Jejak Mafia Internasional Terhenti di Bali, Imigrasi Ngurah Rai Bertindak Cepat
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG, Matakompas.com — Upaya pelarian seorang buronan internasional berakhir di Pulau Dewata. Seorang warga negara Inggris berinisial SL (45), yang masuk dalam daftar buronan Interpol, akhirnya dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah terdeteksi melalui sistem pengawasan keimigrasian.
Pria yang diduga sebagai bos mafia tersebut dipulangkan pada Selasa (7/4/2026). Ia diberangkatkan dari Bali menuju Jakarta menggunakan penerbangan domestik, sebelum melanjutkan perjalanan internasional ke Amsterdam.
Penangkapan SL bermula saat ia tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dari Singapura pada Sabtu, 28 Maret 2026. Saat melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi, sistem secara otomatis mendeteksi identitasnya sebagai subjek Red Notice Interpol—sebuah peringatan global bagi aparat penegak hukum untuk menangkap atau memantau individu yang dicari lintas negara.
Berdasarkan hasil koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional. Ia disebut-sebut mengendalikan jaringan kejahatan yang bergerak dalam pengelolaan perusahaan fiktif dan praktik pencucian uang (money laundering) di berbagai negara.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan efektivitas sistem pengawasan keimigrasian Indonesia yang semakin terintegrasi dan berbasis teknologi.
“Pendeportasian ini adalah langkah nyata komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara. Kami tidak akan membiarkan wilayah Indonesia, khususnya Bali, menjadi tempat pelarian atau basis operasi bagi pelaku kriminal internasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan keimigrasian merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional dari ancaman asing, terutama kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.
Ke depan, Imigrasi Ngurah Rai akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum, baik di dalam negeri maupun internasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap perlintasan warga negara asing dapat terpantau secara akurat dan respons terhadap potensi ancaman dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Kasus ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Bali, sebagai destinasi wisata dunia, bukanlah tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional untuk bersembunyi. (Red)
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar