Breaking News
light_mode
Trending Tags

PLN Indramayu Tidak Memberikan Ganti Rugi atas Pemangkasan Pohon Sesuai Kesepakatan dengan Masyarakat!!

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
  • visibility 1.401
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INDRAMAYU JarrakPos.Com-Penebangan ranting dan dahan pohon yang mengganggu serta membahayakan jaringan listrik milik PT PLN Cabang Indramayu memang seharusnya dilakukan hal ini bertujuaan agar jaringan distribusi aliran arus listrik yang mengalir tidak mengalami hambatan apalagi memasuki musim hujan yang disertai dengan tiupan angin yang sangat besar sehingga mengkwatirkan terjadinya pohon tumbang serta kabel menjadi putus
Namun penebangan ranting dan dahan pohon juga harus melalui kaidah aturan yang berlaku tidak sembarangan apalagi itu merupakan pohon yang produktif dan memiliki ekonomi yang tinggi.
PT PLN (Persero) berhak memberikan kompensasi atas pohon yang ditebang untuk pembangunan jaringan listrik. Kompensasi ini diberikan untuk tanaman, bangunan, dan tanah yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi.

Kompensasi yang diberikan PLN diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018. Nilai kompensasi yang diberikan tergantung pada lokasi tanah dan aspek lain yang dipertimbangkan.

Namun hal tersebut berlawanan dengan yang menimpa Sunenti seorang warga Singajaya yang memiliki kebun mangga disebelah gardu Induk Singaraja Indramayu.
Saat ditemui dikediamannya di blok Karang Baru desa Singajaya kec/Kab Indramayu Sabtu (25/01/25) Sunenti ” bahwa dirinya memiliki 21 buah pohon mamgga yang berada dikebun dekat demgan Gardu Induk (G.I) Indramayu desa Singaraja Kec/Kab Indramayu pada setiap tahunnya pohon mangga tersebut mengalami pemangkasan ranting dan batang oleh PLN Indramayu melalui pihak ke 3 (Vendor) yang telah ditunjuk namun mereka menempuh prosedur yang berlaku serta meminta ijin terlebih dahulu” tutur Sunenti.

Kejadiaannya berbeda itu dialami pada tahun 2024 silam ketika sebanyak 9 batang pohon mangganya di tebang dengan adanya surat pemberitahuan atau ijin langsung kepadanya, kesembilan pohon mangga tersebut ditebang membabi buta dan tiga batang pohon kini mati tak ada daun yang tumbuh, kemudiaan dia (Sunenti) melakukan protes ke Oknum PLN yang melakukan penebangan sehingga terjadi perdebatan dengan 3 petugas yang melakukan penebangan pohon tersebut yaitu :Wiranto, Willy dan Agung. Mereka malah menyarankan mengajukan Proposal Pemberdayaan ternak kambing dan bebek saja ke PLN cirebon pada tahun 2023 ” tegas Sunenti.

Kemudiaan Saya menamyakan ke PLN dan bertemulah saya dengan Wiranto, Willy, Agung, Samsudin dan Hengga dari PLN Cirebon semuanya tidak mengakui telah melakukan pemangkasan pohon mangga tersebut sebanyak 21 batang pohon mangga, ini hal yang aneh sedangkan ada bukti chat kepada saya dari pihak PLN yang meminta ijin memangkasan pohon tersebut. Akhirnya dilakukan mediasi ke 1, 2 sampai 6 dengan pihak PLN tapi semuanya gagal” ujar Sunenti

Mediasi selalu gagal karena pihak PLN tidak mau membuka siapa vendor untuk pemangkasan tersebut karena itu urusan pimpinan PLN, dan setiap terjadinya mediasi saya punya bukti resumenya. Kemudiaan pada tanggal 17 Januari 2025 diadakan mediasi kembali dengan menghadirkan Kapolres Indramayu yang di wakili oleh Kasat Intel AKP Saefullah, PLN Indramayu/Cirebon, Perwakilan ketua media di Indramayu PWI, KWRI,PWRI , saya (Sunenti ) dan Mantan Pegawai PLN Pusat Irianto Irawan yang bertempat di Cafe and Resto Barrak Indramayu. Pada mediasi tersebut Pihak PLN memberikan kompensasi sebesar Rp.1.400.000 per pohon × 21 pohon = Rp.29.400.000 untuk tahun 2024 dimana pemangkasan pohon sendiri dalam 1 tahun sebanyak 2x jadi untuk 6 bulan hanya RP.700.000,- namun sampai dengan saat ini kompensasi tersebut belum di bayarkan!!!” Ujar Sunenti.

Kalau pohon yang produktif dipangkas sebesar 500 pohon saja di wilayah kabupaten Indramayu maka uang yang bisa digelapkan oleh oknum PLN atau vendor sebesar 500 × Rp.1.400.000,- = Rp 700.000.000,- itu untuk satu kabupaten saja, sedangkan kalau se Provinsi Jawa Barat berapa besar biaya yang dikeluarkan pihak PLN 500 × 26 × Rp.1.400.000 = Rp.18.200.000.000,- Kemana uangnya??? Sedangkan masyarakat yang memiliki pohon produktif di Indramayu tidak pernah mendapat dana kompensasi sesuai: Kompensasi yang diberikan PLN diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018. Nilai kompensasi yang diberikan tergantung pada lokasi tanah dan aspek lain yang dipertimbangkan. ******(GUS Wahyu Ratusan)*****

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim Pimpin Apel Pagi ASN Perdana, Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Pemerintahan.

    Bupati Indramayu Lucky Hakim Pimpin Apel Pagi ASN Perdana, Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Pemerintahan.

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 680
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama Wakil Bupati Syaefudin menjadi pembina apel pagi para ASN Pernada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Senin pagi (3/3/2025). Apel pagi ini pertama kali dilakukan setelah menjabat sebagai Bupati Indramayu. Apel pagi ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi pemerintahan di semua tingkatan sehingga terwujudnya Visi Indramayu REANG […]

  • Disorot Soal Flexing Putra dan Aksi Bagi Uang, Giri Prasta Beri Klarifikasi

    Disorot Soal Flexing Putra dan Aksi Bagi Uang, Giri Prasta Beri Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait dua isu yang belakangan menjadi perhatian publik, yakni sorotan terhadap gaya hidup putranya di media sosial serta kebiasaannya membagikan uang kepada masyarakat dalam sejumlah kegiatan. Ia menegaskan tidak mengikuti polemik mengenai putranya dan memastikan aksi berbagi yang dilakukannya murni menggunakan dana pribadi, bukan […]

  • HUT ke-81 RI, I Dewa Nyoman Rai: Kemerdekaan Harus Dihidupkan dengan Kerja Nyata untuk Bali

    HUT ke-81 RI, I Dewa Nyoman Rai: Kemerdekaan Harus Dihidupkan dengan Kerja Nyata untuk Bali

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi momentum penting untuk kembali meneguhkan semangat kebangsaan, persatuan, dan pengabdian kepada masyarakat. Tahun ini, peringatan kemerdekaan mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, sebuah pesan yang menegaskan pentingnya membangun Indonesia yang kuat, mandiri, berkeadilan, serta mampu menghadirkan kesejahteraan bagi […]

  • Bupati Adi Arnawa Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Badung Kembali Raih WTP Ke-14 dan Bukukan Surplus Rp806 Miliar

    Bupati Adi Arnawa Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Badung Kembali Raih WTP Ke-14 dan Bukukan Surplus Rp806 Miliar

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menyampaikan Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Senin (6/7/2026). Penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten […]

  • Sertijab, Bupati Dian : Pentingnya Sinergitas untuk Membangun Kuningan Melesat

    Sertijab, Bupati Dian : Pentingnya Sinergitas untuk Membangun Kuningan Melesat

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 703
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Resmi Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Dr. Agus Toyib, S.Sos, M.Si menyerahkan tugasnya kepada Bupati, Dr. Dian Rahmat Yanuar periode 2025-2030 ditandai dengan penyerahan dan penandatanganan memori jabatan, disaksikan Ketua DPRD Kuningan. Serah terima jabatan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan di gedung dewan, Senin (3/3/2025). Agus juga mengucapkan selamat kepada Dr. […]

  • Disel Astawa dan Komang Nova Kawal SPMB 2026, DPRD Bali Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan

    Disel Astawa dan Komang Nova Kawal SPMB 2026, DPRD Bali Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DENPASAR – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali I Wayan Disel Astawa, SE bersama Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali Komang Nova Sewi Putra, SE., M.Com memimpin rapat evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, di Ruang Rapat […]

expand_less