Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Ketua DPRD Bali Serahkan Rekomendasi Pansus TRAP soal PT BTID kepada Eksekutif, Ini 10 Poin Strategis yang Diminta Ditindaklanjuti

Ketua DPRD Bali Serahkan Rekomendasi Pansus TRAP soal PT BTID kepada Eksekutif, Ini 10 Poin Strategis yang Diminta Ditindaklanjuti

  • account_circle admin
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rekomendasi atas Hasil Pengawasan Dampak Pengembangan Kawasan yang Dikelola PT Bali Turtle Island Development (PT BTID) terhadap Perlindungan Kawasan Pesisir dan Tahura Ngurah Rai kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Jumat (19/6/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack, kepada Eksekutif melalui Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta sebagai tindak lanjut resmi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP).

Sebelumnya, pada 2 Juni 2026, Pansus TRAP telah menyerahkan hasil rekomendasi tersebut kepada pimpinan DPRD Provinsi Bali setelah menyelesaikan rangkaian pembahasan, pendalaman, inspeksi lapangan, serta rapat bersama berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pihak terkait.

Dengan penyerahan dalam forum paripurna, rekomendasi tersebut kini menjadi keputusan resmi DPRD Provinsi Bali yang selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut Pemerintah Provinsi Bali sesuai kewenangan dan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Dalam konsiderannya, DPRD Bali menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, mulai dari dugaan perubahan fungsi kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai, indikasi reklamasi terselubung, pemanfaatan ruang yang dinilai tidak sesuai dengan tata ruang, hingga perlindungan kawasan suci, hak masyarakat adat, akses publik, dan keberlanjutan ekosistem pesisir.

Sepuluh Rekomendasi DPRD Bali

Melalui Keputusan DPRD Nomor 11 Tahun 2026, DPRD Bali menyampaikan 10 rekomendasi utama kepada Pemerintah Provinsi Bali, yakni:

  1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keabsahan lahan penukar pengganti perubahan fungsi kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai, khususnya lahan di Karangasem dan Jembrana yang dinilai belum memiliki kejelasan status. Apabila tidak memenuhi ketentuan, kawasan yang dialihkan direkomendasikan dikembalikan menjadi kawasan hutan negara dan dipulihkan sesuai fungsi konservasi.
  2. Berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi pembangunan marina dan seluruh aktivitas pemanfaatan ruang laut di sekitar Tahura Ngurah Rai. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD merekomendasikan penertiban, pembongkaran, serta pemulihan fungsi kawasan pesisir dan mangrove.
  3. Memperkuat peran Pemerintah Provinsi Bali dalam pengawasan kawasan PT BTID, termasuk kewenangan terhadap ruang laut, pengendalian tata ruang, serta penindakan terhadap aktivitas yang menimbulkan kerusakan lingkungan maupun pelanggaran tata ruang.
  4. Mengeluarkan tujuh pura beserta pelaba pura, akses jalan, areal parkir, dan kawasan pendukungnya dari cakupan SHGB PT BTID, termasuk memastikan status kawasan suci tetap menjadi ruang publik religius yang tidak dapat diprivatisasi.
  5. Menjamin keterbukaan akses masyarakat menuju pura, pantai, wilayah pesisir, jalur nelayan, tambatan perahu, dan ruang publik lainnya agar tidak dibatasi oleh kepentingan investasi maupun komersial.
  6. Menyelesaikan seluruh hak masyarakat atas lahan yang masuk dalam kawasan SHGB PT BTID secara transparan, adil, berbasis kepastian hukum, serta tanpa intimidasi.
  7. Memastikan penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari kawasan PT BTID kepada Pemerintah Kota Denpasar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Mendorong pendalaman, klarifikasi, dan pemeriksaan seluruh temuan Pansus, termasuk dugaan pelanggaran di bidang tata ruang, kehutanan, lingkungan hidup, dan perizinan, serta menindaklanjutinya apabila ditemukan pelanggaran hukum.
  9. Mendorong keterbukaan kontribusi PT BTID terhadap daerah, meliputi manfaat fiskal, penyerapan tenaga kerja lokal, serta dampak ekonomi bagi masyarakat Bali. DPRD juga menegaskan akan mempertimbangkan rekomendasi penghentian hingga penutupan permanen kegiatan apabila setelah rekomendasi ini masih ditemukan pelanggaran hukum.
  10. Menetapkan bahwa Keputusan DPRD Nomor 11 Tahun 2026 mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 2 Juni 2026, sebagai dasar resmi tindak lanjut oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Melalui penyerahan rekomendasi tersebut, DPRD Provinsi Bali berharap seluruh hasil pengawasan Pansus TRAP dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah pusat dan instansi terkait, guna memastikan perlindungan kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai, kepastian hukum tata ruang, perlindungan hak masyarakat adat, serta keberlanjutan lingkungan hidup di Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Aksi Demo Wayan Bulat CS, PT JH Selamatkan Uang Negara, Bukan Halangi Ibadah

    Soal Aksi Demo Wayan Bulat CS, PT JH Selamatkan Uang Negara, Bukan Halangi Ibadah

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sekitar 50 warga yang mengatasnamakan masyarakat Desa Adat Jimbaran melakukan aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (5/11/2025). Mereka diterima langsung oleh Anggota Pansus Tata Ruang dan Perjanjian DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya, didampingi Anggota DPRD Badung I Wayan Luwir Wiana yang memfasilitasi pertemuan ini, serta sejumlah staf ahli […]

  • SOUL Reflection Sentuh Hati Guru dan Warga Bogor dalam Aksi “Buka Lembaran Baru”

    SOUL Reflection Sentuh Hati Guru dan Warga Bogor dalam Aksi “Buka Lembaran Baru”

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BOGOR, Matakompas.com – Di tengah ritme hidup yang semakin cepat dan penuh tekanan, ruang untuk berhenti sejenak dan mendengarkan diri sendiri terasa semakin langka. Namun suasana berbeda hadir di RA Al Ittihad, Kecamatan Bogor Utara, Sabtu (2/5), ketika Yayasan Cahaya Cinta Kasih (YCCK) bersama SOUL Action menggelar kegiatan refleksi bertajuk “Buka Lembaran Baru”. Kegiatan yang […]

  • BULOG Kancab Lebak Dua Kali Capai Target Pengadaan, Stok Beras Aman

    BULOG Kancab Lebak Dua Kali Capai Target Pengadaan, Stok Beras Aman

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Pemimpin Cabang Perum BULOG Kantor Cabang Lebak Agung Trisakti menyatakan bahwa realisasi pengadaan gabah dan beras dalam negeri di wilayahnya telah dua kali mencapai target 100 presen yakni pada akhir bulan April dan pertengahan bulan Mei. Kata Agung, Meskipun telah mencapai target, BULOG Kancab Lebak tetap terus melakukan penyerapan gabah dan beras. Hal […]

  • I Kadek Diana Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan: Ajakan Meneguhkan Kemenangan Dharma dalam Kehidupan

    I Kadek Diana Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan: Ajakan Meneguhkan Kemenangan Dharma dalam Kehidupan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    GIANYAR | Matakompas.com — Menjelang perayaan suci Hari Raya Galungan dan Kuningan, Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Gianyar dari Fraksi Partai Gerindra, I Kadek Diana, S.H., menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik kepada seluruh umat Hindu di Bali maupun di manapun berada. Dengan penuh ketulusan, ia mengajak umat untuk menjadikan momen sakral ini sebagai ruang […]

  • Dinas PUPR Indramayu Siap, Rehabilitasi Jalan Berlubang di Kabupaten Indramayu.

    Dinas PUPR Indramayu Siap, Rehabilitasi Jalan Berlubang di Kabupaten Indramayu.

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 803
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com— Memasuki musim penghujan dimana banyak jalan raya dan poros di kabupaten Indramayu yang banyak berlubang yang cenderung membahayakan bagi pengguna jalan khususnya kendaraan roda 2 yang sering menjadi korban kecelakaa. Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Indramayu memulai program rehabilitasi jalan berlubang di wilayahnya sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi masyarakat. Terutama menjelang […]

  • Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Wayan Bawa Dorong Pencabutan SE dan Ajak Takbiran di Rumah

    Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Wayan Bawa Dorong Pencabutan SE dan Ajak Takbiran di Rumah

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Bawa menilai penerbitan Surat Edaran (SE) terkait Hari Raya Idul Fitri sebelum adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat dinilai terlalu prematur. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Bawa, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan Komisi IV DPRD […]

expand_less