Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Kejanggalan Tukar Guling: Tanpa Sertifikat, Nilai Jomplang, Masyarakat Harus Jadi Tuan

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Kejanggalan Tukar Guling: Tanpa Sertifikat, Nilai Jomplang, Masyarakat Harus Jadi Tuan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menggelar rapat penting pada Senin (20/4/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut memfokuskan pembahasan pada pengamanan aset daerah serta pembiayaan pansus dalam rangka penegakan peraturan daerah terkait tata ruang dan perizinan.

Pembahasan berlangsung intens di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap berbagai persoalan tata kelola lahan dan perizinan di Bali. Pansus menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Usai rapat, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H, mengungkap temuan penting terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam skema tukar guling lahan. Berdasarkan keterangan Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan yang diklaim sebagai objek pengganti justru tidak memiliki sertifikat.

“Seharusnya lahan pengganti disertifikatkan terlebih dahulu, dipastikan tidak dalam sengketa dan benar-benar clear and clean. Baru setelah itu dilakukan tukar guling. Tapi ini terbalik—di sini sudah dibangun, sementara legalitas di sana belum jelas,” tegasnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait manfaat yang diterima masyarakat Bali. Supartha menegaskan bahwa setiap kebijakan pengelolaan aset harus memberikan dampak nyata bagi rakyat.

“Rakyat Bali harus mendapatkan bagian. Kalau tidak ditukar, harus ada skema lain yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Pansus juga menyoroti kawasan mangrove yang diperkirakan memiliki luas sekitar 1.335,5 hektare. Kawasan ini dinilai sebagai wilayah konservasi yang tidak boleh disertifikatkan atau dialihfungsikan.

Pansus meminta dilakukan pengukuran ulang di 11 desa serta penghentian penerbitan sertifikat baru di kawasan tersebut. Bahkan, sebanyak 106 sertifikat yang terindikasi bermasalah diminta untuk segera dibatalkan apabila terbukti melanggar.

“Ini kawasan ekologis yang harus dijaga. Kalau terbukti salah, kembalikan seperti semula untuk pemulihan lingkungan,” tegas Supartha.

Ia menambahkan, aparat penegak hukum (APH) telah mulai bergerak menelusuri dugaan pelanggaran tersebut, dengan evaluasi yang mengacu pada regulasi tata ruang, lingkungan hidup, serta perlindungan ekosistem pesisir dan pulau kecil.

Di akhir pernyataannya, Supartha menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil Pansus berlandaskan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kita hadir untuk masyarakat. Masyarakat adalah tuan di daerahnya sendiri, sementara kita hanya pelaksana yang wajib memastikan setiap kebijakan benar-benar untuk kepentingan mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, mengungkap temuan lapangan yang memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam proses tukar guling. Ia menyebut lahan yang diklaim sebagai pengganti masih berstatus tanah garapan (degalan) yang dikelola masyarakat dan tidak memiliki sertifikat resmi.

“Di lapangan, tanah itu masih digarap masyarakat, bahkan ada beberapa penggarap. Setelah dicek, tidak ada sertifikat dan tidak ada riwayat kepemilikan atas nama pihak perusahaan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti tidak adanya mekanisme resmi dalam proses tersebut, termasuk ketiadaan appraisal atau penilaian harga tanah. Padahal, terdapat perbedaan signifikan antara nilai lahan di Bali dengan lokasi pengganti.

“Di Karangasem harganya ratusan ribu sampai jutaan, sementara di lokasi yang ditukar bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran. Tapi ditukar satu banding satu. Ini jelas tidak seimbang,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyebut proses administrasi lahan tersebut tidak diketahui oleh pemerintah desa, kecamatan, maupun instansi terkait lainnya.

“Kepala desa tidak tahu, camat tidak tahu, bahkan aset daerah juga tidak tahu. Ini menunjukkan tidak adanya transparansi,” katanya.

Oka Antara juga menyinggung peran tiga mantan kepala dinas yang sebelumnya meyakinkan bahwa lahan pengganti telah tersedia. Namun, hasil inspeksi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

“Waktu sidak dan RDP, kami diyakinkan lahan itu ada. Tapi setelah dicek, tidak ditemukan. Artinya, kita selama ini seperti diprank, dibohongi,” ujarnya.

Dengan berbagai temuan tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, guna memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan, transparan, serta benar-benar berpihak pada masyarakat Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPAD Provinsi Bali Melaksanakan Bukber dan Baksos di Ponpes syifaul Qulub Soko Tunggal

    PPAD Provinsi Bali Melaksanakan Bukber dan Baksos di Ponpes syifaul Qulub Soko Tunggal

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Berbagi sedekah di bulan penuh berkah, bulan Ramadhan merupakan amal ibadah paling utama, bahkan di lipatgandakan pahalanya. Hal tersebut mendorong dan memperkuat DPD PPAD dan PIPAD Bali, menegaskan turut berkontribusi secara nyata, salah satunya dengan menggelar kegiatan buka bersama (bukber) dirangkai dengan bakti sosial (baksos) di Pondok Pesantren (Ponpes) Syifaul Qulub Soko […]

  • Polda Tak Hadir Tanpa Pemberitahuan Praperadilan Kakanwil BPN Bali, Pengacara : Jangan Merasa Berkuasa Sendiri

    Polda Tak Hadir Tanpa Pemberitahuan Praperadilan Kakanwil BPN Bali, Pengacara : Jangan Merasa Berkuasa Sendiri

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sidang Praperadilan atas tersangka Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yang seharusnya digelar jumat (23/1/2026) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terpaksa ditunda dan dijadwalkan minggu depan pada jumat (30/1/2026). Gede Pasek Suardika (GPS) selaku kuasa hukum tersangka I Made Daging mengaku kecewa dan menyebut Polda Bali tidak bisa […]

  • Retribusi PBG Proyek Lift Kaca Kelingking Dipertanyakan, ARUN: “Tidak Masuk Akal”

    Retribusi PBG Proyek Lift Kaca Kelingking Dipertanyakan, ARUN: “Tidak Masuk Akal”

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Polemik pembangunan Lift Kaca Kelingking di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, kembali menjadi sorotan publik. Isu terkait perizinan dan retribusi kembali mencuat ke permukaan. Bahkan, pernyataan tegas disampaikan Ketua Umum DPP Advokat Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan, SH.,MH., yang juga Ketua Baleg DPR RI dan Anggota Komisi III DPR RI, yang […]

  • Terjadi Kecelakaan di Area Kilang Pertamina, Kendaraan Milik Vendor TA PT GAM Diamankan Security

    Terjadi Kecelakaan di Area Kilang Pertamina, Kendaraan Milik Vendor TA PT GAM Diamankan Security

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DUMAI,MATAKOMPAS.COM – Terjadi insiden kecelakaan di area kilang Pertamina yang melibatkan kendaraan operasional milik vendor Turn Around (TA) PT Gunung Api Mulia (GAM). Informasi yang diperoleh menyebutkan kendaraan tersebut saat ini masih diamankan oleh pihak security Pertamina guna proses pemeriksaan lebih lanjut.20/026 Insiden tersebut diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi kendaraan operasional milik PT GAM saat […]

  • Menuju Pelayanan Prima, RSUD Indramayu Siap Menerima Kritik dan Saran.

    Menuju Pelayanan Prima, RSUD Indramayu Siap Menerima Kritik dan Saran.

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 862
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Pelayanan Kesehatan merupakan satu dari kebutuhan masyarakat Indonesia saat ini, diperlukan pelayanan kesehatan yang prima serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai demi memenuhi kebutuhan tersebut. RSUD Indramayu merupakan pusat pelayanan kesehatan yang ada di Indramayu dibawah direktur . H. Deden Bonni Koswara, MM. bersama para stafnya terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi […]

  • Genap 54 Tahun, Edy Wirawan Tetap Optimis Wujudkan Tabanan Maju, Adil dan Makmur

    Genap 54 Tahun, Edy Wirawan Tetap Optimis Wujudkan Tabanan Maju, Adil dan Makmur

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Ucapan selamat dan doa mengalir dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 I Made Edy Wirawan. Sosok pengusaha, pemikir, sekaligus tokoh spiritual yang dikenal dengan gelar Jro Gede Kedatuan ini kembali menegaskan komitmennya untuk terus berkarya dan memberi kontribusi terbaik bagi Tabanan. “Happy Birthday Made Edy Wirawan ke-54 sehat, panjang umur, sukses […]

expand_less