Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP DPRD Bali Dorong Penertiban Tata Ruang, Usulkan Moratorium Izin di Kawasan Rawan Alih Fungsi

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan Pulau Dewata melalui rekomendasi strategis yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (6/4/2026).

Rekomendasi tersebut secara resmi ditujukan kepada Gubernur Bali, I Wayan Koster, sebagai langkah konkret pengendalian tata ruang, perlindungan kawasan hutan, serta sempadan Danau Beratan di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H,  menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan evaluasi mendalam, pencermatan kebijakan, hingga inspeksi mendadak (sidak) di berbagai wilayah Bali.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan DPRD tidak semata bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen konstitusional untuk memastikan arah pembangunan tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan dan kearifan lokal Bali, baik secara sekala maupun niskala.

Pengawasan Diperkuat, Pelanggaran Masih Terjadi

Dalam laporan Pansus TRAP, terungkap bahwa berbagai pelanggaran masih ditemukan di lapangan, mulai dari penyimpangan pemanfaatan tata ruang, pengelolaan aset daerah, hingga penerbitan izin yang tidak sesuai ketentuan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan daerah serta mengancam kelestarian lingkungan hidup dan nilai-nilai budaya Bali.

“Pengawasan harus diperkuat karena fakta di lapangan menunjukkan masih adanya pelanggaran yang tidak bisa diabaikan,” tegas Supartha.

Alih Fungsi Lahan Jadi Ancaman Serius

Pansus TRAP menyoroti tata ruang sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Namun dalam implementasinya, terjadi ketidaksinkronan antara perencanaan dan realisasi di lapangan.

Alih fungsi lahan produktif kian marak terjadi, khususnya di kawasan strategis pariwisata seperti Canggu, Munggu, hingga Tanah Lot. Lahan pertanian yang sebelumnya menjadi penopang ekonomi dan budaya lokal kini berubah menjadi kawasan komersial seperti villa dan restoran.

Dampaknya, daya dukung lingkungan semakin tertekan, beban infrastruktur meningkat, serta identitas budaya Bali perlahan tergerus.

“Pemanfaatan ruang berkembang lebih cepat dibandingkan kemampuan pengendalian pemerintah daerah dan cenderung berorientasi ekonomi semata,” ungkapnya.

Moratorium Izin Jadi Solusi Sementara

Sebagai langkah tegas, Pansus TRAP merekomendasikan moratorium sementara terhadap penerbitan izin baru, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), dan izin usaha pariwisata di kawasan padat.

Moratorium ini diusulkan berlaku hingga dilakukan audit menyeluruh terhadap daya dukung lingkungan dan kesesuaian tata ruang.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk:

Mengevaluasi dan mencabut izin yang melanggar RTRW dan RDTR

Menghentikan kegiatan usaha yang tidak sesuai aturan

Menertibkan bangunan ilegal melalui Satpol PP dan aparat penegak hukum

Sanksi Tegas dan Pendekatan Restoratif

Pansus TRAP menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas melalui penerapan sanksi administratif progresif, kewajiban kompensasi atas kerusakan lingkungan, serta pemulihan fungsi lahan.

Pendekatan ini tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga memperbaiki kondisi lingkungan yang telah terdampak.

Perlindungan Petani Jadi Fokus Penting

Di tengah upaya pengendalian alih fungsi lahan, Pansus TRAP mengingatkan agar kebijakan tidak hanya bersifat larangan tanpa solusi.

Pemerintah daerah didorong untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada petani, antara lain melalui:

Skema insentif berbasis kesejahteraan

Kompensasi jasa lingkungan

Integrasi perlindungan lahan dalam kebijakan anggaran

Tanpa langkah tersebut, pembatasan justru berpotensi menekan ekonomi petani dan memicu praktik penjualan lahan secara terselubung.

Pengawasan Terintegrasi untuk Bali Berkelanjutan

Pansus TRAP menegaskan bahwa tata ruang, aset daerah, dan perizinan merupakan satu kesatuan sistem yang harus diawasi secara terintegrasi. Ketidakseimbangan dalam satu aspek akan berdampak pada keseluruhan tata kelola pembangunan.

Melalui pendekatan ini, pembangunan Bali diharapkan berjalan lebih tertib, berkelanjutan, serta tetap menjaga kesucian dan keaslian ruang sebagai warisan budaya dan spiritual.

Menuju Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Rekomendasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menuju Bali Era Baru, yang menekankan harmoni antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Pansus TRAP menegaskan bahwa ruang Bali adalah sumber daya terbatas yang tidak dapat diperbarui. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Melalui rekomendasi ini, DPRD Bali berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas dan terukur, demi menjaga Bali tetap lestari, berdaya saing, dan bermartabat di masa depan. (VAN/RED)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diplomasi Olahraga Jadi Senjata Baru, Indonesia Satukan Asia Tenggara Lewat Forum Menteri Pemuda 2026 di Bali

    Diplomasi Olahraga Jadi Senjata Baru, Indonesia Satukan Asia Tenggara Lewat Forum Menteri Pemuda 2026 di Bali

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DENPASAR , Matakompas.com — Indonesia mengambil langkah strategis dalam memperkuat posisi kawasan Asia Tenggara melalui jalur non-tradisional: diplomasi olahraga. Untuk pertama kalinya, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menggelar Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 yang berlangsung pada 3–5 Mei 2026 di The Meru Sanur. Forum tingkat tinggi ini mempertemukan […]

  • Peringati HUT Kostrad ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bhakti dan Baksos

    Peringati HUT Kostrad ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bhakti dan Baksos

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 853
    • 0Komentar

    SABAH,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Gabma Seliku melaksanakan kegiatan bakti sosial dan karya bhakti di Kampung Saliku, Sabah, Malaysia. Minggu(2/3/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat di wilayah perbatasan dengan memberikan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan. Selain […]

  • Beli Satu Laptop, Gratis Satu Laptop Cuma di Injeksi Laptop Kupang, Buruan Stok Terbatas!

    Beli Satu Laptop, Gratis Satu Laptop Cuma di Injeksi Laptop Kupang, Buruan Stok Terbatas!

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.174
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Buat kalian pemburu promo wajib merapat ke toko Injeksi Laptop Kupang. Toko yang dijuluki pasar laptop termurah dan terlengkap di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini kembali menghadirkan promo menarik. Kali ini Injeksi Laptop Kupang ada promo menarik yakni beli satu gratis satu atau buy one get one free. Selain promo tersebut, di […]

  • Wagub Giri Prasta Sampaikan Pendapat terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    Wagub Giri Prasta Sampaikan Pendapat terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan pendapat akhir Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun 2025–2026, Senin (18/5). Giri Prasta menyampaikan bahwa retribusi daerah merupakan manifestasi kemandirian fiskal […]

  • Dari Istana Tampaksiring ke Wantilan Sading, PEPABRI Bali Perkuat Gerakan Pengelolaan Sampah

    Dari Istana Tampaksiring ke Wantilan Sading, PEPABRI Bali Perkuat Gerakan Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    GIANYAR – DPD PEPABRI Bali meneguhkan komitmennya dalam mendukung penanganan darurat sampah di Bali. Untuk itu, DPD PEPABRI Bali melakukan kegiatan simakrama kebangsaan di Wantilan Desa Sading, Tampaksiring, Gianyar, Kamis, 7 Mei 2026. Kegiatan yang dirangkaikan dengan arisan rutin anggota itu berlangsung usai rombongan PEPABRI Bali menelusuri jejak sejarah di Istana Kepresidenan Tampaksiring.  Forum tersebut […]

  • Jaga Kesucian Pura Agung Besakih, Koster Keluarkan SE Tatanan Baru bagi Pamedek Saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

    Jaga Kesucian Pura Agung Besakih, Koster Keluarkan SE Tatanan Baru bagi Pamedek Saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang tatanan baru bagi pamedek atau pengunjung saat memasuki dan berada di kawasan suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Sabtu, 14 Maret 2026. Kebijakan ini diterbitkan untuk menjaga kesucian pura sekaligus menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan […]

expand_less