Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Dinilai Berpotensi Picu Goncangan Sosial, Somya Soroti Penerbitan SKKL Proyek FSRU LNG Bali

Dinilai Berpotensi Picu Goncangan Sosial, Somya Soroti Penerbitan SKKL Proyek FSRU LNG Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Pengamat Hukum dan Masyarakat, Somya menilai terbitnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) berpotensi memunculkan berbagai dinamika baru, baik dalam aspek sosial maupun dalam penyesuaian regulasi yang berkaitan dengan proyek Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) di Bali.

Menurut Somya, setelah SKKL diterbitkan, pemerintah berpotensi akan lebih banyak membangun narasi kebijakan dibanding membuka ruang dialog yang luas dengan masyarakat. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada sensitivitas terhadap kondisi sosial serta aspek filosofis lingkungan.

Apalagi eskalasi konflik di Timur Tengah, perang Israel/Amerika Serikat (AS) dengan Iran tidak hanya narasi geopolitik, melainkan ancaman nyata bagi tanah air, khususnya Bali yang mengandalkan sektor pariwisata.

Somya menjelaskan bahwa keberadaan SKKL memungkinkan pemerintah menyesuaikan berbagai aturan yang sudah ada sebelumnya.

Penyesuaian tersebut dinilai dapat mempengaruhi kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan lingkungan.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat terutama jika regulasi yang disesuaikan dianggap lebih berpihak pada kepentingan proyek tertentu.

“Tentu saja ini akan dinilai berpotensi pada situasi goncangan secara sosial, karena akan banyak pro kontra. Kemudian, akan membangun superior dan inferior antara pemerintah dan masyarakat,” kata Pengamat Hukum dan Masyarakat, Somya, saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Jumat, 13 Maret 2026.

Somya menambahkan bahwa aturan yang lahir dari SKKL berpotensi dijadikan memiliki posisi lebih kuat dengan kajian-kajian baru dibandingkan regulasi yang selama ini berlaku di wilayah tersebut, yang juga sudah ada kajian perlindungan lingkungan sebelumnya.

Hal itu dinilai dapat mempengaruhi mekanisme penegakan hukum maupun kebijakan pembangunan ke depan.

“Sepertinya akan ada perubahan terkait aturan dan juga penegakan hukum, serta penyesuaian kondisi kemasyarakan agar FSRU LNG ini diterima masyarakat,” kata Somya.

Oleh karena itu, Somya berharap pemerintah benar-benar memperhatikan aspek lingkungan hidup serta kondisi sosial masyarakat yang telah lama hidup dan beradaptasi dengan tatanan yang ada.

Somya juga menekankan pentingnya asas kehati-hatian dalam setiap kebijakan pembangunan agar tidak mengubah atau menyesuaikan hukum hanya untuk kepentingan proyek tertentu.

“Jadi sementara narasi yang dibangun dan dijelaskan kepada masyarakat, hanyalah untuk kepentingan yang suplai listrik, tapi kita tidak tahu misteri pengkondisian ke elit-elit diatasnya ini seperti apa, sebab dalam teori kebijakan hukum publik ini bersifat up down bukan bottom up,” tegasnya.

Menurutnya, transparansi dan keterbukaan pemerintah menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan publik serta menjaga keberlanjutan lingkungan di Bali.

Kehadiran SKKL itu menjadi sorotan tajam banyak pihak. Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) memberikan balasan surat Desa Adat Serangan mengenai permohonan penjelasan dan salinan surat keputusan terkait rencana proyek FSRU/LNG di Kelurahan Serangan, Bali.

KLH/BPLH memberikan penjelasan terkait proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) Bali menyusul permohonan klarifikasi dari Desa Adat Serangan.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH sebagai tanggapan atas surat Desa Adat Serangan Nomor 33/DA.S/1/2026 tentang Permohonan Penjelasan & Salinan Surat Keputusan Terkait Rencana Proyek FSRU/LNG di Kelurahan Serangan, Bali pada tanggal 31 Januari 2026.

Permohonan tersebut diajukan oleh Jero Bandesa Adat Serangan yang didampingi Jero Penyarikan Desa Adat Serangan.

Merespon hal itu, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLH/BPLH, Edward Nixon Pakpahan, Ph.D., mengeluarkan Surat Tanggapan Permohonan Penjelasan Proyek FSRU/LNG Bali kepada Jero Bandesa Adat Serangan dan Jero Penyarikan Desa Adat Serangan dengan Nomor: B.1004/E.2/PLA.6.2.02./2026 pada tanggal 26 Februari 2026.

Plh. Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLH/BPLH, Edward Nixon Pakpahan menjelaskan bahwa permohonan Persetujuan Lingkungan pembangunan dan pengoperasian infrastruktur Terminal LNG di Bali yang diajukan oleh PT Dewata Energi Bersih telah diterbitkan. (Rd)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Kembali Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif oleh KIP

    Kemenkum Kembali Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif oleh KIP

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com |  Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi publik. Untuk keempat kalinya secara berturut-turut, Kemenkum berhasil meraih predikat sebagai badan publik yang informatif berdasarkan penilaian Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut diterima dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025. Capaian ini menjadi bukti […]

  • Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Sambut Ramadan Penuh Berkah

    Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Sambut Ramadan Penuh Berkah

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Bengkulu, khususnya para pemuda dan atlet yang tengah menjalani program latihan. Dalam kesempatan ini, Ika Joni mengajak generasi muda menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri, baik dari segi spiritual maupun […]

  • Suasana Duka di Kaba-Kaba, Alit Kelakan dan Made Supartha Beri Penghormatan Terakhir

    Suasana Duka di Kaba-Kaba, Alit Kelakan dan Made Supartha Beri Penghormatan Terakhir

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com –  Suasana duka menyelimuti Griya Kawi Sunia, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, menyusul lebar atau wafatnya tokoh spiritual Ida Peranda Istri Griya Kawi Sunia. Sebagai bentuk empati dan penghormatan, Anggota DPR RI I Gusti Ngurah Alit Kesuma Kelakan bersama Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali I Made Supartha hadir langsung untuk melayat […]

  • KPK Didesak Seriusi Tangani Dugaan Korupsi Rp 8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia

    KPK Didesak Seriusi Tangani Dugaan Korupsi Rp 8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – sekelompok pemuda menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Kavling IV Setiabudi Jakarta Selatan pada Senin, (16/6/2025). Massa pendemo menuntut agar KPK segera membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dan penyimpangan keuangan di PT Pupuk Indonesia, salah satu BUMN. Massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menyebut […]

  • Pariwisata Bali Menguat di Awal 2026, Koster Tegaskan Tren Kunjungan Terus Meningkat

    Pariwisata Bali Menguat di Awal 2026, Koster Tegaskan Tren Kunjungan Terus Meningkat

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Kinerja sektor pariwisata Bali pada triwulan pertama tahun 2026 menunjukkan tren positif. Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 2,6 juta wisatawan berkunjung ke Pulau Dewata dalam periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026. Data tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (6/4/2026). Dari total […]

  • Lindungi Lahan Pertanian dan Tindak Praktek Nomine, Gubernur Koster Tegaskan Sanksi Tegas

    Lindungi Lahan Pertanian dan Tindak Praktek Nomine, Gubernur Koster Tegaskan Sanksi Tegas

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus memperkuat kedaulatan pangan […]

expand_less