Nyoman Suwirta Soroti Anggaran Pendidikan Bali 2027: Rp1,3 Triliun Harus Tepat Sasaran
- account_circle admin
- calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR — Anggaran pendidikan Bali tahun anggaran 2027 yang diajukan mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Namun, besarnya angka tersebut tidak serta-merta menjamin seluruh persoalan pendidikan di Pulau Dewata dapat tertangani.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suwirta meminta pemerintah memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan disusun berdasarkan data kebutuhan riil, bukan semata-mata berdasarkan besaran pagu anggaran yang tersedia.
Hal tersebut disampaikan Suwirta dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Selasa (8/9/2026), dalam pembahasan program dan anggaran pendidikan untuk tahun 2027.
Menurut Suwirta, alokasi anggaran pendidikan yang telah memenuhi ketentuan minimal 20 persen dari APBD memang penting. Namun, pemenuhan persentase tersebut tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh kebutuhan pendidikan telah terakomodasi.
“Rp1,3 triliun itu relatif. Kalau kebutuhan anggarannya misalnya Rp10 triliun, berarti baru 10 persennya yang bisa diakomodir,” tegasnya.
Jangan Sekadar Kumpulkan Proposal
Suwirta meminta Disdikpora Bali membangun basis data kebutuhan pendidikan yang komprehensif. Seluruh kebutuhan sekolah, baik infrastruktur maupun sumber daya manusia, harus dicatat secara sistematis dan diperbarui secara berkala.
Menurut dia, data tersebut tidak boleh hanya berupa proposal yang menumpuk di meja dinas. Pemerintah harus mengetahui secara jelas sekolah mana yang membutuhkan penanganan, jenis kebutuhannya, lokasi, status penyelesaian, hingga besaran anggaran yang diperlukan.
“Data itu tidak boleh hanya ditumpuk berupa proposal. Harus didata, dimasukkan ke dalam file, sehingga Dinas Pendidikan bisa tahu berapa usulan yang belum ditangani, berapa yang sudah dan berapa rupiahnya,” ujarnya.
Dengan basis data tersebut, penyusunan APBD 2027 diharapkan dapat dilakukan berdasarkan skala prioritas dan tingkat urgensi, sehingga anggaran tidak hanya habis terserap, tetapi benar-benar menghasilkan pemerataan layanan pendidikan.
Sekolah Pinggiran Jangan Terlewat
Persoalan lain yang mendapat perhatian DPRD adalah masih adanya sekolah di wilayah pinggiran yang membutuhkan dukungan infrastruktur.
Suwirta mengungkapkan, terdapat sekolah yang fasilitasnya masih kurang memadai, bahkan mengalami kerusakan. Ironisnya, sebagian kebutuhan tersebut tidak masuk dalam perencanaan karena pihak sekolah maupun kepala sekolah dinilai pasif dalam menyampaikan usulan.
“Banyak sekolah-sekolah di pinggiran yang infrastrukturnya masih sangat kurang. Ada sekolah yang gurunya atau kepala sekolahnya pasif, tidak berani menyampaikan usulan, akhirnya kekurangan-kekurangan itu tidak terakomodir,” katanya.
Karena itu, pemerintah dinilai tidak cukup hanya menunggu proposal dari sekolah. Dinas Pendidikan perlu aktif melakukan pemetaan dan verifikasi kebutuhan secara langsung.
Bali Masih Kekurangan 990 Guru
Dari sisi sumber daya manusia, DPRD juga menyoroti kekurangan tenaga pendidik. Berdasarkan pembahasan bersama Disdikpora Bali, masih terdapat sekitar 990 guru yang membutuhkan penanganan.
Kebutuhan tersebut dinilai penting karena kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan ruang kelas dan fasilitas sekolah, tetapi juga kualitas kepala sekolah serta tenaga pendidik.
Pemenuhan kebutuhan guru harus menjadi bagian integral dari perencanaan anggaran pendidikan sehingga tidak terjadi ketimpangan antara jumlah peserta didik dan tenaga pengajar.
Angka Putus Sekolah Jangan Hanya Dibaca dari Dapodik
DPRD Bali juga meminta pemerintah lebih cermat membaca persoalan anak putus sekolah.
Suwirta mengingatkan agar data putus sekolah tidak hanya mengacu pada jenjang SMA/SMK atau mereka yang masih tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Persoalan tersebut harus dilihat secara menyeluruh mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA/SMK, terlebih Bali tengah menghadapi penerapan wajib belajar 13 tahun yang membutuhkan sinergi pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota.
Menurutnya, terdapat potensi anak yang tidak lagi tercatat dalam Dapodik setelah keluar dari sistem pendidikan. Kondisi tersebut membuat angka putus sekolah yang sebenarnya berpotensi tidak terbaca.
“Kalau kita tidak cermat membaca data, apalagi tidak ada data, angka putus sekolah ini akan terbaca ketika mereka masih ada di data Dapodik. Saat mereka sudah keluar, kita tidak akan menemukan,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah membutuhkan sistem pendataan pendidikan yang lebih mandiri, akurat, dan mampu melacak anak-anak yang berada di luar sistem pendidikan.
Beasiswa hingga Satu Keluarga Satu Sarjana
Dalam pembahasan anggaran 2027, DPRD juga memberikan perhatian terhadap akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Program beasiswa bagi masyarakat miskin serta Satu Keluarga Satu Sarjana dinilai perlu terus diperkuat agar keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat Bali untuk memperoleh pendidikan tinggi.
Di sisi lain, DPRD meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan sejumlah sekolah negeri yang mengalami kekurangan peserta didik.
Kondisi tersebut tidak semata-mata harus dipandang sebagai persoalan jumlah murid, tetapi dapat menjadi momentum untuk melakukan inovasi kelembagaan dan menyesuaikan sekolah dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan dunia kerja.
Salah satu opsi yang dapat dikaji adalah pengembangan sekolah menjadi SMK atau penerapan konsep SMA Plus dengan orientasi keterampilan dan kompetensi yang lebih relevan.
Anggaran Besar Harus Berbanding Lurus dengan Kebutuhan
Dengan demikian, pembahasan anggaran pendidikan Bali 2027 tidak berhenti pada pertanyaan berapa besar dana yang tersedia, tetapi bagaimana anggaran tersebut mampu menjawab persoalan pendidikan secara nyata.
Bagi DPRD Bali, Rp1,3 triliun harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang terukur, berbasis data, tepat sasaran dan berkeadilan.
Mulai dari sekolah di perkotaan hingga wilayah pinggiran, kebutuhan guru, infrastruktur, anak putus sekolah, beasiswa hingga transformasi sekolah harus masuk dalam satu peta kebutuhan pendidikan Bali.
Suwirta menegaskan, DPRD akan terus mengawal pembahasan anggaran agar kebijakan pendidikan tidak hanya memenuhi angka mandatori dalam APBD, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan di Bali.
Sebab, ukuran keberhasilan anggaran pendidikan bukan semata-mata berapa besar uang yang dialokasikan, melainkan seberapa banyak persoalan pendidikan yang benar-benar berhasil diselesaikan.
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar