denpom I/5 Medan Grebek Sarang Narkoba Jl Mangkubumi, 9 Tersangka dan 117 gr Sabu Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    MEDAN – Dugaan adanya keterlibatan oknum TNI AD dalam peredaran narkoba di Jalan Mangkubumi, mendorong tindakan tegas dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan. Tidak ingin citra institusi ternodai, Denpom I/5 Medan langsung bergerak cepat dengan menggelar operasi pemberantasan narkoba di kawasan tersebut pada Jumat (31/01/2025). Dalam operasi tersebut, sembilan pelaku berhasil diamankan beserta barang […]

  • Kapolres Madina Pimpin Sertijab Kasat Lantas

    Kapolres Madina Pimpin Sertijab Kasat Lantas

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MADINA – JarrakPos- Kasat Lantas Polres Mandailing Natal (Madina) Iptu Famda Egga Prasnanda dimutasi sebagai Pama Polda Jawa Timur. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Nomor: ST/03/I/KEP/2025 tanggal 2 Januari 2025. Serah Terima Jabatan (Sertijab) juga sudah dilakukan di aula Pesat Gatra Markas Polres Madina, Senin (13/1/2025) dipimpin […]

expand_less