Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT. JH dan Pansus TRAP Sepakat Jaga Akses Publik

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com – PT. Jimbaran Hijau (JH) secara resmi mengklarifikasi bahwa kabar mengenai penutupan akses menuju dan dari Pura Batu Nunggul adalah tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh perusahaan. Lebih lanjut, JH menyatakan keselarasan prinsip dengan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali yang menolak segala bentuk pemblokiran akses masyarakat. JH juga menegaskan bahwa tidak ada aktivitas atau proyek di wilayah yang dimaksud, hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menjaga operasional yang taat hukum (compliance to law and regulations). Seluruh proyek PT. JH yang sudah memiliki izin tetap berlangsung. Tidak benar ada penghentian kegiatan proyek PT JH.

“Seluruh pembangunan dan pengembangan di PT. JH hanya akan dilakukan jika izin-izin dan ketaatan dengan hukum sudah terpenuhi. Berkaitan dengan lokasi di sekitar Pura Batu Nunggul, saat ini PT. JH memang belum memiliki proyek apapun di wilayah yang sedang dipermasalahkan.” ungkap Head of Risk Management JH Ignatius Suryanto.

Ignatius melanjutkan, “Tidak benar sama sekali bahwa JH menutup akses untuk kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan. Faktanya, JH justru mendukung kegiatan adat dan persembahyangan di sekitar kawasan,” sambungnya.

Pernyataan Ignatius dikuatkan oleh testimoni dari tokoh masyarakat dan desa adat setempat. I Made Sudita, mantan prajuru Bhaga Parayangan Desa Adat Jimbaran, mengungkapkan pengalamannya selama berinteraksi dengan perusahaan. “JH justru sangat mendukung dan memfasilitasi kegiatan pura dan desa adat,” ujarnya.

Ketua Pengempon Pura Dalem Batu Maguwung, Jimbaran, I Nyoman Saputra Yasa menegaskan bahwa JH sudah memberikan banyak sekali dukungan, “Setiap kali ada upacara piodalan, mereka bahkan turut memberikan kontribusi dan bantuan.” Saputra Yasa melanjutkan, “Perhatian ini juga diberikan kepada pura-pura lain di wilayah Jimbaran. Semua pura yang berada di kawasan tersebut, termasuk Pura Merejeng, tetap memiliki jalan akses yang dapat digunakan umat Hindu.”

Dukungan serupa disampaikan oleh I Wayan Sukamta, selaku warga asli Jimbaran. “Tidak benar jika JH memblokir dan menutup akses warga untuk sembahyang. Warga bebas melakukan persembahyangan, bahkan di Pura Batu Nunggul yang sedang dipermasalahkan,” tegas Wayan Sukamta.

JH sebagai bagian dari komunitas Jimbaran selalu menjaga komitmen secara berkesinambungan untuk menghormati dan melestarikan tradisi serta budaya setempat, termasuk aktivitas keagamaan. Perusahaan mendorong semua pihak untuk mengacu pada fakta hukum yang ada dan tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat, yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersikap bijak dan objektif dalam menyikapi persoalan ini, serta mengutamakan dialog yang konstruktif berdasarkan data dan fakta hukum yang ada serta menghormati proses hukum yang berjalan,” pungkas Ignatius.

Ketua Pansus TRAP Made Supartha bersama jajaran sempat turun melakukan pengecekan – pengecekan atas laporan masyarakat terkait Pura Batu Nunggul, yang sempat ke DPRD Bali. Namun sikap warga itu sudah terjawab sebelumnya, Kuasa hukum PT JH Michael A. Wirasasmita, S.H., M.H. dan I Kadek Agus Widiastika Adiputra, S.H., M.H, memberikan penjelasan, terkait dengan pembangunan pura tidak ada niat untuk menghalangi membangun tempat ibadah. ”Kami tak berniat untuk menghalangi membangun tempat ibadah, namun kami ingin mencegah adanya salah sasaran dana hibah yang cair,” jelas Michael dan Kadek Agus.

Dalam hal ini, dana hibah Pemprov Bali difasilitasi oleh Anggota DPRD Bali Ketut Tama Tenaya. Dengan jumlah Rp 500 juta. ”Jikan nanti dibangun di posisi lahan pihak lain, bukan lahan pihak pemohon hibah nanti bisa dikategorikan merugikan keuangan daerah. Nantinya akan bisa berimbas ke kasus hukum, dalam hal ini tindak pidana korupsi (Tipikor),” jelasnya. ”Kami ingin mencegah itu terjadi, hingga nantinya pihak yang niatnya baik, seperti Pemprov Bali, Anggota DPRD Bali Pak Tama (Tama Tenaya) jadi ikut kena getahnya,” sambungnya.Bahkan pihaknya, mengatakan terkait Pura diarea PT JH ada 4 Pura yang sampai saat ini malah selalu dibantu aktif oleh pihak PT JH dalam aktivitasnya sebagai tempat ibadah.

Tak hanya itu, sebelumnya juga pihak PHDI Bali yaitu Sekretaris PHDI Bali Putu Wirata Dwikora menyarankan kepada pihak Wayan Bulat untuk menunda pembangunan. ”Karena masih ada laporan pidana, alangkah baiknya untuk jangan dulu atau sampunang dulu membangun Pura. Karena mediasi sudah berulang, sengketa dan laporan pidana atas penyerobotan. Mending tunggu sampai masalah hukum selesai,” ujar Wirata Dwikora dalam agenda mediasi di Kantor Lurah Jimbaran. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langgar Tata Ruang, Investor Lift Kelingking Malah Menang di PTUN, Gung Cok: “Ini Aneh!”

    Langgar Tata Ruang, Investor Lift Kelingking Malah Menang di PTUN, Gung Cok: “Ini Aneh!”

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DENPASAR — Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar yang mengabulkan seluruh gugatan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group terkait polemik pembangunan Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, menuai sorotan dari DPRD Bali. Majelis Hakim PTUN Denpasar dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.DPS menjatuhkan putusan yang dibacakan secara elektronik pada Kamis (3/9/2026). Ketua […]

  • Merajan Keluarga di Sanur Diduga Dibongkar, Sengketa Ayah dan Anak Berujung Laporan Pidana ke Polda Bali

    Merajan Keluarga di Sanur Diduga Dibongkar, Sengketa Ayah dan Anak Berujung Laporan Pidana ke Polda Bali

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sengketa internal sebuah keluarga di Kota Denpasar berujung pada proses hukum setelah seorang perempuan berinisial N NATA (28) melaporkan ayah kandungnya yang berinisial I KAA ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Sabtu (1/8/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pembongkaran tujuh pelinggih di merajan keluarga yang berada di Jalan Danau Buyan Nomor […]

  • DPRD Bali Warning Proyek di Kawasan Tebing Suluban, Pelanggaran Tata Ruang Tak Bisa Ditolerir

    DPRD Bali Warning Proyek di Kawasan Tebing Suluban, Pelanggaran Tata Ruang Tak Bisa Ditolerir

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BADUNG – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyoroti dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat, 8 Mei 2026. Sidak Pansus TRAP DPRD Bali menemukan indikasi pengerukan tebing dan pengurukan aliran sungai. Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pembangunan […]

  • Bank Bengkulu Minta Masyarakat Waspada Informasi Sesat Mengatasnamakan Bank Bengkulu

    Bank Bengkulu Minta Masyarakat Waspada Informasi Sesat Mengatasnamakan Bank Bengkulu

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Bank Bengkulu menemukan informasi menyesatkan yang beredar di media sosial, yang mengklaim bahwa bank tersebut mengubah biaya transaksi menjadi sistem langganan bulanan sebesar Rp150.000. Menanggapi hal ini, Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan meminta masyarakat untuk tetap waspada. Bank Bengkulu memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. […]

  • Koster Persempit Celah Pungli: Digitalisasi Pelayanan Publik Harus Dikawal Integritas Keluarga.

    Koster Persempit Celah Pungli: Digitalisasi Pelayanan Publik Harus Dikawal Integritas Keluarga.

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Bali membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi terus diperkuat. Selain membenahi sistem birokrasi, Pemprov Bali mendorong digitalisasi pelayanan publik untuk mempercepat pelayanan sekaligus mempersempit ruang terjadinya pungutan liar (pungli). Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, digitalisasi menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih […]

  • Dukung Pencegahan Kecurangan JKN-KIS, Pemkab Cirebon Komitmen Mudahkan Akses Kesehatan

    Dukung Pencegahan Kecurangan JKN-KIS, Pemkab Cirebon Komitmen Mudahkan Akses Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus menyempurnakan pengelolaan jaminan kesehatan untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat. Pemkab Cirebon terus berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan demi suksesnya program jaminan kesehatan. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya saat menghadiri acara sosialisasi perjanjian kerja sama fasilitas kesehatan tingkat pertama dan […]

expand_less