Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tak Peka Terhadap Penderitaan Rakyat, DPRD Kota Serang Terima Tunjangan Ratusan Juta

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Serang – Matahukum menyoroti besarnya tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Kota Serang yang mencapai Rp28,5 juta perbulan atau diakumulasikan selama 12 bulan sekitar 342 juta dalam setahun. Matahukum menyebut, Kebijakan tujangan untuk ketua DPRD Kota Serang dan Anggota dewan lainnya dinilai tidak peka terhadap kondisi masyarakat yang tengah menghadapi beban ekonomi.

“Tunjangan untuk ketua DPRD Kota Serang sebesar Rp28,5 juta perbulan atau 342 juta dalam setahun, ini kurang tepat dan tak ada urgensi untuk memberikan tunjangan tersebut. Sebab masih banyak rakyat Indonesia yang kesulitan, juga ditambah dengan gaji tenaga pendidik yang rendah,” kata Sekjen Matahukum saat ditanya awak media di Kejati Banten, Selasa (2/9/2025)

“Kalau DPRD sensitif, mereka harus berani menolak tunjangan rumah dinas itu. Ditengah kondisi masyarakat yang sulit dalam ekonomi,” tambahnya.

Dikatakan Mukhsin, jika pemerintah Kota Serang benar-benar berpihak kepada rakyat, seharusnya kebijakan itu bisa ditunda.

“Rakyat yang menanggung itu semua di tengah situasi ekonomi yang sulit. Jika Walikota dan DPRD selalu meneriakkan keberpihakan terhadap rakyat, maka itu semua hanyalah omong kosong saja,” ujarnya.

Mukhsin menjelaskan bahwa ketika tunjuangan untuk ketua DPRD Kota Serang diberikan, mereka lupa. Banyak masyarakat-masyarakat daerah yang bahkan sampai saat ini sulit untuk mencari makan, sulit mencari pekerjaan.

“Apalagi kita menimbang dengan guru-guru yang seharusnya disejahterakan, pendidikan adalah hal yang nomor satu harus dituntaskan, sedangkan ketua DPRD Kota Serang tunjanganya mau diberikan,” tutur Mukhsin.

Mukshin berharap dengan banyaknya peristiwa teguran untuk elit-elit politik yang memicu penolakan aksi-aksi di berbagai daerah. Harusnya DPRD Kota Serang bisa belajar dan mengambil pelajaran dari beberapa kejadian yang terjadi baru-baru ini.

“Saya harap semoga wakil rakyat Kota Serang ini bisa peduli dengan penderitaan rakyat dan mau mendengarkan apa aspirasi masyarakat,” tutur Mukhsin.

Untuk diketahui, saat ini, tunjangan perumahan pimpinan DPRD Kota Serang ditetapkan sebesar Rp28,5 juta untuk ketua, Rp27,5 juta untuk wakil ketua, dan Rp25 juta bagi anggota.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Kalau Bukan Aset, Kenapa Lama?” Pansus TRAP DPRD Bali Tekan Penyelesaian DN 98

    “Kalau Bukan Aset, Kenapa Lama?” Pansus TRAP DPRD Bali Tekan Penyelesaian DN 98

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menyoroti polemik pensertifikatan tanah DN 98 di Desa Pecatu, Kabupaten Badung, yang hingga kini belum menemukan kejelasan. Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Kamis (9/4/2026) di Ruang Rapat Ketua DPRD Bali, persoalan ini mencuat setelah masyarakat mengeluhkan ketidakadilan dalam […]

  • Politisi Gerindra Puji Bulog Lebak dan Pandeglang Serap Gabah Petani

    Politisi Gerindra Puji Bulog Lebak dan Pandeglang Serap Gabah Petani

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Pandeglang – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Erin Fabiana Ansori apresiasi Perum Bulog Kantor Cabang Lebak-Pandeglang Banten yang komitmen melakukan penyerapan gabah kering panen (GKP) langsung ke petani. Penyerapan tersebut kata Erin, sesuai dengan harga patokan pemerintah Rp6.500 per kilogram dan beras Rp12.000 per kilogram. “Kita apresiasi Bulog Lebak dan Pandeglang dalam melakukan penyerapan gabah […]

  • Pemko Dumai Melalui Dinas Lingkungan Hidup Gelar KLHS Revisi RTRW Kota Dumai Tahun 2024

    Pemko Dumai Melalui Dinas Lingkungan Hidup Gelar KLHS Revisi RTRW Kota Dumai Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Dumai. MATAKOMPAS. COM – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai tahun 2024–2026, yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Wan Dahlan Ibrahim, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, pelaku usaha, […]

  • Ketua TP Posyandu Bali Ajak Kader di Dua Kelurahan Denpasar Perkuat Integrasi dan Pengabdian Masyarakat

    Ketua TP Posyandu Bali Ajak Kader di Dua Kelurahan Denpasar Perkuat Integrasi dan Pengabdian Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mengajak seluruh kader Posyandu di dua kelurahan di Kota Denpasar untuk memperkuat integrasi lintas sektor dalam pengabdian kepada masyarakat serta turut menyukseskan berbagai program pemerintah. Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Aksi Sosial Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali bertajuk “Membina dan Berbagi” yang berlangsung […]

  • Merasa Direkayasa Massive Dan Terstruktur, Cucu H. BP. Ritonga Tolak Eksekusi Lelang Ruko

    Merasa Direkayasa Massive Dan Terstruktur, Cucu H. BP. Ritonga Tolak Eksekusi Lelang Ruko

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 982
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Merasa dipermainkan dengan adanya dugaan rekayasa, terencana, massive dan terstruktur yang dimulai dari pembagian harta, “pemaksaan” putusan lelang, pelaksanaan eksekusi lelang hingga kepada diberhentikannya penyelidikan oleh polisi dengan mengeluarkan surat SP2Lid atas Laporan Pidana Dugaan Pemalsuan Tandatangan. Cucu H. BP Ritonga atau dikenal dengan Ritonga Coy bernama Alwin Fanany Ritonga beserta saudarinya melakukan […]

  • Jejak Gelap di Balik Gemerlap: 7 Tersangka Narkoba Dibekuk di Delona Vista 888

    Jejak Gelap di Balik Gemerlap: 7 Tersangka Narkoba Dibekuk di Delona Vista 888

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  — Kilau lampu dan dentuman musik yang selama ini menjadi daya tarik hiburan malam di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, mendadak redup. Di balik gemerlap tersebut, aparat menemukan sisi lain yang jauh lebih kelam: dugaan kuat peredaran narkoba yang berujung pada penetapan tujuh orang tersangka. Kasus penggerebekan di Delona Vista 888, KTV Room, Hall […]

expand_less