Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mangrove Tahura Jadi Jalur Pipa LNG, DPRD Bali Tegaskan Ancaman Pidana Lingkungan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Keberadaan papan larangan beraktivitas di kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai kembali memantik sorotan publik.

Plang bertuliskan “Dilarang Melakukan Aktifitas Dalam Bentuk Apapun Tanpa Ijin” terlihat terpasang di sekitar pintu masuk pembangunan jalan khusus menuju Pantai Pemelisan Muntig, Sidakarya, bersamaan dengan aktivitas normalisasi sungai di kawasan tersebut.

Sorotan ini menguat seiring langkah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Penegakan Perda (Pansus TRAP) DPRD Bali yang tengah gencar mengawasi dugaan penyerobotan kawasan lindung mangrove, khususnya saat inspeksi mendadak (sidak) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Sidak dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi peraturan daerah, terutama terkait tata ruang dan perlindungan kawasan konservasi.

Pansus TRAP menaruh perhatian serius pada indikasi perubahan penguasaan lahan mangrove yang seharusnya berstatus kawasan lindung dan steril dari kepentingan komersial.

Pansus TRAP menegaskan, apabila indikasi tersebut terbukti, maka telah terjadi pelanggaran serius terhadap tata ruang dan perlindungan lingkungan hidup di Bali. Isu ini juga menjadi alarm atas potensi kerusakan ekosistem mangrove yang selama ini berfungsi sebagai benteng ekologis pesisir.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan sikap tegas lembaganya. “Mangrove Tahura Ngurah Rai adalah benteng ekologis Bali. Jika ada pihak yang menguasai atau mengalihfungsikan tanpa dasar hukum, itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bisa masuk pidana lingkungan,” tegasnya.

Senada, Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., menyebut sidak dilakukan untuk menguji fakta lapangan secara menyeluruh.

“Kami ingin memastikan status lahan, batas kawasan, serta dasar penguasaan. Semua akan kami uji dengan regulasi yang berlaku, termasuk Perda dan undang-undang kehutanan,” ujarnya.

Anggota Pansus lainnya, Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP, mengingatkan bahwa dugaan penyerobotan mangrove berpotensi menimbulkan dampak luas.

“Kerusakan mangrove berdampak langsung pada abrasi, banjir rob, dan hilangnya fungsi ekologis. Ini bukan persoalan kecil,” paparnya.

Sementara anggota Pansus Oka Antara menegaskan DPRD Bali akan mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Isu ini bukan kali pertama mencuat.

 Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Bali telah menaikkan penanganan kasus penerbitan 106 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan konservasi Mangrove Tahura Ngurah Rai ke tahap penyidikan.

Proyek di kawasan ini juga telah berulang kali disorot oleh pengamat kebijakan publik Putu Suasta serta LSM lingkungan, dan bahkan disidak Pansus TRAP sejak tahun lalu, Rabu, 17 September 2025.

Sorotan kian tajam pasca terbitnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 tentang kegiatan pembangunan dan pengoperasian infrastruktur Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) Bali oleh PT Dewata Energi Bersih (DEB), yang ditetapkan di Jakarta pada 31 Oktober 2025.

Proyek LNG tersebut direncanakan memanfaatkan ruang laut Serangan untuk pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) atau terminal apung lepas pantai. Selain itu, kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai juga disebut akan digunakan sebagai jalur tanam pipa gas bawah tanah, sebagaimana dikutip Selasa, 3 Februari 2026.

Berdasarkan SKKL tersebut, pipa gas bawah laut (subsea pipeline) akan melintasi area seluas 45,85 hektare yang mencakup Desa Sidakarya, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Serangan, Kelurahan Sesetan, dan Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, sesuai persetujuan Nomor: 17052410515100001.

Keberadaan papan larangan di sejumlah titik kawasan mangrove disebut sebagai bagian dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura Ngurah Rai dengan Perusahaan Daerah PT Dewata Energi Bersih selaku pemrakarsa proyek LNG.

Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, I Putu Agus Juliartawan, membenarkan proyek LNG akan memanfaatkan lahan kawasan mangrove untuk jalur pipa gas. “Rencananya pipa akan ditanam di dalam tanah, jauh di bawah akar mangrove, tidak di atas permukaan,” kata Putu Agus.

Putu Agus juga menjelaskan bahwa pemanfaatan kawasan tersebut didasarkan pada PKS atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT DEB dengan pengelola Tahura periode sebelumnya.

“Itu memang kewajiban DEB untuk menyiapkan papan larangan di Tahura, karena DEB ada PKS dengan Tahura terkait Terminal LNG, itu bisa dipasang dimana saja. Tahun depan juga dibantu papan seperti itu, rencana kami tempatkan di sekitar Serangan,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Hari Jadi IPNU ke-71, Ajak Pemuda Jadi Benteng Moral Bangsa

    Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Hari Jadi IPNU ke-71, Ajak Pemuda Jadi Benteng Moral Bangsa

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan ucapan selamat yang hangat kepada Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang merayakan hari lahirnya ke-71 pada 24 Februari 2025. Ucapan ini menjadi simbol apresiasi terhadap peran penting IPNU dalam membentuk karakter generasi muda Muslim di Indonesia. “Selamat hari jadi IPNU […]

  • Menteri Perhubungan dan Menko Infrastruktur Bahas Kebijakan Strategis 2025

    Menteri Perhubungan dan Menko Infrastruktur Bahas Kebijakan Strategis 2025

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama sejumlah menteri hari ini hadir di kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk bersama-sama membahas kebijakan strategis pemerintah di tahun 2025. Di awal pertemuan, Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa salah satu fokus pembahasan adalah bagaimana pembangunan infrastruktur dapat memberi dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi […]

  • Maaih Suasana Lebaran, Tukang Ojek Pangkalan (POTER) Terminal Tipe A Tidar Magelang Gelar Acara Halal Bihalal

    Maaih Suasana Lebaran, Tukang Ojek Pangkalan (POTER) Terminal Tipe A Tidar Magelang Gelar Acara Halal Bihalal

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Para Tukang Ojek Pangkalan Terminal Tidar Magelang (POTER) baru saja menggelar acara Halal Bihalal di rumah Sriyanto di Desa Dudan Kecamatan Tidar Utara, Kota Magelang, Minggu (20/4/2025). Sekitar 30 tukang ojek yang tergabung dalam POTER hadir dalam kegiatan halal bihalal di Desa Dudan ini. Ketua POTER yang turut serta acara, hariyanto, mengungkapkan […]

  • Nyepi dan Idul Fitri 2026, Gubernur Koster: Harmoni Toleransi yang Menguatkan Kebersamaan di Bali

    Nyepi dan Idul Fitri 2026, Gubernur Koster: Harmoni Toleransi yang Menguatkan Kebersamaan di Bali

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang berlangsung pada 19–20 Maret 2026 berjalan dengan penuh kekhusyukan di seluruh Bali. Selama 24 jam pelaksanaan Catur Brata Penyepian, suasana pulau benar-benar hening, tertib, dan tanpa pelanggaran, mencerminkan kedisiplinan tinggi krama Bali dalam menjaga kesucian hari raya tersebut. Nyepi bukan sekadar tradisi, melainkan warisan […]

  • Pembangunan Titik 9 dan 10 Dimulai, Gubernur Koster ‘Geber’ Penuntasan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani

    Pembangunan Titik 9 dan 10 Dimulai, Gubernur Koster ‘Geber’ Penuntasan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi memulai pembangunan lanjutan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani melalui kegiatan Upacara Adat Ngeruak dan Ground Breaking Pembangunan Jalan Perbaikan Geometrik Batas Kota Singaraja–Mengwitani (Shortcut Titik 9 dan 10) Paket 1 dan Paket 2. Kegiatan ini digelar di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/1/2026). Pembangunan ini merupakan […]

  • Gubernur Koster Prioritaskan Penanganan Abrasi Sidakarya, Warga Serangan Tolak Betonisasi Mangrove

    Gubernur Koster Prioritaskan Penanganan Abrasi Sidakarya, Warga Serangan Tolak Betonisasi Mangrove

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali, Wayan Koster memastikan penanganan abrasi di Pantai Sidakarya menjadi prioritas setelah bertemu dengan prajuru desa adat di Kantor Gubernur Bali. Pertemuan tersebut juga memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait rencana pembangunan di kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai. Selanjutnya, Prajuru Desa Adat Serangan, Wayan Patut merespons pertemuan antara Gubernur Koster dengan Prajuru Desa […]

expand_less