Breaking News
light_mode
Trending Tags

Di Hotel Magelang: Sat Resnarkoba Polres Magelang Kota Amankan Dua Pengguna Narkotika

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
  • visibility 335
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Dua pelaku penyalahgunaan narkotika NC (29) dan RKN (26) berhasil dibekuk petugas Sat Resnarkoba Polres Magelang Kota di sebuah kamar Hotel wilayah Magelang Tengah pada hari Minggu sore (6/4/2025).

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, menyampaikan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa 5 klip narkotika jenis sabu dan ekstasi.

“Barang bukti narkotika yang kami amankan diantaranya sabu seberat 0,94 gram dan ekstasi (inex) 0,59 gram,” imbuh AKBP Anita, saat konferensi pers di lobby Mapolres setempat, Kamis (24/4/2025).

Pengakuan dari pelaku NC, keduanya membeli narkotika tersebut sendiri-sendiri kemudian digunakan bersama-sama di kamar hotel tersebut.

Dok.jarrakpos/fri

AKBP Anita menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun kurungan penjara.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Magelang Kota dalam upaya memerangi narkotika. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KOSMAK Desak Presiden Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin

    KOSMAK Desak Presiden Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto, yang isinya meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin dicopot dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia. Alasannya sejak ditetapkannya mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka pada tanggal 11 Juli 2026 oleh Kortas Tipikor Polri, Jaksa Agung, ST Burhanuddin selaku Penuntut Umum Tertinggi pada […]

  • Diduga Membantu Praktek Mafia Tanah, Penyidik Polres Kubar Dilaporkan IPW Ke Propa Mabes

    Diduga Membantu Praktek Mafia Tanah, Penyidik Polres Kubar Dilaporkan IPW Ke Propa Mabes

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA_ Indonesia Police Watch (IPW) mengekecam tindakan keji penyidik Satreskrim Polres Kutai Barat, yang melanggar hak azasi manusia, dengan memaksa mengambil sidik jari sebagai pengganti tanda tangan Isran Kuis, seorang tokoh masyarakat warga Desa Tering Seberang, Kutai Barat (Kubar) yang tengah sakit keras dan tidak sadarkan diri dirumahnya, usai ditetapkan tersangka dalam perkara penggelapan […]

  • JPU Belum Siap Bacakan Tuntutan, Sidang RU di PN Denpasar Ditunda hingga 29 Oktober

    JPU Belum Siap Bacakan Tuntutan, Sidang RU di PN Denpasar Ditunda hingga 29 Oktober

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Persidangan perkara narkotika dengan terdakwa berinisial RU di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kembali menjadi perhatian setelah agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda selama dua pekan. Penundaan terjadi karena JPU belum siap membacakan tuntutan dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Cakra PN Denpasar, Kamis (15/10/2026). Sidang yang telah memasuki persidangan keenam […]

  • Putu Diah Maharani: Putusan MK Harus Berujung pada Keterpilihan Perempuan di Parlemen

    Putu Diah Maharani: Putusan MK Harus Berujung pada Keterpilihan Perempuan di Parlemen

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DENPASAR – Anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, Putu Diah Pradnya Maharani, B.Sc., menanggapi putusan MK nomor perkara 128/PUU-XXIV/2026 yang mempertegas sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar caleg. Secara prinsip, Anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, Putu Diah Pradnya Maharani, B.Sc., menyambut baik […]

  • Dana Bantuan Porang Rp26 Miliar Diduga Disalurkan Lewat Perusahaan Keluarga

    Dana Bantuan Porang Rp26 Miliar Diduga Disalurkan Lewat Perusahaan Keluarga

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menemukan adanya dugaan korupsi terkait bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2020-2022 untuk Pengembangan Tanaman Porang di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Dalam temuannya dugaan korupsi itu merugikan negara Rp.26 Miliar, yang diduga melibatkan Syahruddin Alrif, Hj Haslinda Hasan SPD dan Andre Ade Alrif, serta Dollah Mando. […]

  • Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Via WhatsApp, Masyarakat Bisa Laporkan Polisi Nakal 24 Jam

    Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Via WhatsApp, Masyarakat Bisa Laporkan Polisi Nakal 24 Jam

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 974
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM  – Masyarakat yang merasa dirugikan atau melihat tindakan tidak pantas dari anggota kepolisian kini memiliki cara lebih mudah untuk melaporkannya. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka layanan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Dengan WhatsApp […]

expand_less