Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Bali Bidik Ruilslag BTID, Dugaan Tukar Guling Kawasan Hutan Masuk Penyidikan Umum

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARANGASEM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menegaskan pengusutan dugaan tukar guling (ruilslag) lahan yang dikaitkan dengan proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID) kini telah masuk dalam penyidikan umum yang sedang berjalan sejak awal 2025.

Pernyataan itu disampaikan langsung Kepala Seksi Pengendalian Operasi Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, saat memimpin pengecekan lapangan di kawasan Banjar Dinas Badeg Dukuh, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, Rabu (6/5).

“Penyidikan umum ya, itu sejak awal tahun 2025. Itu bagian dari sertifikat Ruang Terbuka Hijau (RTH) PT BTID,” tegas Jayalantara.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pengusutan kasus BTID tidak lagi sebatas polemik administrasi lahan, tetapi sudah masuk dalam ranah penyidikan yang lebih luas dan mendalam.

Kejati Bali disebut tengah membedah seluruh rangkaian proses penerbitan sertifikat hingga mekanisme tukar guling lahan yang dikaitkan dengan proyek BTID. Fokus penyidikan pun tidak hanya berhenti pada belasan sertifikat yang sebelumnya ramai disorot publik.

“Supaya kerja kita sekaligus, bukan hanya masalah 16 sertifikat saja. Jadi semuanya kita dalami,” ujarnya.

Dalam proses pengumpulan alat bukti, Kejati Bali menggandeng sejumlah instansi lintas sektor, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, hingga Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Langkah itu dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan, termasuk memastikan status serta riwayat penguasaan lahan yang masuk dalam skema tukar guling tersebut.

“Tujuan kami mencari data objektif dan valid supaya tidak salah dalam membuat analisa yuridis terkait luasan lahan yang ada,” jelas Jayalantara.

Di Desa Sebudi sendiri, terdapat sekitar 12 hektare lahan yang terbagi dalam tiga blok dan kini menjadi objek pengecekan intensif. Secara keseluruhan, luas lahan tukar guling di Karangasem mencapai sekitar 40,2 hektare.

Namun hingga kini, Kejati Bali belum mengambil kesimpulan final terkait legalitas maupun asal-usul lahan tersebut. Seluruh data masih diverifikasi secara mendalam.

“Kita belum tahu apakah itu berasal dari SHM, konversi atau bagaimana history-nya. Makanya masih berlanjut dan kita tunggu berdasarkan data yang ada,” katanya.

Penelusuran di lapangan memperlihatkan lokasi lahan penukar berada sekitar tiga kilometer dari lereng Gunung Agung dan masuk dalam kawasan hutan yang dikelola KPH Bali Timur. Kawasan itu dipenuhi tanaman kopi, bambu, serta vegetasi hutan lainnya.

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah publik: apakah kawasan hutan atau tanah negara ikut masuk dalam skema tukar guling BTID?

Jayalantara mengakui proses penelusuran tidak sederhana karena berkaitan dengan persoalan batas kawasan hutan yang sejak lama menyimpan potensi konflik.

“Tidak segampang yang kita pikirkan, karena dulu juga sempat terjadi persoalan batas hutan dengan teman-teman di BPKH,” ungkapnya.

Meski sorotan publik semakin tajam, Kejati Bali menegaskan penyidikan dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta hukum, bukan asumsi.

“Kalau memang salah ya salah, kalau benar ya benar. Kami mencari kebenaran berdasarkan data dan fakta di lapangan,” tegas Jayalantara.

Kini, publik menanti sejauh mana pengusutan kasus ruilslag BTID akan berkembang, termasuk kemungkinan terbukanya fakta baru terkait status kawasan hutan dan legalitas lahan penukar yang selama ini menjadi polemik di Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korem 163/Wira Satya dan Insan Media di Bali Perkuat Sinergi Bangun Kepercayaan Publik

    Korem 163/Wira Satya dan Insan Media di Bali Perkuat Sinergi Bangun Kepercayaan Publik

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Untuk memperkuat sinergi dn kemitraan strategis, Korem 163/Wira Satya menggelar kegiatan silaturahmi bersama insan media di Bali di Aula Korem 163/Wira Satya Rabu, 29 April 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapenrem 163/WSa Mayor Inf Dewa Putu Oka yang mewakili Danrem 163/Wira Satya, serta sejumlah perwakilan media cetak, elektronik, dan online yang selama […]

  • Barang Bukti Periode Maret- Juni 2026 Di Musnahkan Oleh Kejaksaan Negeri Dumai

    Barang Bukti Periode Maret- Juni 2026 Di Musnahkan Oleh Kejaksaan Negeri Dumai

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 15
    • 0Komentar

      ‎ ‎Dumai, Matakompas.com – Kejaksaan Negeri Dumai hari ini, Kamis, melaksanakan pemusnahan barang bukti periode Maret hingga Juni 2026 di halaman kantornya. Kegiatan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan berjalan lancar serta aman.20/08/2026 ‎Pemusnahan dihadiri oleh perwakilan sejumlah instansi penegak hukum dan lembaga terkait: ‎- Pengadilan Negeri Dumai (diwakili Syamsir Sihombing) ‎- Kepolisian Resor […]

  • Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha Tata Ruang, Aset, dan Perizinan di Bali Sudah Brutal dan Ugal-Ugalan

    Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha Tata Ruang, Aset, dan Perizinan di Bali Sudah Brutal dan Ugal-Ugalan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kondisi tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta sistem perizinan di Bali mendapat sorotan tajam dari Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H M.H., Di hadapan ratusan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan (FOR HATI) Bali, Supartha bahkan menyebut […]

  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Wujudkan Impian Masyarakat Perintis Dapat Tersenyum photo_camera 1

    Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Wujudkan Impian Masyarakat Perintis Dapat Tersenyum

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Dumai,MATAKOMPAS.COM -Komitmen Polri untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat kembali diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Provinsi Riau, Selasa (8/7/2026). Peresmian yang dipusatkan di Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, tersebut menjadi salah satu agenda utama kunjungan kerja Kapolri dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara […]

  • Gawat, Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan dan MCK Dana Desa di Sampang

    Gawat, Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan dan MCK Dana Desa di Sampang

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Sampang – Sejumlah warga Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menyampaikan keluhan serius terkait pelaksanaan dua proyek infrastruktur yang didanai Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Temuan warga menunjukkan adanya dugaan penyimpangan teknis dan administratif pada pembangunan jalan rabat beton serta fasilitas mandi cuci kakus (MCK). Investigasi warga menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dengan […]

  • Akses Pura di Kawasan BTID Jadi Pembahasan Serius di PHDI Bali, Wisnu Wardana Ingatkan Prinsip Tri Hita Karana

    Akses Pura di Kawasan BTID Jadi Pembahasan Serius di PHDI Bali, Wisnu Wardana Ingatkan Prinsip Tri Hita Karana

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Dinamika terkait akses umat Hindu menuju pura-pura yang berada di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) Serangan kembali menjadi sorotan dalam Paruman yang digelar di Aula Gedung PHDI Provinsi Bali, Kamis (25/6/2026). Forum tersebut mempertemukan unsur PHDI, sulinggih, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak untuk membahas persoalan akses persembahyangan, keberadaan pura, serta […]

expand_less