Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Tuntaskan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Negara di Pemuteran, LSM Gema Nusantara Desak Polres Buleleng

Tuntaskan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Negara di Pemuteran, LSM Gema Nusantara Desak Polres Buleleng

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, terus menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis dan masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap langkah penyidik Polres Buleleng untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan tuntas.

Gelar perkara kasus tersebut digelar pada Selasa (11/11/2025) di Ruang Penyidik Polres Buleleng, dengan dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Ketut Sumerata (mantan kelian Desa Adat Pemuteran), Komang Pandes Susanta, Kadek Muliawan, serta perwakilan LSM Gema Nusantara yang diketuai oleh Anthonius Sanjaya K. Beni.

Dalam keterangan persnya seusai gelar perkara, Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Anthonius Sanjaya K. Beni, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemaparan dari penyidik, sejumlah temuan memperkuat dugaan adanya kejanggalan serius dalam penerbitan dokumen kepemilikan tanah di wilayah tersebut.

“Dari hasil gelar perkara tadi, sanggahan dari pelapor dan pihak mantan kelian desa tidak bisa terbantahkan. Artinya, ada kekeliruan mendasar dalam proses penerbitan dokumen,” ujar Anthonius Sanjaya.

Ia menuturkan, berdasarkan pemaparan penyidik, ditemukan bahwa dua Surat Pernyataan Penguasaan (SPP) yang dijadikan dasar permohonan justru berada di lokasi berbeda dari objek tanah yang disengketakan. “Justru di situlah letak persoalannya. Kalau lokasinya sama, tentu tidak akan muncul masalah seperti ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anthonius juga menyoroti kejanggalan dalam Nomor Objek Pajak (NOP) yang digunakan dalam penerbitan sertifikat tanah.

“Anehnya lagi, sertifikat tersebut terbit dengan dasar NOP yang salah. Bukan itu NOP-nya, tapi tetap digunakan dalam penerbitan sertifikat. Ini jelas ada indikasi pelanggaran administratif serius,” tegasnya.

Selain itu, transaksi jual-beli tanah yang menjadi objek sengketa juga disebut dilakukan dengan harga di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dan tanpa kelengkapan dokumen sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“BPN bahkan tidak menyerahkan surat keputusan penerbitan hak kepada pemohon, yang diberikan hanya kutipan, itupun tanggalnya berbeda dengan dokumen utama,” jelasnya lagi.

Menurut Anthonius, dalam waktu dekat penyidik Polres Buleleng akan meminta dokumen asli penerbitan sertifikat kepada pihak-pihak terkait, bukan hanya kutipan. Pihaknya juga mendesak agar dilakukan langkah hukum tegas berupa penggeledahan terhadap instansi atau pihak yang menyimpan dokumen tersebut.

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Jadi wajar bila penyidik melakukan upaya paksa untuk mendapatkan bukti-bukti asli. Bila perlu, lakukan penggeledahan di kantor desa adat atau pihak lain yang terkait,” ujarnya.

Anthonius juga menyoroti sikap sejumlah pengurus desa adat yang disebut tidak kooperatif dalam memberikan dokumen yang diminta oleh pelapor maupun penyidik.

“Dari desa adat tidak memberikan dokumen yang diminta. Ini yang kami pertanyakan. Ada apa sebenarnya? Kenapa menutup-nutupi?” ungkapnya dengan nada kecewa.

Ia pun menilai bahwa kinerja penyidik sejauh ini masih belum maksimal dan berharap agar Polres Buleleng segera menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Kami sangat kecewa dengan lambannya penanganan. Kami harap kasus ini segera diselesaikan secara tuntas dan terang benderang. Kalau memang ada unsur korupsi atau penyalahgunaan wewenang, biar Kejaksaan yang menanganinya lewat jalur Tipikor,” tegas Anthonius.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran ini disebut telah menyebabkan hilangnya dua SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) atas nama Ketut Sumerata, mantan kelian Desa Adat Pemuteran.

Publik kini menanti langkah tegas Polres Buleleng dalam mengungkap kebenaran kasus ini, yang dinilai menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum dalam melindungi aset negara dari praktik mafia tanah di wilayah Bali Utara. (Tim/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyambut bulan Ramadhan Kecamatan Pasekan Menyelenggarakan Pawai Tarhib.

    Menyambut bulan Ramadhan Kecamatan Pasekan Menyelenggarakan Pawai Tarhib.

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 895
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Dalam menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan dan menegakkan Syiar Islam kepada masyarakat kecamatan Pasekan pemerintah kecamatan Pasekan didampingi dengan Forkopimcam Pasekan menyelenggarakan Pawai Tarhib menyambut datangnya bulan suci Ramadhan tahun 2025. Kamis (27/02/25). Turut hadir pada acara pelepasan Pawai Tarhib tersebut Kapolsek Pasekan IPTU Edy, Danramil Psasekan Dadang, Para Kepala UPTD se Kecamatan […]

  • PSMS Awali Langkah Gemilang di Babak Playoff

    PSMS Awali Langkah Gemilang di Babak Playoff

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Medan – PSMS Medan memulai langkahnya di babak playoff degradasi Liga 2 musim 2024/2025 dengan hasil gemilang.  Pasukan ‘Ayam Kinantan’ mengalahkan Sriwijaya FC 2-0 pada pertandingan yang digelar di Stadion Baharuddin Siregar, Lubuk Pakam, Minggu, 19 /1 Gol PSMS dicetak oleh Aidun Sastra Utami di menit ke-26 dan Rachmad Hidayat di menit ke-28. “Alhamdulillahirabbil’alamin, ini kemenangan […]

  • Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

    Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG, Matakompas.com — Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi dan mengangkat nilai karya anak bangsa dengan mendampingi Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pada penyerahan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Provinsi Bali Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4), menjadi momentum penting dalam penguatan perlindungan […]

  • Kasus Petronela Tilis, DPRD NTT Akan Cek Langsung: Kapolda Harus Beri Sanksi Tegas

    Kasus Petronela Tilis, DPRD NTT Akan Cek Langsung: Kapolda Harus Beri Sanksi Tegas

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Laporan dugaan mal administrasi dan sejumlah dugaan pelanggaran kewenangan penyidik juga dugaan pembelokan kasus hukum Petronela Tilis Versus Terlapor Blasius Lopis yang dilaporkan Petronela Tilis ke Propam Polda NTT yang salah satu tembusannya disampaikan kepada Kapolda NTT, disikapi serius Yohanis Rumat, S.E anggota DPRD NTT Fraksi PKB. Dirinya tegas meminta Kapolda NTT […]

  • Menuju ETMC 2026, Bupati SBS Siapkan Revolusi Pembinaan Sepak Bola Malaka: Skuad Senior, Soeratin U13–U17, hingga Kompetisi Antar-SSB

    Menuju ETMC 2026, Bupati SBS Siapkan Revolusi Pembinaan Sepak Bola Malaka: Skuad Senior, Soeratin U13–U17, hingga Kompetisi Antar-SSB

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 2
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Pemerintah Kabupaten Malaka mulai menata serius pembinaan sepak bola menuju tahun 2026. Melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan PSSI Kabupaten Malaka, persiapan pemain PS Malaka senior untuk menghadapi ETMC 2026 di Flores Timur resmi dimulai pada Januari mendatang. Tidak hanya tim utama, Pemkab juga menyiapkan tim Soeratin U17 untuk berlaga di Kabupaten […]

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim Tinjau Pemulihan Korban Angin Puting Beliung di Desa Bugis.

    Bupati Indramayu Lucky Hakim Tinjau Pemulihan Korban Angin Puting Beliung di Desa Bugis.

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com — Bupati Indramayu Lucky Hakim, melakukan kunjungan kembali ke Desa Bugis, Kecamatan Anjatan pada Rabu (9/4/2025), guna memantau perkembangan pemulihan pasca bencana angin puting beliung yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu yang lalu. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya setelah bencana terjadi, guna memastikan bantuan dan proses rehabilitasi berjalan sesuai target. […]

expand_less