Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » PLN Indramayu Tidak Memberikan Ganti Rugi atas Pemangkasan Pohon Sesuai Kesepakatan dengan Masyarakat!!

PLN Indramayu Tidak Memberikan Ganti Rugi atas Pemangkasan Pohon Sesuai Kesepakatan dengan Masyarakat!!

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
  • visibility 1.387
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INDRAMAYU JarrakPos.Com-Penebangan ranting dan dahan pohon yang mengganggu serta membahayakan jaringan listrik milik PT PLN Cabang Indramayu memang seharusnya dilakukan hal ini bertujuaan agar jaringan distribusi aliran arus listrik yang mengalir tidak mengalami hambatan apalagi memasuki musim hujan yang disertai dengan tiupan angin yang sangat besar sehingga mengkwatirkan terjadinya pohon tumbang serta kabel menjadi putus
Namun penebangan ranting dan dahan pohon juga harus melalui kaidah aturan yang berlaku tidak sembarangan apalagi itu merupakan pohon yang produktif dan memiliki ekonomi yang tinggi.
PT PLN (Persero) berhak memberikan kompensasi atas pohon yang ditebang untuk pembangunan jaringan listrik. Kompensasi ini diberikan untuk tanaman, bangunan, dan tanah yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi.

Kompensasi yang diberikan PLN diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018. Nilai kompensasi yang diberikan tergantung pada lokasi tanah dan aspek lain yang dipertimbangkan.

Namun hal tersebut berlawanan dengan yang menimpa Sunenti seorang warga Singajaya yang memiliki kebun mangga disebelah gardu Induk Singaraja Indramayu.
Saat ditemui dikediamannya di blok Karang Baru desa Singajaya kec/Kab Indramayu Sabtu (25/01/25) Sunenti ” bahwa dirinya memiliki 21 buah pohon mamgga yang berada dikebun dekat demgan Gardu Induk (G.I) Indramayu desa Singaraja Kec/Kab Indramayu pada setiap tahunnya pohon mangga tersebut mengalami pemangkasan ranting dan batang oleh PLN Indramayu melalui pihak ke 3 (Vendor) yang telah ditunjuk namun mereka menempuh prosedur yang berlaku serta meminta ijin terlebih dahulu” tutur Sunenti.

Kejadiaannya berbeda itu dialami pada tahun 2024 silam ketika sebanyak 9 batang pohon mangganya di tebang dengan adanya surat pemberitahuan atau ijin langsung kepadanya, kesembilan pohon mangga tersebut ditebang membabi buta dan tiga batang pohon kini mati tak ada daun yang tumbuh, kemudiaan dia (Sunenti) melakukan protes ke Oknum PLN yang melakukan penebangan sehingga terjadi perdebatan dengan 3 petugas yang melakukan penebangan pohon tersebut yaitu :Wiranto, Willy dan Agung. Mereka malah menyarankan mengajukan Proposal Pemberdayaan ternak kambing dan bebek saja ke PLN cirebon pada tahun 2023 ” tegas Sunenti.

Kemudiaan Saya menamyakan ke PLN dan bertemulah saya dengan Wiranto, Willy, Agung, Samsudin dan Hengga dari PLN Cirebon semuanya tidak mengakui telah melakukan pemangkasan pohon mangga tersebut sebanyak 21 batang pohon mangga, ini hal yang aneh sedangkan ada bukti chat kepada saya dari pihak PLN yang meminta ijin memangkasan pohon tersebut. Akhirnya dilakukan mediasi ke 1, 2 sampai 6 dengan pihak PLN tapi semuanya gagal” ujar Sunenti

Mediasi selalu gagal karena pihak PLN tidak mau membuka siapa vendor untuk pemangkasan tersebut karena itu urusan pimpinan PLN, dan setiap terjadinya mediasi saya punya bukti resumenya. Kemudiaan pada tanggal 17 Januari 2025 diadakan mediasi kembali dengan menghadirkan Kapolres Indramayu yang di wakili oleh Kasat Intel AKP Saefullah, PLN Indramayu/Cirebon, Perwakilan ketua media di Indramayu PWI, KWRI,PWRI , saya (Sunenti ) dan Mantan Pegawai PLN Pusat Irianto Irawan yang bertempat di Cafe and Resto Barrak Indramayu. Pada mediasi tersebut Pihak PLN memberikan kompensasi sebesar Rp.1.400.000 per pohon × 21 pohon = Rp.29.400.000 untuk tahun 2024 dimana pemangkasan pohon sendiri dalam 1 tahun sebanyak 2x jadi untuk 6 bulan hanya RP.700.000,- namun sampai dengan saat ini kompensasi tersebut belum di bayarkan!!!” Ujar Sunenti.

Kalau pohon yang produktif dipangkas sebesar 500 pohon saja di wilayah kabupaten Indramayu maka uang yang bisa digelapkan oleh oknum PLN atau vendor sebesar 500 × Rp.1.400.000,- = Rp 700.000.000,- itu untuk satu kabupaten saja, sedangkan kalau se Provinsi Jawa Barat berapa besar biaya yang dikeluarkan pihak PLN 500 × 26 × Rp.1.400.000 = Rp.18.200.000.000,- Kemana uangnya??? Sedangkan masyarakat yang memiliki pohon produktif di Indramayu tidak pernah mendapat dana kompensasi sesuai: Kompensasi yang diberikan PLN diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018. Nilai kompensasi yang diberikan tergantung pada lokasi tanah dan aspek lain yang dipertimbangkan. ******(GUS Wahyu Ratusan)*****

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan Jatiluwih: Betonisasi Diwaspadai

    Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan Jatiluwih: Betonisasi Diwaspadai

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com  | Kawasan Jatiluwih kembali menjadi sorotan setelah Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali memperketat pengawasan tata ruang di wilayah yang telah menyandang dua pengakuan dunia, yakni Warisan Budaya Dunia UNESCO sejak 2012 serta Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism tahun 2024. Langkah ini dilakukan menyikapi mulai menyempitnya lahan […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi dari Subdenpom VI/3-1 Nunukan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi dari Subdenpom VI/3-1 Nunukan

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Komando Taktis menerima sosialisasi Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) “Waspada Wira Beliung” dan Operasi Yustisi “Citra Wira Beliung” dari Subdenpom VI/3-1 Nunukan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan prajurit terhadap peraturan berlalu lintas serta aturan hukum lainnya. Minggu(16/2/2025) Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh personel Satgas Pos Kotis […]

  • Peringati HKN ke-61, Rekan Indonesia Geruduk DPRD Sumsel: Stop Komersialisasi Kesehatan, Hapus Denda BPJS!

    Peringati HKN ke-61, Rekan Indonesia Geruduk DPRD Sumsel: Stop Komersialisasi Kesehatan, Hapus Denda BPJS!

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    PALEMBANG, Matakompas.com — Suasana Kantor DPRD Sumatera Selatan, Selasa (12/11/2025), mendadak bergemuruh. Puluhan massa dari Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Sumsel datang membawa amarah rakyat. Mereka menggugat sistem kesehatan yang dinilai semakin berubah menjadi mesin bisnis, bukan lagi alat pelayanan publik. Poster dan spanduk membentang di udara: “Sehat adalah Hak, Bukan Komoditas!”, “Hapus Denda BPJS, Rakyat […]

  • Dukung Capaian Positif Pemerintah, Aktivis Milenial: Prabowo-Gibran Serius Wujudkan Pembangunan Nasional

    Dukung Capaian Positif Pemerintah, Aktivis Milenial: Prabowo-Gibran Serius Wujudkan Pembangunan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dianggap berhasil meluncurkan serangkaian kebijakan strategis yang untuk mempercepat pembangunan nasional. Hal itu disampaikan Koordiator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI), Asip Irama, dalam keterangan resminya, pada Jumat (14/2). Menurut Asip, Keberhasilan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam merajut kemajuan Indonesia bisa dilihat dari sejumlah […]

  • Mentan dan Menhut Melakukan Penanaman Program Agrofostry, Indramayu Siapkan 4.400 Hektar Dukung Ketahanan Pangan Nasional.

    Mentan dan Menhut Melakukan Penanaman Program Agrofostry, Indramayu Siapkan 4.400 Hektar Dukung Ketahanan Pangan Nasional.

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9.498
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- – Kementerian Kehutanan berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian serta Perum Perhutani melaksanakan Penanaman Serentak Agroforestry Pangan dengan mengintegrasikan tanaman Padi Lahan Kering dengan Tanaman Serbaguna (Multi-Purpose Tree Species/MPTS) dengan pola agroforestry, di Areal Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Selasa (4/2/2024). Kegiatan penanaman ini merupakan bagian dari optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan yang […]

  • Tol Gilimanuk-Mengwi hingga LRT Masuk Agenda, Pemerintah Pusat Siap Percepat Infrastruktur Bali

    Tol Gilimanuk-Mengwi hingga LRT Masuk Agenda, Pemerintah Pusat Siap Percepat Infrastruktur Bali

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster melobi pemerintah pusat untuk mempercepat penguatan infrastruktur darat hingga laut di Pulau Dewata.  Upaya tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menerima Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Gedung Jayasabha, Denpasar, Rabu, 11 Pebruari 2026. Pertemuan yang juga dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri […]

expand_less