Breaking News
light_mode
Trending Tags

Viral Video Penolakan di Purwakerti, Komisi I DPRD Bali Tegaskan Bukan Kegiatan Pansus TRAP

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Komisi I DPRD Provinsi Bali meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait video penolakan rombongan DPRD Bali saat melakukan kunjungan ke Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Selasa (1/9/2026).

Video tersebut sebelumnya menyebut rombongan yang datang ke lokasi merupakan bagian dari kunjungan kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Namun, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan agenda Pansus TRAP, melainkan kunjungan kerja dalam daerah Komisi I untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) sekaligus melakukan pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali.

“Kemarin itu adalah kunjungan dalam daerah Komisi I, menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat (Dumas). Kita turun ke lapangan untuk menindaklanjuti Dumas ini,” ujar Budiutama, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, pengaduan masyarakat merupakan bagian yang harus ditindaklanjuti DPRD sesuai dengan fungsi dan kewenangan kelembagaan. Sebelum melakukan kunjungan lapangan, Komisi I terlebih dahulu berkoordinasi dengan staf ahli untuk mempelajari persoalan yang disampaikan masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi dasar kunjungan berkaitan dengan sengketa tanah. Rombongan Komisi I terlebih dahulu melakukan pertemuan di Kantor Desa Purwakerti sebelum kemudian bergerak menuju lokasi yang menjadi objek pengaduan.

Rombongan yang didampingi Kepala Desa Purwakerti, Bhabinkamtibmas dan Babinsa tersebut kemudian hendak melihat kondisi lokasi secara langsung. Namun, setibanya di lapangan, rombongan telah ditunggu sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara pertanahan tersebut.

Situasi kemudian berkembang menjadi ketegangan. Rombongan Komisi I akhirnya tidak dapat melanjutkan pengecekan lapangan karena mendapat penolakan dari pihak yang berada di lokasi.

“Di sana itu sudah ditunggu oleh pihak-pihak yang mungkin berperkara. Ada memang suruhan dari yang berperkara. Intinya begitu,” jelas Budiutama.

Kehadiran Supartha Bukan Berarti Agenda Pansus

Budiutama juga memberikan penjelasan terkait kehadiran I Made Supartha dalam rombongan. Keberadaan Supartha di lokasi, menurutnya, tidak serta-merta menjadikan kegiatan tersebut sebagai agenda Pansus TRAP.

Supartha saat ini merupakan anggota Komisi I DPRD Bali sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Pansus TRAP. Karena itu, kehadirannya dalam kegiatan Komisi I merupakan bagian dari tugasnya sebagai anggota komisi.

Budiutama menegaskan, agenda Komisi I dan Pansus TRAP memiliki tugas serta fungsi yang berbeda. Oleh sebab itu, informasi yang menyebut kunjungan tersebut sebagai kegiatan Pansus TRAP perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Komisi I sendiri berencana membawa persoalan tersebut ke forum yang lebih formal dengan mengundang pihak-pihak terkait dalam rapat dengar pendapat.

“Rencana kita akan adakan rapat dengar pendapat,” ujarnya.

Tak Diizinkan Masuk Lokasi

Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, yang turut berada dalam rombongan, membenarkan bahwa pihaknya tidak dapat melanjutkan pengecekan ke lokasi.

Tagel mengakui tidak terdapat surat khusus yang ditujukan kepada pemilik lahan untuk meminta izin memasuki lokasi. Kendati demikian, Komisi I telah mengantongi surat kunjungan kerja dalam daerah yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.

Surat tersebut diterbitkan dalam rangka pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta hal-hal lain yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Komisi I.

“Tidak bersurat secara resmi untuk turun ke lokasi. Akhirnya kita tidak diizinkan, walaupun sifatnya hanya kunjungan untuk mengetahui lokasi,” kata Tagel.

Ia menjelaskan, pihak yang berada di lokasi merupakan pemilik lahan yang disebut telah memenangkan perkara. Kehadiran rombongan DPRD Bali kemudian dipersepsikan berkaitan dengan perkara tanah tersebut.

Padahal, Tagel menegaskan, Komisi I tidak datang untuk menentukan siapa yang benar atau salah, apalagi mengubah putusan hukum yang telah berkekuatan hukum.

“Kalau kita hanya menjalankan tugas, kita tidak menyampaikan kalah atau menang,” tegasnya.

Bukan Mengadili Sengketa, DPRD Serap Aspirasi

Tagel menambahkan, Komisi I tidak memiliki kewenangan untuk mengadili kembali perkara pertanahan yang telah diputus melalui jalur hukum.

Informasi yang diterima Komisi I menyebut perkara tersebut bahkan telah bergulir hingga tingkat kasasi dan terdapat pihak yang dinyatakan menang. Karena itu, posisi DPRD dalam kunjungan tersebut bukan untuk menilai kembali putusan pengadilan.

Kehadiran Komisi I lebih diarahkan pada pelaksanaan fungsi pengawasan serta penyerapan aspirasi masyarakat dan pemerintah desa.

Selain persoalan Dumas, Komisi I juga melakukan pengecekan terhadap keberadaan aset Pemerintah Provinsi Bali dan tanah negara di wilayah Desa Purwakerti.

Dalam pertemuan di kantor desa, Komisi I turut menyerap aspirasi kepala desa terkait sejumlah bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang berada di wilayah tersebut.

Pemerintah desa, kata Tagel, berharap aset-aset milik pemerintah provinsi yang berada di wilayah desa dapat dimanfaatkan atau dihibahkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa, tentunya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang pertama kita memang terkait dengan aset Provinsi Bali dan aset negara. Ada berapa tanah negara atau provinsi di desa lokasi tersebut. Yang kedua juga menyerap aspirasi dari kepala desa,” ungkapnya.

Surat Kunker Tegaskan Agenda Komisi I

Sementara itu, berdasarkan surat resmi Komisi I DPRD Bali, kegiatan di Desa Purwakerti merupakan kunjungan kerja dalam daerah dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap kebijakan daerah.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Komisi I memiliki ruang lingkup tugas yang antara lain mencakup pemerintahan, kepegawaian, ketertiban dan keamanan, peraturan dan perundang-undangan, pertanahan serta perizinan.

Surat itu juga secara eksplisit menyebut agenda kunjungan kerja ke Desa Purwakerti berkaitan dengan pengelolaan dan pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta hal-hal lain yang menyangkut tugas pokok dan fungsi Komisi I.

Dengan demikian, Komisi I DPRD Bali menegaskan bahwa kehadiran rombongan di Purwakerti bukan untuk mengintervensi proses hukum ataupun mempertentangkan pihak yang menang dan kalah dalam sengketa tanah.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, melakukan pengawasan terhadap aset daerah, sekaligus menyerap aspirasi pemerintah desa.

Rencana rapat dengar pendapat yang akan dilakukan Komisi I diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperjelas duduk persoalan secara menyeluruh, sekaligus memastikan setiap langkah DPRD tetap berada dalam koridor kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster dan Perbarindo Bali Tanam 1.000 Kelapa Daksina di Embung Tukad Unda Targetkan Berbuah 2-3 Tahun

    Gubernur Koster dan Perbarindo Bali Tanam 1.000 Kelapa Daksina di Embung Tukad Unda Targetkan Berbuah 2-3 Tahun

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG, Matakompas.com – DPD Perbarindo Bali menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga budaya dan lingkungan dengan menanam 1.000 bibit Kelapa Daksina di kawasan Embung Tukad Unda, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Jumat, 27 Pebruari 2026. Kegiatan yang diprakarsai DPD Perbarindo Bali ini mendapat dukungan langsung dari Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Klungkung Made Satria, […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania Terkait Kasus Pembunuhan

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania Terkait Kasus Pembunuhan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rumania berinisial CCZ, Selasa malam, 20 Januari 2026.  WNA tersebut merupakan buronan Interpol Red Notice dan termasuk dalam daftar orang paling dicari di negara asalnya. CCZ diketahui terlibat dalam kasus perampokan yang disertai pembunuhan di […]

  • PPAD – PIPAD DPD Provinsi Bali Tegaskan Perkuat Kerukunan Lintas Agama Lewat Halal Bihalal

    PPAD – PIPAD DPD Provinsi Bali Tegaskan Perkuat Kerukunan Lintas Agama Lewat Halal Bihalal

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPAD dan DPC PPAD serta PIPAD Prop Bali menegaskan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama melalui rangkaian tradisi keagamaan Simekrama dan Halalbihalal di Aula Kantor DPD PPAD, Jalan PB Sudirman G-21, Denpasar Bali pada Selasa 14 April 2026. Kegiatan dengan tema Simekrama dan Halalbihalal ini menggabungkan tiga momentum keagamaan […]

  • Wakili Ketua DPRD Bali, Agung Suyoga: Pelestarian Mangrove Harus Menjadi Gerakan Bersama Demi Masa Depan Bali

    Wakili Ketua DPRD Bali, Agung Suyoga: Pelestarian Mangrove Harus Menjadi Gerakan Bersama Demi Masa Depan Bali

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DENPASAR – Mewakili Ketua DPRD Provinsi Bali, Anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Agung Suyoga, menghadiri aksi penanaman mangrove yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Mohammad Jumhur Hidayat bersama Gubernur Bali Wayan Koster di kawasan Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (10/6/2026). Kegiatan […]

  • Wabup Kuningan Tinjau Langsung Daerah yang Terkena Bencana Banjir

    Wabup Kuningan Tinjau Langsung Daerah yang Terkena Bencana Banjir

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.066
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, SH., M.kn, didampingi oleh Kalak BPBD, Ka.Disperkimtan, melakukan kunjungan ke Desa Cimahi Kec. Cimahi Kabupaten Kuningan pada Selasa (25/02/2025) dalam rangka meninjau daerah terkena dampak bencana banjir tepatnya di Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Cimahi. Banjir terjadi pada Hari Senin, 24 Februari 2025 Pukul 15.00 WIB. […]

  • Dari Danau Beratan hingga Kuta Selatan, Pansus TRAP Usulkan Moratorium dan Skema Tinggi Bangunan Berbasis Nilai

    Dari Danau Beratan hingga Kuta Selatan, Pansus TRAP Usulkan Moratorium dan Skema Tinggi Bangunan Berbasis Nilai

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengeluarkan rekomendasi strategis yang menyoroti pengendalian pemanfaatan ruang, perlindungan kawasan hutan, hingga sempadan Danau Beratan di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (6/4/2026), dan diteruskan kepada Gubernur Bali Wayan Koster, untuk ditindaklanjuti […]

expand_less