Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » LSM Bina Masyarakat Pengambengan Bantah Laporkan PT Klin ke Kementerian LH, Warga Sebut Tanda Tangan Mereka Dipalsukan

LSM Bina Masyarakat Pengambengan Bantah Laporkan PT Klin ke Kementerian LH, Warga Sebut Tanda Tangan Mereka Dipalsukan

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA, Matakompas.com – Polemik terkait laporan penolakan terhadap PT KLIN di Desa Pengambengan Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana Bali, memasuki babak baru. Dalam pertemuan klarifikasi di Sekretariat PT KLIN yang ada di Desa Pengambengan, Sabtu (22/11), pengurus LSM Bina Masyarakat Pengambengan (BMP) menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah mengajukan laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup sebagaimana ramai diberitakan.

Klarifikasi itu dihadiri Ketua LSM BMP Misdari, Sekretaris Abdul Hamid, dan Bendahara Firdaus.

Dalam pertemuan hadir juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Jembrana, Firlinand Taufieq, kuasa hukum PT KLIN, Dr. Putu Eka Trisna Dewi, SH., MH., CLA., CBLC.

Yang menarik, dalam klarifikasi tersebut, para pengurus BMP itu menunjukkan legalitas pendirian LSM BMP dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No AHU 0004312.AH.01.07 Tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pendirian Perkumpulan Bina Masyarakat Pengambengan yang ditetapkan di Jakarta tanggal 09 Mei 2022.

Dari legalitas yang ditunjukkan kepada wartawan itu, pada Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan HAM tercantum Susunan Organ Perkumpulan yakni Misdari sebagai Ketua, Daeng Abdul Hamid sebagai Sekretaris, Firdaus Rasyidi sebagai Bendahara dan Ida Bagus Putu Astina, SH, MH, MBA, CLA sebagai Ketua Pengawas.

Diketahui, ternyata Ida Bagus Putu Astina, SH, MH, MBA, CLA adalah juga sebagai Direktur PT Bali Marino Services (BMS), perusahaan yang juga bergerak dalam bidang pengelolaan limbah B3 di Pengambengan.

Ketua LSM BMP, Misdari, mengaku terkejut ketika mengetahui adanya laporan ke kementerian dengan mengatasnamakan lembaganya dan mencatut 100 nama warga Pengambengan.

“Tiba-tiba kami dikagetkan dengan pemberitaan seperti ini. Yang menyebut nama masyarakat Pengambengan 100 orang itu menolak. Dan nama nama masyarakat dibawa ke kementerian Lingkungan Hidup katanya. Itu di luar sepengetahuan kami m,” ujarnya.

Misdari menegaskan, struktur LSM BMP beranggotakan dirinya, Abdul Hamid dan Firdaus.

Namun dalam laporan tersebut nama LSM betul sementara yang tanda tangan surat bukan diri.

“Di situ muncul LSM sesuai namanya, tapi ketuanya beda. Di sini saya selaku LSM merasa dirugikan karena pencatutan lembaga saya seperti itu,” tegasnya.

Ia menyebut laporan yang diajukan ke kementerian Lingkungan Hidup itu mencantumkan pasal-pasal yang berat, padahal LSM-nya tidak pernah menjalankan aktivitas apa pun terkait isi laporan tersebut.

Karena itu, pihaknya merasa perlu meluruskan persoalan ini secara terbuka.

“Tujuan kami membuat LSM, berawal dari adanya demo-demo itu, maka kami namakan LSM kami Bina Masyarakat Pengambengan supaya tidak ada gejolak-gejolak itu. Ternyata ini malah bikin gejolak,” kata Misdari.

Ia menegaskan LSM BMP kini meminta pendampingan dari Firlinand Taufieq tokoh masyarakat Pengambengan yang juga anggota DPRD Jembrana untuk memastikan agar LSM BMP tidak terus menjadi pihak yang disudutkan.

Saat ditanya mengenai langkah hukum, Misdari menyampaikan, pihaknya kasihan kepada Putu Max (Putu Wawan) yang menandatangani laporan ke Kementerian Lingkungan hidup itu tidak bisa baca tulis.

“Saya harap kalau PT KLIN mau secara kekeluargaan, ya secara kekeluargaan, damai ya damai. Tetapi kalau PT KLIN mengambil langkah hukum, ya akan secara langkah hukum. Kan saya digigit, ya saya menggigit juga,” tegasnya.

*Warga Sebut Tanda Tangan Dipalsukan

Sementara dalam klarifikasi yang sama, seorang warga yang rumahnya berdekatan dengan pabrik pengolahan limbah B3 PT KLIN bernama Asmuni turut menyampaikan keberatan.

Namanya tercantum sebagai salah satu warga yang menolak PT KLIN, padahal ia mengaku tidak pernah menandatangani dokumen apa pun.

Dirinya mengaku tanda tangannya dipalsukan.

“Saya nggak pernah tanda tangan, tidak pernah diminta tanda tangan. Makanya saya kaget. Karena ini ada tanda tangan saya, saya menolak ini-ini. Saya tidak terima ini,” tegasnya.

Asmuni merasa nama baik keluarganya tercoreng akibat dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.

“Saya sangat tertekan dan tanda tangannya itu bukan tanda tangan saya, dipalsukan itu. Saya tidak terima, membuat nama saya dan keluarga jadi jelek,” ujarnya.

Ia juga memastikan keberadaan PT KLIN tidak pernah mengganggu aktivitasnya sehari-hari, bahkan rumahnya berada sangat dekat dengan pabrik.

Sementara Kuasa hukum PT KLIN, Dr. Putu Eka Trisna Dewi, menjelaskan perusahaan tengah melakukan perbaikan salah satu mesin karena menunggu suku cadang dari luar negeri.

“Karena ini kan mesinnya dari luar negeri sehingga sparepartnya itu kan susah… itu pasti segera akan diselesaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan laporan palsu inj merugikan perusahaan.

“PT KLIN siap menempuh jalur hukum terhadap pihak yang memiliki legal standing dalam pengajuan laporan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Jembrana, Firlinand Taufieq, menilai laporan tersebut sarat rekayasa.

Menurutnya, Putu Wawan yang disebut sebagai pelapor adalah sosok yang dikenal memiliki keterbatasan membaca dan menulis.

“Orangnya tidak bisa baca tulis, tiba-tiba bisa sampai melaporkan sampai ke Jakarta di kementerian. Itu sudah mustahil kalau dilakukan sendiri. Yakin 100 persen tidak mungkin itu,” tegas Firlinand.

Ia menduga ada pihak tertentu yang berkepentingan mendorong laporan tersebut, terutama mengingat di Pengambengan hanya ada dua pabrik pengolahan limbah medis.

“Saya meyakini bahwa dibalik yang melakukan itu ada tujuan tertentu. Ya mungkin saja persaingan bisnis,” ujarnya.

Firlinand juga meminta agar aparat menindaklanjuti persoalan ini hingga tuntas.

“Harapan kami… pihak-pihak yang terkait untuk segera menindaklanjuti sampai tuntas siapa dalang di balik apa yang dilakukan yang bersangkutan,” katanya.

Humas PT KLIN, Gede Agung Jonapartha mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi kepada media yang pertama kali memberitakan laporan tersebut.

“Kami mendatangi kantor redaksi media bersangkutan… seluruh dokumen kami bawa dan lampirkan. Berdasarkan pemahaman kami, dokumen tersebut sudah lengkap. Secara administratif, PT KLIN telah memiliki legalitas operasional yang utuh sesuai regulasi, yaitu Surat Kelayakan Operasional (SLO) dan Perizinan Berusaha sebagaimana diatur dalam PP No. 22 Tahun 2021. Dua dokumen ini tidak bisa berdiri sendiri; tidak boleh hanya memiliki SLO saja atau perizinan berusaha saja untuk dapat mengelola limbah B3, melainkan keduanya harus dimiliki,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, jika ada perusahaan yang disebut tidak lengkap perizinannya, maka dapat ditafsirkan sendiri mengingat hanya ada dua pabrik pengolahan limbah di kawasan tersebut. PT KLIN memastikan akan menempuh langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ini.(red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPAD – PIPAD DPD Provinsi Bali Tegaskan Perkuat Kerukunan Lintas Agama Lewat Halal Bihalal

    PPAD – PIPAD DPD Provinsi Bali Tegaskan Perkuat Kerukunan Lintas Agama Lewat Halal Bihalal

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPAD dan DPC PPAD serta PIPAD Prop Bali menegaskan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama melalui rangkaian tradisi keagamaan Simekrama dan Halalbihalal di Aula Kantor DPD PPAD, Jalan PB Sudirman G-21, Denpasar Bali pada Selasa 14 April 2026. Kegiatan dengan tema Simekrama dan Halalbihalal ini menggabungkan tiga momentum keagamaan […]

  • Ketua DPRD Badung Dukung Museum Taman Perdamaian Bali di Eks Sari Club, Simbol Ingatan dan Pesan Kemanusiaan

    Ketua DPRD Badung Dukung Museum Taman Perdamaian Bali di Eks Sari Club, Simbol Ingatan dan Pesan Kemanusiaan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BADUNG – Rencana pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali di kawasan bekas lokasi tragedi Bom Bali I (eks Sari Club) mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, di Balai Banjar Pengabetan, Kuta, Sabtu (2/5/2026). Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal dalam mewujudkan sebuah ruang memorial yang tidak hanya […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Legalitas BTID Soroti KKPR dan Izin Pesisir 

    Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Legalitas BTID Soroti KKPR dan Izin Pesisir 

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Bali, Senin, 23 Pebruari 2026. RDP ini difokuskan pada pendalaman dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan dalam pengelolaan kawasan […]

  • Unit Turjuwali Samapta Polresta Denpasar Gelar Patroli Dialogis Ciptakan Harkamtibmas Kondusif 

    Unit Turjuwali Samapta Polresta Denpasar Gelar Patroli Dialogis Ciptakan Harkamtibmas Kondusif 

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |Giat Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar menggelar Patroli Dialogis yang menyasar tempat Rawan GK dalam rangka menciptakan Harkamtibmas yang kondusif di seputaran Lapangan Renon Jalan Raya Puputan Denpasar Timur, Minggu, 9 November 2025. Kuat Personil terdiri dari 7 orang Polresta Denpasar, 6 orang Polsek Dentim, 10 orang Sat Pol PP Prov Bali dan […]

  • I Kadek Diana Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan: Ajakan Meneguhkan Kemenangan Dharma dalam Kehidupan

    I Kadek Diana Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan: Ajakan Meneguhkan Kemenangan Dharma dalam Kehidupan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    GIANYAR | Matakompas.com — Menjelang perayaan suci Hari Raya Galungan dan Kuningan, Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Gianyar dari Fraksi Partai Gerindra, I Kadek Diana, S.H., menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik kepada seluruh umat Hindu di Bali maupun di manapun berada. Dengan penuh ketulusan, ia mengajak umat untuk menjadikan momen sakral ini sebagai ruang […]

  • Bidang Perlindungan Perempuan Dinas P3AP2KB Provinsi NTT Gelar Evaluasi Program dan Kegiatan Tahun 2024

    Bidang Perlindungan Perempuan Dinas P3AP2KB Provinsi NTT Gelar Evaluasi Program dan Kegiatan Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Bidang Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi NTT melaksanakan Evaluasi Program dan Kegiatan Tahun 2024. Diketahui, Evaluasi program dan kegiatan adalah suatu proses penilaian atau pengukuran untuk menentukan kualitas, efektivitas atau pencapaian suatu kegiatan, program atau kinerja. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelebihan, kekurangan serta […]

expand_less