Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Jaga Keamanan Bali, Gubernur Koster Harap Sinergi Kolektif Semua Komponen Sipandu Beradat

Jaga Keamanan Bali, Gubernur Koster Harap Sinergi Kolektif Semua Komponen Sipandu Beradat

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) merupakan Sistem Pengamanan berbasis Desa Adat yang mengintegrasikan semua komponen keamanan yang ada di Desa Adat, yang meliputi: Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpam, dan Pacalang/BANKAMDA (Bantuan Keamanan Desa Adat) dalam suatu forum, yaitu Forum Sipandu Beradat yang dibentuk di tingkat Desa Adat, Kecamatan, Kota/Kabupaten dan Provinsi. Sistem ini bertujuan mencegah dan menangani gangguan keamanan serta ketertiban sosial secara dini di tingkat desa adat.

Untuk terus memperkuat keberadaan Sipandu Beradat, maka dilaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirastya dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) pada Jumat (6/2) pagi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini memiliki makna yang sangat strategis bagi keberlanjutan keamanan, ketertiban, dan keharmonisan kehidupan masyarakat Bali.

Nota Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Para Pihak beserta jajarannya sampai tingkat terbawah untuk melaksanakan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di Bali, dan bertujuan untuk memperkuat sinergi, kolaborasi antara Para Pihak dalam rangka pengelolaan keamanan dan ketertiban masyarakat berbasis Desa Adat melalui Sipandu Beradat.

“Ini merupakan wujud nyata komitmen saya sebagai Gubernur Bali, bersama Bapak Kapolda Bali, Bapak Pangdam IX/Udayana melalui Bapak Danrem 163/Wira Satya, serta Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dalam memperkuat sinergi pengamanan berbasis Desa Adat,” ungkap Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa Bali tidak mempunyai sumber daya alam seperti gas, minyak bumi, batu bara dan sebagainya. Akan tetapi, Bali dianugerahi berupa bentang alam yang indah, nyegara gunung dan memiliki kekayaan yang luar biasa berupa adat, tradisi seni, budaya dan kearifan lokal yang khas, beragam, unik, menarik dan suci, serta memiliki spiritualitas tinggi sehingga Bali menjadi tujuan wisata dunia.

Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia, sangat diperlukan situasi dan keamanan yang memadai. Di sisi lain Bali sebagai daerah migran, banyak dikunjungi oleh masyarakat dari luar Pulau Bali. Hal ini berdampak sosial cukup tinggi, seperti gangguan ketertiban dan keamanan, kriminalitas, serta kerawanan sosial lainnya. Untuk mengantisipasi terjadinya dampak sosial tersebut, diperlukan suatu sistem pengamanan lingkungan yang memadai berbasis Desa Adat.

Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penguatan Desa Adat di Bali telah diakui dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Pemerintah Provinsi Bali juga telah memiliki kebijakan yaitu berupa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Desa Adat sebagai entitas pemerintahan di Provinsi Bali telah memiliki Pecalang sebagai satuan tugas keamanan tradisional Bali, yang mempunyai tugas mewujudkan kasukretan Desa Adat dan menjaga ketertiban, keamanan, serta ketentraman Krama Desa Adat. Pacalang Desa Adat perlu dikolaborasikan dan disinergikan dengan aparat keamanan negara dalam melaksanakan tugas pengamanan.

Dalam upaya mengembangkan sistem keamanan terpadu yang ditopang dengan sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana yang memadai, untuk menjaga keamanan daerah dan krama Bali, serta keamanan para wisatawan, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).

Peraturan Gubernur ini sangat sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, dimana terdapat Pam Swakarsa yang berasal dari pranata sosial/kearifan lokal, yakni Pacalang di Bali.

Dengan perpanjangan Nota Kesepakatan ini, Gubernur Koster berharap komponen Sipandu Beradat dapat membangun sinergitas dan koordinasi yang semakin efektif, komunikasi yang semakin intensif, serta implementasi yang konsisten, sehingga Forum Sipandu Beradat di tingkat Desa Adat, Kecamatan, Kota/Kabupaten, dan Provinsi dapat berjalan optimal dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, konflik sosial, serta menjaga kenyamanan masyarakat dan wisatawan.

“Pada kesempatan ini Saya meminta kepada Walikota/Bupati, Kapolresta/Kapolres, Dandim, dan Bandesa Madya MDA Kota/Kabupaten dapat membina dan memberikan dukungan penuh dalam penguatan dan peningkatan kapasitas pelaksanaan kegiatan Forum Sipandu Beradat dan BANKAMDA di tingkat kota/kabupaten. Di tingkat kecamatan, saya meminta kepada Camat, Kapolsek, Danramil, dan Bandesa Alitan MDA Kecamatan membina sekaligus membantu pelaksanaan kegiatan Forum Sipandu Beradat dan BANKAMDA di tingkat Kecamatan. Dan di tingkat Desa Adat, saya meminta kepada Perbekel/Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Bandesa Adat, membina sekaligus membantu fasilitasi pelaksanaan kegiatan Forum Sipandu Beradat di tingkat Desa Adat dan BANKAMDA,” jelasnya.(red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hatunggal Siregar Dekati Aklamasi Jadi Ketua KONI Sumut 2025-2029

    Hatunggal Siregar Dekati Aklamasi Jadi Ketua KONI Sumut 2025-2029

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.149
    • 0Komentar

    Medan – Langkah Kolonel Purn Hatunggal Siregar untuk menjadi orang nomor satu pada top organisasi olahraga di Sumatera Utara periode 2025-2029 semakin mulus. Ini terlihat puluhan perwakilan cabang olahraga (cabor) naungan KONI Sumut memberikan spirit terhadap ketua umum FOPI Sumut itu menahkodai KONI . Musorprov KONI Sumut berlangsung 15 April mendatang. Tercatat 52 cabor dari […]

  • PHDI Pusat Tolak Rekomendasi Pembangunan Pura di IKN, Surati Kepala Otorita hingga Presiden RI

    PHDI Pusat Tolak Rekomendasi Pembangunan Pura di IKN, Surati Kepala Otorita hingga Presiden RI

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    JAKARTA , Matakompas.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menolak rekomendasi Gubernur Bali terkait Pembangunan Pura di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu dibuktikkan dengan mengirimkan surat kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dr. (H.C.) Ir. H. M. Basuki Hadimuljono, M.Sc., Ph.D. dengan Perihal : Penolakan atas Rekomendasi Gubernur Bali terkait Pembangunan Pura […]

  • Siat, Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

    Siat, Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Banten – Penangkapan terhadap mafia tanah Charlie Chandra oleh pihak Polda Banten dinilai telah sesuai dengan prosedural-formal yang berlaku. Dia terindikasi melakukan pemalsuan surat tanah berupa AJB ( Akta jual beli) SHM dan sertifikat hak milik. Menurut Rimbo Bugis, sebelum ditangkap Charlie Chandra, memiliki status sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan dokumen, namun dia melakukan pembangkangan […]

  • Kapolres Magelng Kota Pantau Situasi Kamtibmas pada Hari Libur

    Kapolres Magelng Kota Pantau Situasi Kamtibmas pada Hari Libur

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., didampingi pejabat utama (PJU) Polres Magelang Kota, melaksanakan pemantauan situasi Kamtibmas di wilayah Kota Magelang pada hari libur. Selasa (28/1/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan agar Kota Magelang tetap aman dan nyaman, […]

  • Bank NTT Tanda Tangan Kerja Sama Pengelolaan Kas Negara: Wakili Perbankan Wilayah Indonesia Timur

    Bank NTT Tanda Tangan Kerja Sama Pengelolaan Kas Negara: Wakili Perbankan Wilayah Indonesia Timur

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mewakili perbankan di wilayah Indonesia Timur dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Kas Negara. Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan kas negara tersebut antara Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat dan Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya di Gedung A.A. Maramis di Jakarta. Dalam acara […]

  • Rumah Zakat Indramayu Hadirkan Posko Hangat dan Segar Nataru di PJR Jatibarang 2024.

    Rumah Zakat Indramayu Hadirkan Posko Hangat dan Segar Nataru di PJR Jatibarang 2024.

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Rumah Zakat Cabang Indramayu dalam menyambut Nataru membuka Posko pelayanan, bersama dengan BPBD Indramayu. Selama 5 (lima) hari Posko Rumah Zakat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melanjutkan perjalanan keluar kota dan melewati daerah perempatan PJR Jatibarang. Posko Hangat dan segar tersebut sengaja memberikan pelayanan bagi pengendara bermotor yang menuju arah Jateng dan sekitarnya. […]

expand_less