Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jaga Keamanan Bali, Gubernur Koster Harap Sinergi Kolektif Semua Komponen Sipandu Beradat

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) merupakan Sistem Pengamanan berbasis Desa Adat yang mengintegrasikan semua komponen keamanan yang ada di Desa Adat, yang meliputi: Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpam, dan Pacalang/BANKAMDA (Bantuan Keamanan Desa Adat) dalam suatu forum, yaitu Forum Sipandu Beradat yang dibentuk di tingkat Desa Adat, Kecamatan, Kota/Kabupaten dan Provinsi. Sistem ini bertujuan mencegah dan menangani gangguan keamanan serta ketertiban sosial secara dini di tingkat desa adat.

Untuk terus memperkuat keberadaan Sipandu Beradat, maka dilaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirastya dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) pada Jumat (6/2) pagi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini memiliki makna yang sangat strategis bagi keberlanjutan keamanan, ketertiban, dan keharmonisan kehidupan masyarakat Bali.

Nota Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Para Pihak beserta jajarannya sampai tingkat terbawah untuk melaksanakan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di Bali, dan bertujuan untuk memperkuat sinergi, kolaborasi antara Para Pihak dalam rangka pengelolaan keamanan dan ketertiban masyarakat berbasis Desa Adat melalui Sipandu Beradat.

“Ini merupakan wujud nyata komitmen saya sebagai Gubernur Bali, bersama Bapak Kapolda Bali, Bapak Pangdam IX/Udayana melalui Bapak Danrem 163/Wira Satya, serta Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dalam memperkuat sinergi pengamanan berbasis Desa Adat,” ungkap Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa Bali tidak mempunyai sumber daya alam seperti gas, minyak bumi, batu bara dan sebagainya. Akan tetapi, Bali dianugerahi berupa bentang alam yang indah, nyegara gunung dan memiliki kekayaan yang luar biasa berupa adat, tradisi seni, budaya dan kearifan lokal yang khas, beragam, unik, menarik dan suci, serta memiliki spiritualitas tinggi sehingga Bali menjadi tujuan wisata dunia.

Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia, sangat diperlukan situasi dan keamanan yang memadai. Di sisi lain Bali sebagai daerah migran, banyak dikunjungi oleh masyarakat dari luar Pulau Bali. Hal ini berdampak sosial cukup tinggi, seperti gangguan ketertiban dan keamanan, kriminalitas, serta kerawanan sosial lainnya. Untuk mengantisipasi terjadinya dampak sosial tersebut, diperlukan suatu sistem pengamanan lingkungan yang memadai berbasis Desa Adat.

Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penguatan Desa Adat di Bali telah diakui dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Pemerintah Provinsi Bali juga telah memiliki kebijakan yaitu berupa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Desa Adat sebagai entitas pemerintahan di Provinsi Bali telah memiliki Pecalang sebagai satuan tugas keamanan tradisional Bali, yang mempunyai tugas mewujudkan kasukretan Desa Adat dan menjaga ketertiban, keamanan, serta ketentraman Krama Desa Adat. Pacalang Desa Adat perlu dikolaborasikan dan disinergikan dengan aparat keamanan negara dalam melaksanakan tugas pengamanan.

Dalam upaya mengembangkan sistem keamanan terpadu yang ditopang dengan sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana yang memadai, untuk menjaga keamanan daerah dan krama Bali, serta keamanan para wisatawan, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).

Peraturan Gubernur ini sangat sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, dimana terdapat Pam Swakarsa yang berasal dari pranata sosial/kearifan lokal, yakni Pacalang di Bali.

Dengan perpanjangan Nota Kesepakatan ini, Gubernur Koster berharap komponen Sipandu Beradat dapat membangun sinergitas dan koordinasi yang semakin efektif, komunikasi yang semakin intensif, serta implementasi yang konsisten, sehingga Forum Sipandu Beradat di tingkat Desa Adat, Kecamatan, Kota/Kabupaten, dan Provinsi dapat berjalan optimal dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, konflik sosial, serta menjaga kenyamanan masyarakat dan wisatawan.

“Pada kesempatan ini Saya meminta kepada Walikota/Bupati, Kapolresta/Kapolres, Dandim, dan Bandesa Madya MDA Kota/Kabupaten dapat membina dan memberikan dukungan penuh dalam penguatan dan peningkatan kapasitas pelaksanaan kegiatan Forum Sipandu Beradat dan BANKAMDA di tingkat kota/kabupaten. Di tingkat kecamatan, saya meminta kepada Camat, Kapolsek, Danramil, dan Bandesa Alitan MDA Kecamatan membina sekaligus membantu pelaksanaan kegiatan Forum Sipandu Beradat dan BANKAMDA di tingkat Kecamatan. Dan di tingkat Desa Adat, saya meminta kepada Perbekel/Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Bandesa Adat, membina sekaligus membantu fasilitasi pelaksanaan kegiatan Forum Sipandu Beradat di tingkat Desa Adat dan BANKAMDA,” jelasnya.(red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar RAT Ke-XIX, KSP Ranaka Sejahtera Bersama Tetap Eksis Menuju Digitalisasi: Aset Capai Rp 4,5 Miliar

    Gelar RAT Ke-XIX, KSP Ranaka Sejahtera Bersama Tetap Eksis Menuju Digitalisasi: Aset Capai Rp 4,5 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 833
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ranaka Sejahtera Bersama gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-XIX. Forum bermartabat ini berlangsung pada Sabtu, 1 Maret 2025 bertempat di Aula Dinas Kominfo Provinsi NTT. Turut hadir dalam momen ini, Ketua Dewan Koperasi Wilayah (Dekopinwil) NTT, Paulus Rante Tadung serta ratusan anggota KSP Ranaka Sejahtera Bersama yang tampak antusias. […]

  • Hakim Diduga Bersekongkol dengan Mafia Tanah, Warga Binanga Geruduk Pengadilan TUN Makassar

    Hakim Diduga Bersekongkol dengan Mafia Tanah, Warga Binanga Geruduk Pengadilan TUN Makassar

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.225
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Puluhan warga Lingkungan Binanga Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Selasa (21/1/2025). Warga melakukan aksi protes melalui unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, karena diduga ada Hakim yang bersekongkol dengan Mafia Tanah, sehingga merampas tanah warga Binanga di Kabupaten Majene. Hasliati, seorang warga yang […]

  • Banteng Denpasar Pertahankan Tahta Soekarno Cup 2026, Final Dramatis Bungkam Badung 3-2

    Banteng Denpasar Pertahankan Tahta Soekarno Cup 2026, Final Dramatis Bungkam Badung 3-2

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR — Atmosfer panas dan penuh semangat mewarnai partai final Liga Kampung Soekarno Cup III 2026 di GOR Ngurah Rai, Denpasar, Senin (25/5/2026). Dalam laga yang berlangsung dramatis, Banteng Denpasar sukses mempertahankan supremasinya usai menundukkan Banteng Badung dengan skor tipis 3-2. Kemenangan tersebut memastikan Banteng Denpasar kembali keluar sebagai juara dalam ajang pembinaan sepak bola […]

  • Tenaga Pendidik “Siluman” di SMA Negeri 2 Fatuleu Barat

    Tenaga Pendidik “Siluman” di SMA Negeri 2 Fatuleu Barat

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 917
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Kabar tak terduga datang dari SMA Negeri 2 Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Diduga terdapat oknum tenaga pendidik “siluman” yang menyusup berproses dalam seleksi PPPK tahap 2 tahun 2025. Oknum tersebut sebelumnya mengundurkan diri tanpa pesan dari lembaga tersebut sejak awal tahun 2024 lalu. Tenaga Pendidik Lidia Imelda […]

  • Ibu Putri Koster Tekankan Pendidikan dan Kesadaran Kolektif dalam Penanganan Sampah Bali

    Ibu Putri Koster Tekankan Pendidikan dan Kesadaran Kolektif dalam Penanganan Sampah Bali

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BULELENG – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Koster menegaskan bahwa pendidikan karakter dan kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan penanganan sampah yang berkelanjutan di Bali. Hal tersebut disampaikannya saat hadir sebagai pembicara utama dalam kegiatan RISE Talks Singaraja di Aula Yayasan Dana Punia, Buleleng, Sabtu (9/5). Dalam paparannya, Ibu Putri […]

  • Pansus TRAP Dorong Evaluasi Besar-besaran Tata Ruang Bali di Diskusi IWO

    Pansus TRAP Dorong Evaluasi Besar-besaran Tata Ruang Bali di Diskusi IWO

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Isu krusial terkait masa depan tata ruang Pulau Dewata kembali mengemuka dalam Diskusi Publik yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Sabtu (11/4/2026). Forum ini menjadi panggung strategis bagi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali untuk menegaskan arah kebijakan penataan ruang ke depan. Mengangkat tema “Siapa […]

expand_less