Breaking News
light_mode
Trending Tags

Langgar Tata Ruang, Puluhan Villa di Babakan Canggu Dihentikan Sementara

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menghentikan sementara operasional serta pembangunan sekitar 30 unit vila di kawasan Babakan Canggu, Kabupaten Badung, Selasa, 30 Desember 2025.

Penghentian dilakukan saat inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut. Langkah tegas ini diambil, karena bangunan vila tersebut diketahui berdiri diatas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang secara regulasi tidak diperuntukkan bagi pembangunan akomodasi pariwisata.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, SH.,MH., mengatakan penghentian dilakukan, setelah tim menemukan langsung adanya pelanggaran tata ruang di lapangan. Villa yang sudah berdiri maupun yang masih dalam tahap pembangunan langsung dipasangi garis penghentian aktivitas oleh Satpol PP.

“Ada kurang lebih 30 villa yang dihentikan, ada yang sudah berdiri dan ada yang sedang dibangun.
Semuanya sudah dipasangi Satpol PP Line,” kata Made Supartha disela-sela sidak di Canggu.

Made Supartha menegaskan bahwa pengembang villa tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, status kewarganegaraan tidak dapat dijadikan alasan pembenar terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang, khususnya pada lahan pertanian yang dilindungi.

“Kepentingannya jelas, pembangunan berikutnya tidak boleh lagi dilakukan karena membangun di atas lahan sawah dilindungi dan LP2B,” tegasnya.

Made Supartha juga menambahkan, penghentian ini bersifat sementara. Seluruh pengembang akan dipanggil untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bali guna memberikan klarifikasi serta tindak lanjut atas temuan tersebut.

“Dihentikan sementara, dan pengembangnya akan kami panggil untuk rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Bali,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok) menyampaikan bahwa sidak di kawasan Canggu merupakan bentuk komitmen DPRD Bali dalam mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan tata ruang dan lahan produktif.

“Kami dari tim Pansus kembali hadir di wilayah Canggu. Di Banggar kami juga sudah merancang Raperda dan telah diketok palu menjadi Perda. Kami datang ke sini untuk menghentikan meluasnya alih fungsi lahan yang masih produktif,” jelasnya.

Gung Cok menegaskan DPRD Bali tidak menolak investasi maupun aktivitas usaha masyarakat, namun pembangunan harus tetap mematuhi aturan tata ruang yang berlaku.

“Bukan berarti kita anti investor atau tidak mendukung usaha masyarakat. Ini sudah berdiri 63 are, maka kami sampaikan agar sisa 3 are tidak dilanjutkan, sehingga tidak terkesan membiarkan pelanggaran,” ujarnya.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, Ketut Rochineng menilai secara mendasar pembangunan villa tersebut telah mengandung pelanggaran perizinan, terutama pada tahap awal sistem Online Single Submission (OSS).

“Secara mendasar ini sudah bisa dianggap pelanggaran karena OSS-nya tidak bisa. Dari langkah perizinan usaha, KBLI harus sesuai dengan pemanfaatan tata ruang. Jika tata ruangnya tidak sesuai, maka OSS menyebabkan ketidaksesuaian,” paparnya.

Rochineng menjelaskan bahwa ketidaksesuaian sejak awal akan berdampak pada seluruh izin turunan, termasuk izin lingkungan.

“Langkah pertama tidak bisa, berarti ikutannya jelas tidak bisa. Turunannya ada izin lingkungan dari DLKH. PP 28 sudah mengharuskan semua mengikuti tahapan perizinan yang benar,” tegasnya.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran tata ruang sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan ketahanan pangan di Bali. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukti nyata Perhatiaan Pemda Indramayu Pada Lansia dengan Luncurkan Program “Reang Eman Ning Sema”.

    Bukti nyata Perhatiaan Pemda Indramayu Pada Lansia dengan Luncurkan Program “Reang Eman Ning Sema”.

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com– Pemerintah Kabupaten Indramayu secara resmi meluncurkan program “REANG EMAN NING SEMA” sebagai wujud nyata implementasi dari program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu “Jabar Nyaah Ka Indung”, Jumat (11/4/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Ki Tinggil, Setda Kabupaten Indramayu, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Indramayu Syaefudin mewakili Bupati Lucky Hakim. Sekretaris Daerah, unsur […]

  • Wabup Jigus Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

    Wabup Jigus Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    CIREBON, AJARRAKPOS.COM — Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budimana membuka secada resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Hotel Aston Cirebon, Senin (28/4/2025). Pria yang akrab disapa Jigus ini menegaskan, Musrenbang menjadi momen penting untuk memastikan seluruh program […]

  • Aksi Nyata Peduli Lingkungan, Perbarindo Bali Bersihkan Pantai Yeh Gangga dan Lepas 200 Tukik

    Aksi Nyata Peduli Lingkungan, Perbarindo Bali Bersihkan Pantai Yeh Gangga dan Lepas 200 Tukik

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    TABANAN – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali melepas 200 tukik dan aksi bersih-bersih Pantai Yeh Gangga, Kabupaten Tabanan, Minggu, 24 Mei 2026. Kegiatan aksi nyata peduli lingkungan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari BPR-BPRS Nasional Tahun 2026. Selain itu, DPD Perbarindo Bali juga memperkenalkan Theme Song Hari BPR-BPRS Nasional […]

  • Pasporia Hadir di Bazaar Pelayanan Publik 2026, Imigrasi Ngurah Rai Permudah Akses Layanan Keimigrasian bagi Masyarakat

    Pasporia Hadir di Bazaar Pelayanan Publik 2026, Imigrasi Ngurah Rai Permudah Akses Layanan Keimigrasian bagi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berpartisipasi dalam Bazaar Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Bali di area Parkir Pasar Seni Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (4/7). Melalui program Pasporia (Paspor Minggu Ceria), masyarakat dapat mengakses berbagai layanan keimigrasian secara […]

  • Putu Eka Dorong Evaluasi Layanan RSUD Tabanan Keluhan Tenaga Medis harus Disikapi Jernih dan Transparan

    Putu Eka Dorong Evaluasi Layanan RSUD Tabanan Keluhan Tenaga Medis harus Disikapi Jernih dan Transparan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, mengajak semua pihak merespons jernih dan transparan keluhan tenaga medis RSUD Tabanan Bali. Ia mendorong evaluasi menyeluruh layanan kesehatan yang berhubungan dengan kebutuhan mendasar warga. “Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Karena itu setiap informasi terkait pelayanan di rumah sakit […]

  • Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden.

    Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden.

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sebanyak 114 purnawirawan TNI AD, Pegawai Negeri Sipil purna tugas dan Warakawuri di lingkungan Kodam IX/Udayana menyampaikan permohonan pengasihan kepada Presiden Prabowo Subianto. Permohonan tersebut terkait rencana penertiban rumah dinas yang akan dilakukan oleh Kodam IX/Udayana mulai 3 Agustus 2026. Dalam surat permohonan yang disampaikan, para purnawirawan, PNS purna tugas, dan Warakawuri […]

expand_less