Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerak Cepat Polresta Denpasar, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Rumah Kos Berhasil Ditangkap Kurang dari 3 Jam.

  • account_circle Redaksi Bali
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dalam waktu 3 jam setelah penemuan mayat berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan yang diperkirakan dianiaya hingga meninggal pada Jumat, 10 Juli 2026, korban ditemukan dikos di Jalan Mekar II Blok A XII Kavling 6, Banjar Pitik, Pedungan, Denpasar Selatan.

Menurut Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si. kepada media menjelaskan bahwa setelah jasad korban ditemukan, pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Singapura berhasil diamankan oleh tim gabungan, Korban berinisial AS (26), kelahiran Tegal, Jawa Tengah. Sementara pelaku berinisial MZ, laki-laki, 25 tahun, warga negara Singapura.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengajak korban mengakhiri hubungan asmara mereka. Namun korban menolak sehingga terjadi pertengkaran. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya selama kurang lebih 10 hingga 15 menit sampai korban tidak sadarkan diri,” terang Wakapolresta Denpasar.

Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku memindahkan tubuh korban ke kamar sebelah. Tubuh korban kemudian ditutupi menggunakan karpet dan ditumpuk dengan beberapa boneka, sebelum akhirnya ditinggalkan selama beberapa hari.

Kasus tersebut baru terungkap pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WITA, ketika adik korban yang sudah hampir satu minggu tidak dapat menghubungi korban mendatangi rumah kos tersebut.

Sesampainya di lokasi, saksi mencium bau busuk yang sangat menyengat dari dalam kamar. Setelah memindahkan boneka dan selimut yang menutupi tubuh korban, saksi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Saat itu pelaku masih berada di sekitar lokasi. Menyadari hal tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Berkat gerak cepat tim di lapangan, pada hari yang sama sekitar pukul 23.45 WITA pelaku berhasil diamankan saat melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wakapolresta Denpasar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi sementara oleh tim forensik, penyebab kematian korban diduga akibat kekerasan benda tumpul pada leher yang sesuai dengan mekanisme cekikan, Selain itu ditemukan sejumlah luka memar pada wajah, bibir, dahi, dan pelipis, disertai resapan darah pada leher serta patah tulang lidah bagian kiri.

Tim dokter memperkirakan waktu kematian korban terjadi sekitar tiga hingga lima hari sebelum jenazah dibawa ke rumah sakit pada Kamis, 16 Juli 2026 dini hari.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, dan/atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Red).

  • Penulis: Redaksi Bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pujaketarub Bantu Legenda PSMS

    Pujaketarub Bantu Legenda PSMS

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.046
    • 0Komentar

    Medan – Kepedulian sosial yang tinggi ditunjukan Paguyuban Jawa Nusantara Bersatu (Pujaketarub) terhadap legenda PSMS H Nobon Kamayudin Dalam safari sedekah Jumat (7/3) Pujaketarub secara langsung mengunjungi kediaman H Nobon Kamayudin di Komplek wartawan jalan Sidorukun Medan “Saya sebagai ketua umum Pujaketarub nasional mengajak kepada seluruh pemain sepakbola nasional untuk lebih memperhatikan disekeliling kita terkait kepedulian […]

  • Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran

    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 689
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Sabtu (11/1/2025) dinihari kira-kira pukul 03.40 WIB. Petugas juga mengamankan 4 orang yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa senjata tajam. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan berbagai […]

  • Rumah Zakat Mengadakan Peningkatan Kapasitas Relawan desa Tangguh Bencana.

    Rumah Zakat Mengadakan Peningkatan Kapasitas Relawan desa Tangguh Bencana.

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 934
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Rumah Zakat Indramayu sebagai organisasi sosial madyarakat harus berperan aktif dalam membina tingkat pengetahuan dan sosial masyarakat hal ini berarti pula rumah zakat ikut serta dalam menuntaskan angka kemiskinan di Indramayu. Sebagaiana kita ketahui bersama kabupaten Indramayu menurut BPBD dan BMPB termasuk kedalam daerah rawan bemcana, oleh karena itu di setiap desa agar membentuk […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Rekomendasi BTID Sudah Lengkap, Tinggal Dibawa ke Paripurna

    Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Rekomendasi BTID Sudah Lengkap, Tinggal Dibawa ke Paripurna

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR — Drama pembahasan dugaan pelanggaran di kawasan proyek KEK Kura-Kura Bali kembali memanas. Rekomendasi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terkait PT Bali Turtle Island Development (BTID) batal dibawa dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Bali, Senin (18/5). Meski demikian, Pansus memastikan seluruh rekomendasi sebenarnya sudah rampung dan tinggal menunggu […]

  • Plt.Kadis DKPP Dampingi Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Lakukan Sidak Ke Pasar Tradisional dan Toserba.

    Plt.Kadis DKPP Dampingi Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Lakukan Sidak Ke Pasar Tradisional dan Toserba.

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.010
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Menjelang datangnya bulan Suci Ramadhan di mana kebutuhan masyarakat atas 9 bahan pokok meningkat serta lonjakan harga yang sangat meningkat drastis yang berakibat terjadi ketimpangan antara nilai kebutuhan dan daya beli masyarakat. Pemda Indramayu melalui Wakil Bupati H.Syaefudin didampingi Plt.Kadis DKPP M.Iqbal, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma […]

  • ARUN Bali Desak APH Usut Zona Kuning Misterius di Tengah Sawah, Sinyal Dugaan Kolusi Tata Ruang

    ARUN Bali Desak APH Usut Zona Kuning Misterius di Tengah Sawah, Sinyal Dugaan Kolusi Tata Ruang

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DENPASAR, Bali – Aliansi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut kemunculan zona kuning yang dinilai janggal di tengah kawasan persawahan produktif. Keberadaan zona tersebut diduga kuat tidak selaras dengan kondisi faktual di lapangan dan memunculkan pertanyaan serius terkait proses penetapan tata ruang yang berpotensi mengarah pada praktik kolusi dalam […]

expand_less