Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rochineng Soroti Polemik Golkar Keluar dari Pansus TRAP: “Ketua DPRD yang Paling Merasa Dizalimi”

  • account_circle admin
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik penarikan tiga anggota Fraksi Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terus memantik beragam tanggapan. Kali ini, anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Ketut Rochineng, menyampaikan pandangan hukumnya terkait pengunduran diri anggota pansus yang dinilai tidak sesederhana persoalan hak pribadi.

Saat dihubungi pada Selasa (21/7/2026), Rochineng menegaskan bahwa dari sudut pandang hukum, Pansus TRAP dibentuk berdasarkan keputusan resmi Ketua DPRD dengan masa kerja yang telah ditetapkan selama enam bulan. Karena itu, menurutnya, penugasan tersebut memiliki konsekuensi administratif yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Pandangan saya dilihat dari hukum dulu. Pansus ini bekerja dalam masa kerja enam bulan. Jadi sebelum enam bulan, penugasan itu tetap berlaku apa pun yang terjadi,” ujar Rochineng.

Ia menjelaskan, keputusan Ketua DPRD yang menetapkan susunan anggota Pansus merupakan keputusan administrasi yang bersifat beschikking, yakni keputusan yang mengikat kepada individu yang ditugaskan selama masa penugasannya.

“Secara administrasi, keputusan Ketua DPRD itu bersifat beschikking, artinya mengikat secara personal. Selama enam bulan, penugasan itu melekat kepada anggota yang ditunjuk,” jelasnya.

Meski demikian, Rochineng mengakui bahwa setiap orang pada prinsipnya memiliki hak untuk mengundurkan diri dari suatu penugasan. Namun, menurutnya, persoalan tersebut tetap harus dikaji dari aspek hukum dan tata tertib yang berlaku di DPRD Bali.

“Setiap orang memang berhak mengundurkan diri. Tetapi apakah dalam prosesnya ada pelanggaran hukum atau tidak, itu harus dikaji lagi,” katanya.

Ketua DPRD Dinilai Pihak yang “Dizalimi”

Dalam pandangannya, Rochineng justru menilai pihak yang paling berkepentingan atas polemik ini adalah Ketua DPRD Bali, karena seluruh anggota Pansus menerima mandat langsung melalui keputusan pimpinan dewan.

Menurut Rochineng, apabila ada anggota yang mengundurkan diri sebelum masa tugas berakhir, maka pihak yang semestinya merasa “dizalimi” atau dirugikan secara kelembagaan adalah Ketua DPRD sebagai pemberi penugasan.

“Yang menjadi pihak yang dilanggar seharusnya Ketua DPRD. Karena Ketua DPRD yang menugaskan kami semua sebagai tim Pansus. Jadi seharusnya Ketua DPRD yang merasa dizalimi atas penugasannya itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, Ketua DPRD semestinya menjadi pihak yang lebih proaktif dalam menyikapi persoalan tersebut karena menyangkut kewibawaan keputusan kelembagaan.

“Kami ini menerima penugasan dari Ketua DPRD. Seharusnya Ketua DPRD yang lebih proaktif daripada kami sebagai anggota,” ujarnya.

Minta Dikaji Berdasarkan Tata Tertib DPRD

Lebih lanjut, Rochineng menilai langkah berikutnya adalah menelaah dasar hukum pengunduran diri tersebut dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam Tata Tertib DPRD Bali.

Menurutnya, apabila mekanisme pengunduran diri bertentangan dengan ketentuan tata tertib, maka konsekuensi hukumnya perlu ditentukan melalui mekanisme kelembagaan.

“Sekarang tinggal menelaah keputusan pengunduran dirinya saja. Lihat diktumnya dan cocokkan dengan tata tertib. Kalau memang melanggar tata tertib, berarti ada pelanggaran. Dan pihak yang sebenarnya dilawan adalah Ketua DPRD karena beliau yang memberikan penugasan selama enam bulan,” pungkas Rochineng.

Pernyataan Rochineng menambah warna dalam polemik internal DPRD Bali yang muncul setelah Fraksi Golkar menarik anggotanya dari Pansus TRAP. Hingga kini, dinamika tersebut masih menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan keberlanjutan kerja Pansus yang tengah menangani berbagai persoalan strategis mengenai tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Imron Sampaikan Pidato Perdana dalam Rapat Paripurna DPRD

    Bupati Imron Sampaikan Pidato Perdana dalam Rapat Paripurna DPRD

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 764
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Bupati Cirebon Imron bersama Wakil Bupati Agus Kurniawan Budiman resmi menjalankan tugasnya untuk periode 2025-2030 setelah melaksanakan serah terima jabatan (serijab) di ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (5/3/2025). Acara sertijab dan rapat paripurna tersebut dihadiri oleh jajaran DPRD Kabupaten Cirebon, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat. Dalam […]

  • Palsukan 109 Ton Emas Senilai 185 Triliun, 6 Petinggi PT Antam Jadi Tersangka

    Palsukan 109 Ton Emas Senilai 185 Triliun, 6 Petinggi PT Antam Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.251
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UB-PPLM) PT Antam (Persero) Tbk sebagai tersangka kasus kor upsi. Mereka diduga memalsukan emas Antam dengan total berat mencapai 109 ton selama 2010-2021. Kejagung memastikan 109 ton emas yang dijual oleh para tersangka adalah emas asil, namun emas […]

  • Bhabinkamtibmas Bumi Ayu Bersama Peternak Kambing Cek Kondisi Hewan Ternak Di Pekarangan Bergizi

    Bhabinkamtibmas Bumi Ayu Bersama Peternak Kambing Cek Kondisi Hewan Ternak Di Pekarangan Bergizi

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Dumai,Matakompas.com – Beralamat di Jalan Gunung Merbabu RT 1 Kelurahn Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumi Ayu AIPTU Andi Hidayat bersama Peternak Kambing,Jenis KAMBING KOPLO melakukan giat pengecekan hewan ternak. Kegiatan di laksanakan pada hri rabu 03 juni 2026 di mukai sekira puku 09.00 wib. Pengecekan berjalan lancar dan kondusif Berlokasi di […]

  • Kemenangan di Hari Doa: PS Malaka Lolos ke 16 Besar ETMC 2025, Harapan Rakyat Malaka Dijawab

    Kemenangan di Hari Doa: PS Malaka Lolos ke 16 Besar ETMC 2025, Harapan Rakyat Malaka Dijawab

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 6
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Hari Jumat, 21 November 2025, menjadi salah satu hari paling bersejarah bagi Kabupaten Malaka. Di Betun, sejak pukul 09.00 WITA, ribuan umat memadati Misa Agung Pentabisan 9 Imam Baru yang dipimpin Yang Mulia Uskup Atambua, Mgr. Dominicus Saku. Di tengah suasana sakral itu, doa khusus dipanjatkan: semoga PS Malaka menang malam ini. Dan […]

  • Ketua PGRI NTT Titip Pesan ke Wagub Johni untuk Mantan Plt Kepala SMK Negeri 2 Kota Kupang

    Ketua PGRI NTT Titip Pesan ke Wagub Johni untuk Mantan Plt Kepala SMK Negeri 2 Kota Kupang

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 881
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat pengurus sekaligus buka puasa bersama. Kegiatan yang berlangsung di Umera Kofie pada Selasa, 18 Maret 2024 petang ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma. Selain bersilaturahmi, tujuan dari acara ini juga ingin menyampaikan hasil keputusan pengurus PGRI tingkat Kabupaten […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bagan Besar Bersama Petani Cek Tanaman Jagung

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bagan Besar Bersama Petani Cek Tanaman Jagung

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 24
    • 0Komentar

        DUMAI, Matakompas.com – Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Besar, Aipda Riduan, bersama petani melakukan pengecekan tanaman jagung di lahan pekarangan pangan bergizi. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional. Pengecekan dilaksanakan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Komplek Pemda Putri Tujuh RT 004, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit […]

expand_less