Breaking News
light_mode
Trending Tags

Golkar Boikot Pansus TRAP, Tokoh Bali Pertanyakan: Membela Rakyat atau Kepentingan Investor?

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik mengenai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali terus bergulir dan memantik perhatian publik. Keputusan Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), yang menginstruksikan anggota Fraksi Golkar untuk tidak lagi mengikuti inspeksi mendadak (sidak) maupun rapat dengar pendapat (RDP) Pansus TRAP, menuai kritik dari sejumlah tokoh masyarakat Bali.

Sorotan tajam datang dari mantan Anggota MPR RI Utusan Bali sekaligus Penasehat Forum Pemerhati Pembangunan Bali (For HATI Bali), Jro Gede Sudibya. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD, tanpa memandang asal fraksi politiknya, memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas sesuai Tata Tertib DPRD yang menjadi pedoman resmi (rules of conduct) dalam menjalankan fungsi kelembagaan.

Menurut Jro Gede Sudibya, Pansus TRAP merupakan alat kelengkapan DPRD yang dibentuk melalui keputusan resmi lembaga dan memiliki masa kerja hingga September 2026. Karena itu, seluruh anggota yang telah ditugaskan wajib melaksanakan amanah tersebut sampai tuntas.

«”Perbedaan pendapat dalam demokrasi adalah sesuatu yang biasa. Namun penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme musyawarah ataupun pemungutan suara sesuai Tata Tertib DPRD, bukan dengan meninggalkan Pansus,” tegas Jro Gede Sudibya di Denpasar, Sabtu (18/7/2026).»

Ia menilai keberadaan Pansus TRAP telah membuka berbagai persoalan mendasar yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Bali, mulai dari dugaan pelanggaran tata ruang, persoalan aset daerah, perizinan pembangunan, hingga ancaman terhadap kelestarian lingkungan.

Menurutnya, berbagai temuan yang diungkap Pansus selama melakukan sidak di sejumlah wilayah telah menjadi “kotak pandora” yang memperlihatkan masih banyak persoalan tata kelola pembangunan yang memerlukan penyelesaian serius.

Pernyataan Jro Gede Sudibya semakin tajam ketika menanggapi sikap Fraksi Golkar yang memilih menghentikan partisipasinya dalam kegiatan Pansus.

«”Kalau ada fraksi yang tidak sejalan dengan hasil kerja Pansus, pertanyaannya sederhana. Mereka sedang mewakili kepentingan siapa? Kepentingan rakyat Bali atau kepentingan investor dari proyek-proyek yang sedang dipersoalkan?”»

Ia kemudian menutup pernyataannya dengan kalimat yang dinilainya sebagai pengingat moral bagi seluruh pihak.

«”Jangan ada dusta di antara kita.”»

Lebih jauh, Jro Gede Sudibya meminta Pansus TRAP tetap menjalankan tugas dan fungsinya hingga masa kerja berakhir pada September 2026. Bahkan, apabila diperlukan, ia menilai masa kerja Pansus layak diperpanjang hingga Desember 2026 agar seluruh dugaan pelanggaran tata ruang, aset daerah, serta perizinan dapat ditelusuri secara menyeluruh sebelum dampaknya semakin besar terhadap lingkungan dan masa depan Bali.

Ia juga mendesak Pemerintah Provinsi Bali agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang nantinya dihasilkan DPRD Bali melalui Pansus TRAP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, masyarakat kini menunggu keberanian dan konsistensi pemerintah dalam mengeksekusi rekomendasi tersebut sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat Bali sekaligus implementasi nilai-nilai Tri Hita Karana, Sad Kerthi Loka Bali, dan Sat Kerthi Loka Bali.

«”Ini momentum pembuktian. Jangan sampai nilai-nilai luhur itu hanya menjadi slogan politik atau sekadar omon-omon. Publik menunggu tindakan nyata untuk menyelamatkan Bali,” ujarnya.»

Polemik mengenai Pansus TRAP diperkirakan masih akan terus berkembang. Selain menyangkut dinamika politik di internal DPRD Bali, persoalan ini juga menjadi ujian terhadap komitmen lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam mengawal penegakan aturan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta pengawasan perizinan investasi di Pulau Dewata.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan dan tata kelola pembangunan, keberlanjutan kerja Pansus TRAP dinilai akan menjadi salah satu tolok ukur keseriusan pemerintah dan DPRD dalam memastikan pembangunan Bali berjalan sesuai hukum, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan alam dan budaya Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahfuddin Cakra Saputra: Pembangunan Daerah Butuh Kerja Sama Seluruh Elemen

    Mahfuddin Cakra Saputra: Pembangunan Daerah Butuh Kerja Sama Seluruh Elemen

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Matacompas.com Sumbawa — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat, Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., M.H., turut menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri lengkap oleh jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, serta seluruh unsur pemerintahan […]

  • Solidaritas Bali untuk NTT, Koster Lepas 9 Truk Bantuan Logistik Korban Bencana.

    Solidaritas Bali untuk NTT, Koster Lepas 9 Truk Bantuan Logistik Korban Bencana.

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kepedulian masyarakat Bali terhadap warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak bencana kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Sebanyak sembilan truk bantuan logistik diberangkatkan dari Bali menuju NTT untuk membantu meringankan beban masyarakat yang tengah menjalani proses pemulihan pascabencana. Pemberangkatan bantuan tersebut dilepas langsung Gubernur Bali Wayan Koster di Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, […]

  • 1000 Paket Sembako Pasar murah PT Pertamina RU II Dumai Ringankan Beban Ekonomi Penuhi Kebutuhan Masyarakat Pra sejahtera

    1000 Paket Sembako Pasar murah PT Pertamina RU II Dumai Ringankan Beban Ekonomi Penuhi Kebutuhan Masyarakat Pra sejahtera

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Matakompas. Com Dumai – Kegiatan pasar murah ini merupakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) /CSR PT Pertamina(Persero) yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen perusahaan mendukung kesejahteraan masyarakat khususnya bagi masyarakat pra sejahtera di wilayah operasional Pertamina Grup. Kegiatan yang berlangsung di Gedung LAMR Dumai ini merupakan hasil kerja sama antara LAMR, PT Pertamina Patra […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Gencarkan Operasi Wirawaspada 2026, Belasan WNA Bermasalah Diamankan

    Imigrasi Ngurah Rai Gencarkan Operasi Wirawaspada 2026, Belasan WNA Bermasalah Diamankan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com  — Komitmen menjaga kedaulatan hukum dan ketertiban di Pulau Dewata kembali ditegaskan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Sepanjang awal April 2026, melalui rangkaian Operasi Wirawaspada, petugas berhasil menjaring belasan warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian. Operasi yang digelar secara intensif ini menyasar sejumlah titik strategis keberadaan […]

  • Minuman Premium Rp160 Juta Disorot Saat Sidak, Komisi I DPRD Bali Kecewa Bea Cukai Tolak Berikan List Barang Sitaan

    Minuman Premium Rp160 Juta Disorot Saat Sidak, Komisi I DPRD Bali Kecewa Bea Cukai Tolak Berikan List Barang Sitaan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR – Transparansi pengelolaan barang hasil penindakan kembali menjadi perhatian publik. Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean I Gusti Ngurah Rai, Selasa (4/8/2026), untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi […]

  • Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasi 4 Raperwal Kota Banjar: Perkuat Dasar Hukum Tata Kelola Daerah

    Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasi 4 Raperwal Kota Banjar: Perkuat Dasar Hukum Tata Kelola Daerah

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat melaksanakan rapat harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Banjar pada Selasa (21/01/2025). Bertempat di Ruang Rapat Sahardjo, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, bersama Tim Pokja 2 […]

expand_less