Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Perumahan Jimbaran Asri Berdiri di Kawasan Tahura Ngurah Rai

Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Perumahan Jimbaran Asri Berdiri di Kawasan Tahura Ngurah Rai

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com – Hasil penelusuran Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan.

 

Dalam Sidak yang dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Bali ditemukan delapan unit rumah di kawasan Perumahan Jimbaran Asri beserta tanah kavling untuk perumahan, sempadan sungai, yang ternyata berada didalam kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali, Kamis 23 Oktober  2025.

 

Perumahan tersebut dikembangkan oleh pengembang Bali Siki dan diduga kuat melanggar aturan tata ruang serta kawasan konservasi.

 

Tim Pansus TRAP DPRD Bali menyebutkan temuan ini menambah daftar panjang pelanggaran tata ruang yang semakin masif di Bali.

 

Pada kesempatan tersebut, Wakil Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai S.H.,M.H., memimpin Sidak didampingi Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. ( C ) I Made Supartha S.H.M.H., Wakil Pansus TRAP DPRD Bali, Gung Cok, Dr.Somvir dari Fraksi Nasdem DPRD Bali, Komang Wirawan dari Fraksi Demokrat DPRD Bali serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait.

 

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai S.H.,M.H., menegaskan bahwa kawasan Tahura seharusnya steril dari pembangunan perumahan, villa maupun usaha komersial lainnya.

 

“Ini pelanggaran nyata. Ditengah kawasan hutan konservasi berdiri delapan unit rumah, kavling-kavling perumahan dan ada sungai besar yang tidak ada sempedanya yang SDH di bangun perumahan. Kami akan usut siapa pengembangnya dan yang memberi izin, siapa yang melakukan pengawasan di dalam Kawasan Tahura dan bagaimana sertifikat bisa muncul di kawasan Tahura,” tegasnya.

 

Sementara itu,  A.A. Bagus Tri Candra Arka mengatakan, Pansus menemukan fakta bahwa bangunan ini sudah berdiri lama dan dihuni, padahal status lahannya adalah kawasan hutan lindung. Hal ini tentu pelanggaran berat dan harus segera ditindak.

 

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali Dr.Somvir mengatakan pihaknya akan dalami dokumen perizinannya, karena kalau benar berada di zona konservasi, berarti ini jelas menyalahi aturan tata ruang dan lingkungan.

 

“Atas temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali segera menjadwalkan rapat kerja khusus dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH), guna memastikan langkah penindakan lebih lanjut,” tambah Komang Wirawan dari Fraksi Demokrat DPRD Bali.

 

Ketegangan sempat terjadi saat Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah atau Pansus TRAP DPRD Bali melakukan sidak di kawasan Perumahan Jimbaran Asri, Jalan Taman Baruna.

 

Sekretaris Pansus, Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H.,  bahkan sempat terlihat emosi, karena Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Badung  sulit dihubungi untuk melakukan penyegelan lokasi yang berada didalam kawasan hutan lindung Tahura Ngurah Rai.

 

“Kami sudah tunggu lama, Satpol PP tidak bisa dihubungi. Ini sudah jelas pelanggaran tata ruang di kawasan Tahura, harusnya langsung disegel,” ungkap Dewa Nyoman Rai.

 

Setelah menunggu lama, Satpol PP Provinsi Bali datang dan  memasang garis pembatas (police line) di lokasi pembangunan tersebut.

 

Langkah ini dilakukan untuk menghentikan dan tidak ada lagi aktivitas pembangunan perumahan di dalam hutan magrove.

 

Lebih lanjut, Pansus TRAP akan melakukan RDP dengan memanggil pihak-pihak pengembang dan semua pihak yang melakukan kegiatan di kawasan konservasi di dalam kawasan magrove beserta seluruh pihak-pihak yang melakukan aktivitas di kawasan tahura tersebut.

 

Untuk menindaklanjuti giat, Pansus TRAP DPRD Bali akan mengundang pengembang-pengembang didalam kawasan Tahura, BPN Kabupaten Badung, Dinas Kehutanan serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, OPD terkait lainya serta Aparat Penegak Hukum (APH).

 

“Itu dilakukan, agar tidak ada aktivitas pihak-pihak pelanggar tata ruang di kawasan hutan magrove, untuk memfungsikan kembali hutan magrove sebagai wilayah konservasi sebagai penanggulangan banjir,” tegasnya.

 

Kasus ini disebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan sertifikat di kawasan Tahura Ngurah Rai yang kini sudah naik ke tahap penyidikan di Kejati Bali.

 

Sementara itu disisi lain Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menyebut fakta bahwa bangunan ini sudah berdiri lama dan dihuni, padahal status lahannya adalah kawasan hutan lindung. Hal ini tentu pelanggaran berat dan harus segera ditindak

 

“Yha ini kita harus tindak tegas, bila perlu yang di melanggar akan kita bongkar” punykasnya (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati SBS Apresiasi Bajak Laut FC, Tegaskan PS Malaka Kalah Terhormat di Laga Dramatis 6–4

    Bupati SBS Apresiasi Bajak Laut FC, Tegaskan PS Malaka Kalah Terhormat di Laga Dramatis 6–4

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 1
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bajak Laut FC Manggarai Barat usai PS Malaka harus mengakui keunggulan lawannya dengan skor 6–4 pada babak 8 besar ETMC 2025 di Stadion Marilonga Ende, Minggu (30/11/2025). SBS menegaskan bahwa PS Malaka menerima hasil pertandingan dengan sportivitas penuh dan memberikan penghormatan kepada tim […]

  • 10 Sekolah Kedinasan Kemenhub Sepi Peminat: Gratis dan Lulus Kuliah Jadi CPNS

    10 Sekolah Kedinasan Kemenhub Sepi Peminat: Gratis dan Lulus Kuliah Jadi CPNS

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kuliah di sekolah kedinasan bisa menjadi pilihan untuk melanjutkan pendidikan setelah lulus sekolah. Jumat,(11/4/2025). Kuliah di sekolah kedinasan menawarkan biaya kuliah gratis sampai lulus dan akan langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 161.216 pelamar yang telah mendaftar dan memilih instansi sekolah kedinasan di […]

  • Putri Koster Ajak Warga Buleleng Kelola Sampah dari Sumber Lewat Aksi Sosial TP PKK

    Putri Koster Ajak Warga Buleleng Kelola Sampah dari Sumber Lewat Aksi Sosial TP PKK

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster mengajak masyarakat Kabupaten Buleleng untuk mulai mengelola sampah dari sumbernya sebagai langkah penting menjaga kebersihan lingkungan dan keberlanjutan Bali. Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali bertajuk “Bergerak dan Berbagi” yang digelar di tiga desa di Kabupaten Buleleng, yakni […]

  • HUT ke-35 AAI ON Denpasar Sosialisasikan Coretax Perkuat Pemahaman Pajak Advokat

    HUT ke-35 AAI ON Denpasar Sosialisasikan Coretax Perkuat Pemahaman Pajak Advokat

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Denpasar menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 di Warung Bandega, Renon, Denpasar, Selasa, 13 Januari 2026. Perayaan UT ke-35 menjadi momentum DPC AAI ON Denpasar dengan melakukan sosialisasi Core Tax Administration System (Coretax). Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan sistem administrasi perpajakan terpadu dan modern kepada […]

  • Bangunan Bekas Pos Pengamanan Pemilu dan Nataru di Lebak Kumuh Tak Terawat

    Bangunan Bekas Pos Pengamanan Pemilu dan Nataru di Lebak Kumuh Tak Terawat

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Keberadaan bangunan bekas Pos pengamanan Pilkada dan Nataru yang terletak di Alun – alun rangkasbitung Kabupaten Lebak mendapat kritikan tajam dari masyarakat. Alasannya karena keberadaannya tidak terawat hingga membuat kumuh serta mengganggu aktipitas masyarakat. “karena bangunan tersebut menggunakan bahu jalan dan trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki, apalagi ketika pada hari minggu yang […]

  • Pj Bupati Cirebon Tinjau TPAS Kubangdeleg, Komitmen Perbaikan Pengelolaan Sampah

    Pj Bupati Cirebon Tinjau TPAS Kubangdeleg, Komitmen Perbaikan Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Cirebon Jarrakpos.com — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, bersama jajaran Forkopimda dan beberapa kepala perangkat daerah, meninjau Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg di Kecamatan Karangwareng, Rabu (8/1/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat sekitar TPAS, yang selama ini dinilai kurang baik dalam pengelolaan sampah. Dalam kunjungannya, Wahyu berdiskusi dengan perwakilan masyarakat setempat, […]

expand_less