Breaking News
light_mode
Trending Tags

Saksi Terdakwa Charlie Chandra Pastikan Tanah Tersebut Milik The Pit Nio

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
  • visibility 319
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com TANGERANG – Sidang Kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Desa Lemo Kecamatan Teluknaga hadirkan saksi pihak terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 22 Juli 2025.

Saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa pada gelaran ini atas nama Jani dan Hairum selaku anak dari Alm. H. Rijan mengklaim seorang penggarap dan menantu selaku pengelola Empang yang di yang diklaim Suminta Chandra yakni orang tua terdakwa Charlie Chandra.

Ia mengaku pernah mendengar bahwa The Pit Nio sebelumnya miliki lahan berupa empang tersebut.

“Saya pernah mendengar nama tanah tersebut milik The Pit Nio tapi engga pernah ketemu orangnya, ” ujar Hairum, anak dari H. Rijan saat menjawab pertanyaan penasihat hukum terdakwa, Selasa (22/7)

Setiap tahunnya, kata Hairum, Suminta Chandra datang menemui H. Rijan untuk memanen hasil ikan tambaknya dan bersilaturahmi ke kediamannya,

“Dari tahun 1989 sampai 2000 empangnya dikuasain pak bos Suminta yang di kelola oleh almarhum bapak saya. Setahun 2 kali panen, bapak Suminta datang pada saat panen dan tanam bening ikan. Beliau juga pernah kerumah bapak saya untuk bersilaturahmi, ” lanjut dia

Pasca menjadi Empang ikan bandeng yang dikelolanya sudah, tak ada lagi yang mengurus, melainkan dioper alih kepada orang lain,

“Uncay sebagai penyewa setelah saya udah engga ngurus lagi, ” tandasnya

Keluarga H. Rijan yang notabene penduduk asli, dalam keterangan saksi, mengaku tak mengenal Paul Chandra dan Khairil Wijaya. Asal usul tanah tersebut,

“Keluarga saya engga tau kalau asal usul tanah itu, yang jelas sebelumnya milik The Pit Nio,” ujarnya

Pada saat disewakan oleh Uncay, ditanam bibit udang dan Suminta Chandra tak datang kembali. Info yang diperoleh saat itu sedang ada nya permasalahan terkait dugaan pemalsuan surat tanah tersebut pihak kepolisian menetapkan sebagai DPO hingga kabur keluar negeri.

Saksi kedua, Selur, mengaku kenal dengan terdakwa Charlie Chandra, lantaran lahan Empang almarhum Suminta Chandra dekat dengan lahan yang ia kelola,

“Iyah saya kenal karena Empang yang saya kelola dekat dengan Empang pak Suminta Chandra, ” cetusnya

Namun begitu, ia pun mengaku tak mengetahui surat nomor 05/Lemo,

” engga tau suratnya,” kata Selur

Selur juga merupakan pengelola lahan yang diketahui milik Yanto Chandra. Ia menjelaskan bahwa tanah itu milik dari Yanto Chandra sebagai ahli waris The Pit Nio.

Adapun ahli waris The Pit Nio diungkap saksi Selur yakni Sopian Anwar, siti Romlah, Tah Hong Tjan (Yanto Chandra) , dari Yanto Chandra di wariskan kepada kedua anaknya yakni Delfi Sagita dan Selvi Sagita.

Selur mengaku bahwa pernah memiliki tanah di daerah tersebut yang dibayar oleh pihak perusahaan Agung Sedayu Group.

“kalau saya tanahnya di bayar ko sama pihak PT. Agung Sedayu,” ujar Selur.

Untuk diketahui, Ketua Majelis Hakim memutuskan sidang akan dilanjutkan pada hari Jumat 25 Juli 2025. Dengan agenda keterangan saksi pihak terdakwa.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lanang Umbara Respons Teguran Presiden Prabowo: Sampah Pantai Bali Didominasi Kiriman Luar Pulau

    Lanang Umbara Respons Teguran Presiden Prabowo: Sampah Pantai Bali Didominasi Kiriman Luar Pulau

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Presiden Prabowo Subianto menyoroti serius persoalan sampah yang mencemari pantai-pantai di Bali, khususnya di wilayah Kabupaten Badung. Sorotan itu disampaikan Presiden Prabowo, saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Senin, 2 Pebruari 2026. Dalam pemaparannya, Presiden Prabowo menampilkan tayangan slide berisi kondisi tumpukan sampah di sejumlah […]

  • Musyawarh Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI ) Kabupaten Indramayu 2025.

    Musyawarh Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI ) Kabupaten Indramayu 2025.

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    INDRAMAYU Jarrak Pos.Com- Puncak kegiatan dari suatu organisasi adalah pelaksanaan Musyawarah Kabupaten untuk dapat menilai apakah program dan capaian target sudah di tercapai apa belum, selain itu pula sebagai proses regenerasi kepengurusan yang ada. IPSI Kabupaten Indramayu melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) tahun 2025 yang bertempat di hotel Wiwi Perkasa Minggu (27/04/25). Dihadiri oleh pengurus IPSI […]

  • Dukung Program Gubernur Koster, Putu Liong Bawa Investor ke PLN Bali, Dorong Terwujudnya Kemandirian Energi Pulau Dewata

    Dukung Program Gubernur Koster, Putu Liong Bawa Investor ke PLN Bali, Dorong Terwujudnya Kemandirian Energi Pulau Dewata

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR – Upaya mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Bali terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. CEO Jarrak Group yang juga Pembina LSM Jarrak, Putu Sudiartana, yang akrab disapa Putu Liong, mengajak investor melakukan audiensi dengan jajaran PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali pada Selasa (9/6/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor PLN UID Bali […]

  • Langgar Tata Tertib DPRD? Pansus TRAP Siapkan Laporan ke Badan Kehormatan, Sinyal Konflik Internal Makin Memanas

    Langgar Tata Tertib DPRD? Pansus TRAP Siapkan Laporan ke Badan Kehormatan, Sinyal Konflik Internal Makin Memanas

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik penarikan anggota Fraksi Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali memasuki babak baru. Jika hasil pembahasan internal DPRD menyatakan surat penarikan tersebut tidak sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Bali dan dinyatakan tidak sah, Pansus TRAP memastikan akan membawa persoalan itu ke Badan […]

  • Ketua Komisi I DPRD Bali: Peran MDA dan Pararem Sangat Penting Cegah Kriminalitas, Pecalang Jangan Tumpang Tindih dengan Polisi

    Ketua Komisi I DPRD Bali: Peran MDA dan Pararem Sangat Penting Cegah Kriminalitas, Pecalang Jangan Tumpang Tindih dengan Polisi

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama, menegaskan bahwa keterlibatan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat di Pulau Dewata. Menurutnya, pencegahan kriminalitas tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan sinergi dengan desa adat melalui aturan-aturan adat yang […]

  • 129 Ormas Terdata: Kesbangpol Badung Perkuat Verifikasi dan Pembinaan Ditarget Rampung Akhir 2026

    129 Ormas Terdata: Kesbangpol Badung Perkuat Verifikasi dan Pembinaan Ditarget Rampung Akhir 2026

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung memperkuat pendataan, verifikasi dan pembinaan Organisasi kemasyarakatan (Ormas) sebagai bagian dari upaya menciptakan organisasi yang tertib dan produktif. Hingga Agustus 2026, Kesbangpol Badung mencatat sekitar 129 Ormas telah terdata. Data tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung […]

expand_less