Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Kejati Bali Bidik Ruilslag BTID, Dugaan Tukar Guling Kawasan Hutan Masuk Penyidikan Umum

Kejati Bali Bidik Ruilslag BTID, Dugaan Tukar Guling Kawasan Hutan Masuk Penyidikan Umum

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARANGASEM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menegaskan pengusutan dugaan tukar guling (ruilslag) lahan yang dikaitkan dengan proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID) kini telah masuk dalam penyidikan umum yang sedang berjalan sejak awal 2025.

Pernyataan itu disampaikan langsung Kepala Seksi Pengendalian Operasi Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, saat memimpin pengecekan lapangan di kawasan Banjar Dinas Badeg Dukuh, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, Rabu (6/5).

“Penyidikan umum ya, itu sejak awal tahun 2025. Itu bagian dari sertifikat Ruang Terbuka Hijau (RTH) PT BTID,” tegas Jayalantara.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pengusutan kasus BTID tidak lagi sebatas polemik administrasi lahan, tetapi sudah masuk dalam ranah penyidikan yang lebih luas dan mendalam.

Kejati Bali disebut tengah membedah seluruh rangkaian proses penerbitan sertifikat hingga mekanisme tukar guling lahan yang dikaitkan dengan proyek BTID. Fokus penyidikan pun tidak hanya berhenti pada belasan sertifikat yang sebelumnya ramai disorot publik.

“Supaya kerja kita sekaligus, bukan hanya masalah 16 sertifikat saja. Jadi semuanya kita dalami,” ujarnya.

Dalam proses pengumpulan alat bukti, Kejati Bali menggandeng sejumlah instansi lintas sektor, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, hingga Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Langkah itu dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan, termasuk memastikan status serta riwayat penguasaan lahan yang masuk dalam skema tukar guling tersebut.

“Tujuan kami mencari data objektif dan valid supaya tidak salah dalam membuat analisa yuridis terkait luasan lahan yang ada,” jelas Jayalantara.

Di Desa Sebudi sendiri, terdapat sekitar 12 hektare lahan yang terbagi dalam tiga blok dan kini menjadi objek pengecekan intensif. Secara keseluruhan, luas lahan tukar guling di Karangasem mencapai sekitar 40,2 hektare.

Namun hingga kini, Kejati Bali belum mengambil kesimpulan final terkait legalitas maupun asal-usul lahan tersebut. Seluruh data masih diverifikasi secara mendalam.

“Kita belum tahu apakah itu berasal dari SHM, konversi atau bagaimana history-nya. Makanya masih berlanjut dan kita tunggu berdasarkan data yang ada,” katanya.

Penelusuran di lapangan memperlihatkan lokasi lahan penukar berada sekitar tiga kilometer dari lereng Gunung Agung dan masuk dalam kawasan hutan yang dikelola KPH Bali Timur. Kawasan itu dipenuhi tanaman kopi, bambu, serta vegetasi hutan lainnya.

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah publik: apakah kawasan hutan atau tanah negara ikut masuk dalam skema tukar guling BTID?

Jayalantara mengakui proses penelusuran tidak sederhana karena berkaitan dengan persoalan batas kawasan hutan yang sejak lama menyimpan potensi konflik.

“Tidak segampang yang kita pikirkan, karena dulu juga sempat terjadi persoalan batas hutan dengan teman-teman di BPKH,” ungkapnya.

Meski sorotan publik semakin tajam, Kejati Bali menegaskan penyidikan dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta hukum, bukan asumsi.

“Kalau memang salah ya salah, kalau benar ya benar. Kami mencari kebenaran berdasarkan data dan fakta di lapangan,” tegas Jayalantara.

Kini, publik menanti sejauh mana pengusutan kasus ruilslag BTID akan berkembang, termasuk kemungkinan terbukanya fakta baru terkait status kawasan hutan dan legalitas lahan penukar yang selama ini menjadi polemik di Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati SBS Ajak Pemimpin Agama Doakan PS Malaka di ETMC Ende 2025

    Bupati SBS Ajak Pemimpin Agama Doakan PS Malaka di ETMC Ende 2025

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 1
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), mengajak seluruh pemimpin agama di Kabupaten Malaka untuk mendoakan dan memberikan dukungan bagi para pemain PS Malaka yang tengah berlaga pada turnamen El Tari Memorial Cup (ETMC) Ende 2025. Ajakan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Lintas Keagamaan Tingkat Kabupaten Malaka di Aula Kantor […]

  • 2000 Lebih Alumni dari 41 Angkatan, Ikuti Reuni Akbar SMANDAKU

    2000 Lebih Alumni dari 41 Angkatan, Ikuti Reuni Akbar SMANDAKU

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 874
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Suasana penuh kehangatan dan nostalgia di acara Reuni Akbar SMAN 2 Kuningan yang dihadiri 2.050 alumni. Acara yang digelar meriah ini diawali dengan penampilan tarian Sunda dan lantunan musik tradisional, menciptakan suasana haru dan kebersamaan di antara para alumni. Alumni dari berbagai angkatan tampak berbaur, mengenang masa-masa sekolah, serta berbagi cerita dan […]

  • Kapolresta Magelang dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Pos PAM dan Bagikan Bingkisan untuk Petugas

    Kapolresta Magelang dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Pos PAM dan Bagikan Bingkisan untuk Petugas

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 820
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Kapolresta Magelang bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Magelang mengunjungi sejumlah Pos Pam Ramadan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2025 (OKC 2025), Senin (24/03/2025). Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. mengatakan kunjungan ke Pos Pam Ramadan ini guna memantau langsung kesiapan dan kesiagaan personel pos. Serta mengetahui kelengkapan […]

  • Polresta Magelang Terima Audensi Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK)

    Polresta Magelang Terima Audensi Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK)

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang Polda Jateng menerima audiensi organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) di Aula Mapolresta Magelang, Rabu (12/02/2025). Anggota GPK diterima oleh Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P. mewakili Kapolresta Magelang, didampingi Kasat Intelkam Kompol R Sudarto, S.H. Peserta audiensi sebanyak 40 orang dengan Korlap Yanto Pethuk dari GPK Aliansi […]

  • Bhabinkamtibmas Bumi Ayu Bersama Peternak Kambing Cek Kondisi Hewan Ternak Di Pekarangan Bergizi

    Bhabinkamtibmas Bumi Ayu Bersama Peternak Kambing Cek Kondisi Hewan Ternak Di Pekarangan Bergizi

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Dumai,Matakompas.com – Beralamat di Jalan Gunung Merbabu RT 1 Kelurahn Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumi Ayu AIPTU Andi Hidayat bersama Peternak Kambing,Jenis KAMBING KOPLO melakukan giat pengecekan hewan ternak. Kegiatan di laksanakan pada hri rabu 03 juni 2026 di mukai sekira puku 09.00 wib. Pengecekan berjalan lancar dan kondusif Berlokasi di […]

  • KPK Jangan Tutup Mata, KAMAKSI Desak Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Ria Norsan Dalam Pusaran Korupsi BP2TD Mempawah

    KPK Jangan Tutup Mata, KAMAKSI Desak Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Ria Norsan Dalam Pusaran Korupsi BP2TD Mempawah

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com – Kasus korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Mempawah, Kalimantan Barat, terus menuai sorotan. Kali ini, Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam skandal yang merugikan negara hingga Rp 32 miliar lebih. Putusan Mahkamah Agung […]

expand_less