Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mulai Agustus TPA Suwung Tutup, 1 April Hanya Menerima Sampah Residu

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan seluruh desa, kelurahan, dan Desa Adat di Kabupaten Badung harus segera berkoordinasi dan mensosialisasikan kewajiban pemilahan sampah dari hulu kepada masyarakat.

“Sampah organik, sampah non-organik dipisah, dan residu agar dipisah. Kemudian dikelola dengan proses yang ada,” kata Gubernur Koster dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Persampahan guna merespons rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung pada Jumat (6/3/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa ini berlangsung di Ruang Rapat Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (6/3/2026).

Fokus utama rakor tersebut adalah membahas urgensi, optimalisasi, efektivitas penanganan sampah, hingga penegakan sanksi hukum di bidang lingkungan hidup di wilayah Badung. Turut hadir dalam rapat penting tersebut Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat, Lurah/Perbekel, Bendesa Adat se-Kabupaten Badung, serta Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa.

Lebih jauh Gubernur Koster menjelaskan, sampah organik seharusnya bisa diselesaikan di tingkat rumah tangga, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), atau TPS dengan memanfaatkan teba modern maupun tong komposter. Ia juga memberikan peringatan tegas terkait pembuangan sampah ke TPA.

“Arahan Bapak Menteri Lingkungan Hidup sudah jelas, bagi yang masih membuang sampah ke TPA Suwung akan dikenakan sanksi,” tegas Gubernur Koster.

๐—ง๐—ฃ๐—” ๐—ฆ๐˜‚๐˜„๐˜‚๐—ป๐—ด ๐˜๐˜‚๐˜๐˜‚๐—ฝ ๐—”๐—ด๐˜‚๐˜€๐˜๐˜‚๐˜€ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฒ

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan garis waktu (timeline) operasional TPA Suwung yang akan segera berakhir. Ia menyebut, mulai 1 April 2026, TPA Suwung hanya akan menerima kiriman sampah residu.

“TPA Suwung per tanggal 1 April 2026, hanya menerima sampah residu dan akan resmi ditutup pada tanggal 1 Agustus 2026,” kata Adi Arnawa dalam sambutannya.

Menindaklanjuti hal krusial tersebut, Adi Arnawa meminta agar implementasi pemilahan sampah berbasis sumber wajib dilaksanakan di setiap rumah tangga yang ada di desa dan kelurahan di Badung.

Ia meyakini wilayahnya mampu menjalankan program pemilahan sampah dari hulu dengan baik berkat sinergi dari tingkat desa.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada perangkat desa yang telah mengoptimalkan pengelolaan sampah di masing-masing desa. Sinergi antara Pemkab Badung dan perangkat desa kami harapkan tetap terjaga demi kelestarian wilayah Badung yang bersih dari sampah,” tutupnya. (Rd)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapat Titipan Surat dari Sony Sonjaya, Yusuf Lapor ke LPSK Usai Dibuntuti Orang Tak Dikenal

    Dapat Titipan Surat dari Sony Sonjaya, Yusuf Lapor ke LPSK Usai Dibuntuti Orang Tak Dikenal

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta โ€” Informasi yang menyebutkan ada sebanyak 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan klarifikasi resmi dari Yusuf Maulana. Ia adalah orang yang disebut Elsya Syarif sebagai pihak yang menerima dan menyimpan surat asli dari Sony Sanjaya. Keterangan ini disampaikan pada Jumat (19/6/2026) didampingi […]

  • Alih Fungsi Sawah Dilindungi di Subak Jagaraga Disorot, Bangunan Kos Diduga Tanpa Izin Lengkap

    Alih Fungsi Sawah Dilindungi di Subak Jagaraga Disorot, Bangunan Kos Diduga Tanpa Izin Lengkap

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    JEMBRANA โ€” Fenomena alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD) di kawasan Subak Jagaraga, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Bali, belakangan kian marak terjadi. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius di kalangan petani dan pengurus subak setempat, yang melihat ancaman nyata terhadap keberlangsungan lahan pertanian mereka. Alih fungsi lahan yang terjadi disebut-sebut tidak disertai dengan rekomendasi resmi pelepasan […]

  • Perang Melawan Penyalahgunaan OOT, BPOM RI Tegaskan: โ€œJangan Salahgunakan Obat, Gunakan Sesuai Resep Dokterโ€

    Perang Melawan Penyalahgunaan OOT, BPOM RI Tegaskan: โ€œJangan Salahgunakan Obat, Gunakan Sesuai Resep Dokterโ€

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com โ€” Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) melalui aksi nasional yang digelar di Lobby Kantor Balai Besar POM di Denpasar, Bali. Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan tersebut dikemas dalam konferensi pers terkait pengungkapan barang bukti OOT sekaligus edukasi publik mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan […]

  • Dinkes Kota Dumai Gelar Kampanye Dan Penggerakan Masyarakat Untuk Hidup Sehat

    Dinkes Kota Dumai Gelar Kampanye Dan Penggerakan Masyarakat Untuk Hidup Sehat

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 14
    • 0Komentar

      Matakompas.Com Dumai- Dinas Kesehatan Kota Dumai menggelar kegiatan Kampanye dan penggerakan Masyarakat untuk Hidup Sehat. Acara ini dibuka oleh Ketua TP. PKK Kota Dumai Ibu Hj. Leni Ramaini, SKM. kegiatan ini dilaksanakan di Pustu Laksamana bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif lintas sektor dan masyarakat dalam upaya menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar secara […]

  • Polresta Magelang Amankan Penjual Miras Dalam Patroli KRYD

    Polresta Magelang Amankan Penjual Miras Dalam Patroli KRYD

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 376
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Guna memelihara Kamtibmas, Polresta Magelang Polda Jateng terus menggiatkan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan). Dalam patrol ini pada Rabu (22/01/2025) sekira pukul 22.00 WIB, petugas mendapati informasi dari masyarakat adanya aktivitas penjual minuman keras (Miras) di wilayah Mungkid. Informasi yang diterima petugas Sat Samapta Polresta Magelang menyebutkan bahwa di wilayah Kecamatan Mungkid […]

  • Apel Pagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Bahas Agenda Kinerja dan Persiapan Rakor Pimpinan

    Apel Pagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Bahas Agenda Kinerja dan Persiapan Rakor Pimpinan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, pada Senin (24/11). Dalam arahannya, Mustiqo menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada seluruh pegawai umat Hindu yang merayakan. Mustiqo kemudian menyampaikan sejumlah agenda yang akan berlangsung pada minggu […]

expand_less