Breaking News
light_mode
Trending Tags

Siap Perkuat Layanan Mediasi untuk Masyarakat, Kades Sidan I Made Sukra Suyasa Raih Penghargaan Mediator Nasional

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR | Matakompas.com — Kepala Desa Sidan, I Made Sukra Suyasa, S.Sos., NL.P., CPM, menerima penghargaan bergengsi sebagai Mediator Nasional dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Dewan Setengah Tahaesia. Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah tokoh desa dari berbagai kabupaten di Indonesia yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam penyelesaian sengketa berbasis mediasi dan layanan masyarakat.

Selain menerima penghargaan, Sukra Suyasa juga diundang menghadiri acara Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah/Janji Profesi, dan Pelantikan Mediator/Arbiter Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) lembaga pendidikan dan mediasi yang telah terakreditasi oleh Mahkamah Agung RI melalui SK Nomor 16/KMA/SK/I/2022.

Acara tersebut digelar pada:

Hari/Tanggal : Senin, 1 Desember 2025

Waktu : 08.00–12.00 WIB

Tempat : Hotel Ibis Senen, Jl. Kramat Raya No.100, Jakarta Pusat

Penghargaan Penting untuk Penguatan Mediasi Desa

Menurut Sukra Suyasa, penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi menegaskan pentingnya peran mediator dalam menyelesaikan persoalan warga sebelum berkembang menjadi kasus hukum.

“Ini penghargaan yang sangat berarti. Kami dapat gelar mediator nasional untuk membantu masyarakat dalam memfasilitasi berbagai persoalan sehari-hari, dari masalah tanah, perselisihan rumah tangga, hingga sengketa sosial lain yang bisa diselesaikan secara damai,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa gelar mediator tersebut telah terdaftar resmi dan akan masuk dalam daftar mediator di Pengadilan Negeri di tiap kabupaten sebagaimana prosedur Mediasi Peradilan di Indonesia.

Dilatih Secara Profesional, Lulus Seleksi Ketat

Sukra Suyasa mengungkapkan bahwa proses mendapatkan sertifikasi mediator nasional tidak mudah. Para peserta harus melalui serangkaian pelatihan intensif selama satu minggu dan melewati penilaian ketat dari DSI, DHD, dan lembaga pendidikan mediasi nasional lainnya.

“Kami mengikuti tes, pembelajaran, dan penilaian dari DSI. Setelah itu barulah kami dinyatakan lulus dan berhak menerima gelar serta penghargaan ini. Saya bangga karena mendapat kesempatan mengikuti program ini secara gratis, setelah sebelumnya menjalani pelatihan paralegal melalui PGA dan program persengketaan,” tambahnya.

Peran Mediator: Mencegah Warga Masuk ke Kasus Hukum

Sebagai mediator resmi, Sukra Suyasa menekankan bahwa fungsi utama mediasi adalah mencegah warga terseret ke proses hukum yang panjang dan melelahkan.

“Pemerintah memang mengarahkan agar sebelum ke pengacara dan pengadilan, masyarakat disarankan untuk menempuh jalur mediasi dulu. Tugas kami adalah mendamaikan dan mencari solusi agar masalah tidak berkembang menjadi kasus hukum,” tegasnya.

Jenis kasus yang dapat dimediasi sangat beragam, mulai dari:

* Sengketa tanah

* Konflik keluarga dan kekerasan dalam rumah tangga

* Perselisihan antar warga

* Persoalan sosial kemasyarakatan lain yang berpotensi masuk ranah hukum

Dengan hadirnya mediator di tingkat desa, penyelesaian masalah dapat dilakukan lebih cepat, murah, dan berorientasi pada “win-win solution”.

Harapan untuk Desa Sidan dan Kabupaten Gianyar

Sukra Suyasa berharap semakin banyak mediator terlatih di Kabupaten Gianyar, khususnya di wilayah Suruh-Bawang Patel dan desa-desa sekitar, agar masyarakat memiliki akses mudah terhadap layanan mediasi.

“Saya berharap ke depan semakin banyak mediator resmi yang lahir dari desa-desa kita. Ini akan sangat mempermudah masyarakat yang tersandung masalah untuk diselesaikan lewat jalur damai, bukan lewat proses hukum yang rumit,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan mediator desa akan menjadi kekuatan baru dalam menciptakan masyarakat yang harmonis, rukun, dan bebas dari konflik berkepanjangan.

Keberhasilan I Made Sukra Suyasa meraih penghargaan mediator nasional menjadi kebanggaan tersendiri bagi Desa Sidan dan Gianyar. Selain mengangkat nama daerah, prestasi ini membuka harapan baru bahwa penyelesaian konflik masyarakat dapat dilakukan secara lebih manusiawi, cepat, dan damai.

Dengan adanya mediator resmi yang telah tersertifikasi nasional, Desa Sidan semakin siap memberikan pelayanan terbaik bagi warganya dalam menjaga keharmonisan dan kesejahteraan sosial. (Tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr. Somvir Dorong Regulasi Kuat untuk Lindungi Desa Adat dalam Pengelolaan Ruang Laut

    Dr. Somvir Dorong Regulasi Kuat untuk Lindungi Desa Adat dalam Pengelolaan Ruang Laut

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pengembangan model Marine Spatial Planning (MSP) atau Penataan Ruang Laut Berbasis Masyarakat yang digagas di Desa Adat Intaran, Sanur, mendapat perhatian serius dari Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali. Dalam forum inisiasi pengembangan MSP yang berlangsung di BRON The Resto, Renon, Rabu (24/6/2026), Wakil Sekretaris Pansus TRAP […]

  • Tenaga Pendidik “Siluman” di SMA Negeri 2 Fatuleu Barat

    Tenaga Pendidik “Siluman” di SMA Negeri 2 Fatuleu Barat

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 929
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Kabar tak terduga datang dari SMA Negeri 2 Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Diduga terdapat oknum tenaga pendidik “siluman” yang menyusup berproses dalam seleksi PPPK tahap 2 tahun 2025. Oknum tersebut sebelumnya mengundurkan diri tanpa pesan dari lembaga tersebut sejak awal tahun 2024 lalu. Tenaga Pendidik Lidia Imelda […]

  • Kemenkum Jabar Ikuti Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Kearsipan Berbasis Digital

    Kemenkum Jabar Ikuti Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Kearsipan Berbasis Digital

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. Bandung – Kepala Bagian Program dan Humas Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, Archie Tigor Mangunsong bersama seluruh Sekretaris Pimpinan dan Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat mengikuti Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI yang dipaparkan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum sebagai langkah percepatan Program Aksi Kementerian Hukum Tahun 2025 Bidang Kearsipan yang dilakukan secara […]

  • Bupati Kuningan Terpilih, Tinjau Lokasi Longsor Desa Cimara

    Bupati Kuningan Terpilih, Tinjau Lokasi Longsor Desa Cimara

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Bencana tanah longsor melanda Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum yang mengakibatkan 3 rumah ambruk. Peristiwa ini langsung mendapat perhatian dari Bupati Kuningan terpilih periode 2025-2030, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, yang meninjau lokasi kejadian, Minggu (19/01/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bupati terpilih bertemu di lokasi dengan Kepala BPBD Kabupaten Kuningan, Dandim 0615/Kuningan, Letnan […]

  • KPK Didesak Tuntaskan Kredit Macet dan Korupsi PT. BPD Kaltim-Kaltara Senilai Rp. 1 Triliun 

    KPK Didesak Tuntaskan Kredit Macet dan Korupsi PT. BPD Kaltim-Kaltara Senilai Rp. 1 Triliun 

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kredit macet yang melilit PT. BPD Kaltim-Kaltara sekitar Rp. 1 Triliun, sebagaimana indikasi temuan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK pada 10 Juni 2024, bahwa ternyata sekitar Rp.400 milyar kini diduga berstatus macet kolektifibilitas 5 didalamnya. Kredit macet ini dapat dikualifisir masuk […]

  • Hanya Butuh Secarik Surat Tugas Dari Bupati, PT. TSM Siap Mendukung Program MBG

    Hanya Butuh Secarik Surat Tugas Dari Bupati, PT. TSM Siap Mendukung Program MBG

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.171
    • 0Komentar

    Tapsel, (JarrakPos)- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mendorong digitalisasi pemerintahan melalui integrasi Government Technology (GovTech) serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdampak optimal bagi masyarakat. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kedua program ini, yaitu GovTech dan MBG, merupakan prioritas utama pemerintah. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama jajaran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di […]

expand_less