Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satpol PP Bali Pastikan Kini Aktivitas Usaha Dihentikan, Pasca Dipasang Satpol PP Line di Bungee Jumping Extreme Park Nusa Penida

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KLUNGKUNG, Matakompas.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali melakukan pemasangan garis penertiban (Satpol PP Line) di kawasan Bungee Jumping Extreme Park Bali, yang berlokasi di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Setelah itu, Satpol PP Provinsi Bali memastikan aktivitas usaha di lokasi tersebut kini telah berhenti sepenuhnya.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Rai Dharmadi menyampaikan, bahwa pihaknya sempat menemukan adanya aktivitas di lokasi tersebut, Sabtu, 1 November 2025, meski area sudah ditandai garis penertiban.

Ia menyayangkan kelengahan petugas Satpol PP Kabupaten Klungkung dalam melakukan pengawasan awal.

“Kami sangat menyayangkan adanya aktivitas yang masih berjalan setelah garis penertiban dipasang. Seharusnya pengawasan di tingkat kabupaten lebih ketat,” kata Dewa Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Minggu, 2 November 2025.

Sebagai langkah tindak lanjut, Satpol PP Provinsi Bali menurunkan dua personel tambahan untuk melakukan pengawasan langsung di kawasan tersebut.

Hasilnya, per Minggu, 2 November 2025, tidak lagi ditemukan aktivitas di area Bungee Jumping Extreme Park.

Selain itu, pihak Satpol PP Bali juga telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada manajemen pengelola Bungee Jumping Extreme Park agar hadir ke kantor Satpol PP Provinsi Bali pada pekan depan.

Manajemen diminta membawa dokumen lengkap terkait izin usaha, perjanjian sewa tempat serta perizinan lainnya.

“Kami ingin memastikan seluruh dokumen legalitas mereka sesuai dengan ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami rekomendasikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Satpol PP Bali menegaskan komitmen, untuk menegakkan aturan di kawasan mitigasi bencana dan memastikan seluruh kegiatan usaha di Bali mematuhi ketentuan tata ruang serta keselamatan publik.

Pansus TRAP DPRD Bali Peringatkan Pengusaha Nakal

Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, Dr.(C) Made Supartha, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang beroperasi di kawasan mitigasi bencana Bungge Jumping Extreme Park Bali dan tempat mitigasi bencana lainnya.

Terlebih lagi, di tempat kegiatan yang terindikasi melanggar dan sudah dipasang Pol PP Line dipastikan mengikuti saja arahan Pol PP dan Pansus TRAP, agar jangan lagi melakukan kegiatan dan jangan mengganggu/merusak garis polisinya, karena akan berakibat pelanggaran administrasi dan ada sanksi pidana yang diatur dalam KUHP serta sanksi administrasi oleh pemerintah.

Bahkan, kegiatan itu malah akan diberhentikan permanen bahkan dibongkar, karena melanggar perintah undang-undang yang sudah dijalankan oleh Pol PP, karena Pol PP menjalankan tugas pemasangan garis polisi atas perintah undang-undang.

Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan hal tersebut dilakukan, agar tidak ada pihak yang menyepelekan langkah kerja ‘Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali bersama Polisi Pamong Praja (Pol PP) sebagai Penegak Perda dan Perkada.

Ia mengingatkan, jika masih ada pengusaha yang bandel dan tetap beroperasi setelah kawasan tersebut dipasangi garis Satpol PP Line, maka akan ada konsekuensi hukum yang serius.

“Jangan menganggap enteng, kalau Pansus sudah bekerja yg terdiri dari lintas Komisi, Fraksi sebagai penjelmaan rakyat di Dewan, karena Lembaga Pansus TRPA bekerja penegakan Perda-Perda strategis terkait pariwisata Bali atas perintah undang-undang. Kalau pengusaha/pelaku kegiatan usaha tetap beroperasi setelah dipasang Satpol PP line, ada sanksi administratif dan juga sanksi pidana. Bahkan, bisa dilakukan pencabutan izin secara permanen bahkan pembongkaran bangunan,” tegas Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H.

Kawasan Bungge Jumping Extreme Park diketahui berada di tebing yang terjal sebagai daerah zona rawan mitigasi bencana.

 Pemerintah sebelumnya telah menetapkan area itu sebagai kawasan mitigasi yang harus steril dari aktivitas usaha berisiko tinggi.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan, langkah tegas akan diambil demi keselamatan masyarakat serta kepatuhan terhadap aturan tata ruang, laporan dari pihak yang berwenang di wilayah mitigasi bencana tebing dan sempadan pantai tersebut sudah banyak memakan korban. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster Tegaskan Bandara Ngurah Rai Harus Berkelas Dunia, Pelayanan Penumpang Makin Cepat dan Berkualitas

    Gubernur Koster Tegaskan Bandara Ngurah Rai Harus Berkelas Dunia, Pelayanan Penumpang Makin Cepat dan Berkualitas

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR — Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan di pintu masuk utama Bali kembali ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster. Pada Sabtu, 15 Agustus 2026, Koster memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kualitas Pelayanan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dengan melibatkan seluruh instansi penyelenggara pelayanan di kawasan bandara. Rakor tersebut dihadiri General Manager Angkasa Pura, Kepala Kantor Imigrasi, […]

  • Peringatan Hari Tumpek Krulut, Gubernur Bali Sapa Kaum Muda di Kedai Tangkil Tabanan

    Peringatan Hari Tumpek Krulut, Gubernur Bali Sapa Kaum Muda di Kedai Tangkil Tabanan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    TABANAN – Setelah menyambangi Babi Guling Pande Bongol, Bangli dan ⁠Nasi Pindang Dadong Rintin di Gianyar, Gubernur Bali Wayan Koster di sambut Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga di Kedai Kopi Tangkil, Tabanan, Sabtu (01/8). Gubernur Bali, Wayan Koster pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada warga, khususnya kaum muda yang berani membuka lapangan pekerjaan bagi […]

  • Kecelakaan Tunggal sebuah Truk Pengangkut BBM

    Kecelakaan Tunggal sebuah Truk Pengangkut BBM

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.344
    • 0Komentar

    CIANJUR,JARRAKPOS.COM – Sebuah truk pengangkut BBM terguling di jalur lintas Pantai Selatan (Pansela), Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dini hari tadi. Kecelakaan tunggal ini terjadi di Kampung Palhiji, Desa Jatisari, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur. Kronologis Kecelakaan: – Truk melaju dari arah Bandung menuju Cianjur. Kamis(27/3/2025). – Truk terguling di sisi jalan dan menghantam teras sebuah bengkel (opik […]

  • November Rain, Puspa Negara Dorong Pemkab Badung Ambil Langkah Mitigasi Buat ERS dan Posko Bencana

    November Rain, Puspa Negara Dorong Pemkab Badung Ambil Langkah Mitigasi Buat ERS dan Posko Bencana

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara mengingatkan pentingnya mitigasi bencana dalam menghadapi musim hujan dan angin kencang yang berpotensi menimbulkan bencana. “Kita tahu khan sekarang ini sudah musim hujan. Jadi, bulan November ini identik dengan musim hujan dan kita akan mengalami fenomena hujan dan juga angin kencang. Ini […]

  • Bongkar Habis, Ahli Ungkap Modus Pemalsuan Surat Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandra

    Bongkar Habis, Ahli Ungkap Modus Pemalsuan Surat Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandra

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG, – Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan terdakwa Charlie Chandra kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Tangerang, pada Jum’at 01 Agustus 2025. ‎ ‎Pada persidangan kali ini, penasehat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli hukum pidana, yakni seorang akademisi hukum pidana, Prof. Sagiono, yang diriwayatkan telah berpengalaman menangani berbagai kasus pemalsuan. […]

  • Rakor Teknis HKG PKK 2026, Ketua TP PKK Bali Tekankan Sinergi dan Kualitas Pelaksanaan

    Rakor Teknis HKG PKK 2026, Ketua TP PKK Bali Tekankan Sinergi dan Kualitas Pelaksanaan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Senin (19/1/2026). Rapat koordinasi teknis tersebut dihadiri Sekretaris I TP PKK Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, para Ketua TP […]

expand_less