Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Suwirta: Bali Tak Boleh Panik Saat Bencana, Mitigasi Harus Disiapkan Sejak Dini
- account_circle admin
- calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR — DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan kebijakan, anggaran, sumber daya manusia, hingga sistem peringatan dini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di Pulau Dewata.
Hal tersebut mengemuka dalam pembahasan anggaran dan program prioritas mitigasi kebencanaan yang digelar di Ruang Rapat Banggar, Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/9/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, menilai persoalan kebencanaan tidak boleh hanya dipandang dari sisi penanganan ketika bencana telah terjadi. Menurutnya, aspek mitigasi dan kesiapsiagaan sebelum bencana justru harus mendapatkan perhatian serius, termasuk dukungan anggaran yang memadai.
“Kebencanaan ini bukan masalah bagaimana kita menghadapi pascabencana saja. Mitigasi dan kesiapan kita sebelum bencana itu penting,” ujar Suwirta.
Ia mengatakan, Bali memiliki potensi bencana yang cukup tinggi, sementara sejumlah aspek mitigasi dinilai masih perlu diperkuat. Di antaranya program desa tangguh bencana, sekolah tangguh bencana, sumber daya manusia kebencanaan, hingga sistem peringatan dini.
Karena itu, DPRD Bali akan mendorong agar penganggaran kebencanaan mendapat perhatian lebih besar dalam pembahasan perubahan APBD 2026 maupun penyusunan APBD 2027.
Suwirta juga menyoroti masih timpangnya alokasi anggaran kebencanaan di kabupaten/kota. Bahkan, menurutnya, terdapat daerah yang mengalokasikan anggaran kebencanaan dengan nilai relatif kecil.
“Kita lihat komitmen kabupaten dan kota itu dari anggaran kebencanaan yang dipasang. Ada yang tidak sampai Rp200 juta, ada yang Rp1,5 miliar dan lain sebagainya. Ini harus menjadi perhatian,” katanya.
Menurut Suwirta, pemerintah tidak boleh baru bergerak ketika bencana terjadi. Kesiapsiagaan harus dibangun sejak awal sehingga ketika bencana datang, pemerintah tidak berada dalam kondisi kewalahan karena keterbatasan anggaran maupun sarana pendukung.
“Jangan sampai seperti kebakaran baru panik. Kesiapsiagaan dan mitigasi bencana ini penting sekali untuk disiapkan. Salah satunya anggaran sebagai pendukungnya,” tegasnya.
Call Center Kebencanaan Harus Terintegrasi
Selain anggaran, Suwirta menilai sistem komunikasi kedaruratan juga perlu dibenahi. Ia menyoroti masyarakat yang selama ini masih menghadapi kebingungan ketika membutuhkan bantuan dalam situasi darurat karena terdapat berbagai nomor layanan yang berbeda.
Menurutnya, Bali membutuhkan sistem call center yang mudah diingat, terintegrasi, dan dapat menjadi pintu masuk berbagai laporan kedaruratan, termasuk kebencanaan.
“Selama ini orang mengalami kebencanaan mau menelepon ke mana? Kadang menelepon kantor, kadang kantornya tutup. Maka call center menjadi kebutuhan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dapat mempercepat penguatan layanan tersebut sehingga masyarakat tidak harus mencari-cari nomor berbeda ketika menghadapi keadaan darurat.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Dr. I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengarah pada penggunaan nomor layanan darurat terintegrasi 112.
Menurutnya, layanan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang diarahkan agar masyarakat memiliki satu nomor yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan kedaruratan.
“Harapannya kita punya satu nomor yang bisa digunakan bersama, termasuk untuk bencana. Sebaiknya memang kita punya satu nomor tunggal yang sama,” jelas Gede Teja.
Ia menyebut rencana penguatan Bali Command Center juga berkaitan dengan sistem layanan tersebut. Penggunaan nomor 112 diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai kebutuhan kedaruratan yang selama ini memiliki nomor layanan masing-masing.
BPBD Bali Usulkan Kebutuhan Anggaran Rp29 Miliar
Dalam pembahasan kebutuhan anggaran 2027, Gede Teja menyampaikan bahwa idealnya BPBD Provinsi Bali memperoleh dukungan anggaran sekitar Rp29 miliar per tahun untuk menjalankan fungsi kebencanaan di tingkat provinsi.
Namun, ia menjelaskan, kebutuhan kebencanaan sesungguhnya tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD. Seluruh organisasi perangkat daerah dan sektor pembangunan lainnya juga harus mengintegrasikan perspektif kebencanaan dalam program masing-masing.
“Seluruh OPD dan seluruh sektor juga menganggarkan berbasis bencana. Contohnya jalan, irigasi, itu juga berkaitan dengan bencana,” katanya.
Ia menyebutkan, untuk sementara BPBD Bali memperoleh alokasi sekitar Rp21 miliar, yang telah dipetakan untuk sejumlah kebutuhan.
Apabila terdapat ruang penambahan anggaran, BPBD akan memprioritaskan sejumlah program yang dinilai masih membutuhkan penguatan, termasuk sistem peringatan dini tsunami, peringatan dini banjir, serta penyediaan logistik kebencanaan.
10 Desa Masih Membutuhkan Sistem Peringatan Dini
Gede Teja mengungkapkan, masih terdapat sejumlah desa yang berada di zona rawan tsunami namun belum seluruhnya memiliki akses terhadap sistem peringatan dini.
Ia menyebut sekitar 10 desa masih menjadi perhatian dalam penguatan sistem peringatan dini tsunami.
Menurutnya, keberadaan sistem peringatan dini menjadi sangat penting karena memberikan waktu bagi masyarakat untuk melakukan evakuasi sebelum bencana terjadi.
Tidak hanya tsunami, sistem peringatan dini juga perlu diperkuat untuk ancaman banjir dan berbagai jenis bencana lainnya.
Selain teknologi peringatan dini, BPBD juga menekankan pentingnya ketersediaan logistik pemerintah untuk menghadapi fase awal bencana.
“Pemerintah memang wajib memiliki logistik, terutama untuk 24 jam pertama. Kalau sudah hari ketiga atau keempat, masyarakat biasanya sangat banyak membantu. Tetapi di 24 jam pertama, buffer stock pemerintah itu wajib,” jelas Gede Teja.
Ia menilai ketersediaan logistik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus saling melengkapi sehingga ketika terjadi bencana, bantuan dapat segera digerakkan secara kolaboratif.
Bangunan Vertikal untuk Kawasan Pesisir Rawan Tsunami
Persoalan mitigasi juga menyangkut tata ruang dan desain bangunan di kawasan pesisir yang memiliki risiko tsunami.
Gede Teja menyebut terdapat sejumlah kawasan yang memiliki keterbatasan ruang untuk melakukan evakuasi secara horizontal. Di antaranya Tanjung Benoa, Pulau Serangan, serta kawasan tertentu di Jembrana.
Dalam kondisi tersebut, pembangunan fasilitas publik dinilai perlu mempertimbangkan fungsi evakuasi vertikal.
“Kalau kita membangun sekolah di sana, harus vertikal. Kalau membangun puskesmas, vertikal. Begitu juga kantor desa. Jadi minimal ketika ada peringatan, masyarakat bisa melakukan evakuasi ke bangunan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, aspek ketahanan bangunan terhadap gempa juga harus menjadi bagian penting dalam pembangunan fasilitas publik di kawasan rawan bencana.
Dorong Kolaborasi Pembiayaan Mitigasi
Suwirta menambahkan, penguatan mitigasi tidak semata-mata harus bergantung pada APBD. Pemerintah dapat membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Ia mencontohkan peluang kerja sama dengan lembaga keuangan daerah maupun perusahaan seperti PLN untuk mendukung sejumlah kebutuhan mitigasi, termasuk sistem peringatan dini.
“Yang penting interaksinya dengan stakeholder dilakukan dengan baik, sehingga celah-celah untuk mendapatkan anggaran bisa didapatkan,” katanya.
Suwirta juga menyoroti mekanisme penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang menurutnya perlu terus dikomunikasikan dengan pemerintah pusat agar lebih responsif terhadap kebutuhan penanganan kebencanaan.
Ia berharap persoalan tersebut dapat dibahas melalui koordinasi dengan kementerian dan pemerintah pusat sehingga terdapat ruang kebijakan yang lebih efektif dalam mendukung penanganan bencana di daerah.
Bagi DPRD Bali, penguatan mitigasi bukan sekadar persoalan menambah anggaran. Yang jauh lebih penting adalah memastikan anggaran tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi sistem kesiapsiagaan yang bekerja, mulai dari sumber daya manusia, sarana prasarana, peringatan dini, logistik, komunikasi darurat hingga tata ruang.
Sebab, bencana tidak mengenal waktu. Karena itu, kesiapan pemerintah dan masyarakat harus dibangun sebelum bencana datang, bukan ketika keadaan sudah terlanjur darurat.
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar