Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim 9 “Naga” Febria Ardiansyah, Siapa Sebenarnya Diperiksa?

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta — Perkara mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah kini mendekati tahap pelimpahan ke pengadilan. Namun di tengah proses yang berjalan, muncul keraguan mendalam soal keutuhan penegakan hukum dalam kasus ini. Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, menyoroti serangkaian kejanggalan prosedural sekaligus peringatan bahwa perkara ini berpotensi diabolisi di Pengadilan Negeri.

“Dari awal saya katakan ada kesalahan fatal. Jaksa Agung terburu-buru dan panik mengambil alih kasus ini dari tangan penyidik Polri — padahal secara norma prosedur penanganan perkara, langkah itu tidak berdasar,” tegas Mukhsin Nasir.

Satu Atap Menyidik dan Menuntut: Siapa yang Mengawasi?

Mukhsin mengingatkan, Tim 9 “Naga” yang melakukan penyidikan merupakan jaksa dari lingkungan Kejagung sendiri. Nanti yang menuntut di pengadilan pun berasal dari lembaga yang sama. Padahal yang diperiksa adalah mantan pimpinan tertinggi penanganan korupsi di lembaga itu sendiri.

“Ibaratnya kita meminta satu keluarga mengadili anaknya sendiri. Bagaimana hasilnya bisa dipercaya sepenuhnya? Prinsip dasar hukum sederhana: tidak boleh ada orang yang menjadi hakim dalam perkaranya sendiri. Di sini penyidik sekaligus penuntut berasal dari satu atap — dan atap itulah yang justru harus dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Jika ternyata ada pihak lain di jajaran pimpinan Kejagung yang juga terlibat, maka lembaga itu sedang memeriksa dirinya sendiri. Tanpa pengawasan dari pihak luar, sangat terbuka celah untuk hanya menyorotkan satu orang sementara nama-nama lain tertutup rapat.

Febri Sebut Ada yang Lain — Jaksa Agung Terkunci?

Lebih dari itu, pernyataan Febri Adriansyah yang menyebut dirinya justru tidak punya tambang maupun emas, namun memegang data soal siapa sesungguhnya terlibat korupsi besar, menjadi alarm yang tak boleh diabaikan.

“Kasus ini bermula dari Polri — penggeledahan, penetapan tersangka, semuanya sudah berjalan. Jaksa dalam posisi Jaksa Penuntut Umum, bukan penyidik. Tapi ketika kasus ini diambil alih dan dijadikan produk penyidikan jaksa sendiri, maka Jaksa Agung pun terkunci dari kasus ini. Ada apa di balik kepanikan itu?” tanya Mukhsin.

Risiko Diabolisi — Prosedur yang Keliru Sejak Awal

Kesalahan pengalihan wewenang dari penyidik Polri ke penyidik jaksa tanpa dasar prosedur yang sah, menurut Mukhsin, membuka peluang perkara ini diabolisi di pengadilan. Jika dasar hukum prosesnya cacat sejak awal, maka seluruh rangkaian berikutnya kehilangan pijakan yang kuat.

“Hukum tidak boleh gelap dan tertutup. Kalau kita ingin keadilan yang utuh, penanganan perkara ini harus diserahkan kepada tim yang benar-benar terpisah dari lingkungan Kejagung. Bukan untuk melindungi siapa, tapi untuk memastikan: yang bersalah semua terungkap, dan yang tidak bersalah tetap terlindungi. Bukan hanya memilih satu orang untuk disalahkan agar nama lembaga terlihat bersih,” tutup Mukhsin Nasir.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Cirebon Fokus Tingkatkan Pengawasan Internal Melalui MCP 2025

    Pemkab Cirebon Fokus Tingkatkan Pengawasan Internal Melalui MCP 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 789
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan melalui partisipasi dalam peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang dihadiri secara virtual oleh Bupati Cirebon Imron, Sekretaris Daerah (Sekda) Hilmy Riva’i, serta […]

  • Ariandi Kembali Nahkodai Kadin Bali, Anindya Bakrie Dorong Dukungan Penuh Program Nasional

    Ariandi Kembali Nahkodai Kadin Bali, Anindya Bakrie Dorong Dukungan Penuh Program Nasional

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR — Made Ariandi resmi kembali menakhodai Kamar Dagang dan Industri Provinsi Bali masa bakti 2025–2030 dalam seremoni pengukuhan yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (25/4/2026). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Anindya Bakrie, dan turut disaksikan Wayan Koster serta sejumlah tokoh nasional dan […]

  • Kasus Eks Jampidsus: Matahukum Seru Tegakkan Hukum, Tangkap Jaksa Agung dan Febri Jika Bersalah

    Kasus Eks Jampidsus: Matahukum Seru Tegakkan Hukum, Tangkap Jaksa Agung dan Febri Jika Bersalah

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Kasus yang menimpa Febri Diansyah, mantan Jaksa Utama Penuntut Umum (Jampidsus) yang semula menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi, kini harus berhadapan dengan hukum yang sama. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar perselisihan internal lembaga, melainkan ujian eksistensi negara hukum di Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Matahukum dalam pernyataan resminya. Ia menekankan […]

  • RDP Pansus TRAP DPRD Bali: BPN Tegaskan Lahan BTID di Jembrana–Karangasem Tak Bersertifikat

    RDP Pansus TRAP DPRD Bali: BPN Tegaskan Lahan BTID di Jembrana–Karangasem Tak Bersertifikat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sengketa lahan yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memanas. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali, Senin (4/5/2026), terungkap fakta yang mengundang tanda tanya besar: lahan hasil tukar guling (ruislag) yang diklaim perusahaan tersebut diduga tidak memiliki sertifikat resmi di dua kabupaten berbeda. Temuan […]

  • Tiga Hakim Ditangkap oleh Kejagung Terkait Lepas Vonis Perkara Korupsi

    Tiga Hakim Ditangkap oleh Kejagung Terkait Lepas Vonis Perkara Korupsi

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Penangkapan tiga hakim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait suap vonis lepas pada perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menampar keras wajah Presiden Prabowo Subianto. Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan kejadian tersebut sangat memprihatinkan. Menurutnya, kejadian ini akan menurunkan kepercayaan publik kepada […]

  • Proyek LNG Bali Selatan Jadi Sorotan, Plang Larangan Muncul di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai

    Proyek LNG Bali Selatan Jadi Sorotan, Plang Larangan Muncul di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Keberadaan rencana proyek Liquefied Natural Gas (LNG) yang menggunakan di kawasan Mangrove kembali menjadi perhatian publik Bali pasca Pansus TRAP DPRD Bali gencar melakukan sidak Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Sorotan kali ini tertuju pada pemasangan plang bertuliskan “Dilarang Melakukan Aktifitas Dalam Bentuk Apapun Tanpa Ijin” yang dimotori oleh PT Dewata […]

expand_less