Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Dinilai Masih Sebatas Formalitas, Tutik Kusuma Wardhani Soroti Politik Biaya Tinggi

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif dinilai belum cukup menjamin lahirnya lebih banyak perempuan di kursi parlemen.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Bali, Tutik Kusuma Wardhani menilai tantangan terbesar justru masih terjadi di internal partai politik dan kultur politik nasional yang belum sepenuhnya ramah terhadap perempuan.

Sebagai satu-satunya anggota DPR RI perempuan dari daerah pemilihan Bali, Tutik Kusuma Wardhani mengaku merasakan langsung beratnya perjuangan perempuan untuk bisa lolos hingga Senayan.

“Di DPR RI, kami sekarang hanya memiliki 127 perempuan dari total 580 anggota. Untuk mencapai target 30 persen, setidaknya harus ada 174 orang. Perjuangan kami masih berat sekali,” kata
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Bali, Tutik Kusuma Wardhani, saat diwawancarai awak media di Denpasar, Kamis, 28 Mei 2026.

Menurutnya, penguatan aturan melalui Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 memang menjadi langkah penting dalam memperbaiki kualitas demokrasi.

Dalam putusan itu, KPU diwajibkan mencoret kepesertaan partai politik di daerah pemilihan apabila tidak memenuhi kuota minimal caleg perempuan.

Namun di lapangan, perempuan masih menghadapi hambatan besar untuk benar-benar bisa bersaing secara sehat dalam kontestasi politik.

Tutik Kusuma Wardhani menyebut hambatan tersebut datang dari sisi budaya, ekonomi, hingga sistem internal partai politik. Perempuan dinilai masih dibebani peran ganda antara keluarga dan karier politik, sementara biaya politik yang tinggi membuat banyak kader potensial kesulitan bertarung.

​”Secara kultural, perempuan kerap dihantui beban ganda antara mengejar karier dan mengurus keluarga,” terangnya.

Tak hanya itu, Tutik Kusuma Wardhani juga mengkritik praktik partai politik yang masih menjadikan caleg perempuan sekadar pelengkap administrasi untuk memenuhi syarat pencalonan.

​”Perempuan seringkali tidak mendapat ruang atau jaminan bisa dipilih. Belum berorientasi memilih yang benar-benar berkualitas,” tegas srikandi Demokrat asal Kabupaten Buleleng tersebut.

Tutik Kusuma Wardhani menyoroti masih adanya kecenderungan menempatkan perempuan di nomor urut bawah atau yang kerap disebut sebagai “nomor sepatu”, sehingga peluang terpilih menjadi semakin kecil.

Oleh karena itu, Tutik Kusuma Wardhani meminta partai politik mulai serius membangun sistem pendukung nyata bagi kader perempuan, termasuk bantuan operasional dan dukungan finansial bagi perempuan yang memiliki elektabilitas tinggi.

Menurutnya, keterwakilan perempuan bukan sekadar memenuhi syarat administratif, tetapi bagian penting dari upaya menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

​”Kesulitan perempuan itu, terus terang saja, hanya sesama perempuan yang bisa menyelami dan mencarikan solusinya. Tolong, pilih perempuan agar aspirasinya diperjuangkan di kancah politik,” kata Tutik Kusuma Wardhani.

Untuk itu, Tutik Kusuma Wardhani berharap putusan MK tersebut menjadi momentum lahirnya lebih banyak perempuan tangguh yang mampu bersaing dan memenangkan hati masyarakat pada Pemilu 2029 mendatang.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belanja Infrastruktur Badung Tembus 59,80 Persen, DPRD Badung Tegaskan Dukungan, Gusti Anom Gumanti: Kepentingan Rakyat Harus Utama

    Belanja Infrastruktur Badung Tembus 59,80 Persen, DPRD Badung Tegaskan Dukungan, Gusti Anom Gumanti: Kepentingan Rakyat Harus Utama

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BADUNG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat pembangunan infrastruktur kembali mendapat perhatian DPRD Badung. Dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027, Kamis (13/8/2026), pembahasan Rancangan Perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 menunjukkan porsi belanja infrastruktur Badung meningkat hingga 59,80 persen. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD […]

  • Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

    Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf merespon baik Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau dan BPN Kalimantan Barat. Karena kata Dede, masih banyak rumah-rumah ibadah yang tidak memiliki berkas-berkas legal atau seritikat. “Sangat bagus penyerahan sertifikat tanah 15 rumah ibadah oleh Kejari Sanggau yang […]

  • Tendangan Jarak Jauh Bawa Persab Belu Unggul: Gol Spektakuler di Menit ke-26 Guncang Laga ETMC 2025

    Tendangan Jarak Jauh Bawa Persab Belu Unggul: Gol Spektakuler di Menit ke-26 Guncang Laga ETMC 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 27
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Sorak penonton pecah di Stadion Marilonga, Ende, ketika pemain bernomor punggung 12 dari Persab Belu berhasil mencetak gol spektakuler ke gawang Bajak Laut Manggarai Barat pada menit ke-26 pertandingan El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXIV 2025. Gol tersebut lahir dari aksi berani sang pemain yang melepaskan tembakan jarak jauh dari tengah lapangan. Bola […]

  • HPN 2025 : Pers Kuat, Fondasi Demokrasi Sehat

    HPN 2025 : Pers Kuat, Fondasi Demokrasi Sehat

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2025 adalah momentum yang tepat untuk merenungkan kedudukan pers di tengah tantangan teknologi yang semakin cepat dan dinamis. Pers, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki peran krusial dalam memberikan informasi yang akurat, mendidik masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan dan kehidupan sosial. Demikian hal tersebut disampaikan jurnalis Mumuh […]

  • Dispora Bengkulu Bangga, Bripda Viona Sabet Emas di Kejurnas IPSI

    Dispora Bengkulu Bangga, Bripda Viona Sabet Emas di Kejurnas IPSI

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu tak henti-hentinya memberikan apresiasi dan ucapan selamat setinggi-tingginya kepada Bripda Viona Try Lutfiah atas keberhasilannya meraih medali emas di Kejuaraan Nasional Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) kategori Kelas C Putri yang diselenggarakan di Palembang. Kejurnas IPSI II tahun 2025 yang digelar dari tanggal 20 hingga […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan di Jatiluwih Komitmen Warisan Dunia Unesco Tetap Terjaga

    Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan di Jatiluwih Komitmen Warisan Dunia Unesco Tetap Terjaga

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com — Kawasan Jatiluwih, yang sejak 2012 diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia dan kembali menguatkan reputasinya dengan predikat Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism tahun 2024, kini menjadi fokus utama pengawasan Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali. Pengawasan ini dilakukan menyikapi mulai menyempitnya lahan sawah akibat alih fungsi […]

expand_less