Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tokoh Puri Grenceng Melaporkan Dugaan Bangunan Gedung Pancasila Melanggar

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Bangunan sebuah gedung yang menamakan diri sebagai “Gedung Pancasila” di Kota Denpasar menuai sorotan tajam. Mantan Anggota DPRD Kota Denpasar tiga periode, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra, melaporkan adanya dugaan pelanggaran serius terkait penyerobotan badan jalan publik dalam proses pembangunan gedung tersebut.

Susruta menyayangkan ironi yang terjadi, di mana gedung yang menyandang nama dasar negara justru diduga menabrak aturan hukum yang berlaku.

Kronologi Dugaan Penyerobotan Lahan
Berdasarkan data yang dihimpun, Susruta menjelaskan bahwa berdasarkan sertifikat dan Peta Land Consolidation (LC) yang memiliki kekuatan hukum tetap, lahan milik pengembang gedung tersebut seharusnya hanya memiliki lebar 4 meter. Namun, pada kenyataannya, bangunan berdiri dengan lebar mencapai 9 meter.

“Pertanyaan saya sederhana, apakah seseorang dibolehkan membangun di luar batas kepemilikan? Dia hanya punya tanah 4 meter, tapi membangun 9 meter. Masak tanah bisa tumbuh? Jelas ini mengambil 5 meter badan jalan,” ujar Susruta saat ditemui di Denpasar pada Selasa, 20 Januari 2026.

Akibat pembangunan tersebut, akses jalan yang seharusnya memiliki lebar 8 meter sesuai peta LC, kini hanya tersisa 3 meter. Kondisi ini sangat merugikan warga sekitar, termasuk keluarga Susruta yang memiliki lahan di area belakang gedung tersebut.

Menagih Komitmen Pansus TRAP DPRD Bali

Susruta mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen dan bukti-bukti pendukung kepada Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali pada awal Januari lalu. Ia kini menagih janji Pansus yang sempat menyatakan akan menindak tegas pelanggar tata ruang tanpa pandang bulu.

“Saya menunggu komitmen Pansus TRAP yang menyatakan ‘siapapun bekingnya akan kita lawan’. Kami sudah masukkan data, dan saya siap dipanggil kapan saja untuk membuka permasalahan ini secara transparan agar masyarakat tahu,” tegasnya.

Ia berharap Pansus TRAP berani mengambil tindakan tegas sebagaimana yang pernah dilakukan pada kasus di Pantai Bingin.

“Jika terbukti salah, ambil tindakan. Mulai dari penyegelan hingga pembongkaran. Sebesar dan semewah apapun bangunannya, jika melanggar harus ditindak,” tambahnya.

Kritik Terhadap Pemerintah Kota Denpasar

Selain melaporkan ke pihak provinsi, Susruta juga mengkritik sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar yang terkesan lepas tangan. Menurutnya, pihak Pemkot seolah-olah menganggap lahan jalan tersebut bukan sebagai aset daerah.

Padahal, Susruta menekankan bahwa program LC adalah kerja sama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Pemerintah Daerah.

“Saya punya rekaman rapat di DPRD dulu, BPN menyatakan peta LC itu sudah berkekuatan hukum. Jadi Pemkot seharusnya tahu itu adalah akses jalan publik, bukan malah membiarkan,” pungkasnya.

Disisi lain pemilik Gedung Pancasila yang di kenal dengan Gus Marhaen saat di konfrimasi mengatakan dirinya siap akan menjelaskan dan membeberkan pada saat di panggil nanti oleh tim Pansus TRAP DPRD Bali.

” Ya nanti jika saya di panggil oleh tim pansus, saya akan jelaskan semuanya sejelas”a pada saat di panggil oleh pansus” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak instansi terkait di Pemkot Denpasar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan penyerobotan badan jalan tersebut. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Usaha UMKM dan Agen Tiket Bus Terminal Tidar Magelang Gelar Buka Puasa Bersama

    Pelaku Usaha UMKM dan Agen Tiket Bus Terminal Tidar Magelang Gelar Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 779
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Warga UMKM dan Agen Tiket Bus Terminal Tidar menggelar buka puasa bersama di dalam halaman Kios UMKM dan Agen dengan melibatkan para pelaku UMKM serta Agen Tiket Bus, Sabtu, (15/3/2025). Sekitar 50 warga pelaku usaha UMKM dan Agen Tiket hadir dalam acara ini. “Beberapa menu masakan serta nasi dan minuman sudah disiapkan […]

  • Tumbanya Pohon Randu Gede Salah Satu Ikon Kabupaten Indramayu.

    Tumbanya Pohon Randu Gede Salah Satu Ikon Kabupaten Indramayu.

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 606
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Tiada yang kekal dan abadi di dunia ini, karena suatu saat semua mahluk hidup akan kembali kepada sang Maha Pencipta dialah Allah SWT raja dari segala raja, pencipta alam semesta tidak ada yang dapat menghindari ketentuan dan kehendaknya . Kabupaten Indramayu memiliki salah satu ikon dan saksi hidup peradaban sejarah kota, dari masa […]

  • Legislator Demokrat Ungkap Penyebab KPU Dipanggil Besok, Ini Penyebabnya

    Legislator Demokrat Ungkap Penyebab KPU Dipanggil Besok, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.048
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut akan memanggil penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu, Kamis, 27 Februari 2025 besok. Dalam rapat besok, kata Dede Yusuf akan membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah. Politisi dari partai berlambang mercy […]

  • Raup Keuntungan Besar, Pelaku Penjual Pupuk Subsidi Ilegal di Magelang Ditangkap Polisi

    Raup Keuntungan Besar, Pelaku Penjual Pupuk Subsidi Ilegal di Magelang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 968
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Aparat kepolisian Polresta Magelang berhasil menangkap seorang pria yang menjual pupuk subsidi ilegal di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pelaku mengeruk keuntungan Rp 30.000 per sak pupuk NPK Phonska seberat 50 kilogram. Penjual pupuk subsidi ilegal itu adalah P (46), asal Kecamatan Kajoran, yang sudah beroperasi hampir dua tahun. Dia ditangkap di […]

  • Pilkel Blahbatuh: Jagoan Ratnadi Tumbang, Selisih 664 Suara Jadi Sorotan

    Pilkel Blahbatuh: Jagoan Ratnadi Tumbang, Selisih 664 Suara Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    GIANYAR — Hasil Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menjadi sorotan. Calon nomor urut 2, I Made Dwiantara, S.AP., M.AP., yang diketahui mendapat dukungan politik dari anggota DPRD Gianyar I Made Ratnadi, harus mengakui keunggulan calon nomor urut 1, I Gusti Ngurah Widiya Wiyasa, S.H. Berdasarkan hasil perolehan suara, Widiya Wiyasa […]

  • Meski Kunjungan Menurun, Pendapatan DTW Tanah Lot Justru Tembus Rp 71,9 Miliar

    Meski Kunjungan Menurun, Pendapatan DTW Tanah Lot Justru Tembus Rp 71,9 Miliar

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot Tabanan mencatat penurunan jumlah kunjungan wisatawan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data pengelola, jumlah kunjungan wisatawan turun sekitar 20 persen sejak 1 Januari hingga 30 Desember 2025 jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Manajer Operasional DTW Tanah Lot I Wayan Sudiana menyampaikan, meskipun terjadi peningkatan kunjungan […]

expand_less