Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP Minta Pimpinan DPRD Bali Taati Tata Tertib, Rekomendasi BTID Segera Dibawa ke Paripurna

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali mendesak pimpinan DPRD Bali agar segera menjadwalkan Rapat Paripurna untuk membacakan sekaligus menyerahkan rekomendasi hasil kerja Pansus kepada pihak eksekutif. Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya tindak lanjut sejak rekomendasi resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD pada 2 Juni 2026.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, SH, menegaskan bahwa mekanisme penyampaian rekomendasi Pansus telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan maupun Tata Tertib DPRD Provinsi Bali. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda pembahasan dan penyampaiannya dalam Rapat Paripurna.

“Begitu laporan Pansus diserahkan kepada pimpinan DPRD, semestinya segera dijadwalkan dalam Rapat Paripurna. Tata tertib sudah mengatur dengan jelas. Lembaga harus bekerja sesuai aturan. Jika keluar dari tata tertib, tentu akan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa hasil kerja Pansus merupakan produk kelembagaan yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Keterlambatan penyampaian rekomendasi dikhawatirkan memunculkan persepsi negatif seolah-olah ada proses yang tidak transparan.

Menurut Dewa Nyoman Rai, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana rekomendasi yang telah disusun melalui serangkaian rapat, pemanggilan para pihak, serta pendalaman fakta akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif.

“Pansus sudah bekerja dari awal dengan memanggil berbagai pihak, mengumpulkan data, hingga menyusun rekomendasi. Sekarang tinggal proses formal melalui Rapat Paripurna sebelum diserahkan kepada eksekutif. Itu yang kami dorong agar segera dilakukan secara terbuka,” katanya.

Ia menambahkan, setelah rekomendasi disampaikan kepada eksekutif, Pansus juga akan melakukan pengawasan terhadap implementasinya dengan memanggil instansi maupun pihak-pihak terkait untuk mengetahui sejauh mana rekomendasi tersebut dijalankan.

Menurutnya, langkah itu penting agar masyarakat mengetahui bahwa kerja Pansus tidak berhenti pada penyusunan rekomendasi, tetapi juga mengawal pelaksanaannya sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD.

Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, menegaskan bahwa sejak awal mekanisme yang disepakati adalah rekomendasi Pansus disampaikan kepada pimpinan DPRD, kemudian dibawa ke Rapat Paripurna untuk diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sebelum diserahkan kepada Gubernur atau Wakil Gubernur sebagai pihak eksekutif.

“Harapan kami, rekomendasi itu dibuka secara transparan kepada masyarakat melalui sidang paripurna, kemudian langsung diserahkan kepada eksekutif. Dengan begitu tidak muncul anggapan ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Ia menilai keterbukaan menjadi hal penting mengingat persoalan yang ditangani Pansus mendapat perhatian luas dari masyarakat, tidak hanya di Bali tetapi juga secara nasional.

“Kalau proses ini tidak dilakukan secara terbuka, masyarakat bisa saja mempertanyakan kerja Pansus. Padahal Pansus sudah menyelesaikan tugasnya dan rekomendasi sudah diserahkan. Tinggal menjalankan mekanisme formal sesuai aturan,” tegasnya.

Secara normatif, mekanisme tersebut memang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Peraturan DPRD Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Bali.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa hasil kerja Panitia Khusus terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan DPRD, kemudian dibacakan dalam Rapat Paripurna sebelum menjadi dasar pengambilan keputusan dan disampaikan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.

Atas dasar itu, Pansus TRAP berharap pimpinan DPRD Bali segera menjadwalkan Rapat Paripurna agar rekomendasi yang telah disusun dapat diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sekaligus diserahkan kepada eksekutif sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Ketua Kadin Bali Alit Wiraputra  Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali: Tegakkan Perda Tanpa Kompromi, Moratorium Hotel di Bali Selatan Perlu Dipertimbangkan

    Mantan Ketua Kadin Bali Alit Wiraputra  Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali: Tegakkan Perda Tanpa Kompromi, Moratorium Hotel di Bali Selatan Perlu Dipertimbangkan

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Umum Korwil Bali Nusra Masyarakat Agribisnis dan Agroindustri Indonesia (MAI) Provinsi Bali yang juga mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali periode 2015–2020, Dr. Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dinilai telah menunjukkan […]

  • Bongkar Skandal dan Tumpas Korupsi Tiga Pemimpin, Satu Misi

    Bongkar Skandal dan Tumpas Korupsi Tiga Pemimpin, Satu Misi

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 873
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Korupsi adalah musuh terbesar bangsa. Dari era ke era, praktik penyalahgunaan wewenang dan penjarahan uang rakyat terus terjadi. Namun, kini momentum perubahan semakin nyata. Tiga tokoh nasional dengan latar belakang kepemimpinan yang berbeda—Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan Susilo Bambang Yudhoyono—bersatu dalam misi besar: membongkar skandal dan membersihkan negeri dari korupsi. Presiden Joko Widodo […]

  • Sukses Sebagai Pengusaha, Gede Putra Tetap Tunjukan Pendidikan Adalah Fondasi Penting

    Sukses Sebagai Pengusaha, Gede Putra Tetap Tunjukan Pendidikan Adalah Fondasi Penting

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com |Ditengah kesibukannya sebagai pengusaha sukses dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Badung, I Putu Gede Putra Adnyana tetap menunjukkan bahwa pendidikan adalah fondasi penting dalam membangun kesuksesan yang berkelanjutan. Meski telah meraih banyak pencapaian di dunia bisnis dan organisasi, sosok yang dikenal visioner ini tidak berhenti menuntut ilmu. Saat ini, ia tengah […]

  • Dugaan Korupsi Kredit BRI Sunter, Kejari Jakarta Utara Tetapkan Dua Tersangka

    Dugaan Korupsi Kredit BRI Sunter, Kejari Jakarta Utara Tetapkan Dua Tersangka

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) di salah satu bank milik negara (HIMBARA) yang berlokasi di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Kedua tersangka berinisial RS, selaku Relationship Manager Small Medium BRI Cabang Sunter periode 2014–2023, dan FMW, selaku […]

  • Suap 60 Miliar: Empat Tersangka Ditahan, Seret Ketua Pengadilan Negeri Jaksel

    Suap 60 Miliar: Empat Tersangka Ditahan, Seret Ketua Pengadilan Negeri Jaksel

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Suap Rp60 miliar demi vonis bebas perkara korupsi raksasa ekspor CPO menyeret Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, panitera, hingga dua advokat. Mereka diduga terlibat dalam skenario pembebasan tiga korporasi sawit besar-Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group-yang seharusnya diganjar denda triliunan rupiah. Kejaksaan Agung menetapkan Ketua PN Jaksel MAN, Panitera PN […]

  • Soal Kasus ESS, GRIB Tapsel Ingatkan Jaksa Jangan “Main Mata” Dengan Perusahaan PLTA

    Soal Kasus ESS, GRIB Tapsel Ingatkan Jaksa Jangan “Main Mata” Dengan Perusahaan PLTA

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.065
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Mengingat kurangnya 2 alat bukti dalam menerima dan/atau memajukan perkara ESS hingga ke meja persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tapsel, Sumatera Utara ditengarai menerima suap dari perusahaan PLTA Marancar. Karena bukti yang diusulkan oleh polisi untuk pemeriksaan tahap II (P-21) diterima mentah-mentah oleh JPU dan melanjutkannya ke meja persidangan di Pengadilan […]

expand_less