Breaking News
light_mode
Trending Tags

Prof. Kun Adnyana: Kedudukan Polri Dibawah Presiden Perkuat Kontrol Konstitusional

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Bali, Prof. Dr. I Wayan Kun Adnyana, S.Sn., M.Sn., menegaskan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Menurutnya, kedudukan tersebut merupakan bagian fundamental dari arsitektur besar Reformasi 1998 yang bertujuan memperkuat institusi kepolisian sebagai lembaga sipil yang profesional dan akuntabel.

Prof. Kun Adnyana, yang menjabat sebagai Rektor ISI Bali periode 2025-2029 menilai bahwa penempatan Polri di bawah Presiden bersifat konstitusional dan menjadi hasil penting dari agenda reformasi.

Struktur tersebut dirancang agar Polri mampu menjalankan tugasnya secara mandiri, transparan, serta berorientasi pada kepentingan publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Prof. Kun Adnyana juga menjelaskan bahwa Reformasi 1998 tidak hanya memisahkan Polri dari struktur militer, tetapi juga membangun fondasi reformasi birokrasi kepolisian. Reformasi itu meliputi pembenahan sistem karier, mekanisme delegasi kewenangan, serta tata kelola organisasi yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.

“Polri yang berada langsung dibawah Presiden justru memastikan kesinambungan reformasi, memperkuat kontrol konstitusional, serta mencegah fragmentasi kewenangan yang berpotensi melemahkan fungsi kepolisian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Kun Adnyana juga menilai posisi strategis tersebut memberikan ruang bagi Polri untuk terus berkembang secara profesional seiring dinamika zaman, tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar reformasi yang menempatkan kepolisian sebagai pelindung masyarakat dalam sistem demokrasi.

Sebagai pimpinan perguruan tinggi negeri di bidang seni dan budaya, Prof. Kun Adnyana juga menekankan bahwa stabilitas keamanan yang dikelola secara profesional oleh Polri menjadi prasyarat utama bagi tumbuhnya kebebasan berekspresi, kreativitas, serta keberlangsungan kehidupan akademik dan kebudayaan, khususnya di Bali. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Magelang Terima Audensi Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK)

    Polresta Magelang Terima Audensi Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK)

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang Polda Jateng menerima audiensi organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) di Aula Mapolresta Magelang, Rabu (12/02/2025). Anggota GPK diterima oleh Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P. mewakili Kapolresta Magelang, didampingi Kasat Intelkam Kompol R Sudarto, S.H. Peserta audiensi sebanyak 40 orang dengan Korlap Yanto Pethuk dari GPK Aliansi […]

  • Sekda Dewa Indra Tekankan Pemenuhan Hak Anak Jadi Fondasi Pembangunan SDM.

    Sekda Dewa Indra Tekankan Pemenuhan Hak Anak Jadi Fondasi Pembangunan SDM.

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan bahwa pemenuhan hak anak merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Karena itu, upaya memastikan tumbuh kembang anak secara optimal tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga harus diperkuat melalui kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan terbaik […]

  • Bongkar Sampai Tuntas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari di Bareskrim Polri

    Bongkar Sampai Tuntas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari di Bareskrim Polri

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta — Polemik hukum yang melibatkan grup raksasa sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) kembali memanas. Kantor Hukum HJ BINTANG dan PARTNERS, selaku kuasa hukum Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), resmi melaporkan tiga anak perusahaan AAL ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut atas dugaan tindak pidana di sektor perkebunan dan korupsi di wilayah Kabupaten […]

  • PPNI Rayakan HUT ke-51 dengan Rangkaian Kegiatan Sosial dan Ilmiah

    PPNI Rayakan HUT ke-51 dengan Rangkaian Kegiatan Sosial dan Ilmiah

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 824
    • 0Komentar

    Jakarta,Jarrakpos.com – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-51 dengan berbagai kegiatan sosial dan ilmiah yang tersebar di seluruh Indonesia. Bertempat di Graha PPNI, Jalan Lenteng Agung Raya no 64. Jagakarsa, Jakarta, Senin 17 Maret 2023 Ketua Umum PPNI, Dr. Harif Fadhillah, S.Kp., S.H., M.Kep., M.H., menegaskan bahwa perayaan tahun ini […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Deportasi 121 PMI dari DTI Tawau, Malaysia

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Deportasi 121 PMI dari DTI Tawau, Malaysia

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 721
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Sebanyak 121 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari DTI Tawau, Malaysia, tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan. Pemulangan ini dikawal oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman. Proses deportasi dilakukan menggunakan kapal motor (KM), yakni KM Francis Express. Dari total PMI […]

  • Aktivis KontraS Disiram Air Keras, PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Segera Bentuk UU Perlindungan Pembela HAM

    Aktivis KontraS Disiram Air Keras, PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Segera Bentuk UU Perlindungan Pembela HAM

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Matakompas.com- Serangan brutal terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menilai insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM tersebut sebagai bentuk teror yang mengancam ruang kebebasan sipil di Indonesia. Peristiwa yang terjadi pada 12 Maret 2026 itu berlangsung tak lama […]

expand_less