Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tagel Winarta Turun Langsung ke Antiga Kelod, Soroti Proyek Sungai yang Picu Banjir

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARANGASEM, Matakompas.com  – Kekhawatiran warga Desa Antiga Kelod, Kabupaten Karangasem, terkait proyek betonisasi di alur sungai akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Bali. I Wayan Tagel Winarta, Anggota DPRD Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gianyar, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat yang menilai proyek tersebut berpotensi memperparah banjir.

Peninjauan dilakukan menyusul maraknya informasi dan unggahan di media sosial yang memperlihatkan adanya pembangunan di badan sungai, tepatnya di kawasan belakang SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji). Warga menilai, proyek itu justru mempersempit aliran sungai yang selama ini sudah rawan meluap saat musim hujan.

“Saya ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Setelah dicek, memang ada pembangunan beton di dalam alur sungai dengan dalih pengamanan fasilitas. Namun dampaknya justru memperkecil kapasitas sungai dan ini sangat berisiko,” ujar I Wayan Tagel Winarta di hadapan warga setempat.

Disorot Soal Perizinan dan Pelanggaran Sempadan Sungai

Dalam peninjauan tersebut, Tagel Winarta didampingi unsur pemerintah kecamatan dan desa, mulai dari Camat, Perbekel, Bendesa Adat, Kepala Dusun, hingga perwakilan Balai Wilayah Sungai (BBWS) dan manajemen perusahaan terkait. Dialog berlangsung terbuka dan cukup alot karena menyangkut keselamatan warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai.

Ia menegaskan bahwa proyek tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin serta melanggar aturan sempadan sungai. Sesuai ketentuan yang berlaku, pembangunan di sekitar sungai wajib menjaga jarak minimal 10 meter, masing-masing 5 meter di sisi kiri dan kanan sungai.

“Kalau aturan ini dilanggar, dampaknya bukan hanya administratif, tapi langsung dirasakan masyarakat. Air meluap, rumah terendam, dan ini terjadi berulang setiap hujan deras,” tegasnya.

Diminta Bongkar Proyek dan Pulihkan Kondisi Sungai

Atas temuan di lapangan, Tagel Winarta bersama BBWS secara tegas merekomendasikan pembongkaran proyek betonisasi tersebut hingga kondisi sungai dikembalikan seperti semula. Desakan itu akhirnya direspons oleh perwakilan manajemen perusahaan yang hadir dengan menyatakan kesiapan untuk melakukan pembongkaran.

“Komitmennya jelas, bangunan harus dibongkar dan sungai dipulihkan. Kalau ke depan ingin memperkuat tanggul atau pengaman, silakan, tapi wajib melalui prosedur perizinan yang sah,” katanya.

Sungai Dipakai Empat Desa, Penanganan Tak Bisa Sepihak

Menurut Tagel Winarta, sungai tersebut memiliki peran vital karena menjadi jalur aliran air bagi empat desa, yakni Desa Antiga Kelod, Antiga Kaja, Telaga, serta wilayah hilir hingga Padangbai. Oleh sebab itu, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi.

“Tidak bisa hanya satu titik atau satu sisi saja. Kalau ada pengerukan atau pengamanan, harus dari hulu sampai hilir dan seimbang kiri-kanan. Itu aspirasi warga,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi koordinasi lintas desa, termasuk mengkaji pembuatan sodetan baru sebagai jalur alternatif agar aliran air lebih lancar menuju laut.

Musyawarah Jadi Jalan Tengah

Terkait keberadaan rumah warga lama di sepanjang bantaran sungai, Tagel Winarta menekankan pentingnya pendekatan musyawarah dan kemanusiaan. Menurutnya, penegakan aturan harus tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.

“Bangunan lama maupun baru tetap harus taat hukum. Tapi penyelesaiannya jangan dengan konflik. Kalau memang ada titik yang menjadi penyebab banjir, solusinya dibicarakan bersama demi keselamatan semua,” jelasnya.

DPRD Pastikan Pengawalan Berkelanjutan

Peninjauan lapangan ini, lanjutnya, merupakan respons cepat atas aspirasi masyarakat dan perhatian publik di media sosial. DPRD Provinsi Bali, kata Tagel Winarta, akan terus mengawal persoalan ini hingga benar-benar tuntas.

“Keselamatan lingkungan dan warga adalah prioritas. DPRD tidak akan lepas tangan dan akan memastikan semua pihak mematuhi aturan,” pungkasnya.

Dengan adanya komitmen pembongkaran proyek serta dorongan penataan sungai secara terpadu, warga berharap persoalan banjir yang kerap menghantui kawasan Antiga dan sekitarnya dapat segera teratasi secara berkelanjutan. (Tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gotong Royong Bersihkan Masjid

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gotong Royong Bersihkan Masjid

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 825
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOSCOM – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Gabma Simanggaris bersama Tentara Diraja Malaysia (TDM) dan warga setempat melaksanakan kegiatan pembersihan Masjid Al-Ikhlas di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan. Senin(10/3/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan tempat ibadah sekaligus memperkokoh kebersamaan antara Satgas Pamtas, aparat keamanan […]

  • Lawang Sewu Buat Salat Idul Fitri

    Lawang Sewu Buat Salat Idul Fitri

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.371
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Untuk pertama kalinya, Lawang Sewu di Kota Semarang akan menjadi lokasi pelaksanaan Salat Idul Fitri 1446 Hijriah pada Senin, 31 Maret 2025. Adapun pelaksanaannya dimulai dari pukul 05.30 WIB hingga 08.30 WIB. PT ΚΑΙ Wisata mengundang warga Semarang dan sekitarnya untuk mengikuti salat berjamaah ini secara gratis di lapangan tengah utama Lawang Sewu, […]

  • KPK Tangkap Mantan Menteri Desa Abdul Halim, Kakak dari Cak Imin

    KPK Tangkap Mantan Menteri Desa Abdul Halim, Kakak dari Cak Imin

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 963
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Abdul Halim Iskandar, mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019 hingga 2022. Selasa,(15/4/2025). Abdul Halim, yang merupakan kakak dari Ketua Umum PKB […]

  • Ombudsman Beri Penghargaan Polres Magelang Kota Dibidang Pelayanan Publik 2024

    Ombudsman Beri Penghargaan Polres Magelang Kota Dibidang Pelayanan Publik 2024

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota diantara 10 Polres jajaran Polda Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memberikan penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan Publik) tahun 2024. penghargaan tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida sebagai wujud apresiasi kinerja tiap-tiap Polres dan […]

  • Sosok Panutan Birokrasi, Eks Sekda Badung I Wayan Subawa Berpulang

    Sosok Panutan Birokrasi, Eks Sekda Badung I Wayan Subawa Berpulang

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR | Kabar duka datang dari dunia birokrasi Bali. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Dr. I Wayan Subawa, SH., MH., meninggal dunia di RS Siloam Denpasar, Kamis malam, 30 April 2026. Almarhum berpulang akibat penyakit jantung, meninggalkan jejak panjang pengabdian di pemerintahan dan masyarakat. Informasi wafatnya tokoh senior ini disampaikan oleh wartawan senior Bali, […]

  • Nuanu Creative City Resmi Berizin Lengkap, Pemeriksaan Satpol PP dan Pansus TRAP Tuntas

    Nuanu Creative City Resmi Berizin Lengkap, Pemeriksaan Satpol PP dan Pansus TRAP Tuntas

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Status legalitas Nuanu Creative City kini mendapatkan kejelasan penuh. Setelah melalui proses pemeriksaan mendalam oleh Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali, seluruh dokumen perizinan Nuanu dinyatakan lengkap dan sesuai regulasi. Hasil pemeriksaan yang dikoordinasi Satpol PP Bali memastikan bahwa seluruh perizinan yang dimiliki Nuanu […]

expand_less