Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aset, Izin, dan Lingkungan Disorot: Pansus TRAP DPRD Bali Keluarkan Rekomendasi Tegas untuk Bali Handara

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali secara resmi menyerahkan rekomendasi strategis terkait pemanfaatan ruang dan status penguasaan lahan di kawasan Handara Golf & Resort Bali. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-31 DPRD Bali di Ruang Sidang Utama, Senin (6/4/2026), kepada pihak eksekutif yaitu Bapak Gubernur Bali I Wayan Koster.

Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan tata kelola ruang, aset daerah, dan perizinan berjalan sesuai ketentuan hukum serta prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ketua Pansus TRAP, Dr (C) I Made Supartha S.H., M.H, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan tidak hanya aspek administratif, tetapi juga dimensi ekologis, sosial, dan budaya, khususnya di kawasan strategis dataran tinggi Bedugul.

“Pengelolaan ruang di Bali harus berpijak pada keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya. Itu menjadi dasar utama dalam setiap rekomendasi yang kami susun,” ujar Politisi asal Partai bermoncong putih ini.

Tata Ruang Disorot, Risiko Ekologis Menguat

Dalam hasil kajian Pansus TRAP, terungkap adanya indikasi ketidaksinkronan antara rencana tata ruang dengan kondisi aktual di lapangan. Salah satu perhatian utama adalah meningkatnya risiko banjir di kawasan Desa Pancasari yang diduga berkaitan dengan perubahan pola pemanfaatan ruang di wilayah Bedugul.

Meski demikian, Pansus menegaskan bahwa keberadaan kawasan Handara tidak dapat serta-merta dijadikan sebagai penyebab utama. Secara faktual, kawasan tersebut dinilai masih mempertahankan karakter alami dengan dominasi vegetasi dan ruang terbuka hijau.

Namun, tekanan pembangunan di kawasan sekitar, termasuk fragmentasi kawasan hutan dan gangguan terhadap sistem hidrologi alami, dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya kerentanan bencana. Karena itu, diperlukan pengendalian tata ruang yang lebih terpadu, terutama dalam menjaga fungsi resapan air dan sistem drainase alami.

Selain itu, perhatian juga tertuju pada indikasi over-komersialisasi di kawasan sempadan danau, khususnya di sekitar Danau Beratan. Aktivitas pembangunan yang mendekati garis sempadan dinilai berpotensi mengganggu fungsi ekologis kawasan lindung.

Aset Lahan Jadi Sorotan

Dari sisi penguasaan lahan, Pansus TRAP menemukan adanya ketidaksesuaian data terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dimiliki pengelola kawasan. Dalam paparan awal hanya disebutkan tiga bidang, namun hasil penelusuran bersama Badan Pertanahan Nasional menunjukkan adanya tambahan dua bidang lainnya.

Temuan ini dinilai sebagai sinyal awal atau red flag administratif yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Pansus menekankan pentingnya transparansi dan konsolidasi data guna menghindari potensi sengketa maupun kerugian daerah.

Sekretaris Pansus, I Dewa Nyoman Rai, menegaskan bahwa seluruh bidang tanah dalam satu kawasan usaha harus memiliki kejelasan status dan kesesuaian antara data administratif dengan kondisi faktual di lapangan.

Perizinan Perlu Ditata Ulang

Dalam aspek perizinan, Pansus menilai terdapat potensi fragmentasi akibat konfigurasi lahan yang terbagi dalam beberapa bidang SHGB. Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan ketidakterpaduan dalam pengelolaan kawasan.

Untuk itu, Pansus mendorong konsolidasi perizinan agar seluruh aktivitas usaha—mulai dari akomodasi hingga fasilitas penunjang—dapat terintegrasi dalam satu sistem yang transparan dan mudah diawasi.

Pansus juga membuka ruang kebijakan untuk penyesuaian penguasaan lahan berbasis fungsi sosial tanah. Dalam kondisi tertentu, dimungkinkan adanya pengembalian sebagian lahan kepada negara sebagai bagian dari upaya penataan kawasan yang lebih berpihak pada kepentingan publik dan kelestarian lingkungan.

Rekomendasi Strategis untuk Penataan Kawasan

Sebagai tindak lanjut, Pansus TRAP DPRD Bali mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting, antara lain:

Pengembalian SHGB yang telah berakhir masa berlakunya kepada negara untuk penataan ulang;

Evaluasi terhadap indikasi tanah terlantar serta penertiban hak atas tanah yang bermasalah;

Pengendalian sistem hidrologi secara terpadu di kawasan Pancasari dan sekitarnya untuk mitigasi banjir;

Penertiban dan penyesuaian pembangunan di kawasan sensitif seperti lereng curam dan tepi jurang.

Menjaga Bali Tetap Lestari

Pansus TRAP menegaskan bahwa rekomendasi ini bukan bentuk tekanan terhadap pelaku usaha, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan.

Dalam konteks Bali yang kaya akan nilai alam dan budaya, pengelolaan ruang yang tidak terkendali berpotensi mengancam keberlanjutan jangka panjang.

“Pembangunan tidak boleh mengorbankan masa depan lingkungan. Tata ruang harus menjadi instrumen perlindungan, bukan sekadar legalitas,” tegas Supartha.

Rekomendasi tersebut kini telah disampaikan kepada DPRD Bali dan pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga Bali tetap lestari di tengah tekanan pembangunan yang kian meningkat. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR akan Bahas Revisi UU Polri

    DPR akan Bahas Revisi UU Polri

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 838
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berpotensi segera membahas revisi Undang-Undang (UU) Polri setelah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan bahwa proses pembahasan masih menunggu surat dari presiden terkait RUU Polri, sehingga belum dapat dimulai. “Belum ada surpres, kami [akan] lihat lagi,” kata Puan kepada awak media pada 20 Maret 2025. […]

  • PT Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah dan Cemarkan Nama Baik Perusahaan

    PT Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah dan Cemarkan Nama Baik Perusahaan

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – PT Kristalin Ekalestari bakal mengambil langkah hukum ke pihak berwajib setelah adanya tudingan dianggap mencemarkan nama baik perusahaan dan unsur fitnah. Direktur Utama PT Kristalin Ekalestari Andito Prasetyowan mengatakan, pihaknya bersama tim legal dan kuasa hukum akan memproses hukum sekelompok orang yang menuding perusahaan tidak berizin alias illegal. “Bahwa jelas ada orang-orang […]

  • Sinergi Kanwil Kemenkum Bali dalam Upacara Hari Pahlawan: Meneladani Semangat “Bergerak dan Berdampak”

    Sinergi Kanwil Kemenkum Bali dalam Upacara Hari Pahlawan: Meneladani Semangat “Bergerak dan Berdampak”

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali sukses menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 dengan tema inspiratif, “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”. Upacara ini menjadi simbol kuat kebersamaan dan sinergi lintas Kementerian, melibatkan jajaran Kanwil Kemenkum Bali, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, dan Kanwil Kementerian HAM NTT Wilayah Kerja […]

  • Sunset Makin Seru! Discovery Bali Tebar Instant Rewards, Total Hadiah Fantastis Capai Rp750 Juta

    Sunset Makin Seru! Discovery Bali Tebar Instant Rewards, Total Hadiah Fantastis Capai Rp750 Juta

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG |Menikmati suasana sunset di Bali kini semakin menarik. Bahkan, Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA Sundown Yard menghadirkan program Instant Rewards dengan total hadiah hingga Rp750 juta, mulai September 2026. Program apresiasi pelanggan ini mengusung konsep “Free Entry. No Minimum Charge”. Pelanggan tidak hanya dapat menikmati pengalaman bersantap, berbelanja, bersantai, […]

  • Transfer Palsu hingga Tuduhan Penyekapan, Konflik Sewa Villa Mewah di Sanur Jadi Sorotan Publik

    Transfer Palsu hingga Tuduhan Penyekapan, Konflik Sewa Villa Mewah di Sanur Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Konflik sewa villa mewah di Jalan Danau Poso Nomor 79B, kawasan Sanur kembali menjadi perhatian publik. Konflik villa mengemuka, setelah tudingan penyekapan viral di media sosial berujung pada dugaan penipuan bukti transfer yang disebut merugikan pemilik asal Italia, Gabriella Fattori. Penyewa baru, Anak Agung Gede Agung Aryawan atau Gung De, yang kini […]

  • Rapat Lanjutan Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan, Jatiluwih Disiapkan Ditata Lebih Tegas

    Rapat Lanjutan Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan, Jatiluwih Disiapkan Ditata Lebih Tegas

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali memperkuat langkah penataan kawasan Desa Jatiluwih melalui rapat koordinasi lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP DPRD Bali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membahas masa depan Jatiluwih di Kantor DPRD Provinsi Bali, […]

expand_less