Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dinilai Berpotensi Picu Goncangan Sosial, Somya Soroti Penerbitan SKKL Proyek FSRU LNG Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Pengamat Hukum dan Masyarakat, Somya menilai terbitnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) berpotensi memunculkan berbagai dinamika baru, baik dalam aspek sosial maupun dalam penyesuaian regulasi yang berkaitan dengan proyek Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) di Bali.

Menurut Somya, setelah SKKL diterbitkan, pemerintah berpotensi akan lebih banyak membangun narasi kebijakan dibanding membuka ruang dialog yang luas dengan masyarakat. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada sensitivitas terhadap kondisi sosial serta aspek filosofis lingkungan.

Apalagi eskalasi konflik di Timur Tengah, perang Israel/Amerika Serikat (AS) dengan Iran tidak hanya narasi geopolitik, melainkan ancaman nyata bagi tanah air, khususnya Bali yang mengandalkan sektor pariwisata.

Somya menjelaskan bahwa keberadaan SKKL memungkinkan pemerintah menyesuaikan berbagai aturan yang sudah ada sebelumnya.

Penyesuaian tersebut dinilai dapat mempengaruhi kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan lingkungan.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat terutama jika regulasi yang disesuaikan dianggap lebih berpihak pada kepentingan proyek tertentu.

“Tentu saja ini akan dinilai berpotensi pada situasi goncangan secara sosial, karena akan banyak pro kontra. Kemudian, akan membangun superior dan inferior antara pemerintah dan masyarakat,” kata Pengamat Hukum dan Masyarakat, Somya, saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Jumat, 13 Maret 2026.

Somya menambahkan bahwa aturan yang lahir dari SKKL berpotensi dijadikan memiliki posisi lebih kuat dengan kajian-kajian baru dibandingkan regulasi yang selama ini berlaku di wilayah tersebut, yang juga sudah ada kajian perlindungan lingkungan sebelumnya.

Hal itu dinilai dapat mempengaruhi mekanisme penegakan hukum maupun kebijakan pembangunan ke depan.

“Sepertinya akan ada perubahan terkait aturan dan juga penegakan hukum, serta penyesuaian kondisi kemasyarakan agar FSRU LNG ini diterima masyarakat,” kata Somya.

Oleh karena itu, Somya berharap pemerintah benar-benar memperhatikan aspek lingkungan hidup serta kondisi sosial masyarakat yang telah lama hidup dan beradaptasi dengan tatanan yang ada.

Somya juga menekankan pentingnya asas kehati-hatian dalam setiap kebijakan pembangunan agar tidak mengubah atau menyesuaikan hukum hanya untuk kepentingan proyek tertentu.

“Jadi sementara narasi yang dibangun dan dijelaskan kepada masyarakat, hanyalah untuk kepentingan yang suplai listrik, tapi kita tidak tahu misteri pengkondisian ke elit-elit diatasnya ini seperti apa, sebab dalam teori kebijakan hukum publik ini bersifat up down bukan bottom up,” tegasnya.

Menurutnya, transparansi dan keterbukaan pemerintah menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan publik serta menjaga keberlanjutan lingkungan di Bali.

Kehadiran SKKL itu menjadi sorotan tajam banyak pihak. Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) memberikan balasan surat Desa Adat Serangan mengenai permohonan penjelasan dan salinan surat keputusan terkait rencana proyek FSRU/LNG di Kelurahan Serangan, Bali.

KLH/BPLH memberikan penjelasan terkait proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) Bali menyusul permohonan klarifikasi dari Desa Adat Serangan.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH sebagai tanggapan atas surat Desa Adat Serangan Nomor 33/DA.S/1/2026 tentang Permohonan Penjelasan & Salinan Surat Keputusan Terkait Rencana Proyek FSRU/LNG di Kelurahan Serangan, Bali pada tanggal 31 Januari 2026.

Permohonan tersebut diajukan oleh Jero Bandesa Adat Serangan yang didampingi Jero Penyarikan Desa Adat Serangan.

Merespon hal itu, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLH/BPLH, Edward Nixon Pakpahan, Ph.D., mengeluarkan Surat Tanggapan Permohonan Penjelasan Proyek FSRU/LNG Bali kepada Jero Bandesa Adat Serangan dan Jero Penyarikan Desa Adat Serangan dengan Nomor: B.1004/E.2/PLA.6.2.02./2026 pada tanggal 26 Februari 2026.

Plh. Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLH/BPLH, Edward Nixon Pakpahan menjelaskan bahwa permohonan Persetujuan Lingkungan pembangunan dan pengoperasian infrastruktur Terminal LNG di Bali yang diajukan oleh PT Dewata Energi Bersih telah diterbitkan. (Rd)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gencarkan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Dua Desa di Badung, Ibu Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

    Gencarkan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Dua Desa di Badung, Ibu Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Mewujudkan keluarga yang sehat, cerdas, dan berkualitas menjadi tujuan yang ingin dicapai saat ini dan ke depan. Melalui sejumlah program yang sedang digerakkan, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, secara berkelanjutan dan berkolaborasi dengan sejumlah OPD terkait turun ke lapangan, menyentuh masyarakat, dan melaksanakan sosialisasi program. Hal tersebut disampaikannya […]

  • Dispora Bengkulu Daftarkan Atlet dan Pelatih ke BPJS Ketenagakerjaan

    Dispora Bengkulu Daftarkan Atlet dan Pelatih ke BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mengambil langkah proaktif dalam melindungi pahlawan olahraga daerah. Para atlet dan pelatih, yang telah mengukir prestasi gemilang, kini mendapatkan jaminan perlindungan sosial melalui pendaftaran ke BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap para pelaku olahraga yang telah berjuang mengharumkan […]

  • Kejagung Diminta Segera Tetapkan Perusahaan Penikmat Anggaran Laptop Rp 9,9 Triliun sebagai Tersangka

    Kejagung Diminta Segera Tetapkan Perusahaan Penikmat Anggaran Laptop Rp 9,9 Triliun sebagai Tersangka

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk tidak berhenti hanya menetapkan pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Menurut Uchok, penetapan empat tersangka dari unsur Kemendikbudristek […]

  • Grand Final Soekarno Cup 2026 Digelar di Stadion Ngurah Rai, Denpasar dan Badung Berebut Gelar Juara

    Grand Final Soekarno Cup 2026 Digelar di Stadion Ngurah Rai, Denpasar dan Badung Berebut Gelar Juara

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR — Atmosfer semangat olahraga dan persatuan generasi muda Bali terasa begitu kuat dalam Grand Final Kejuaraan Liga Kampung Soekarno Cup III Tahun 2026 yang digelar di Stadion Ngurah Rai, Senin (25/5/2026). Turnamen sepak bola yang memperebutkan Piala Bergilir Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali serta total hadiah sebesar Rp117 juta itu tidak hanya menjadi […]

  • Perdana, Program MBG (Makan Bergizi Gratis) Berlangsung di Kuningan

    Perdana, Program MBG (Makan Bergizi Gratis) Berlangsung di Kuningan

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si bersama jajaran Forkopimda meninjau pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan, Senin (13/01/2025). Peninjauan dilakukan di SDN 1 Ciporang, dimana peserta didik mendapatkan program MBG pada jam makan siang pukul 09.15 WIB. Sementara, di titik yang lain, di SMPN 4 […]

  • HUT ke-25 Demokrat, Tutik Kusuma Wardhani Tegaskan Kader Wajib Dekat dengan Rakyat dan Buktikan Lewat Aksi Nyata

    HUT ke-25 Demokrat, Tutik Kusuma Wardhani Tegaskan Kader Wajib Dekat dengan Rakyat dan Buktikan Lewat Aksi Nyata

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR | Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Tutik Kusuma Wardhani, SE., MM., M.Kes., menyampaikan ucapan selamat atas Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat. Memasuki usia seperempat abad, Tutik Kusuma Wardhani menilai HUT Partai Demokrat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh kader agar senantiasa hadir di tengah masyarakat melalui kerja nyata. […]

expand_less