Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Saksi Terdakwa Charlie Chandra Pastikan Tanah Tersebut Milik The Pit Nio

Saksi Terdakwa Charlie Chandra Pastikan Tanah Tersebut Milik The Pit Nio

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
  • visibility 301
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com TANGERANG – Sidang Kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Desa Lemo Kecamatan Teluknaga hadirkan saksi pihak terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 22 Juli 2025.

Saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa pada gelaran ini atas nama Jani dan Hairum selaku anak dari Alm. H. Rijan mengklaim seorang penggarap dan menantu selaku pengelola Empang yang di yang diklaim Suminta Chandra yakni orang tua terdakwa Charlie Chandra.

Ia mengaku pernah mendengar bahwa The Pit Nio sebelumnya miliki lahan berupa empang tersebut.

“Saya pernah mendengar nama tanah tersebut milik The Pit Nio tapi engga pernah ketemu orangnya, ” ujar Hairum, anak dari H. Rijan saat menjawab pertanyaan penasihat hukum terdakwa, Selasa (22/7)

Setiap tahunnya, kata Hairum, Suminta Chandra datang menemui H. Rijan untuk memanen hasil ikan tambaknya dan bersilaturahmi ke kediamannya,

“Dari tahun 1989 sampai 2000 empangnya dikuasain pak bos Suminta yang di kelola oleh almarhum bapak saya. Setahun 2 kali panen, bapak Suminta datang pada saat panen dan tanam bening ikan. Beliau juga pernah kerumah bapak saya untuk bersilaturahmi, ” lanjut dia

Pasca menjadi Empang ikan bandeng yang dikelolanya sudah, tak ada lagi yang mengurus, melainkan dioper alih kepada orang lain,

“Uncay sebagai penyewa setelah saya udah engga ngurus lagi, ” tandasnya

Keluarga H. Rijan yang notabene penduduk asli, dalam keterangan saksi, mengaku tak mengenal Paul Chandra dan Khairil Wijaya. Asal usul tanah tersebut,

“Keluarga saya engga tau kalau asal usul tanah itu, yang jelas sebelumnya milik The Pit Nio,” ujarnya

Pada saat disewakan oleh Uncay, ditanam bibit udang dan Suminta Chandra tak datang kembali. Info yang diperoleh saat itu sedang ada nya permasalahan terkait dugaan pemalsuan surat tanah tersebut pihak kepolisian menetapkan sebagai DPO hingga kabur keluar negeri.

Saksi kedua, Selur, mengaku kenal dengan terdakwa Charlie Chandra, lantaran lahan Empang almarhum Suminta Chandra dekat dengan lahan yang ia kelola,

“Iyah saya kenal karena Empang yang saya kelola dekat dengan Empang pak Suminta Chandra, ” cetusnya

Namun begitu, ia pun mengaku tak mengetahui surat nomor 05/Lemo,

” engga tau suratnya,” kata Selur

Selur juga merupakan pengelola lahan yang diketahui milik Yanto Chandra. Ia menjelaskan bahwa tanah itu milik dari Yanto Chandra sebagai ahli waris The Pit Nio.

Adapun ahli waris The Pit Nio diungkap saksi Selur yakni Sopian Anwar, siti Romlah, Tah Hong Tjan (Yanto Chandra) , dari Yanto Chandra di wariskan kepada kedua anaknya yakni Delfi Sagita dan Selvi Sagita.

Selur mengaku bahwa pernah memiliki tanah di daerah tersebut yang dibayar oleh pihak perusahaan Agung Sedayu Group.

“kalau saya tanahnya di bayar ko sama pihak PT. Agung Sedayu,” ujar Selur.

Untuk diketahui, Ketua Majelis Hakim memutuskan sidang akan dilanjutkan pada hari Jumat 25 Juli 2025. Dengan agenda keterangan saksi pihak terdakwa.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Supir Dumtruk Keluhkan Lonjakan Tarif Harga Tanah Timbun Urug Yang Berimbas Penyusutan  Ekonomi

    Supir Dumtruk Keluhkan Lonjakan Tarif Harga Tanah Timbun Urug Yang Berimbas Penyusutan Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Dumai,MATAKOMPAS.COM – Dengan tinggi nya angka pembelian tanah timbun urug masyarakat kota Dumai yang hendak menimbun untuk tapak rumah nya banyak yang komplain ke para sopir Dumtruk. Tingginya angka pembelian tanah timbun urug di Akuari galian c yang ada dikota Dumai, membuat pekerja sopir Dumtruk jadi bingung bahkan kesulitan untuk menjualnya kepada masyarakat. Dampak naik […]

  • Miris Dinkes Indramayu tidak Mempunyai Alat Fogging yang Presentatif.

    Miris Dinkes Indramayu tidak Mempunyai Alat Fogging yang Presentatif.

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Seiring dengan mulai datangnya musim penghujan di wilayah kabupaten Indramayu menimbulkan masalah klasik yang menghantui sebagian warga Indramayu, bukan hanya bahaya banjir tetapi adanya ancaman demam berdarah, hal ini tidak bisa dipungkiri dimana bila datangnya musim hujan perkembamgan jentik nyamuk mengalami peningkatan secara signifikan apalagi nyamuk demam berdarah (Aedes aegypti dan Aedes albopictus) […]

  • Meski Dikawal dan Punya Hubungan Baik, Kejari Lebak Disebut Kecolongan Terkait Temuan BPK 8,3 Miliar Pada Dinas PUPR

    Meski Dikawal dan Punya Hubungan Baik, Kejari Lebak Disebut Kecolongan Terkait Temuan BPK 8,3 Miliar Pada Dinas PUPR

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak dinilai telah kecolongan menyusul audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kerugian negara Rp 8,3 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak. Pernyataan itu dikatakan Sekjen MataHukum, Mr Mukhsin Nasir, kepada wartawan, Rabu (09/07/2025). “Sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari aparat […]

  • Beberapa Kasus Berhasil Diungkap Polres Magelang Kota Dalam Operasi Cipta Kondisi Bulan Ramadhan

    Beberapa Kasus Berhasil Diungkap Polres Magelang Kota Dalam Operasi Cipta Kondisi Bulan Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 827
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Selama Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan Ramadan, Polres Magelang Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus. Yakni  kasus Narkoba, perjudian, miras, premanisme dan pelaku Tawuran serta asusila. Para tersangka serta barang bukti diamankan Polres Magelang Kota dan para pelaku dihadirkan dalam konferensi pers, narkoba 2 pelaku,judi dan premanisme 7 pelaku, miras dan 11 sudah […]

  • Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang.

    Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang.

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 1
    • 0Komentar

    ROTE NDAO, MataKompas.com — Dalam upaya menjaga komitmen bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu menjunjung tinggi supremasi hukum serta menegakkan disiplin prajurit di setiap satuan, Kodim 1627/Rote Ndao secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pelda Chrestian Namo ke Denpom IX/1 Kupang, pada Rabu (5/11/2025). Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab komando dalam […]

  • Begini Korpri Nasional Siapkan Strategi Branding untuk Meningkatkan Citra ASN

    Begini Korpri Nasional Siapkan Strategi Branding untuk Meningkatkan Citra ASN

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Webinar Korpri Menyapa ASN Seri ke-98 yang diselenggarakan pada Senin (4/2/2025), kembali menghadirkan narasumber-narasumber kompeten di bidang branding dan komunikasi, seperti Kepala Biro Humas Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, dan pakar bisnis serta pemasaran Yuswohadi. Acara ini bertujuan untuk membekali Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan strategi branding yang efektif guna meningkatkan citra positif […]

expand_less