Breaking News
light_mode
Trending Tags

Langgar Tata Ruang, Puluhan Villa di Babakan Canggu Dihentikan Sementara

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menghentikan sementara operasional serta pembangunan sekitar 30 unit vila di kawasan Babakan Canggu, Kabupaten Badung, Selasa, 30 Desember 2025.

Penghentian dilakukan saat inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut. Langkah tegas ini diambil, karena bangunan vila tersebut diketahui berdiri diatas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang secara regulasi tidak diperuntukkan bagi pembangunan akomodasi pariwisata.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, SH.,MH., mengatakan penghentian dilakukan, setelah tim menemukan langsung adanya pelanggaran tata ruang di lapangan. Villa yang sudah berdiri maupun yang masih dalam tahap pembangunan langsung dipasangi garis penghentian aktivitas oleh Satpol PP.

“Ada kurang lebih 30 villa yang dihentikan, ada yang sudah berdiri dan ada yang sedang dibangun.
Semuanya sudah dipasangi Satpol PP Line,” kata Made Supartha disela-sela sidak di Canggu.

Made Supartha menegaskan bahwa pengembang villa tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, status kewarganegaraan tidak dapat dijadikan alasan pembenar terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang, khususnya pada lahan pertanian yang dilindungi.

“Kepentingannya jelas, pembangunan berikutnya tidak boleh lagi dilakukan karena membangun di atas lahan sawah dilindungi dan LP2B,” tegasnya.

Made Supartha juga menambahkan, penghentian ini bersifat sementara. Seluruh pengembang akan dipanggil untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bali guna memberikan klarifikasi serta tindak lanjut atas temuan tersebut.

“Dihentikan sementara, dan pengembangnya akan kami panggil untuk rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Bali,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok) menyampaikan bahwa sidak di kawasan Canggu merupakan bentuk komitmen DPRD Bali dalam mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan tata ruang dan lahan produktif.

“Kami dari tim Pansus kembali hadir di wilayah Canggu. Di Banggar kami juga sudah merancang Raperda dan telah diketok palu menjadi Perda. Kami datang ke sini untuk menghentikan meluasnya alih fungsi lahan yang masih produktif,” jelasnya.

Gung Cok menegaskan DPRD Bali tidak menolak investasi maupun aktivitas usaha masyarakat, namun pembangunan harus tetap mematuhi aturan tata ruang yang berlaku.

“Bukan berarti kita anti investor atau tidak mendukung usaha masyarakat. Ini sudah berdiri 63 are, maka kami sampaikan agar sisa 3 are tidak dilanjutkan, sehingga tidak terkesan membiarkan pelanggaran,” ujarnya.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, Ketut Rochineng menilai secara mendasar pembangunan villa tersebut telah mengandung pelanggaran perizinan, terutama pada tahap awal sistem Online Single Submission (OSS).

“Secara mendasar ini sudah bisa dianggap pelanggaran karena OSS-nya tidak bisa. Dari langkah perizinan usaha, KBLI harus sesuai dengan pemanfaatan tata ruang. Jika tata ruangnya tidak sesuai, maka OSS menyebabkan ketidaksesuaian,” paparnya.

Rochineng menjelaskan bahwa ketidaksesuaian sejak awal akan berdampak pada seluruh izin turunan, termasuk izin lingkungan.

“Langkah pertama tidak bisa, berarti ikutannya jelas tidak bisa. Turunannya ada izin lingkungan dari DLKH. PP 28 sudah mengharuskan semua mengikuti tahapan perizinan yang benar,” tegasnya.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran tata ruang sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan ketahanan pangan di Bali. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Jaga Kebersihan Lingkungan, Dapat Apresiasi Beras 5 Kg dari TP PKK Provinsi Bali.

    Warga Jaga Kebersihan Lingkungan, Dapat Apresiasi Beras 5 Kg dari TP PKK Provinsi Bali.

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Aksi warga menjaga kebersihan lingkungan mendapat apresiasi. TP PKK Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Kota Denpasar, Minggu (6/9) pagi. Gerakan ini tidak sekadar mengajak masyarakat menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial serta budaya gotong royong di tengah masyarakat. Menariknya, […]

  • Bersama Masyarakat Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Kolam Patok 7 Sungai Limau

    Bersama Masyarakat Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Kolam Patok 7 Sungai Limau

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Aji Kuning bersama masyarakat setempat melaksanakan kegiatan pembersihan di ikon wisata perbatasan, Kolam Patok 7 Sungai Limau di Desa Sungai limau kec.sebatik tengah kabupaten Nunukan Kalimantan utara, Sabtu (11/01/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kelestarian sarana prasarana di wilayah perbatasan, khususnya fasilitas umum. […]

  • Resmi Sertijab, Dr. I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma Nahkodai RS Prof. Ngoerah Menuju Layanan Unggul Asia Pasifik

    Resmi Sertijab, Dr. I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma Nahkodai RS Prof. Ngoerah Menuju Layanan Unggul Asia Pasifik

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Tongkat kepemimpinan di RS Prof. Ngoerah resmi berganti. Melalui prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang digelar pada Kamis, 19 Februari 2027, Dr. I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma, S.Kp., M.Kes. resmi mengemban amanah sebagai Direktur Utama yang baru. Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan yang sebelumnya dilaksanakan pada 10 Februari di Kementerian […]

  • ADWITI Resmi Berdiri di Bali, AWK Dorong Wisata Spiritual Jadi Mesin Ekonomi Rakyat

    ADWITI Resmi Berdiri di Bali, AWK Dorong Wisata Spiritual Jadi Mesin Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pembentukan Asosiasi Dharma Wisata dan Tirta Yatra Indonesia (ADWITI) di Bali bukan sekadar menghadirkan organisasi baru di sektor pariwisata. Lebih dari itu, asosiasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui pengembangan wisata spiritual, dharma wisata, dan tirta yatra yang terintegrasi serta berpihak kepada pelaku usaha lokal. ADWITI resmi diluncurkan dalam sebuah acara […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tanamkan Wawasan Kebangsaan di SDN 004 Binalawan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tanamkan Wawasan Kebangsaan di SDN 004 Binalawan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.048
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam upaya meningkatkan rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan generasi muda, Satgas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad melaksanakan kegiatan pembekalan wawasan kebangsaan dan latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) kepada para sisa siswi SDN 004 Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta melatih disiplin, kekompakan, dan kedisiplinan di […]

  • Dugaan Korupsi Proyek Aplikasi Pajak Coretax Rp 1,3 Triliun, Dirjen Pajak Dilaporkan ke KPK

    Dugaan Korupsi Proyek Aplikasi Pajak Coretax Rp 1,3 Triliun, Dirjen Pajak Dilaporkan ke KPK

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) melaporkan dugaan korupsi mega proyek aplikasi sistem administrasi pajak Coretax ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2025). Proyek Coretax ini menghabiskan anggaran fantastis yakni lebih dari Rp 1,3 triliun. Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setyawan, menyampaikan, pihaknya menemukan sejumlah bukti dugaan terjadinya penyelewengan anggaran […]

expand_less