Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » I Wayan Tagel Winarta Tegaskan Tata Ruang Tak Boleh Dilanggar, Pansus TRAP DPRD Bali Bedah Legalitas Kawasan Handara

I Wayan Tagel Winarta Tegaskan Tata Ruang Tak Boleh Dilanggar, Pansus TRAP DPRD Bali Bedah Legalitas Kawasan Handara

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Anggota DPRD Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan perizinan merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar, terlebih pada kawasan dengan risiko lingkungan tinggi seperti Handara Golf & Resort di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama manajemen Bali Handara, yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Rabu (4/2/2026). RDP ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) dan penyegelan sementara bangunan di kawasan Handara pada 22 Januari 2026 lalu.

Sebagai anggota Pansus TRAP, Tagel Winarta menilai pendalaman yang dilakukan DPRD Bali bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa seluruh aktivitas investasi berjalan sesuai koridor hukum, tata ruang, dan prinsip kehati-hatian lingkungan.

“Investasi itu penting, tapi tidak boleh melanggar aturan. Kalau tata ruang dilanggar, dampaknya bukan hanya ke hukum, tapi juga ke keselamatan masyarakat dan lingkungan jangka panjang,” tegas politisi asal Gianyar tersebut.

Pendalaman Legalitas Lahan dan Perizinan

RDP dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai dan Dr. Somvir, serta anggota Pansus lainnya termasuk I Wayan Tagel Winarta, I Nyoman Budi Utama, dan I Komang Wirawan. Sejumlah instansi teknis turut dihadirkan, di antaranya Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan, Balai Wilayah Sungai (BWS), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Manajemen PT Sarana Buwana Handara (SBH) hadir langsung melalui Presiden Direktur Aliza Salviandra, didampingi tim legal yang dipimpin Putu A. Hutagalung dan Benson Sitompul.

Dalam pemaparannya, tim legal menjelaskan bahwa Bali Handara berada di bawah naungan PT SBH yang berdiri sejak 1972 dan merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) murni. Kawasan tersebut diklaim berdiri di atas lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang berasal dari tanah milik warga Desa Pancasari, dengan total luasan mendekati 98 hektare.

Namun, Tagel Winarta menilai, penjelasan yuridis semata belum cukup tanpa kejelasan dokumen pendukung dan kesesuaian kondisi lapangan. Ia menekankan pentingnya transparansi data, khususnya terkait asal-usul tanah, luasan riil, serta batas-batas kawasan yang bersinggungan dengan wilayah rawan bencana.

“Kita ingin semuanya terang-benderang. Jangan sampai ada klaim luas sekian hektar, tapi di lapangan berbeda. Ini menyangkut kepastian hukum,” ujarnya.

Bangunan di Zona Rawan Longsor Jadi Perhatian

Selain legalitas lahan, perhatian Pansus TRAP juga tertuju pada aktivitas bangunan di sekitar tebing rawan longsor. Dalam laporan lapangan, sejumlah bangunan diketahui mengalami kerusakan akibat longsor pada 2012 dan kini tengah direnovasi.

Perwakilan Satpol PP Provinsi Bali menjelaskan bahwa longsor berasal dari wilayah di luar HGB perusahaan, namun dampaknya merusak sekitar 35 kamar, dengan hanya 14 kamar yang kini masih bisa difungsikan.

Tagel Winarta menegaskan bahwa renovasi bangunan di kawasan rawan tetap wajib mengantongi izin baru, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Walaupun bangunan lama, kalau direnovasi dan lokasinya rawan, aturannya tetap harus dipenuhi. Ini soal keselamatan,” tegasnya.

Lingkungan dan Keluhan Warga Tak Boleh Diabaikan

Dalam RDP tersebut, Pansus TRAP juga menyoroti dampak lingkungan, khususnya keluhan warga Desa Pancasari terkait banjir yang kerap terjadi saat hujan deras. Tagel Winarta menilai persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh dan tidak boleh dilepaskan dari aktivitas pemanfaatan ruang di kawasan hulu.

“Banjir ini tidak bisa dilihat sepotong-sepotong. Harus ada evaluasi menyeluruh, mulai dari tata ruang, drainase, sampai kondisi hutan di sekitarnya,” ujarnya.

Investasi Harus Sejalan dengan Aturan

Tagel Winarta menegaskan, DPRD Bali tidak anti investasi. Namun, investasi yang sehat adalah investasi yang taat hukum, menghormati tata ruang, dan tidak menimbulkan masalah sosial maupun ekologis di kemudian hari.

“Kalau aturan ditegakkan sejak awal, justru investasi itu lebih aman. Jangan sampai nanti masyarakat yang dirugikan, dan investor juga bermasalah secara hukum,” katanya.

Pansus TRAP DPRD Bali memastikan pendalaman akan terus dilakukan dengan melibatkan instansi teknis terkait. Seluruh data administratif dan faktual akan dikaji secara menyeluruh sebelum DPRD Bali mengeluarkan “rekomendasi resmi” terkait status lahan, bangunan, serta keberlanjutan aktivitas di Kawasan Handara Golf & Resort (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan Angka Pengangguran di Kuningan, 40 Perusahaan Buka Lowongan Kerja Bagi Ribuan Calon Tenaga Kerja

    Tekan Angka Pengangguran di Kuningan, 40 Perusahaan Buka Lowongan Kerja Bagi Ribuan Calon Tenaga Kerja

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Pemerintah Kabupaten Kuningan langsung tancap gas di awal masa kepemimpinan Bupati Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dan Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., dengan menghadirkan program strategis pembukaan 13.358 lowongan kerja melalui Kuningan Job Fair 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan ini digelar di […]

  • Bersama Warga Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Tempat Ibadah di Perbatasan

    Bersama Warga Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Tempat Ibadah di Perbatasan

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 737
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Sebagai wujud kepedulian terhadap tempat ibadah dan kebersihan lingkungan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang bersama warga melaksanakan kegiatan pembersihan Masjid Al Munawaroh di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini mencakup pemasangan karpet masjid, pembersihan bagian dalam, serta membersihkan area sekitar masjid. Keterlibatan prajurit Satgas bersama masyarakat setempat mencerminkan semangat […]

  • Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Wayan Bawa Dorong Pencabutan SE dan Ajak Takbiran di Rumah

    Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Wayan Bawa Dorong Pencabutan SE dan Ajak Takbiran di Rumah

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Bawa menilai penerbitan Surat Edaran (SE) terkait Hari Raya Idul Fitri sebelum adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat dinilai terlalu prematur. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Bawa, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan Komisi IV DPRD […]

  • Drama Menit Akhir! Sergio FC Digagalkan Citra Bakti Ngada, Duel Sengit Berakhir Imbang di ETMC 2025

    Drama Menit Akhir! Sergio FC Digagalkan Citra Bakti Ngada, Duel Sengit Berakhir Imbang di ETMC 2025

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 2
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Laga penuh tensi tersaji saat Sergio FC Malaka berhadapan dengan Citra Bakti Ngada dalam lanjutan penyisihan ETMC 2025. Pertandingan berlangsung ketat sejak menit awal, dan drama baru meledak di penghujung laga. Sergio FC lebih dulu memastikan keunggulan pada menit ke-27. Servin menjadi pembeda setelah memaksimalkan umpan silang dari sisi kanan serangan, mengoyak gawang […]

  • Koster Tinjau Pura Pucak Tinggah Pascabencana, Pemprov Bali Kucurkan Bantuan Rp1 Miliar

    Koster Tinjau Pura Pucak Tinggah Pascabencana, Pemprov Bali Kucurkan Bantuan Rp1 Miliar

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com — Gubernur Bali, Wayan Koster, turun langsung meninjau kerusakan Pura Pucak Tinggah yang ambruk akibat terjangan angin kencang di Banjar Angseri, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Senin (30/3/2026). Kunjungan ini menjadi bentuk respons cepat Pemerintah Provinsi Bali dalam menangani dampak bencana, khususnya terhadap fasilitas keagamaan yang memiliki nilai spiritual tinggi bagi masyarakat […]

  • KH Maman Imanulhaq Kembali Dikukuhkan Pimpin Ormas KITA Periode 2025-2030

    KH Maman Imanulhaq Kembali Dikukuhkan Pimpin Ormas KITA Periode 2025-2030

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 891
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Ketua Majelis Hikmah Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), Taufik Rahzen didampingi Sekretaris Majelis Hikmah, Handi Jatna, resmi melantik kepengurusan KITA periode 2025-2030. Pelantikan digelar di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Senin (17/3). Hadir Ketua Umum KITA, KH Maman Imanulhaq; Sekretaris Jenderal, Camelia Panduwinata Lubis; Bendahara Umum Vicky Anggriawan serta pengurus KITA pusat dan […]

expand_less