Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » “Pansus TRAP DPRD Bali Sepakat Tutup BTID, Data Tukar Guling Disebut ‘Kamuflase’”

“Pansus TRAP DPRD Bali Sepakat Tutup BTID, Data Tukar Guling Disebut ‘Kamuflase’”

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARANGASEM — Polemik tukar guling lahan mangrove di Bali kian memanas. Setelah sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT BTID pada 2 Februari 2026, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun langsung ke lokasi yang disebut sebagai lahan pengganti di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu (15/4/2026).

Peninjauan yang dimulai pukul 10.00 WITA itu justru membuka sejumlah persoalan serius. Alih-alih menemukan kejelasan, Pansus mengaku tidak mendapatkan data konkret terkait skema tukar guling lahan yang telah berjalan selama ini.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kejelasan data yang dapat dipertanggungjawabkan, baik terkait luas, titik lokasi, maupun dasar hukum proses tukar guling tersebut.

“Kami turun ke lapangan untuk mencari bukti otentik, tapi data yang diharapkan tidak ada. Ini yang membuat kami bingung,” ujarnya.

Dalam pemaparan sebelumnya, disebutkan adanya tukar guling lahan seluas sekitar 40 hektare di Karangasem dan 42 hektare di wilayah lain. Namun, saat diverifikasi di lapangan, angka tersebut tidak sinkron dengan kondisi nyata. Pansus hanya menemukan sebagian kecil lokasi dengan luasan yang tidak jelas, tanpa dukungan data yang akurat.

Beberapa titik yang sempat disebut, seperti di kawasan Kubu, Dusun Dukuh, hingga Tulamben, tidak disertai rincian pasti mengenai luas maupun koordinat yang bisa diverifikasi. Hal ini semakin memperkuat keraguan terhadap validitas keseluruhan proses.

Lebih jauh, Pansus juga menyoroti tidak adanya dasar hukum yang jelas terkait mekanisme substitusi atau tukar guling kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dari satu lokasi ke lokasi lain.

“Dalam undang-undang, tidak ada yang mengatur substitusi seperti ini. Kalau dipaksakan, ini berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.

Pansus menilai, narasi yang dibangun terkait tukar guling tersebut cenderung tidak didukung bukti nyata, bahkan disebut berpotensi sebagai “kamuflase” karena minimnya data autentik yang dapat diuji.

Kondisi ini diperparah dengan ketidakmampuan pihak PT BTID dalam menunjukkan dokumen maupun bukti pendukung di lapangan, termasuk titik pasti lokasi lahan yang menjadi objek tukar guling.

“Seharusnya datang dengan data lengkap. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, titiknya saja tidak jelas,” tambahnya.

Melihat berbagai temuan tersebut, seluruh pimpinan dan anggota Pansus TRAP DPRD Bali yang hadir dalam peninjauan lapangan menyatakan sikap tegas. Mereka sepakat untuk merekomendasikan penutupan PT BTID.

“Seluruh anggota Pansus yang hadir sepakat untuk merekomendasikan penutupan BTID,” tegas Dewa Nyoman Rai.

Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Bali tidak akan mentolerir proses yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan, terlebih menyangkut kawasan mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting bagi Bali.

Pansus TRAP memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus mendorong langkah tegas dari pemerintah demi menjaga kepastian hukum, melindungi kepentingan daerah, serta memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mangrove Bali “Dijajah” Investasi? Pansus DPRD Murka, Ultimatum Keras Menggema

    Mangrove Bali “Dijajah” Investasi? Pansus DPRD Murka, Ultimatum Keras Menggema

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR — Sorotan dunia terhadap Bali kembali menguat, kali ini bukan karena pariwisatanya, melainkan dugaan pelanggaran serius di kawasan mangrove. Sebuah video yang beredar luas memperlihatkan aktivitas pemadatan lahan di area mangrove yang telah dipasangi garis pengawasan Satpol PP, diduga dilakukan oleh PT BTID pada Selasa (28/4/2026). Temuan ini langsung memantik reaksi keras dari Sekretaris […]

  • Tak Dilekatkannya Pasal Suap Dalam Surat Dakwaan Terdakwa Zarof Ricar Diduga Untuk Menyandera Ketua MA

    Tak Dilekatkannya Pasal Suap Dalam Surat Dakwaan Terdakwa Zarof Ricar Diduga Untuk Menyandera Ketua MA

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 931
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Tidak dilekatkannya pasal suap dan TPPU dalam Surat Dakwaan terdakwa Zarof Ricar terkait barang bukti uang sebesar Rp. 920 milyar dan 51 kilogram emas patut diduga telah terjadi permainan hukum, penyalahgunaan wewenang, dan kejahatan dalam jabatan yang layak dimintai pertanggungjawaban kepada Jampidsus Febrie Adriansyah, selaku pimpinan tertinggi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus […]

  • Audiensi dengan Kepala Otorita IKN, PHDI dan Prajaniti Bahas Pura hingga Lahan Pendidikan

    Audiensi dengan Kepala Otorita IKN, PHDI dan Prajaniti Bahas Pura hingga Lahan Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    KALIMANTAN TIMUR -Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) bersama Prajaniti Hindu Indonesia melakukan audiensi dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, di Kantor Otorita IKN, Kutai, Kalimantan Timur, Kamis, 18 Juni 2026. Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Jakarta. Salah satu agenda utama yang dibahas […]

  • Final Seru Banteng Badung vs Denpasar, Wayan Bawa Beri Dukungan Penuh untuk Badung

    Final Seru Banteng Badung vs Denpasar, Wayan Bawa Beri Dukungan Penuh untuk Badung

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR — Gemuruh sorak suporter dan semangat persaudaraan mewarnai Grand Final Kejuaraan Liga Kampung Soekarno Cup III Tahun 2026 yang berlangsung meriah di Stadion Ngurah Rai, Senin (25/5/2026). Turnamen sepak bola antar kabupaten/kota se-Bali yang memperebutkan Piala Bergilir Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali dengan total hadiah Rp117 juta tersebut kembali menjadi panggung bagi lahirnya […]

  • Ratusan Mahasiswa dari Berbagai Provinsi, Ikuti Pembinaan Bela Negara di Kuningan

    Ratusan Mahasiswa dari Berbagai Provinsi, Ikuti Pembinaan Bela Negara di Kuningan

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 379
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebanyak 201 mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia yang terdiri dari 21 provinsi dari fakultas dan ilmu pendidikan yang menempuh PPG di Universitas Kuningan, mengikuti pembinaan Bela Negara, bertempat di Kodim 0615/KNG, Jalan RE Martidanata Ciporang, Kuningan, Kamis (24/4/2025). Pembukaan upacara Pembinaan Bela Negara Mahasiswa PPG Calon Guru Fakultas Keguruan dan Ilmu […]

  • Ferdinandus Dhosa Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pemberitaan WartaGlobal Tidak Sesuai Fakta

    Ferdinandus Dhosa Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pemberitaan WartaGlobal Tidak Sesuai Fakta

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    NAGEKEO, Matakompas.comc- Ferdinandus Dhosa yang kerap disapa Ferdin akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang dimuat media online WartaGlobal.id yang menuding dirinya melakukan aksi penganiayaan brutal terhadap Kepala Desa Labolewa, Valens Nusa, dan seorang warga bernama Tobias Dega di Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, pada Sabtu (14/03/2026). Saat dikonfirmasi, Ferdinand menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan […]

expand_less