Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Koster Dorong Aksara Bali Tampil di Semua Ruang Publik

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com –  Di tengah derasnya arus globalisasi dan dominasi bahasa asing di ruang digital, tantangan pelestarian bahasa daerah kian nyata di Bali.

 Fenomena generasi muda yang lebih percaya diri menulis caption berbahasa asing dibandingkan menuliskan namanya sendiri dalam aksara Bali menjadi cerminan persoalan yang tidak bisa diabaikan. Bukan karena ketidakmampuan, melainkan karena minimnya pembiasaan sejak dini.

Kondisi ini menjadikan peringatan Hari Bahasa Bali tidak sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi dan gerakan penyelamatan identitas.

Bahasa Bali dipahami bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi sebagai sistem nilai yang mengajarkan tata krama, keseimbangan, serta etika hidup melalui tingkatan tutur dan pilihan kata.

Kesadaran akan ancaman lunturnya jati diri budaya inilah yang sejak awal menjadi perhatian Gubernur Bali Wayan Koster. Ia menilai pembangunan fisik tanpa penguatan identitas budaya justru akan membuat Bali rapuh secara karakter.

Oleh karena itu, upaya pelestarian bahasa Bali tidak berhenti pada ajakan moral, melainkan diperkuat dengan kebijakan melalui Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Memasuki periode kedua kepemimpinannya, komitmen tersebut kembali ditegaskan saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar.

 Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyoroti masih belum tertibnya penggunaan aksara Bali di ruang publik. Ia pun mendorong agar aksara Bali tampil di semua ruang, bahkan digunakan tanpa huruf Latin bila memungkinkan.

Bagi Gubernur Koster, aksara Bali bukan sekadar elemen estetika, melainkan warisan intelektual leluhur yang bernilai tinggi.

Gubernur Koster kerap mencontohkan negara-negara maju seperti Jepang, Korea, Tiongkok, dan Thailand yang tetap menjaga aksara dan identitasnya di tengah modernisasi. Menurutnya, Bali pun dapat berkembang secara modern tanpa harus kehilangan akar budaya.

Penegasan tersebut juga diwujudkan dengan dorongan agar seluruh produk lokal Bali menggunakan aksara Bali pada kemasannya. Hotel, tempat usaha, hingga berbagai ruang publik diarahkan untuk disiplin menampilkan aksara Bali sebagai bentuk kebanggaan identitas, bukan sekadar formalitas.

Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 sendiri digelar sepanjang Februari dengan mengusung tema Atma Kerthi Udiana Purnaning Jiwa, yang dimaknai sebagai pemuliaan bahasa, aksara, dan sastra Bali sebagai taman spiritual pembentuk jiwa yang luhur. Rangkaian kegiatan berlangsung berjenjang dari desa adat hingga tingkat provinsi, melibatkan sekolah, perguruan tinggi, komunitas, dan lembaga budaya.

Beragam agenda seperti lomba, pementasan seni, seminar, workshop, pameran aksara, konservasi lontar, hingga ruang kreatif digital menunjukkan bahwa bahasa Bali tidak sekadar diawetkan, melainkan dihidupkan kembali sesuai konteks zaman.

Seluruh rangkaian ini menyimpan pesan kuat bagi generasi muda Bali. Masa depan Bali tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi dan ekonomi kreatif, tetapi juga oleh kemampuan generasinya untuk berpikir dan bermimpi dalam bahasa sendiri.

 Kebijakan telah dibuka, ruang telah disiapkan, dan disiplin identitas telah ditegaskan. Kini, tongkat estafet pelestarian berada di tangan generasi muda.

Hari Bahasa Bali menjadi pengingat bahwa identitas tidak diwariskan secara otomatis. Ia harus digunakan, dirawat, dan diperjuangkan agar Bali tetap tegak dengan jiwanya, sejauh apapun dunia bergerak. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Via WhatsApp, Masyarakat Bisa Laporkan Polisi Nakal 24 Jam

    Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Via WhatsApp, Masyarakat Bisa Laporkan Polisi Nakal 24 Jam

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 973
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM  – Masyarakat yang merasa dirugikan atau melihat tindakan tidak pantas dari anggota kepolisian kini memiliki cara lebih mudah untuk melaporkannya. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka layanan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Dengan WhatsApp […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 745
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka memperingati HUT ke-64 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Komando Taktis bersama masyarakat melaksanakan kegiatan pembersihan saluran air di Jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan serta mencegah banjir akibat tersumbatnya aliran air. Selain itu, kegiatan […]

  • Mobil ODOL Jadi Masalah, Cerminan Buruknya Sistem Logistik Nasional

    Mobil ODOL Jadi Masalah, Cerminan Buruknya Sistem Logistik Nasional

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Permasalahan menahun terkait Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi isu kompleks di Indonesia yang belum terselesaikan hingga saat ini. Hal tersebut karena melibatkan dimensi keselamatan jalan, kerusakan infrastruktur, perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Pemerintah, melalui kebijakan “Zero ODOL” yang direncanakan berlaku penuh pada 2026, menyoroti truk ODOL sebagai penyebab kerugian negara […]

  • Hari Pertama Bertugas, Wabup Syaefudin Keliling Pendopo Indramayu dan Ramah Tamah Dengan ASN.

    Hari Pertama Bertugas, Wabup Syaefudin Keliling Pendopo Indramayu dan Ramah Tamah Dengan ASN.

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.535
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Wakil Bupati Indramayu periode 2025-2030, H. Syaefudin, memulai hari pertama tugasnya dengan penuh semangat dan optimisme. Sehari setelah dilantik, Syaefudin langsung berkeliling untuk melihat situasi Pendopo Indramayu dan sekitarnya. Tiba di Pendopo Indramayu untuk menjalankan agenda pertamanya sebagai Wakil Bupati Indramayu, kedatangannya disambut langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman beserta […]

  • Aksara Bali Jangan Hilang dari Kawasan Wisata, Dr. Somvir: Ubud Akan Lebih Indah dan Spiritual

    Aksara Bali Jangan Hilang dari Kawasan Wisata, Dr. Somvir: Ubud Akan Lebih Indah dan Spiritual

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penggunaan Aksara Bali di ruang publik, khususnya pada kawasan pariwisata, kembali menjadi perhatian. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir, menegaskan Aksara Bali tidak boleh perlahan menghilang dari wajah kawasan wisata karena keberadaannya merupakan bagian penting dari identitas, estetika, budaya, hingga nilai spiritual Pulau Dewata. Sorotan tersebut mengemuka menyusul masih ditemukannya sejumlah […]

  • BaraNusa Tantang KSP Dudung Ungkap Dalang Pendana Demo Pro-Pemerintah

    BaraNusa Tantang KSP Dudung Ungkap Dalang Pendana Demo Pro-Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, mendesak Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman untuk membuka kepada publik data pihak-pihak yang disebut mendanai aksi demonstrasi berbayar. Menurut Adi, apabila pemerintah menyatakan memiliki informasi mengenai pihak yang membiayai aksi demonstrasi, maka informasi tersebut seharusnya disampaikan secara transparan dan tidak diterapkan secara tebang pilih. […]

expand_less