Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Ketua RJW Arta Wirawan Ajak Semua Pihak Redam Polemik BPJS PBI Demi Kepentingan Warga

Ketua RJW Arta Wirawan Ajak Semua Pihak Redam Polemik BPJS PBI Demi Kepentingan Warga

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Polemik penonaktifan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Denpasar memicu perhatian publik setelah sejumlah pasien kronis dilaporkan sempat mengalami penolakan layanan kesehatan.

Kondisi ini berkaitan dengan penyesuaian data kepesertaan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Secara normatif, kebijakan pembaruan data bertujuan meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran perlindungan sosial.

Namun, implementasi di lapangan menimbulkan perbedaan penafsiran antara pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.

Penyesuaian data berbasis desil kesejahteraan menyebabkan sebagian warga tidak lagi memenuhi kriteria administratif sebagai penerima bantuan.

Ketua Relawan Jaya Wibawa, I Nyoman Arta Wirawan sangat menyayangkan berkembangnya isu ke ranah tidak produktif.

Arta Wirawan menilai isu ini seharusnya dipahami sebagai perbedaan tafsir antar lembaga pemerintah dalam menindaklanjuti kebijakan nasional.

“Ini khan permasalahan antar lembaga pemerintah, adanya miss understanding dalam menafsirkan. peraturan dalam hal ini Inpres Nomor 4 Tahun 2025 yang semuanya sebenarnya untuk kepentingan masyarakat. Untuk kemanfaatan bagi setiap warga negara, apalagi ini adalah masalah sosial. Saya harap semua elemen masyarakat janganlah menjadi kompor, memanaskan suasana yang bukan ranahnya,” kata Arta Wirawan.

Menurutnya, masyarakat perlu melihat persoalan ini secara proporsional sebagai dinamika tata kelola pemerintahan bukan konflik personal atau politik.

Disisi lain, pemerintah kota menilai perubahan status tersebut berdampak langsung pada hak dasar layanan kesehatan, terutama bagi pasien penyakit kronis yang membutuhkan terapi rutin seperti hemodialisis.

Dalam konteks itu, kepala daerah menggunakan diskresi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi warga terdampak.

Diskresi dan Otonomi Daerah

Dalam perspektif hukum administrasi negara, diskresi dapat dilakukan untuk melancarkan penyelenggaraan pemerintahan, mengisi kekosongan hukum, memberikan kepastian hukum, serta mengatasi stagnasi demi kepentingan umum.

Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan kewenangan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta arah pembangunan dalam RPJMD Kota Denpasar.

Anggota DPRD Kota Denpasar, Suteja Kumara menilai kebijakan itu merupakan bentuk tanggung jawab kepala daerah dalam memastikan perlindungan sosial tetap berjalan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Permintaan Maaf dan Dinamika Politik

Wali Kota Denpasar telah menyampaikan permintaan maaf kepada Menteri Sosial atas miskomunikasi implementasi kebijakan.

Upaya ini dipandang sebagai langkah menjaga harmonisasi hubungan pusat dan daerah.

Namun polemik berkembang setelah muncul rencana pelaporan persoalan tersebut ke Mabes Polri oleh salah satu organisasi masyarakat.

Sejumlah pihak khawatir persoalan administratif bergeser menjadi konflik politik yang tidak proporsional.

Akademisi dari Universitas Warmadewa, Dr. I Wayan Rideng, S.H., M.H., menilai perbedaan penafsiran kebijakan merupakan hal yang lazim dalam tata kelola pemerintahan.

“Menteri sebagai pembantu presiden tentu menjabarkan setiap instruksi presiden melalui kewenangannya,” ujarnya.

Demikian pula kepala daerah yang bertanggung jawab atas kondisi warganya tentu mengambil langkah sesuai dengan kewenangan sebagai kepala daerah.

“Tentu yang menjadi orientasi adalah kemanfaatan bagi warganya, bukan semata hanya memperhatikan keadilan dalam tanda kutip,” kata Dr. Rideng.

Dr. Rideng menambahkan, dalam perspektif negara kesejahteraan, negara memiliki kewajiban konstitusional menjamin hak kesehatan warga.

 Kebijakan berbasis DTSEN harus tetap memastikan prinsip non-diskriminasi dan keberlanjutan layanan bagi kelompok rentan.

Pada akhirnya, penyelesaian polemik dinilai lebih tepat melalui koordinasi administratif dan harmonisasi regulasi, bukan pendekatan kriminalisasi kebijakan. Baik pemerintah pusat maupun daerah berada dalam satu sistem pemerintahan dengan tujuan yang sama, yakni menjamin kemanfaatan kebijakan bagi masyarakat. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Arak Bali ke-6, Pemprov Bali Resmi Terima Kado Istimewa Izin Khusus Industri Arak Bali

    Peringati Hari Arak Bali ke-6, Pemprov Bali Resmi Terima Kado Istimewa Izin Khusus Industri Arak Bali

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com |  Legalitas industri Arak Bali menandai babak baru dan momen krusial dalam peringatan Hari Arak Bali ke-6. Pada saat itu, Kementerian Perindustrian RI menyerahkan izin produksi Arak Bali kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, yang diterima secara simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Terbitnya izin industri dari Kementerian Perindustrian disebut sebagai kado besar bagi […]

  • IWO Bali Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari, Libatkan Lintas Instansi

    IWO Bali Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari, Libatkan Lintas Instansi

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Mertasari, Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama lintas sektor, seperti Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kantor Imigrasi TPI 1 Khusus Ngurah Rai, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, serta Desa Adat […]

  • Direktur Pertamina Sidak di SPBU

    Direktur Pertamina Sidak di SPBU

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 871
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta untuk memastikan kualitas BBM yang dipasarkan oleh Pertamina. Dalam pemeriksaan yang dilakukan bersama lembaga independen PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia, diperoleh hasil bahwa kualitas BBM Pertamina telah sesuai […]

  • Buku “Indonesia Naik Kelas” Ungkap Strategi Keluar dari Middle Income Trap

    Buku “Indonesia Naik Kelas” Ungkap Strategi Keluar dari Middle Income Trap

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com | Upaya memperkuat arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 kembali ditegaskan melalui peluncuran buku terbaru Wakil Direktur Utama Mind ID, Dany Amrul Ichdan, berjudul Indonesia Naik Kelas. Buku setebal 712 halaman yang diterbitkan Penerbit Buku Kompas dan Gramedia ini mengulas secara komprehensif pentingnya hilirisasi industri sebagai strategi bangsa keluar dari jebakan negara berpendapatan […]

  • Bersama Warga Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Tempat Ibadah di Perbatasan

    Bersama Warga Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Tempat Ibadah di Perbatasan

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 737
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Sebagai wujud kepedulian terhadap tempat ibadah dan kebersihan lingkungan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang bersama warga melaksanakan kegiatan pembersihan Masjid Al Munawaroh di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini mencakup pemasangan karpet masjid, pembersihan bagian dalam, serta membersihkan area sekitar masjid. Keterlibatan prajurit Satgas bersama masyarakat setempat mencerminkan semangat […]

  • Serah Terima Jabatan Gubernur Akademi Militer Komitmen pada Profesionalisme dan Inovasi

    Serah Terima Jabatan Gubernur Akademi Militer Komitmen pada Profesionalisme dan Inovasi

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin upacara serah terima jabatan Gubernur Akademi Militer dari Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E., kepada Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw. Acara tersebut berlangsung di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta. Dalam sambutannya, Jenderal TNI Maruli […]

expand_less