Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Kejanggalan Tukar Guling: Tanpa Sertifikat, Nilai Jomplang, Masyarakat Harus Jadi Tuan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menggelar rapat penting pada Senin (20/4/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut memfokuskan pembahasan pada pengamanan aset daerah serta pembiayaan pansus dalam rangka penegakan peraturan daerah terkait tata ruang dan perizinan.

Pembahasan berlangsung intens di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap berbagai persoalan tata kelola lahan dan perizinan di Bali. Pansus menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Usai rapat, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H, mengungkap temuan penting terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam skema tukar guling lahan. Berdasarkan keterangan Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan yang diklaim sebagai objek pengganti justru tidak memiliki sertifikat.

“Seharusnya lahan pengganti disertifikatkan terlebih dahulu, dipastikan tidak dalam sengketa dan benar-benar clear and clean. Baru setelah itu dilakukan tukar guling. Tapi ini terbalik—di sini sudah dibangun, sementara legalitas di sana belum jelas,” tegasnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait manfaat yang diterima masyarakat Bali. Supartha menegaskan bahwa setiap kebijakan pengelolaan aset harus memberikan dampak nyata bagi rakyat.

“Rakyat Bali harus mendapatkan bagian. Kalau tidak ditukar, harus ada skema lain yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Pansus juga menyoroti kawasan mangrove yang diperkirakan memiliki luas sekitar 1.335,5 hektare. Kawasan ini dinilai sebagai wilayah konservasi yang tidak boleh disertifikatkan atau dialihfungsikan.

Pansus meminta dilakukan pengukuran ulang di 11 desa serta penghentian penerbitan sertifikat baru di kawasan tersebut. Bahkan, sebanyak 106 sertifikat yang terindikasi bermasalah diminta untuk segera dibatalkan apabila terbukti melanggar.

“Ini kawasan ekologis yang harus dijaga. Kalau terbukti salah, kembalikan seperti semula untuk pemulihan lingkungan,” tegas Supartha.

Ia menambahkan, aparat penegak hukum (APH) telah mulai bergerak menelusuri dugaan pelanggaran tersebut, dengan evaluasi yang mengacu pada regulasi tata ruang, lingkungan hidup, serta perlindungan ekosistem pesisir dan pulau kecil.

Di akhir pernyataannya, Supartha menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil Pansus berlandaskan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kita hadir untuk masyarakat. Masyarakat adalah tuan di daerahnya sendiri, sementara kita hanya pelaksana yang wajib memastikan setiap kebijakan benar-benar untuk kepentingan mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, mengungkap temuan lapangan yang memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam proses tukar guling. Ia menyebut lahan yang diklaim sebagai pengganti masih berstatus tanah garapan (degalan) yang dikelola masyarakat dan tidak memiliki sertifikat resmi.

“Di lapangan, tanah itu masih digarap masyarakat, bahkan ada beberapa penggarap. Setelah dicek, tidak ada sertifikat dan tidak ada riwayat kepemilikan atas nama pihak perusahaan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti tidak adanya mekanisme resmi dalam proses tersebut, termasuk ketiadaan appraisal atau penilaian harga tanah. Padahal, terdapat perbedaan signifikan antara nilai lahan di Bali dengan lokasi pengganti.

“Di Karangasem harganya ratusan ribu sampai jutaan, sementara di lokasi yang ditukar bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran. Tapi ditukar satu banding satu. Ini jelas tidak seimbang,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyebut proses administrasi lahan tersebut tidak diketahui oleh pemerintah desa, kecamatan, maupun instansi terkait lainnya.

“Kepala desa tidak tahu, camat tidak tahu, bahkan aset daerah juga tidak tahu. Ini menunjukkan tidak adanya transparansi,” katanya.

Oka Antara juga menyinggung peran tiga mantan kepala dinas yang sebelumnya meyakinkan bahwa lahan pengganti telah tersedia. Namun, hasil inspeksi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

“Waktu sidak dan RDP, kami diyakinkan lahan itu ada. Tapi setelah dicek, tidak ditemukan. Artinya, kita selama ini seperti diprank, dibohongi,” ujarnya.

Dengan berbagai temuan tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, guna memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan, transparan, serta benar-benar berpihak pada masyarakat Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Listrik Bali di Ujung Batas, DPR RI Turun ke Serangan: FSRU LNG Dipacu, Aspirasi Warga Jadi Penentu

    Listrik Bali di Ujung Batas, DPR RI Turun ke Serangan: FSRU LNG Dipacu, Aspirasi Warga Jadi Penentu

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komisi XII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke kawasan Taman Inspirasi Muntig Siokan, Pantai Mertasari, Sanur Kauh, hingga lokasi rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG di perairan Serangan, Denpasar, Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Drs. Sugeng […]

  • Jaga Kamtibmas, Polres Magelang Kota Gelar Patroli Ramadhan

    Jaga Kamtibmas, Polres Magelang Kota Gelar Patroli Ramadhan

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 730
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota menggelar kegiatan Patroli Ramadhan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh jajaran setempat. Patroli tersebut menyasar berbagai titik rawan di Kota Magelang. Sabtu (8/3/2025) Dalam kegiatan patroli kali ini, Kapolres […]

  • Talenta Emas Sepak Bola Bengkulu: SSB Jadi Tumpuan Lahirkan Pesepak Bola Handal

    Talenta Emas Sepak Bola Bengkulu: SSB Jadi Tumpuan Lahirkan Pesepak Bola Handal

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 784
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com – Keyakinan akan potensi besar atlet sepak bola di Bengkulu mendorong Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu untuk memprioritaskan pembinaan sejak usia dini. Langkah strategis yang diambil adalah dengan memperkuat peran Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai fondasi utama pengembangan bakat-bakat muda. Mike Van Hove, Sekretaris Dispora Provinsi Bengkulu, menegaskan bahwa SSB merupakan kunci […]

  • Wagub Bali Nyoman Giri Prasta Ngayah dalam Rangkaian Karya di Pura Puseh Desa Adat Kuta

    Wagub Bali Nyoman Giri Prasta Ngayah dalam Rangkaian Karya di Pura Puseh Desa Adat Kuta

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta menghadiri sekaligus ngayah dalam rangkaian karya di Pura Puseh Desa Adat Kuta, Jumat (6/3). Kehadiran Wagub Bali tersebut menjadi bagian dari prosesi sakral yang dilaksanakan krama desa adat setempat. Dalam kesempatan itu, Giri Prasta menegaskan pentingnya dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat Hindu […]

  • Resort Rp13 Juta per Malam Disidak Pansus TRAP DPRD Bali, Diduga Berdiri di Zona Konservasi Mangrove

    Resort Rp13 Juta per Malam Disidak Pansus TRAP DPRD Bali, Diduga Berdiri di Zona Konservasi Mangrove

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BULELENG — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin oleh I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Dalam sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. […]

  • Konflik Lahan Jimbaran Mengemuka di DPRD Bali, Pansus TRAP Tegaskan Perlindungan Tempat Suci

    Konflik Lahan Jimbaran Mengemuka di DPRD Bali, Pansus TRAP Tegaskan Perlindungan Tempat Suci

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Polemik pemanfaatan lahan di kawasan Jimbaran kembali mencuat setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Jimbaran Hijau, Rabu, 7 Januari 2026. RDP ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat adat, pemerintah, dan perusahaan untuk menguji kejelasan hukum perizinan sekaligus perlindungan […]

expand_less