Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tokoh Puri Grenceng Melaporkan Dugaan Bangunan Gedung Pancasila Melanggar

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Bangunan sebuah gedung yang menamakan diri sebagai “Gedung Pancasila” di Kota Denpasar menuai sorotan tajam. Mantan Anggota DPRD Kota Denpasar tiga periode, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra, melaporkan adanya dugaan pelanggaran serius terkait penyerobotan badan jalan publik dalam proses pembangunan gedung tersebut.

Susruta menyayangkan ironi yang terjadi, di mana gedung yang menyandang nama dasar negara justru diduga menabrak aturan hukum yang berlaku.

Kronologi Dugaan Penyerobotan Lahan
Berdasarkan data yang dihimpun, Susruta menjelaskan bahwa berdasarkan sertifikat dan Peta Land Consolidation (LC) yang memiliki kekuatan hukum tetap, lahan milik pengembang gedung tersebut seharusnya hanya memiliki lebar 4 meter. Namun, pada kenyataannya, bangunan berdiri dengan lebar mencapai 9 meter.

“Pertanyaan saya sederhana, apakah seseorang dibolehkan membangun di luar batas kepemilikan? Dia hanya punya tanah 4 meter, tapi membangun 9 meter. Masak tanah bisa tumbuh? Jelas ini mengambil 5 meter badan jalan,” ujar Susruta saat ditemui di Denpasar pada Selasa, 20 Januari 2026.

Akibat pembangunan tersebut, akses jalan yang seharusnya memiliki lebar 8 meter sesuai peta LC, kini hanya tersisa 3 meter. Kondisi ini sangat merugikan warga sekitar, termasuk keluarga Susruta yang memiliki lahan di area belakang gedung tersebut.

Menagih Komitmen Pansus TRAP DPRD Bali

Susruta mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen dan bukti-bukti pendukung kepada Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali pada awal Januari lalu. Ia kini menagih janji Pansus yang sempat menyatakan akan menindak tegas pelanggar tata ruang tanpa pandang bulu.

“Saya menunggu komitmen Pansus TRAP yang menyatakan ‘siapapun bekingnya akan kita lawan’. Kami sudah masukkan data, dan saya siap dipanggil kapan saja untuk membuka permasalahan ini secara transparan agar masyarakat tahu,” tegasnya.

Ia berharap Pansus TRAP berani mengambil tindakan tegas sebagaimana yang pernah dilakukan pada kasus di Pantai Bingin.

“Jika terbukti salah, ambil tindakan. Mulai dari penyegelan hingga pembongkaran. Sebesar dan semewah apapun bangunannya, jika melanggar harus ditindak,” tambahnya.

Kritik Terhadap Pemerintah Kota Denpasar

Selain melaporkan ke pihak provinsi, Susruta juga mengkritik sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar yang terkesan lepas tangan. Menurutnya, pihak Pemkot seolah-olah menganggap lahan jalan tersebut bukan sebagai aset daerah.

Padahal, Susruta menekankan bahwa program LC adalah kerja sama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Pemerintah Daerah.

“Saya punya rekaman rapat di DPRD dulu, BPN menyatakan peta LC itu sudah berkekuatan hukum. Jadi Pemkot seharusnya tahu itu adalah akses jalan publik, bukan malah membiarkan,” pungkasnya.

Disisi lain pemilik Gedung Pancasila yang di kenal dengan Gus Marhaen saat di konfrimasi mengatakan dirinya siap akan menjelaskan dan membeberkan pada saat di panggil nanti oleh tim Pansus TRAP DPRD Bali.

” Ya nanti jika saya di panggil oleh tim pansus, saya akan jelaskan semuanya sejelas”a pada saat di panggil oleh pansus” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak instansi terkait di Pemkot Denpasar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan penyerobotan badan jalan tersebut. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Mangrove Kawasan Lindung, Tak Boleh Dialihfungsikan untuk Usaha

    Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Mangrove Kawasan Lindung, Tak Boleh Dialihfungsikan untuk Usaha

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis, 29 Januari 2026. RDP Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali difokuskan pada pendalaman materi serta kelengkapan administrasi sejumlah bangunan […]

  • Stok Aman, BULOG Perluas Pasok Beras Premium ke Ritel

    Stok Aman, BULOG Perluas Pasok Beras Premium ke Ritel

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Perum BULOG memastikan kecukupan suplai beras premium dengan optimalisasi pendistribusian ke jaringan retail modern di seluruh Indonesia. Beberapa retail modern di wilayah DKI Jakarta dan Banten, seperti Lotte Grosir, Tiptop, Naga Swalayan, Hypermart, Pusat Distribusi Indomaret, dan Grand Lucky, sejak akhir bulan Juli telah menerima pendistribusian beras premium produksi Perum BULOG, seperti […]

  • Dyah Setuti Sebut Peluang Perempuan Bali di Politik Makin Terbuka Usai Putusan MK

    Dyah Setuti Sebut Peluang Perempuan Bali di Politik Makin Terbuka Usai Putusan MK

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR –  Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemenuhan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat demokrasi Indonesia. Anggota DPRD Bali Komisi III, Komang Dyah Setuti menilai kebijakan tersebut membuka peluang lebih besar bagi perempuan untuk terlibat dalam politik, termasuk di Bali. Putusan MK dalam perkara […]

  • Yoko Sang Kapten PS Malaka Top Scorer ETMC 2025: Meski Gugur di 8 Besar, Nama PS Malaka Tetap Bergema Hingga Penutupan

    Yoko Sang Kapten PS Malaka Top Scorer ETMC 2025: Meski Gugur di 8 Besar, Nama PS Malaka Tetap Bergema Hingga Penutupan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 13
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Malam final ETMC XXXIV Ende 2025 seharusnya hanya menjadi panggung bagi dua tim raksasa yang berebut mahkota juara. Namun di tengah sorakan kemenangan PSN Ngada, satu nama lain justru kembali disebut, dielu-elukan, dan diingat hingga penutupan turnamen: Yoko Jahaman (10), kapten PS Malaka, sang Top Scorer ETMC 2025 dengan torehan 8 gol. Meski […]

  • Polda Tak Hadir Tanpa Pemberitahuan Praperadilan Kakanwil BPN Bali, Pengacara : Jangan Merasa Berkuasa Sendiri

    Polda Tak Hadir Tanpa Pemberitahuan Praperadilan Kakanwil BPN Bali, Pengacara : Jangan Merasa Berkuasa Sendiri

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sidang Praperadilan atas tersangka Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yang seharusnya digelar jumat (23/1/2026) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terpaksa ditunda dan dijadwalkan minggu depan pada jumat (30/1/2026). Gede Pasek Suardika (GPS) selaku kuasa hukum tersangka I Made Daging mengaku kecewa dan menyebut Polda Bali tidak bisa […]

  • Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Apresiasi Sinergi Legislatif dan Eksekutif Buat Badung Sukses Pertahankan Opini WTP

    Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Apresiasi Sinergi Legislatif dan Eksekutif Buat Badung Sukses Pertahankan Opini WTP

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR –  Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam tata kelola keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, usai Penyerahan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota/Kabupaten se-Bali Tahun Anggaran […]

expand_less