Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terbongkar Modus Nikah, WN Malaysia Tersandung Kasus Keimigrasian di Pacitan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PONOROGO, Matakompas.com — Rencana pernikahan yang semula berjalan mulus di sebuah desa di Pacitan justru berujung pada proses hukum. Seorang warga negara Malaysia berinisial MZ (56) kini harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian di Indonesia.

Kasus ini bermula dari laporan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo yang mencurigai adanya kejanggalan dalam pengajuan pernikahan antara MZ dengan seorang warga negara Indonesia berinisial NI. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ponorogo langsung melakukan pengawasan di wilayah tersebut.

Saat didatangi di kediaman calon istrinya di Desa Klepu, Kecamatan Donorojo, petugas menemukan MZ dalam kondisi tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Paspor Malaysia miliknya diketahui telah habis masa berlaku sejak Januari 2022. Ia pun langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa MZ terakhir masuk ke Indonesia pada Agustus 2018 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan fasilitas bebas visa kunjungan yang hanya berlaku selama 30 hari. Namun sejak saat itu, ia tidak pernah keluar dari wilayah Indonesia.

Fakta lain yang lebih mengejutkan pun terkuak. MZ yang mengaku sebagai duda ternyata masih berstatus sebagai suami sah dari seorang perempuan WNI lain berinisial MY, yang pernikahannya tercatat secara resmi di KUA Kota Salatiga pada 2016.

Tak hanya itu, dokumen yang digunakan untuk melangsungkan pernikahan dengan NI juga terbukti palsu. Surat izin menikah di luar negeri yang dikeluarkan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta ternyata telah dimanipulasi oleh MZ, dengan mengubah tanggal penerbitan, status pernikahan, hingga nama calon mempelai.

Motif ekonomi menjadi salah satu alasan MZ bertahan di Indonesia secara ilegal. Ia mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan tidak mampu membiayai kepulangan maupun memperpanjang dokumen keimigrasiannya.

Atas perbuatannya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Imigrasi Ponorogo menetapkan MZ sebagai tersangka pada Februari 2026. Ia diduga melanggar Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur sanksi bagi orang asing yang berada di Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan visa yang sah.

Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara hingga lima tahun dan/atau denda maksimal Rp500 juta.

Setelah melalui proses penyidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi, ahli, serta pengumpulan berbagai alat bukti, berkas perkara MZ akhirnya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Pacitan pada 6 April 2026. Selanjutnya, pada 8 April 2026, tersangka beserta barang bukti resmi dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti pentingnya pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional sebagai bentuk perlindungan terhadap kedaulatan negara serta kepastian hukum,” ujarnya.

Kasus ini juga mencerminkan kuatnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan, termasuk KUA, dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

Lebih luas, langkah tegas ini sejalan dengan komitmen pemerintah, sebagaimana disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia wajib memberikan kontribusi positif dan mematuhi hukum yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa Indonesia tidak memberikan ruang bagi pelanggaran hukum, termasuk yang berlindung di balik modus pernikahan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Graha Wicaksana Dorong Evaluasi Besaran Penghargaan: Timpang Hadiah Porjar Badung Hanya Rp10 Juta Berbanding Nilai Ogoh-Ogoh Jauh Lebih Besar. 

    Graha Wicaksana Dorong Evaluasi Besaran Penghargaan: Timpang Hadiah Porjar Badung Hanya Rp10 Juta Berbanding Nilai Ogoh-Ogoh Jauh Lebih Besar. 

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakomps.com – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pelestarian Seni dan Budaya DPRD Kabupaten Badung memberikan perhatian serius atas ketimpangan besaran hadiah dalam kegiatan seni dan olahraga di Kabupaten Badung. Salah satunya, Pansus DPRD Badung menyoroti besaran hadiah juara umum Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porjar) Kabupaten Badung yang disebut hanya sekitar Rp10 juta. Kondisi tersebut […]

  • Penyelundupan 8 CPMI Ilegal Tujuan Tawau,Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    Penyelundupan 8 CPMI Ilegal Tujuan Tawau,Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 318
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad bersama tim gabungan TNI berhasil menggagalkan penyelundupan delapan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia. Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi mengenai adanya mobil Avanza warna merah hati yang membawa CPMI ilegal menuju Tawau. Kamis,(9/1/2025). Menindaklanjuti informasi tersebut, personel […]

  • Tangkal Hoaks dan Intoleransi, Sinergi Polda Bali dan Muhammadiyah Jaga Harmoni Bali

    Tangkal Hoaks dan Intoleransi, Sinergi Polda Bali dan Muhammadiyah Jaga Harmoni Bali

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Polda Bali dan Muhammadiyah terus menggencarkan upaya penguatan nilai kebangsaan dan ketahanan informasi digital. Direktur Intelkam Polda Bali, KBP Syahbuddin, S.I.K., menggelar kegiatan silaturahmi dan diskusi strategis di SD Muhammadiyah 1 Denpasar, Minggu, 15 Pebruari 2026. Kegiatan diskusi menghadirkan Direktur Intelkam sebagai narasumber serta melibatkan berbagai unsur pemuda dan pemerintah daerah. Forum […]

  • Diskusi Publik Forum Peduli Bali Konflik Pertanahan, Pansus Trap Soroti Praktik Kepemilikan Asing dan Lemahnya Pengawasan

    Diskusi Publik Forum Peduli Bali Konflik Pertanahan, Pansus Trap Soroti Praktik Kepemilikan Asing dan Lemahnya Pengawasan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kegentingan persoalan ruang seiring maraknya alih fungsi lahan di Bali mencuat dalam diskusi publik Forum Peduli Bali di Denpasar, bertajuk ‘Konflik Pertanahan di Bali: Dinamika Alih Fungsi Lahan dan Solusinya’ yang digelar di Warung Kubukopi, Denpasar, Rabu (26/1) pagi. Dalam forum itu, anggota dewan, konsorsium, dan aktivis menilai tata ruang Bali berada […]

  • HPN 2025 : Pers Kuat, Fondasi Demokrasi Sehat

    HPN 2025 : Pers Kuat, Fondasi Demokrasi Sehat

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2025 adalah momentum yang tepat untuk merenungkan kedudukan pers di tengah tantangan teknologi yang semakin cepat dan dinamis. Pers, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki peran krusial dalam memberikan informasi yang akurat, mendidik masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan dan kehidupan sosial. Demikian hal tersebut disampaikan jurnalis Mumuh […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berikan Edukasi Kesehatan untuk Anak – Anak di Perbatasan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berikan Edukasi Kesehatan untuk Anak – Anak di Perbatasan

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Aji Kuning kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat perbatasan dengan menggelar kegiatan penyuluhan kesehatan di SD Negeri 006 Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para siswa dan guru, yang mendapat materi serta praktik langsung tentang penanganan dasar pada pertolongan pertama. Penyuluhan […]

expand_less