Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Perebutan Anak di Denpasar Jadi Sorotan, KPAD Bali Turun Tangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Kasus dugaan pengambilan paksa dan penganiayaan yang menimpa seorang ibu muda, Marsella Ivana Nofiana Chandra (23), menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Perhatian publik bermula saat Marsella meminta bantuan kepada Ni Luh Jelantik untuk mengawal kasus yang dialaminya serta mencari keadilan. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu perhatian masyarakat.
Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polresta Denpasar dengan nomor LP/B/213/III/2026/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali.
Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa itu terjadi pada 14 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WITA di kawasan Sanur, Denpasar Selatan. Marsella mengaku anaknya yang masih berusia 20 bulan diduga diambil secara paksa oleh seorang pria bernama Made Hiroki saat berada dalam gendongan nenek sang anak.
“Anak saya diambil paksa saat berada di tangan ibu saya. Anak saya dibawa lari dan sampai sekarang saya tidak diperbolehkan bertemu dengan anak saya,” ujar Marsella.
Ia juga menyebut, sebelum anaknya dibawa, dirinya mengalami dugaan kekerasan fisik yang terjadi di hadapan anak tersebut. Marsella mengaku mengalami tindakan seperti dicekik, dijambak, hingga dipukul oleh terlapor.
Setelah kejadian tersebut, Marsella mengatakan bahwa terlapor sempat bertolak ke Jakarta pada 17 Maret 2026 dan kembali ke Bali pada 23 Maret 2026. Ia pun sempat berupaya mengambil kembali anaknya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, namun upaya tersebut tidak berhasil.
“Sempat terjadi perebutan anak di Bandara Ngurah Rai, tapi saya tidak berhasil mendapatkan anak saya,” katanya.
Marsella menuturkan, laporan atas dugaan pengambilan anak tersebut telah disampaikan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar pada 14 Maret 2026.
Ia juga mengaku memiliki dokumen administratif berupa akta kelahiran yang hanya mencantumkan namanya sebagai orang tua.
“Dalam akta anak saya hanya tercantum nama saya, tidak ada nama ayah,” tegasnya.
Selain melaporkan dugaan pengambilan anak, Marsella juga membantah sejumlah tuduhan yang menurutnya diarahkan kepadanya, termasuk tudingan melakukan kekerasan berat hingga ancaman pembunuhan terhadap keluarga terlapor.
“Saya tidak pernah berniat membunuh siapa pun. Tuduhan itu tidak benar,” ujarnya.
Marsella mengklaim selama ini justru dirinya yang menjadi korban dugaan kekerasan. Ia mengaku sangat terpukul karena terpisah dari anaknya yang masih dalam masa menyusui.
“Saya tidak pernah mengizinkan anak saya dibawa. Anak saya masih menyusu dan sangat membutuhkan saya,” ungkapnya.
Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut serta membantunya untuk kembali bertemu dengan anaknya.
“Saya memohon kepada aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini karena saya benar-benar membutuhkan keadilan. Saya sangat berharap anak saya dapat segera kembali kepada saya dalam keadaan aman. Anak saya masih kecil, masih membutuhkan ASI dari saya,” tuturnya.
Menanggapi kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali turut memberikan perhatian serius. KPAD menyoroti bahwa dalam setiap konflik orang tua, anak merupakan pihak yang paling rentan terdampak.
Kepala Komisi Perlindungan Anak Daerah Bali, Luh Gede Yastini, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari ibu anak tersebut.
“Dalam setiap konflik orang tua, anak pasti menjadi korban. Karena itu, hak-hak anak harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
KPAD menilai anak di bawah usia dua tahun memiliki kebutuhan khusus yang tidak dapat diabaikan, termasuk hak untuk mendapatkan ASI serta pengasuhan langsung dari ibunya. Oleh karena itu, KPAD berharap anak tetap mendapatkan akses bertemu dan diasuh oleh ibunya demi mendukung tumbuh kembang yang optimal.
Selain itu, KPAD juga mengingatkan kedua orang tua agar tidak mengedepankan ego dalam menyelesaikan konflik. Kepentingan anak, khususnya terkait perkembangan fisik dan emosional, harus menjadi pertimbangan utama.
Dalam penanganan kasus ini, KPAD akan menjalankan fungsi mediasi dengan terlebih dahulu memanggil kedua belah pihak, termasuk ayah anak tersebut, guna memperoleh keterangan yang berimbang.
“Penting bagi kami untuk mendengar kedua pihak agar bisa melihat persoalan secara utuh dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.
KPAD berharap proses mediasi dapat menghasilkan kesepakatan yang mengutamakan kepentingan anak di luar jalur hukum. Namun demikian, terkait adanya laporan yang menyangkut anak, KPAD juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Di akhir, KPAD mengimbau kedua orang tua agar dapat menyelesaikan konflik secara bijak dengan mengedepankan kepentingan anak.
“Kami memohon kepada kedua belah pihak, mari melihat kepentingan anak sebagai yang utama. Apa pun persoalan di antara orang tua, jangan sampai berdampak buruk pada masa depan anak,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta penegakan hukum yang berkeadilan (rr)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nakes RS Sardjito Demo: Tanggapan Kemenkes Soal THR Nakes Tak Dibayar 100 Persen

    Nakes RS Sardjito Demo: Tanggapan Kemenkes Soal THR Nakes Tak Dibayar 100 Persen

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 953
    • 0Komentar

    SLEMAN,JARRAKPOS.COM – Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya menanggapi soal tenaga kesehatan (nakes) di RS Sardjito yang demo karena Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dibayar full. Sempat disebut mendapat 30 persen, pihak RS kemudian menyebutnya menjadi 48 persen. Lantas, sebenarnya seperti apa aturannya? Azhar menjelaskan, aturan terkait ini termaktub […]

  • Bright Eyes Day Care Tabanan Fokus Dampingi Tumbuh Kembang Anak, Bukan Sekadar Tempat Penitipan

    Bright Eyes Day Care Tabanan Fokus Dampingi Tumbuh Kembang Anak, Bukan Sekadar Tempat Penitipan

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    TABANAN – Bright Eyes Day Care Tabanan hadir dengan konsep berbeda dalam mendampingi tumbuh kembang anak. Tidak hanya menjadi tempat penitipan, Bright Eyes Day Care berfokus memberikan stimulasi pendidikan, pembentukan karakter, serta pendampingan anak sesuai dengan tahapan usia. Owner & Founder Bright Eyes Day Care Ninno Christy, S.Pd., mengatakan kehadiran Bright Eyes Day Care berangkat […]

  • Gubernur Koster Sampaikan RAPBD 2027 Rp6,1 Triliun, Defisit Rp475 Miliar.

    Gubernur Koster Sampaikan RAPBD 2027 Rp6,1 Triliun, Defisit Rp475 Miliar.

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026). Penyampaian kedua dokumen anggaran tersebut […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Mekar Sari Cek Kolam Bioflok Ikan Nila

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Mekar Sari Cek Kolam Bioflok Ikan Nila

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DUMAI, MATAKOMPAS. COM– Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Mekar Sari Polsek Dumai Barat, Aipda SG. Manalu, bersama pengelola kolam, Harisman Zai, melaksanakan kegiatan pengecekan Pekarangan Pangan Bergizi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang berlokasi di Jalan Arjuna RT 02, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai ini difokuskan pada pemantauan peternakan ikan nila […]

  • Akses Jalan Munggu Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Biaya Puluhan hingga Ratusan Juta

    Akses Jalan Munggu Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Biaya Puluhan hingga Ratusan Juta

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BADUNG – Dugaan adanya biaya untuk penggunaan akses jalan di wilayah Munggu, Kabupaten Badung, menjadi sorotan setelah warga mengadu kepada redaksi dan mempertanyakan dasar pengenaan pembayaran yang nilainya disebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Warga menyebut pengguna akses diminta memiliki ID Card bertuliskan “Card Privat Ajik TY”, dengan biaya yang disebut berkisar Rp40 juta […]

  • Disorot Soal Flexing Putra dan Aksi Bagi Uang, Giri Prasta Beri Klarifikasi

    Disorot Soal Flexing Putra dan Aksi Bagi Uang, Giri Prasta Beri Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait dua isu yang belakangan menjadi perhatian publik, yakni sorotan terhadap gaya hidup putranya di media sosial serta kebiasaannya membagikan uang kepada masyarakat dalam sejumlah kegiatan. Ia menegaskan tidak mengikuti polemik mengenai putranya dan memastikan aksi berbagi yang dilakukannya murni menggunakan dana pribadi, bukan […]

expand_less