Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Langgar Tata Ruang, Puluhan Villa di Babakan Canggu Dihentikan Sementara

Langgar Tata Ruang, Puluhan Villa di Babakan Canggu Dihentikan Sementara

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menghentikan sementara operasional serta pembangunan sekitar 30 unit vila di kawasan Babakan Canggu, Kabupaten Badung, Selasa, 30 Desember 2025.

Penghentian dilakukan saat inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut. Langkah tegas ini diambil, karena bangunan vila tersebut diketahui berdiri diatas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang secara regulasi tidak diperuntukkan bagi pembangunan akomodasi pariwisata.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, SH.,MH., mengatakan penghentian dilakukan, setelah tim menemukan langsung adanya pelanggaran tata ruang di lapangan. Villa yang sudah berdiri maupun yang masih dalam tahap pembangunan langsung dipasangi garis penghentian aktivitas oleh Satpol PP.

“Ada kurang lebih 30 villa yang dihentikan, ada yang sudah berdiri dan ada yang sedang dibangun.
Semuanya sudah dipasangi Satpol PP Line,” kata Made Supartha disela-sela sidak di Canggu.

Made Supartha menegaskan bahwa pengembang villa tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, status kewarganegaraan tidak dapat dijadikan alasan pembenar terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang, khususnya pada lahan pertanian yang dilindungi.

“Kepentingannya jelas, pembangunan berikutnya tidak boleh lagi dilakukan karena membangun di atas lahan sawah dilindungi dan LP2B,” tegasnya.

Made Supartha juga menambahkan, penghentian ini bersifat sementara. Seluruh pengembang akan dipanggil untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bali guna memberikan klarifikasi serta tindak lanjut atas temuan tersebut.

“Dihentikan sementara, dan pengembangnya akan kami panggil untuk rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Bali,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok) menyampaikan bahwa sidak di kawasan Canggu merupakan bentuk komitmen DPRD Bali dalam mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan tata ruang dan lahan produktif.

“Kami dari tim Pansus kembali hadir di wilayah Canggu. Di Banggar kami juga sudah merancang Raperda dan telah diketok palu menjadi Perda. Kami datang ke sini untuk menghentikan meluasnya alih fungsi lahan yang masih produktif,” jelasnya.

Gung Cok menegaskan DPRD Bali tidak menolak investasi maupun aktivitas usaha masyarakat, namun pembangunan harus tetap mematuhi aturan tata ruang yang berlaku.

“Bukan berarti kita anti investor atau tidak mendukung usaha masyarakat. Ini sudah berdiri 63 are, maka kami sampaikan agar sisa 3 are tidak dilanjutkan, sehingga tidak terkesan membiarkan pelanggaran,” ujarnya.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, Ketut Rochineng menilai secara mendasar pembangunan villa tersebut telah mengandung pelanggaran perizinan, terutama pada tahap awal sistem Online Single Submission (OSS).

“Secara mendasar ini sudah bisa dianggap pelanggaran karena OSS-nya tidak bisa. Dari langkah perizinan usaha, KBLI harus sesuai dengan pemanfaatan tata ruang. Jika tata ruangnya tidak sesuai, maka OSS menyebabkan ketidaksesuaian,” paparnya.

Rochineng menjelaskan bahwa ketidaksesuaian sejak awal akan berdampak pada seluruh izin turunan, termasuk izin lingkungan.

“Langkah pertama tidak bisa, berarti ikutannya jelas tidak bisa. Turunannya ada izin lingkungan dari DLKH. PP 28 sudah mengharuskan semua mengikuti tahapan perizinan yang benar,” tegasnya.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran tata ruang sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan ketahanan pangan di Bali. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koster Tegas Panggil BTID, Mangrove Bali Tak Bisa Ditawar

    Koster Tegas Panggil BTID, Mangrove Bali Tak Bisa Ditawar

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR — Polemik dugaan kerusakan mangrove di kawasan Serangan, yang berkaitan dengan proyek pengembangan KEK Kura-Kura Bali, kian memanas. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan sikap tegas dengan memastikan akan memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) untuk dimintai klarifikasi. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan pembabatan mangrove serta kewajiban penggantian lahan yang dinilai belum sepenuhnya […]

  • HUT ke-57 PGSDT, Gubernur Koster Ajak Keluarga Bali Kembali Miliki Empat Anak Demi Masa Depan Bali

    HUT ke-57 PGSDT, Gubernur Koster Ajak Keluarga Bali Kembali Miliki Empat Anak Demi Masa Depan Bali

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BADUNG — Gubernur Bali Wayan Koster mengajak masyarakat Bali untuk kembali membangun keluarga dengan empat anak sebagai upaya menjaga keberlangsungan budaya, adat istiadat, dan masa depan krama Bali di tengah menurunnya pertumbuhan penduduk asli Bali. Menurutnya, Bali yang hanya dihuni sekitar 1,6 persen dari total populasi Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa menghadapi […]

  • Samabe Suites Viila Tak Lengkapi Izin, Pansus TRAP DPRD Bali Beri Waktu 14 Hari

    Samabe Suites Viila Tak Lengkapi Izin, Pansus TRAP DPRD Bali Beri Waktu 14 Hari

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Hotel Samabe Bali Suites & Villas yang berada Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung diduga tak mengantongi izin membangun. Hal ini terungkap saat Pansus TRAP DPRD Bali memanggil pihak hotel ke Kantor DPRD Bali, Senin (10/11/2025). “Fakta di lapangan secara riil menyatakan ternyata di Samabe itu banyak bolong perizinan dan sebagainya,” ujar […]

  • Kasus Penguasaan Rumah SHM di Denpasar Utara, Kuasa Hukum Pertanyakan Kehadiran Negara

    Kasus Penguasaan Rumah SHM di Denpasar Utara, Kuasa Hukum Pertanyakan Kehadiran Negara

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Kasus dugaan penguasaan tanpa hak atas rumah bersertifikat di Denpasar Utara memicu perhatian publik. Persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut sengketa kepemilikan, tetapi juga mempertanyakan kepastian perlindungan hukum bagi pemilik sah. Kasus bermula, ketika Hariyanto membeli sebidang tanah dan bangunan dalam kondisi kosong melalui transaksi jual beli yang sah menurut hukum. Kepemilikan […]

  • Dukung PSSI Perpanjang Arya Sinulingga sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut

    Dukung PSSI Perpanjang Arya Sinulingga sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 838
    • 0Komentar

    Medan – Program pembinaan sepakbola yang di geber Asprov PSSI Sumut menuai pujian dari Askab PSSI Phakpak Bharat. Betapa tidak, sejak plt Arya Sinulingga menahkodai Asprov PSSI Sumut banyak program program positif digerakkan sebagai upaya untuk mengembalikan kejayaan sepakbola Sumut “Sangat positif dan banyak program yang berjalan. Dan terakhir diputar nya liga 4 “, kata […]

  • Gaduh di Jatiluwih, Gagal Sejahterakan Petani?? , Ajus Linggih Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Langkah Pansus TRAP

    Gaduh di Jatiluwih, Gagal Sejahterakan Petani?? , Ajus Linggih Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Langkah Pansus TRAP

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Polemik penertiban bangunan di Kawasan Subak Jatiluwih kembali memanas. Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau Ajus Linggih menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pansus TRAP DPRD Bali dalam menindak tegas berbagai pelanggaran yang terjadi di kawasan yang telah diakui UNESCO tersebut. “Pelanggaran disana emang harus ditindak tegas. Saya bingung […]

expand_less