Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Tahun Cari Anak: Paul La Fontaine Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penghalangan Hak Asuh

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Paul La Fontaine, ayah asal Australia yang telah dua tahun mencari keberadaan dua putri kembarnya, kembali mengungkap perkembangan terbaru terkait dugaan penyembunyian anak oleh mantan istrinya, AVP. Ia menyebut kedua putrinya, Isla dan Sianna, berada di sebuah rumah yang disebut tetangga sebagai lokasi yang jarang menampakkan aktivitas anak-anak.

Paul menyatakan pencariannya dimulai sejak menerima pesan dari AVP pada 22 Agustus 2025 yang berbunyi “jangan lupa bertemu anak-anakmu”.

Sejak itu, ia mencari putrinya di berbagai lokasi di Bali hingga sebagian wilayah Jawa.

Namun ditengah upaya tersebut, Paul mengaku mengalami sejumlah intimidasi hingga kekerasan fisik. Ia mengklaim dipukuli oleh tiga pria yang disebut sebagai bagian dari pihak keamanan Habitat Village, tempat putrinya diduga sering disembunyikan. Salah satu pelaku, AG, disebut terancam hukuman 18 bulan penjara.

Putusan Pengadilan dalam Perkara Pidana No. 734/Pid.B/2025/PN Dps menegaskan bahwa AVP disebut mengorganisir penyerangan tersebut. Paul menyebut peristiwa itu terjadi saat ia datang membawa hadiah ulang tahun untuk putri kembarnya.

“Bagaimana mungkin saya dipukuli hanya karena menyanyikan selamat ulang tahun,” kata Paul.

Tudingan Pelanggaran Hak Anak

Paul kini menempuh langkah hukum dengan melaporkan AVP atas dugaan provokasi penyerangan, penelantaran hak anak, hingga pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2024.

Ia menegaskan bahwa hak asuh bersama yang telah diputuskan pengadilan sejak April 2022 tidak dapat dibatalkan, serta menilai tindakan AVP menghalanginya bertemu anak merupakan pelanggaran serius.

Menurut Paul, sejumlah lembaga pemerintah, dimulai dari Kementerian Perlindungan Anak, KPAI, hingga KPAAD telah mengingatkan AVP terkait kewajiban memberikan akses anak kepada kedua orang tua, namun peringatan tersebut diabaikan.

Dalam wawancara, Paul juga menyampaikan dugaan bahwa mantan istrinya menggunakan anak untuk memeras harta dan menolak bantuan tunjangan anak dari Pemerintah Australia.

Isu Pendidikan dan Lingkungan Anak

Paul menyoroti bahwa anak-anak belum memperoleh pendidikan formal. Ia mengaku bertemu pengajar rumahan anak-anak, yang mengatakan bahwa dirinya adalah seorang insinyur dan bukan guru profesional.

Dari laporan warga di Desa Puri Bunga, anak-anak disebut pernah berteriak sepanjang pagi hingga memicu laporan kepolisian. Namun saat aparat dan Paul tiba, anak-anak tidak ditemukan di rumah.

Paul mengaku semakin khawatir karena anak-anak masih tercatat sebagai hilang berdasarkan laporan Kepolisian No. B/1468/VIII/1.24/2025/Ditreskrimum.

Sengketa Hak Asuh Berlanjut

Paul menilai putusan hak asuh terbaru masih mengandung kekeliruan informasi dan tengah digugat melalui jalur hukum. Ia menegaskan bahwa meski AVP mengklaim hak asuh penuh, kewajiban memberikan akses kepada orang tua lainnya tetap melekat sesuai Undang-Undang Perkawinan 1974.

“Bagaimana saya bisa mendukung putri saya, jika saya tidak tahu dimana mereka berada dan ibu mereka menolak semua bentuk kontak,” ujarnya.

Kekhawatiran Keselamatan Anak

Paul juga menyampaikan kegelisahannya terhadap dugaan keterlibatan mantan istrinya dengan pihak-pihak yang disebutnya sebagai “aktor buruk” serta potensi ancaman dari kelompok yang diduga pernah bekerja kepada AVP.

Diakhir pernyataan, Paul menegaskan bahwa perjuangannya bukan hanya soal hak asuh, tetapi memastikan keselamatan dan masa depan psikologis kedua anaknya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretaris Pansus TRAP Tantang Ketua Golkar Bali Duduk Satu Meja: “Jangan Bicara Hukum Kalau Tidak Paham Hukum”

    Sekretaris Pansus TRAP Tantang Ketua Golkar Bali Duduk Satu Meja: “Jangan Bicara Hukum Kalau Tidak Paham Hukum”

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik pengunduran diri Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terus memanas. Pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), menuai respons keras dari Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Nyoman Rai bersama Wakil Sekretaris Pansus TRAP […]

  • NTT Bentuk Satgas Jam Belajar, Anak Berkeliaran Saat Malam Akan Dibina

    NTT Bentuk Satgas Jam Belajar, Anak Berkeliaran Saat Malam Akan Dibina

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 10
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi memberlakukan Peraturan Gubernur NTT Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar di Lingkungan Masyarakat guna membangun budaya belajar yang lebih disiplin bagi anak usia sekolah. Kebijakan yang mendapat perhatian serius dari Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur NTT Johny Asadoma tersebut diumumkan dalam konferensi […]

  • Siap Jaga Pasokan Energi Jelang Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI dan Gelar Apel Siaga Pengamanan

    Siap Jaga Pasokan Energi Jelang Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI dan Gelar Apel Siaga Pengamanan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Matakompas. Com Dumai –PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) secara resmi telah mengaktifkan Satuan Tugas Ramadan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) 1447 Hijriah untuk memastikan ketersediaan pasokan energi nasional tetap aman dan andal selama periode RAFI 2026. Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Dumai, Tengku Muhammad Rum mengatakan aktivasi […]

  • Ceria: Anak- Anak Paud Kunjungi Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    Ceria: Anak- Anak Paud Kunjungi Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 820
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Puluhan anak-anak dari Paud Sangrila dan Paud Permata Bunda Nunukan melakukan kunjungan edukasi ke Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad di Jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dunia militer kepada anak-anak sejak dini dengan cara yang menyenangkan dan interaktif. Kamis(27/2/2025. Kunjungan yang […]

  • Puskesmas Tidar Magelang di Kunjungi Wapres Gibran Serta Pantau Program Makan Bergizi Gratis

    Puskesmas Tidar Magelang di Kunjungi Wapres Gibran Serta Pantau Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.029
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke salah satu puskesmas di Magelang, Jawa Tengah, di tengah rangkaian agendanya dalam kegiatan pembekalan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Rabu(26/2/2025) Selain mengunjungi fasilitas kesehatan, Wapres Gibran juga dijadwalkan untuk memantau langsung pelaksanaan program makan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah di wilayah […]

  • CBA Desak Kejagung Buka Penyelidikan Kasus Korupsi Pengembangan Jalan Tol Ancol Timur – Pluit

    CBA Desak Kejagung Buka Penyelidikan Kasus Korupsi Pengembangan Jalan Tol Ancol Timur – Pluit

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Polemik dalam pengembangan proyek Jalan Tol Ancol Timur-Pluit, bagian dari ruas Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga–Pluit, kini mencuat ke publik. Center for Budget Analysis (CBA), lembaga pemantau anggaran publik, menilai telah terjadi potensi tindak pidana korupsi dalam proses pengembangan jalan tol tersebut. Hal ini terutama disebabkan karena proyek strategis nasional itu diduga diberikan secara […]

expand_less