Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » JW Marriott Payangan Disegel Sementara: Oka Antara Bongkar Penutupan Irigasi dan Pelanggaran Tata Ruang

JW Marriott Payangan Disegel Sementara: Oka Antara Bongkar Penutupan Irigasi dan Pelanggaran Tata Ruang

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR, Matakompas.com | Proyek pembangunan JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, resmi dihentikan sementara oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Kamis, 27 November 2025.

Langkah tegas ini diambil setelah sidak gabungan Tim Pansus TRAP DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Gianyar, dan sejumlah OPD terkait.

Sidak dilakukan menyusul aduan masyarakat mengenai potensi pelanggaran tata ruang, penggunaan lahan tebing, hingga dampak lingkungan dari proyek yang berdiri di atas lahan miring seluas sekitar 3 hektare.

Oka Antara: Izin Tak Lengkap dan Pelanggaran Konstruksi

Sekretaris Komisi I DPRD Bali sekaligus anggota Pansus TRAP, Nyoman Oka Antara, menyebut banyak temuan yang menjadi dasar penghentian proyek.

“Pertama, izinnya belum lengkap, masih banyak yang belum. Kedua, banyak temuan pelanggaran, terutama terkait saluran air dan penggunaan lahan tebing. Itu terkait langsung dengan data ruangnya,” kata Oka Antara.

Pihaknya memastikan temuan tersebut akan dibahas lebih lanjut untuk memperkuat rekomendasi penertiban.

“Untuk sementara kami sepakat dengan rekan-rekan untuk ditutup sementara, dihentikan dulu sampai semuanya jelas,” kata Oka Antara.

Saluran Irigasi Subak Ditutup Permanen, Dinilai Ancam Lingkungan

Temuan paling berat adalah penutupan permanen saluran irigasi subak, bahkan diduga dialihkan melalui bagian dalam bangunan hotel.

Hal ini dinilai bisa mengancam:

Sistem pengairan subak

Stabilitas tanah di lahan miring

Keselamatan struktur bangunan

Hak masyarakat adat atas akses air

Selain itu, Tim Pansus TRAP DPRD Bali menemukan indikasi penyalahgunaan lahan tebing yang seharusnya bebas dari pembangunan sesuai aturan tata ruang.

IMB Masih atas Nama Pemilik Lama, Perizinan Baru Tak Sinkron

Meski pengembang mengklaim telah mengantongi IMB, Pansus TRAP DPRD Bali juga menemukan bahwa dokumen tersebut masih atas nama pemilik lama, Sheraton.

Sementara itu:

Beberapa izin baru belum diperbarui

Ada perizinan yang belum terbit

Tidak ada dokumen penyesuaian desain maupun pemanfaatan ruang

Temuan ini bertentangan dengan aturan bahwa perubahan kepemilikan harus disertai pembaruan seluruh perizinan.

Pansus: Ada Pelanggaran Tata Ruang yang Serius

Lebih lanjut, Oka Antara menyatakan bahwa temuan di lapangan mengarah pada pelanggaran berat.

“Ini sudah melanggar aturan. Tidak boleh ada bangunan di area tertentu. Harusnya bebas dari pembangunan,” tegas Oka Antara saat meninjau lokasi.

Untuk itu, Oka Antara meminta seluruh izin diverifikasi ulang, termasuk izin lingkungan, persetujuan bangunan gedung, hingga kajian daerah rawan longsor.

Proyek Dihentikan Total hingga Semua Pelanggaran Dituntaskan

Keputusan penghentian sementara meliputi:

Penyegelan seluruh aktivitas konstruksi

Pemeriksaan ulang seluruh dokumen legalitas

Penegakan aturan perlindungan irigasi/subak

Potensi sanksi administratif hingga pidana bila terbukti ada pelanggaran tata ruang.

Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan lingkungan, keamanan masyarakat, dan memastikan investasi pariwisata berjalan sesuai aturan daerah. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  •  Momen Hari Lahir Pancasila, Atlet Indonesia Harumkan Nama Bangsa di Ajang Internasional Thai Martial Art Asean Games 2026 di Srilanka

     Momen Hari Lahir Pancasila, Atlet Indonesia Harumkan Nama Bangsa di Ajang Internasional Thai Martial Art Asean Games 2026 di Srilanka

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Yogyakarta – Atlet-atlet bela diri Indonesia kembali menunjukkan taji di kancah internasional. Kali ini, di Momen Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni, delegasi Merah Putih berhasil mengharumkan nama bangsa. Tim Indonesia kali ini berhasil menyabet 1 emas dan 1 perak, sekaligus membawa 1 sabuk ke tanah Air. Ketua Asosiasi Muaythai Indonesia, Dewanto P. […]

  • Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali Diapresiasi, Komitmen Jaga Ajeg Bali Dipertegas

    Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali Diapresiasi, Komitmen Jaga Ajeg Bali Dipertegas

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah Provinsi Bali.  Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ke-18, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi tinggi atas keseriusan dan tanggung jawab Pansus TRAP dalam mengawal isu strategis daerah. Apresiasi tersebut disampaikan langsung Gubernur Wayan Koster […]

  • Kemenkum Jabar Ikuti Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Kearsipan Berbasis Digital

    Kemenkum Jabar Ikuti Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Kearsipan Berbasis Digital

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. Bandung – Kepala Bagian Program dan Humas Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, Archie Tigor Mangunsong bersama seluruh Sekretaris Pimpinan dan Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat mengikuti Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI yang dipaparkan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum sebagai langkah percepatan Program Aksi Kementerian Hukum Tahun 2025 Bidang Kearsipan yang dilakukan secara […]

  • Polres Magelang Kota Musnahkan 683 Botol Miras Berbagai Jenis

    Polres Magelang Kota Musnahkan 683 Botol Miras Berbagai Jenis

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 800
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota, Polda Jawa tengah, memusnahkan sebanyak 683 botol minuman beralkohol (minuman keras/miras) berbagai merek yang telah disita sebelumnya dalam rangka giat kepolisian yang ditingkatkan guna menciptakan situasi kondusif menjelang bulan Ramadhan 1446 H/2025 dan Hari Raya Idul Fitri. Jumat,(21/3/2025). Kapolres Magelang Kota AKBP Anita menyampaikan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol […]

  • Satgas Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan 16 CPMI Ilegal ke Malaysia

    Satgas Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan 16 CPMI Ilegal ke Malaysia

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 639
    • 0Komentar

    SEBATIK,JARRAKPOS.COM – Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI, dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Penggagalan ini bermula dari informasi […]

  • CSR PT Kristalin Ekalestari, Nelayan Laut di Desa Nifasi dapat Rumah

    CSR PT Kristalin Ekalestari, Nelayan Laut di Desa Nifasi dapat Rumah

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 862
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com PAPUA – Nelayan Laut ini tidak menyangka bakal menghuni sebuah rumah yang layak bersama istri dan anaknya di Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Yustinus Monei merasa sangat Bahagia mendapatkan rumah yang layak dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Kristalin Ekalestari. Pasalnya dirinya memang belum mendapatkan rumah selama menjadi Nelayan […]

expand_less