Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Kasus Perebutan Anak di Denpasar Jadi Sorotan, KPAD Bali Turun Tangan

Kasus Perebutan Anak di Denpasar Jadi Sorotan, KPAD Bali Turun Tangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Kasus dugaan pengambilan paksa dan penganiayaan yang menimpa seorang ibu muda, Marsella Ivana Nofiana Chandra (23), menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Perhatian publik bermula saat Marsella meminta bantuan kepada Ni Luh Jelantik untuk mengawal kasus yang dialaminya serta mencari keadilan. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu perhatian masyarakat.
Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polresta Denpasar dengan nomor LP/B/213/III/2026/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali.
Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa itu terjadi pada 14 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WITA di kawasan Sanur, Denpasar Selatan. Marsella mengaku anaknya yang masih berusia 20 bulan diduga diambil secara paksa oleh seorang pria bernama Made Hiroki saat berada dalam gendongan nenek sang anak.
“Anak saya diambil paksa saat berada di tangan ibu saya. Anak saya dibawa lari dan sampai sekarang saya tidak diperbolehkan bertemu dengan anak saya,” ujar Marsella.
Ia juga menyebut, sebelum anaknya dibawa, dirinya mengalami dugaan kekerasan fisik yang terjadi di hadapan anak tersebut. Marsella mengaku mengalami tindakan seperti dicekik, dijambak, hingga dipukul oleh terlapor.
Setelah kejadian tersebut, Marsella mengatakan bahwa terlapor sempat bertolak ke Jakarta pada 17 Maret 2026 dan kembali ke Bali pada 23 Maret 2026. Ia pun sempat berupaya mengambil kembali anaknya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, namun upaya tersebut tidak berhasil.
“Sempat terjadi perebutan anak di Bandara Ngurah Rai, tapi saya tidak berhasil mendapatkan anak saya,” katanya.
Marsella menuturkan, laporan atas dugaan pengambilan anak tersebut telah disampaikan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar pada 14 Maret 2026.
Ia juga mengaku memiliki dokumen administratif berupa akta kelahiran yang hanya mencantumkan namanya sebagai orang tua.
“Dalam akta anak saya hanya tercantum nama saya, tidak ada nama ayah,” tegasnya.
Selain melaporkan dugaan pengambilan anak, Marsella juga membantah sejumlah tuduhan yang menurutnya diarahkan kepadanya, termasuk tudingan melakukan kekerasan berat hingga ancaman pembunuhan terhadap keluarga terlapor.
“Saya tidak pernah berniat membunuh siapa pun. Tuduhan itu tidak benar,” ujarnya.
Marsella mengklaim selama ini justru dirinya yang menjadi korban dugaan kekerasan. Ia mengaku sangat terpukul karena terpisah dari anaknya yang masih dalam masa menyusui.
“Saya tidak pernah mengizinkan anak saya dibawa. Anak saya masih menyusu dan sangat membutuhkan saya,” ungkapnya.
Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut serta membantunya untuk kembali bertemu dengan anaknya.
“Saya memohon kepada aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini karena saya benar-benar membutuhkan keadilan. Saya sangat berharap anak saya dapat segera kembali kepada saya dalam keadaan aman. Anak saya masih kecil, masih membutuhkan ASI dari saya,” tuturnya.
Menanggapi kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali turut memberikan perhatian serius. KPAD menyoroti bahwa dalam setiap konflik orang tua, anak merupakan pihak yang paling rentan terdampak.
Kepala Komisi Perlindungan Anak Daerah Bali, Luh Gede Yastini, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari ibu anak tersebut.
“Dalam setiap konflik orang tua, anak pasti menjadi korban. Karena itu, hak-hak anak harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
KPAD menilai anak di bawah usia dua tahun memiliki kebutuhan khusus yang tidak dapat diabaikan, termasuk hak untuk mendapatkan ASI serta pengasuhan langsung dari ibunya. Oleh karena itu, KPAD berharap anak tetap mendapatkan akses bertemu dan diasuh oleh ibunya demi mendukung tumbuh kembang yang optimal.
Selain itu, KPAD juga mengingatkan kedua orang tua agar tidak mengedepankan ego dalam menyelesaikan konflik. Kepentingan anak, khususnya terkait perkembangan fisik dan emosional, harus menjadi pertimbangan utama.
Dalam penanganan kasus ini, KPAD akan menjalankan fungsi mediasi dengan terlebih dahulu memanggil kedua belah pihak, termasuk ayah anak tersebut, guna memperoleh keterangan yang berimbang.
“Penting bagi kami untuk mendengar kedua pihak agar bisa melihat persoalan secara utuh dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.
KPAD berharap proses mediasi dapat menghasilkan kesepakatan yang mengutamakan kepentingan anak di luar jalur hukum. Namun demikian, terkait adanya laporan yang menyangkut anak, KPAD juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Di akhir, KPAD mengimbau kedua orang tua agar dapat menyelesaikan konflik secara bijak dengan mengedepankan kepentingan anak.
“Kami memohon kepada kedua belah pihak, mari melihat kepentingan anak sebagai yang utama. Apa pun persoalan di antara orang tua, jangan sampai berdampak buruk pada masa depan anak,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta penegakan hukum yang berkeadilan (rr)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program Asta Cita, Kapolres Magelang Kota Ikut Penanamam Jagung Serentak di Lahan Produktif

    Dukung Program Asta Cita, Kapolres Magelang Kota Ikut Penanamam Jagung Serentak di Lahan Produktif

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani, Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., turut berpartisipasi dalam kegiatan penanaman jagung serentak yang digelar di lahan Delta area Puri Tuksongo, Kota Magelang. Selasa (21/1/2025). Kegiatan dimulai dengan mengikuti zoom meeting dari Mabes […]

  • Walikota Beberkan Aplikasi PADEK, Bayar Pajak Cukup Dari HP Saja

    Walikota Beberkan Aplikasi PADEK, Bayar Pajak Cukup Dari HP Saja

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Diberbagai kesempatan, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi kerap kali membeberkan aplikasi terbaru dari Badan Pendepatan Daerah (Bapenda) yaitu aplikasi PADEK. Aplikasi Padek ini merupakan salah satu inovasi transformasi digitalisasi pertama dan satu-satunya di Provinsi Bengkulu, serta dapat dilakukan di manapun dan kapanpun serta bisa langsung dicetak sendiri SPPT PBB maupun jenis pajak lainnya. […]

  • Prajurit Yonif 433 Kostrad Evakuasi Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 ke Titik Jemput

    Prajurit Yonif 433 Kostrad Evakuasi Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 ke Titik Jemput

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 4
    • 0Komentar

    𝐌𝐀𝐑𝐎𝐒, 𝐌𝐚𝐭𝐚𝐊𝐨𝐦𝐩𝐚𝐬.𝐜𝐨𝐦 – Prajurit Yonif 433 Kostrad bersama Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi satu jenazah laki-laki korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang ditemukan di tebing Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Rabu (21/1/2026). Proses evakuasi sempat mengalami kendala akibat medan yang ekstrem serta kondisi cuaca buruk. Mengingat sulitnya jalur darat menuju lokasi, evakuasi dilakukan secara bertahap melalui […]

  • Operasi Dharma Dewata: 62 WNA Bermasalah Dijaring, Imigrasi Bali Tegaskan “Tanpa Kompromi”

    Operasi Dharma Dewata: 62 WNA Bermasalah Dijaring, Imigrasi Bali Tegaskan “Tanpa Kompromi”

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR — Operasi pengawasan keimigrasian bertajuk Patroli Dharma Dewata yang digelar selama dua puluh hari terakhir menunjukkan hasil signifikan. Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi yang menyasar berbagai pelanggaran keimigrasian di sejumlah wilayah strategis di Bali. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengungkapkan bahwa patroli difokuskan pada titik-titik […]

  • Kepada Media Internasional, Gubernur Koster Ajak Dunia Jaga Pariwisata Bali Berbasis Budaya, Berkualitas dan Bermartabat

    Kepada Media Internasional, Gubernur Koster Ajak Dunia Jaga Pariwisata Bali Berbasis Budaya, Berkualitas dan Bermartabat

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan Provinsi Bali merupakan satu – satunya Provinsi di Indonesia sebagai destinasi wisata berkelas dunia. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai oleh Rossiya Segodnya, International Media Group melalui Asia and Pacific Correspondent, Uliana Miroshkina pada rahina Saraswati, Sabtu (Saniscara Umanis, Watugunung) 4 April 2026 malam di Jayasabha, Denpasar. Didampingi […]

  • Hadiri Buka Puasa Bersama, Wagub Giri Prasta Motivasi Umat Muslim Jaga Toleransi sebagai Kekuatan Bernegara

    Hadiri Buka Puasa Bersama, Wagub Giri Prasta Motivasi Umat Muslim Jaga Toleransi sebagai Kekuatan Bernegara

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, selaku perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, memberikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Provinsi Bali di Aula ITB STIKOM Bali, Kamis (12/3). Ia menyampaikan bahwa kegiatan hari ini bukan hanya sekadar rutinitas bulan puasa, […]

expand_less