Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mangkir Dua Kali, Anak Agung Ngurah Darmawan Resmi Ditahan Polda Bali dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali resmi menahan tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat, Anak Agung Ngurah Darmawan, di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali, Senin (27/7/2026). Penahanan tersebut menandai masuknya penanganan perkara ke tahap akhir penyidikan sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penyidik memastikan proses pelimpahan tersangka beserta barang bukti atau tahap II dijadwalkan berlangsung pada Rabu (29/7/2026). Dengan demikian, perkara tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan penuntutan dan persidangan di pengadilan.

Kepastian penahanan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., melalui Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi, S.I.K.

“Sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Bali,” ujar AKBP Rina saat dikonfirmasi.

Kasus yang menjerat Anak Agung Ngurah Darmawan merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/627/IX/2025/SPKT/Polda Bali tertanggal 3 September 2025. Tersangka disangkakan melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, yang kini telah diakomodasi dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, pada Senin malam (20/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita, personel Unit V Subdit II Ditreskrimum Polda Bali bersama Unit Resmob Subdit III membawa tersangka ke Mapolda Bali. Tindakan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik terkait proses pelimpahan perkara ke kejaksaan.

Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka mengaku tidak dapat menghadiri panggilan karena menjalani perawatan di RSU Garba Med Kerobokan. Ia menyebut sempat menjalani rawat inap pada 16 hingga 18 Juli 2026.

Penyidik kemudian melakukan verifikasi terhadap kondisi kesehatan tersangka. Setelah dipastikan dalam keadaan yang memungkinkan untuk menjalani proses hukum, penyidikan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penahanan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian proses penyidikan sekaligus memastikan kelancaran pelimpahan perkara ke Jaksa Penuntut Umum. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari mekanisme penegakan hukum agar perkara dapat segera memasuki tahap penuntutan.

AKBP Rina menegaskan, apabila tidak terdapat hambatan administrasi maupun yuridis, penyidik akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan pada Rabu (29/7/2026).

“Rencananya Rabu (29/7) penyidik akan melakukan tahap II ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Dengan dilaksanakannya tahap II, penanganan perkara di tingkat kepolisian dinyatakan selesai. Selanjutnya, proses hukum akan menjadi kewenangan Kejaksaan hingga perkara tersebut disidangkan di pengadilan untuk memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Bali Terima Hasil Audit BPK, Pengendalian Internal dan Hibah Perlu Diperkuat

    DPRD Bali Terima Hasil Audit BPK, Pengendalian Internal dan Hibah Perlu Diperkuat

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR | DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Senin, 8 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, yang akrab disapa […]

  • Tanpa Lapangan Sendiri, Warga Kanaga Tetap Guyub Rayakan HUT ke-81 RI Penuh Semangat

    Tanpa Lapangan Sendiri, Warga Kanaga Tetap Guyub Rayakan HUT ke-81 RI Penuh Semangat

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle David
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Matacompas.com Lebak — Semangat kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 dirayakan dengan penuh kehangatan dan kegembiraan oleh masyarakat di Kampung Kanaga, Desa Warunggunung, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. Seperti daerah-daerah lain di seluruh Indonesia, warga Kampung Kanaga turut memeriahkan momen bersejarah ini dengan beragam kegiatan dan perlombaan khas peringatan 17 Agustus. Salah satu kegiatan yang paling […]

  • TMMD Sekardadi Ditutup, I Komang Carles Dorong Percepatan Pembangunan Desa yang Merata

    TMMD Sekardadi Ditutup, I Komang Carles Dorong Percepatan Pembangunan Desa yang Merata

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANGLI – Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, resmi ditutup, Kamis (13/8/2026). Momentum penutupan yang dipusatkan di Kotis TMMD 129 tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Komang Carles, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pejabat terkait. Hadir dalam kegiatan […]

  • Ny. Putri Suastini Koster Berbagi Kisah Hidup, Sastra, dan Teater dalam Bincang Inspiratif di SMAN 1 Rendang

    Ny. Putri Suastini Koster Berbagi Kisah Hidup, Sastra, dan Teater dalam Bincang Inspiratif di SMAN 1 Rendang

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com – Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menjadi narasumber dalam Wawancara Eksklusif Bincang Inspiratif yang mengangkat topik “Kisah, Kiprah, dan Kecintaan dalam Bidang Sastra dan Teater”, bertempat di Ruang Podcast SMA Negeri 1 Rendang, Karangasem, pada Kamis (29/1). Dalam perbincangan tersebut, Ny. Putri Koster menceritakan perjalanan hidupnya […]

  • Dari Barisan Paskibraka hingga Joget Bersama, Giri Prasta Titip Pesan untuk Generasi Emas Bali.

    Dari Barisan Paskibraka hingga Joget Bersama, Giri Prasta Titip Pesan untuk Generasi Emas Bali.

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Setelah seharian menjalankan tugas kenegaraan dengan penuh disiplin, anggota Paskibraka Provinsi Bali akhirnya bisa sedikit melepas ketegangan. Suasana khidmat di lapangan berganti menjadi penuh keakraban dalam acara ramah tamah di Gedung Wanita Narigraha, Renon, Denpasar, Senin (17/8) malam. Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, mewakili Gubernur Bali Wayan Koster, hadir bersama anggota […]

  • Bersama Warga di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad adakan Buka Bersama

    Bersama Warga di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad adakan Buka Bersama

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 724
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan warga di Masjid Al Kautsar, Desa Apas, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan antara personel Satgas dengan masyarakat setempat. Selasa,(11/3/2025). Selain buka puasa bersama, kegiatan ini juga diisi dengan tausiyah keagamaan yang memberikan […]

expand_less