Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditengah Pro Kontra Proyek FSRU LNG Bali,  Menteri LH Tetap Terbitkan SKKL

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq tetap menerbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 terkait pembangunan infrastruktur terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Bali.

SKKL tersebut mengatur pembangunan dan pengoperasian terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD di wilayah Desa Sidakarya, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Serangan, Kelurahan Sesetan, dan Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Proyek ini akan dijalankan oleh PT Dewata Energi Bersih dan ditetapkan di Jakarta pada 31 Oktober 2025.

Meski demikian, rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG di perairan Serangan masih memicu pro dan kontra di masyarakat.

Hanif membenarkan penerbitan SKKL tersebut dan menilai LNG menjadi solusi tercepat menjaga ketahanan energi Bali, terutama setelah pengalaman pemadaman listrik massal serta meningkatnya kebutuhan energi akibat aktivitas pariwisata dan kepadatan penduduk.

“Soal LNG, SKKL-nya sudah kita berikan. Kita pernah blackout dan Bali memerlukan udara yang segar. Solusi yang paling cepat yang saat ini ada yaitu dengan LNG,” kata Hanif saat ditemui disela-sela aksi bersih-bersih sampah di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Jumat, 6 Pebruari 2026.

LNG Dinilai Lebih Rendah Emisi

LNG merupakan gas alam yang dicairkan melalui pendinginan suhu sangat rendah sehingga volumenya menyusut dan mudah disimpan serta diangkut. Dalam sistem kelistrikan, LNG digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga gas yang menghasilkan emisi polutan dan partikulat lebih rendah dibandingkan batu bara.

Hanif menegaskan penggunaan LNG merupakan langkah transisi menuju energi yang lebih bersih.

“Ini bukan berarti rendah karbon, tetapi rendah emisi. Ini yang harus kita lakukan untuk Bali. Segalanya harus presisi, karena di sini tempat berkumpulnya banyak orang,” ujarnya.

Ia juga menyebut proses sosialisasi dan perizinan telah berlangsung panjang hingga tiga tahun, termasuk penarikan jarak proyek dari 500 meter menjadi sekitar 3,5 kilometer dari pantai.

“Sosialisasi sudah dilakukan berkali-kali. Dari rencana awal jarak 500 meter dari pantai, sekarang ditarik sampai 3,5 kilometer. Itu sudah usulan maksimal,” ujarnya.

Menurut Hanif, pemerintah pusat mendukung pembangunan LNG sebagai bagian dari upaya menuju Bali rendah emisi sekaligus mandiri energi, sembari meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan. “Yang penting saat ini, Bali tidak boleh kekurangan energi dulu. Sambil berjalan, energi terbarukan terus kita tingkatkan,” tegasnya.

Koster Dorong Kemandirian Energi Bali

Gubernur Bali Wayan Koster menilai pengalaman pemadaman listrik di masa lalu menjadi pelajaran penting. Kekurangan pasokan energi dinilai dapat menimbulkan keresahan luas di masyarakat. “Nanti kalau listrik mati, ribut lagi,” urainya.

Gubernur Koster menyebut pembangunan pembangkit listrik tenaga gas berbasis LNG direncanakan mulai dikerjakan pada 2026 setelah mendapat persetujuan Menteri ESDM dan PT PLN. “Menteri ESDM dan PLN sudah setuju 2026 dibangun pembangkit listrik berbahan baku gas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan penolakan terhadap pembangunan pembangkit listrik berbasis batu bara di Bali.

“Saya bicara dengan Menteri ESDM dan Direktur PLN, tidak boleh lagi membangun pembangkit listrik dengan menggunakan batu bara. Harus menggunakan energi baru terbarukan atau paling tidak gas,” tegasnya.

Menurut Gubernur Koster, keberadaan terminal LNG akan memperkuat kemandirian energi Bali dan mengurangi ketergantungan pasokan listrik dari luar pulau.

“Supaya lampu yang nyala ini nyala terus tanpa ketergantungan dari luar yang sangat mudah diganggu pihak mana pun yang ingin mengganggu Bali. Astungkara, sudah disetujui tahun ini dibangun,” terangnya.

Warga Pesisir Serangan Sampaikan Kekhawatiran

Disisi lain, kekhawatiran masyarakat pesisir, khususnya Desa Adat Serangan, masih mengemuka. Bendesa Adat Serangan I Nyoman Gede Pariatha menyampaikan keluhan warga terkait rencana pembangunan FSRU LNG yang dinilai minim komunikasi.

Bendesa Gede Pariatha menyebut sekitar 75 persen nelayan Serangan berpotensi terdampak karena wilayah laut yang selama ini digunakan untuk mencari ikan, umpan, dan aktivitas wisata bahari masuk dalam area pemanfaatan proyek. “Kami hanya menjalankan amanat adat untuk melindungi krama agar tetap sejahtera, aman, dan nyaman,” tegasnya.

Bendesa Gede Pariatha juga menilai masyarakat tidak pernah dilibatkan sejak awal perencanaan. “Selama satu setengah tahun saya menjabat bendesa, tidak pernah ada komunikasi. Tiba-tiba muncul rencana itu,” ujarnya.

Minimnya sosialisasi membuat proyek dipersepsikan sebagai ancaman bagi keselamatan dan keberlanjutan mata pencaharian warga. “Itu sangat menakutkan bagi masyarakat,” paparnya.

Meski demikian, masyarakat adat menegaskan tidak menolak investasi, namun meminta keterbukaan dan pelibatan sejak tahap awal perencanaan. “Kami hanya ingin masyarakat dilibatkan dan tidak kaget,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respons Cepat Polda Kepri Tangani Kebakaran di Asrama Polresta Barelang

    Respons Cepat Polda Kepri Tangani Kebakaran di Asrama Polresta Barelang

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Kebakaran melanda Asrama Polisi (Aspol) Polresta Barelang, Blok C, Kota Batam, Rabu (22/1/2025). Empat unit rumah, yaitu nomor 13, 14, 15, dan 16, dilaporkan hangus terbakar dalam insiden tersebut. Menurut laporan awal, api pertama kali terlihat dari rumah nomor 15 milik Aiptu Edo Sitorus, yang dihuni oleh anggota Ditresnarkoba Polda Kepri. Bripka […]

  • DPC Partai Demokrat Kota Denpasar Gelar Langit Biru dan Lomba Kerakyatan Sambut HUT ke-25 Demokrat

    DPC Partai Demokrat Kota Denpasar Gelar Langit Biru dan Lomba Kerakyatan Sambut HUT ke-25 Demokrat

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Denpasar menggelar kegiatan Langit Biru dan lomba kerakyatan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, Minggu, 23 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor DPC Partai Demokrat Kota Denpasar, Jalan Ir. Juanda Nomor 4, Denpasar, dan diikuti oleh kader serta masyarakat. Kegiatan […]

  • Wagub Mian Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu

    Wagub Mian Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kantor cabang Bengkulu menggelar audiensi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir. Mian. Pertemuan digelar di di ruang kerja Wagub Mian, Selasa (11/3). Dalam keterangannya, Ferama Putri selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Bengkulu menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Provinsi Bengkulu. […]

  • Aneh ya, Meski “Tak Cukup Bukti”, JPU Ajukan Tuntutan 4 Tahun Terhadap ESS ?

    Aneh ya, Meski “Tak Cukup Bukti”, JPU Ajukan Tuntutan 4 Tahun Terhadap ESS ?

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.069
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JatrakPos)- Merunut perjalanan sidang Perkara nomor : 450/Pid.B/2024/PN.Psp di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara dengan terdakwa ESS dengan Klasifikasi Perkara : Pengeroyokan yang menyebabkan Luka Ringan dan Luka Berat . Tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tapanuli Selatan dinilai tidak masuk akal, karena sebagaimana bunyi pasal 183 KUHAP terdapat minimal 2 […]

  • Dr. Somvir Sambut Air India Tambah Penerbangan Harian, Wisatawan India Kini Makin Mudah ke Bali

    Dr. Somvir Sambut Air India Tambah Penerbangan Harian, Wisatawan India Kini Makin Mudah ke Bali

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Fraksi Demokrat–NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir, menghadiri seremonial penting pembukaan rute tambahan maskapai Air India: New Delhi–Bali–New Delhi, pada Senin (1/12) di Bandara Airport I Gusti Ngurah Rai Bali. Dengan dibukanya layanan penerbangan baru ini, Air India kini mengoperasikan dua pesawat setiap hari menuju Bali, menandai meningkatnya minat wisatawan India […]

  • Verifikasi dan Pelengkapan Data: Pusterad Pastikan Data Teritorial Kodim 1611/Badung Akurat.

    Verifikasi dan Pelengkapan Data: Pusterad Pastikan Data Teritorial Kodim 1611/Badung Akurat.

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Tim Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Program Kerja (Progja) Pendalaman Target Informasi dan Data Teritorial Satuan Komando Wilayah (Satkowil) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Makodim 1611/Badung, Jalan Sugianyar No.6, Dauh Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Brigjen TNI […]

expand_less