Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Kasus SPBU di Atas Sungai Jadi Cermin Lemahnya Pengawasan, Gede Harja Astawa: Pelanggar Tata Ruang Tindak Tegas 

Kasus SPBU di Atas Sungai Jadi Cermin Lemahnya Pengawasan, Gede Harja Astawa: Pelanggar Tata Ruang Tindak Tegas 

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Kasus dugaan pelanggaran tata ruang berupa pembangunan SPBU di atas aliran sungai di kawasan Pemogan, Denpasar, memantik perhatian serius dari Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa. Ia menilai kasus ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan cerminan lemahnya sistem pengawasan dan penerapan aturan di lapangan.

Menurut Harja, pelanggaran seperti ini sudah berulang kali terjadi di masa lalu dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat serta lingkungan. Namun ironisnya, siklus pelanggaran ini tetap terulang karena tidak adanya tindakan tegas dan konsistensi dari pihak berwenang.

“Masalah seperti ini bukan hal baru. Kesalahannya bukan hanya pada pengusaha, tetapi juga pada pihak-pihak yang berwenang yang lalai menerapkan SOP. Akibatnya, semua dirugikan baik pengusaha maupun lembaga pemerintah sendiri,” tegas Harja Astawa saat ditemui di Denpasar, Selasa (4/11/2025).

Efek Jera Jadi Kunci

Politisi asal Buleleng itu menegaskan, ke depan tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran tata ruang, terutama yang berpotensi merusak lingkungan. Ia menilai, penegakan hukum yang setengah hati justru membuka ruang bagi pelanggaran serupa terus berulang.

“Kalau sudah jelas melanggar, tidak ada istilah kompromi. Solusinya hanya satu: efek jera. Karena kalau tidak, para pihak nanti hanya saling tuding pengusaha menyalahkan pemerintah, pemerintah menyalahkan pengusaha,” ujarnya dengan nada geram.

Ia juga mengingatkan agar para pengusaha yang merasa usahanya berpotensi bermasalah segera melakukan introspeksi dan memperbaiki legalitas usahanya.

“Kalau izin belum lengkap, segera lengkapi. Kalau tidak bisa, hentikan usahanya. Karena kalau ditemukan pelanggaran, pasti akan ditutup. Jangan menunggu masyarakat marah dulu baru bertindak,” pesannya.

Minta Dukungan Masyarakat, Dorong Satpol PP Lebih Tegas

Lebih jauh, Gede Harja Astawa menekankan bahwa pengawasan tata ruang tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan masyarakat. Ia mengajak warga Bali untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi pembangunan di sekitarnya.

“Kami di DPRD tidak akan ada artinya tanpa dukungan masyarakat. Mari kita bersama-sama mengawasi pembangunan. Tapi laporan harus berdasarkan data dan bukti yang benar, jangan asal tuduh. Kalau ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Kita ingin Bali ini bersih dari praktik pembangunan yang melanggar aturan,” katanya.

Harja juga menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif, terutama “Satpol PP” yang menjadi ujung tombak penegakan perda.

“Kami di DPRD bisa bersuara keras, tapi kalau eksekutif lambat bertindak, sama saja. Satpol PP harus berani mengeksekusi rekomendasi DPRD. Ini soal keberanian moral dan tanggung jawab pada rakyat,” ujarnya.

Harapan untuk Masa Depan Bali yang Lebih Tertata

Di akhir pernyataannya, Gede Harja Astawa menegaskan bahwa langkah DPRD Bali dalam mengawasi tata ruang bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan upaya menjaga harmoni antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“Kita tidak ingin mengulang kesalahan masa lalu. Sekarang waktunya menata ulang arah pembangunan Bali agar lebih tertib, lebih harmonis dengan alam, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Ini amanat rakyat dan harus kita jalankan dengan tegas,” pungkasnya.

Kasus SPBU Pemogan kini masih dalam proses penelusuran oleh Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali, yang juga telah meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali–Penida turun langsung memeriksa kondisi di lapangan. DPRD Bali berkomitmen mengawal penuh kasus ini hingga tuntas, sebagai langkah nyata memperbaiki tata kelola ruang dan izin di Pulau Dewata. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam VI/Mulawarman Tinjau Operasi Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    Pangdam VI/Mulawarman Tinjau Operasi Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama sejumlah pejabat utama Kodam VI/Mulawarman, termasuk Danrem 092/Maharajalila dan Dandim 0911/Nunukan, melaksanakan peninjauan operasi ke jajaran Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad di wilayah perbatasan. Selasa,(14/1/2025). Kegiatan diawali dengan laporan resmi oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, setelah […]

  • Desa Bagawat Dapatkan Bantuan Air Bersih dari Kodim 0615/KNG

    Desa Bagawat Dapatkan Bantuan Air Bersih dari Kodim 0615/KNG

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Komandan Kodim 0615/KNG Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan melaksanakan Peletakan Batu Pertama (groundbreaking) Revitalisasi Pembangunan Lokasi Pengelolaan Air Bersih di Desa Bagawat, Kecamatan Salajambe, Kabupaten Kuningan, Rabu (16/4/2025). Dalam pelaksanaanya, Dandim 0615/KNG didampingi oleh Pasiter Kodim O615/KNG Kapten Inf Sudrajat, Danramil 1504/Subang Lettu Inf Sutardi, Kapolsek Selajambe IPTU Saefudin, Camat Selajambe Sandi […]

  • Kejati Bali Bongkar Lahan Tukar Guling BTID, 15 Sertifikat “Hilang”, 44,4 Hektare Disisir

    Kejati Bali Bongkar Lahan Tukar Guling BTID, 15 Sertifikat “Hilang”, 44,4 Hektare Disisir

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    JEMBRANA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mulai menguak persoalan serius di balik skema tukar guling lahan mangrove yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID). Dalam pengecekan langsung di Desa Budeng, Kabupaten Jembrana, Rabu (29/4/2026), tim menemukan indikasi ketidaklengkapan data hingga keberadaan belasan sertifikat tanah yang belum jelas. Langkah ini menjadi bagian dari penelusuran mendalam […]

  • Banteng Bali Sapu Bersih Grup A, Siap Tempur di Semifinal

    Banteng Bali Sapu Bersih Grup A, Siap Tempur di Semifinal

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Banteng Bali tampil perkasa setelah menyapu bersih kemenangan Grup A Liga Kampung Soekarno Cup 2025 usai menundukkan Banteng Tapanuli Utara dengan skor meyakinkan 5-2 di Stadion Ngurah Rai, Selasa, 9 Desember 2025. Tambahan tiga poin ini memastikan Bali lolos ke semifinal sebagai juara Grup A. Di babak empat besar, Bali akan berhadapan […]

  • Alih Fungsi Sawah Dilindungi di Subak Jagaraga Disorot, Bangunan Kos Diduga Tanpa Izin Lengkap

    Alih Fungsi Sawah Dilindungi di Subak Jagaraga Disorot, Bangunan Kos Diduga Tanpa Izin Lengkap

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    JEMBRANA — Fenomena alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD) di kawasan Subak Jagaraga, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Bali, belakangan kian marak terjadi. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius di kalangan petani dan pengurus subak setempat, yang melihat ancaman nyata terhadap keberlangsungan lahan pertanian mereka. Alih fungsi lahan yang terjadi disebut-sebut tidak disertai dengan rekomendasi resmi pelepasan […]

  • Harapan Bupati Indramayu Nina Agustina Saat Acara Perpisahan ” Semoga Indramayu Makin Maju dan Sejahtera.

    Harapan Bupati Indramayu Nina Agustina Saat Acara Perpisahan ” Semoga Indramayu Makin Maju dan Sejahtera.

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11.440
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina mengakhiri masa jabatannya pada Rabu (19/2/2025). Di akhir masa jabatannya beliau berharap Kabupaten Indramayu menjadi daerah yang maju dan pembangunannya makin pesat. “Saya berharap Kabupaten Indramayu ini menjadi daerah yang maju dan pembangunannya makin pesat,” kata Nina saat memberikan sambutan pada acara akhir masa jabatan yang berlangsung […]

expand_less