Breaking News
light_mode
Trending Tags

Imigrasi Ngurah Rai Beri ITKT dan Bebaskan Denda Overstay bagi WNA Terdampak Krisis Timur Tengah

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com – Penutupan jalur udara di kawasan Timur Tengah telah berdampak signifikan pada jadwal penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ribuan penumpang dari Bali dengan tujuan penerbangan ke Doha, Dubai, dan Abu Dhabi mengalami pembatalan keberangkatan sejak 28 Februari 2026. Tercatat pada 28 Februari sebanyak 1802 penumpang mengalami pembatalan keberangkatan, dilanjutkan dengan 1316 penumpang pada 1 Maret, dan sebanyak 1308 penumpang pada 2 Maret. Kondisi tidak terduga ini menyebabkan para penumpang tersebut berisiko mengalami overstay (keterlambatan izin tinggal).

Merespons situasi tersebut, jajaran imigrasi di Bali mengambil langkah proaktif. Berdasarkan pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi nomor IMI-590.GR.01.01 tahun 2025, Kantor Imigrasi Ngurah Rai memberikan layanan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) serta kebijakan tarif Rp0,00 (nol rupiah) overstay bagi Warga Negara Asing (WNA) yang terdampak.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali. Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam menghadapi situasi force majeure global yang berdampak pada wisatawan di Bali.

“Negara hadir untuk memberikan kepastian, keamanan, dan kenyamanan bagi warga negara asing yang penerbangannya tertunda akibat eskalasi di Timur Tengah. Kebijakan ITKT dan pembebasan denda overstay ini adalah wujud empati dan komitmen kami dalam menjaga citra pariwisata Indonesia. Kami ingin memastikan para wisatawan tidak merasa terbebani oleh kondisi di luar kendali mereka,” ujar Sengky.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme pelayanan yang cepat dan responsif di lapangan. Bagi WNA yang termasuk dalam subjek terdampak pembatalan penerbangan, dapat mendatangi Kantor Imigrasi Ngurah Rai kapan pun untuk mendapatkan perpanjangan ITKT.

“Kami menjamin proses penerbitan ITKT ini akan selesai pada hari yang sama (same-day service). Petugas kami sudah disiagakan untuk melayani kondisi

darurat ini agar WNA tidak perlu khawatir dengan status keimigrasian mereka selama menunggu jadwal penerbangan baru,” jelas Bugie.

Adapun persyaratan yang wajib dibawa oleh WNA saat mengajukan layanan ITKT adalah sebagai berikut: Paspor asli, surat keterangan pembatalan penerbangan dari pihak maskapai (airlines), serta bukti tiket penerbangan yang telah dibatalkan.

Sampai dengan 2 Maret 2026 jumlah WNA yang mengajukan perpanjangan ITKT di Kantor Imigrasi Ngurah Rai sebanyak 35 permohonan. Selain melakukan perpanjangan ITKT, beberapa WNA terdampak memilih untuk tetap berangkat keluar wilayah Indonesia dengan mengubah tujuan mereka ke negara tujuan yang lebih aman.

Lebih lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga memberikan kelonggaran bagi WNA yang sudah akan berangkat keluar Bali namun tidak sempat mengurus perpanjangan ITKT di kantor imigrasi. Penumpang dengan kondisi tersebut akan mendapatkan pembebasan biaya denda overstay di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara. Syaratnya cukup dengan melampirkan surat keterangan (declaration) resmi dari otoritas bandara atau pihak maskapai penerbangan terkait.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan prima dan mitigasi krisis, Imigrasi Ngurah Rai telah membuka posko layanan bantuan (helpdesk). Posko ini didirikan untuk memberikan informasi yang akurat, mengarahkan WNA, sekaligus melakukan pendataan seputar penumpang terdampak yang membutuhkan fasilitas keimigrasian. Helpdesk ini dibuka di lantai 2 Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, juga di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Jimbaran.

Langkah-langkah darurat ini diharapkan dapat memitigasi krisis dengan baik dan memberikan rasa aman bagi para wisatawan mancanegara selama tertahan di Bali. (Rd)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Sementara Pembangunan di Kawasan Bali Handara

    Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Sementara Pembangunan di Kawasan Bali Handara

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com |  Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menghentikan sementara pembangunan tiga bangunan dan satu ruas jalan di kawasan Bali Handara, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis, 22 Januari 2026. Penghentian ini dilakukan lantaran pihak manajemen belum mampu menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan yang diminta. Pengawasan lapangan […]

  • Owner Queens Tandoor  Catut  Nama Sekda Bali :  Tak Gentar Hadapi Rekomendasi Dewan!

    Owner Queens Tandoor  Catut  Nama Sekda Bali :  Tak Gentar Hadapi Rekomendasi Dewan!

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali memanggil manajemen PT. Gautam Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) panas di Ruang  Rapat  Gabungan DPRD Bali Lt. III , Selasa (24/2/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai […]

  • Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan 2025 Naik Menjadi 59 Tahun

    Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan 2025 Naik Menjadi 59 Tahun

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.373
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Jaminan Pensiun adalah program perlindungan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki kehidupan yang layak di hari tua. Melalui program ini, peserta tidak perlu lagi pusing memikirkan keuangan di masa depan karena akan mendapat uang bulanan dicairkan ketika peserta telah memenuhi masa iuran minimum dan mencapai usia pensiun. Usia pensiun BPJS Ketenagakerjaan diatur […]

  • Kakanwil HAM Sumatera Selatan Mendukung Penghapusan SKCK

    Kakanwil HAM Sumatera Selatan Mendukung Penghapusan SKCK

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 837
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terkait surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dihapus, karena dinilai berpotensi menghalangi hak asasi warga negara mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, SH.MH. Menurutnya status napi (narapidana) seharusnya tidak perlu ada didalam SKCK, […]

  • Gerindra–PSI Usul Satgas Pengawas Perda Usai Pansus TRAP Berakhir, Gede Harja: Jangan Biarkan Pelanggaran Tata Ruang Terus Berulang

    Gerindra–PSI Usul Satgas Pengawas Perda Usai Pansus TRAP Berakhir, Gede Harja: Jangan Biarkan Pelanggaran Tata Ruang Terus Berulang

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Gede Harja Astawa, mendorong Pemerintah Provinsi Bali membentuk satuan tugas (Satgas) khusus lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengawasi pelaksanaan berbagai peraturan daerah (Perda) setelah masa tugas Pansus TRAP berakhir. Pernyataan […]

  • Jaga NKRI : Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan Patroli Patok di Perbatasan RI-Malaysia

    Jaga NKRI : Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan Patroli Patok di Perbatasan RI-Malaysia

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan yang memiliki tugas pokok menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan keamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang melaksanakan Patroli Patok, Jumat (24/01/2025). Patroli ini dilakukan untuk mengecek keberadaan patok-patok batas negara yang menjadi tanda batas teritorial antara Indonesia dan Malaysia. […]

expand_less